Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Ketua MPR RI Bamsoet Ajak Sukseskan Pilkada Serentak 2024

Ketua MPR RI Bamsoet Ajak Sukseskan Pilkada Serentak 2024

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Selasa, 7 Mei 2024
  • visibility 76
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com- Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan Wakil Ketua Umum FKPPI/Kepala Badan Bela Negara FKPPI Bambang Soesatyo mengingatkan kepada seluruh kader FKPPI, setelah berhasil melalui Pemilu 2024 dengan baik, kini waktunya FKPPI kembali menjadi lokomotif dalam menjaga persaudaraan kebangsaan dalam menghadapi Pilkada 2024. Jangan sampai karena perbedaan pilihan politik, membuat perpecahan di daerah.

Pilkada Serentak 2024 akan diikuti sebanyak 37 provinsi, serta 508 kabupaten/kota. Hampir seluruh provinsi dan kabupaten/kota di wilayah Indonesia, termasuk Papua, menyelenggarakan Pilkada Serentak. Kecuali Daerah Istimewa Yogyakarta yang tidak menyelenggarakan Pilgub, serta DKI Jakarta yang tidak menyelenggarakan Pilbup/Pilwakot. Karena proses kepemimpinannya sudah diatur dalam UU No.13/2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) serta UU No.29/2007 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.

“Persaingan dan tensi politik di Pilkada Serentak bisa jadi tidak kalah sengit dibandingkan Pilpres. Karena itu, seluruh elemen bangsa harus kembali mawas diri. Kesuksesan Pemilu 2024 harus dijadikan pegangan agar Pilkada Serentak yang tinggal beberapa bulan lagi, tidak menorehkan luka perpecahan di masing-masing daerah. Para pemimpin di daerah harus meniru pemimpin di pusat sebagaimana yang sudah dicontohkan Prabowo – Gibran, Anies – Muhaimin, dan Ganjar-Mahfud, bahwa ada kalanya kita bertanding ada kalanya kita bersanding,” ujar Bamsoet dalam Sosialisasi Empat Pilar MPR RI bersama FKPPI DKI Jaya, di Gedung Nusantara IV MPR RI, Jakarta, Selasa (7/5/2024).

Turut hadir antara lain, Ketua FKPPI DKI Jaya Bambang Dirgantoro, dan Sekretaris FKPPI DKI Jaya Novri Yasda Putra.

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, terkait kondisi di Papua, pada prinsipnya penyelesaian persoalan di Papua harus mendahulukan cara-cara damai melalui musyawarah, dialog, dan pendekatan humanis sebagai pilihan pertama dan utama. Pendekatan humanis tidak kemudian dimaknai mengabaikan perlunya langkah tegas dan terukur, khususnya ketika nyawa dan kehidupan rakyat yang menjadi taruhannya.

Negara harus hadir memastikan hak rakyat Papua untuk hidup aman, tentram, dan damai, sebagaimana diamanatkan Konstitusi, tidak tercederai oleh aksi kekerasan yang menghantui kehidupan mereka. Karena mustahil membangun Papua jika intensitas dan eskalasi aksi kekerasan tak kunjung usai. Dukungan perlu diberikan kepada TNI-Polri untuk mengambil tindakan tegas dan terukur dalam memastikan Papua tetap aman dan damai. Sehingga pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Papua bisa terus ditingkatkan,” jelas Bamsoet.

Ketua Dewan Pembina Depinas SOKSI dan Kepala Badan Polhukam KADIN Indonesia ini menerangkan, arah kebijakan politik nasional yang semakin baik dalam penyelesaian persoalan Papua, telah dimanifestasikan melalui beberapa kebijakan. Misalnya penetapan UU. No.2/2021 tentang Perubahan Kedua atas UU No.21/2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua.

Dilatarbelakangi semangat mendorong keberlanjutan pemberian dana Otsus dan perbaikan tata kelolanya, serta pemekaran wilayah Papua dalam rangka pemerataan akses pembangunan.

“Pada tahun 2024, dana otsus Papua mencapai Rp 9,62 triliun. Meningkat jika dibandingkan tahun 2023 sebesar Rp 8,91 triliun. Besarnya dana otsus ini harus diimbangi dengan mekanisme evaluasi untuk mengukur efektivitas dan akuntabilitasnya. Bentuk keberpihakan lain yang diimplementasikan untuk memajukan masyarakat Papua, misalnya juga tercermin dari ketentuan yang memberikan keistimewaan bagi Orang Asli Papua untuk menduduki jabatan Gubernur/Wakil Gubernur di wilayah Papua,” pungkas Bamsoet. * domi.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Fahri Hamzah: Harusnya DPR RI Terimakasih ke Rocky Gerung yang Telah Ambil Alih Tugasnya

    Fahri Hamzah: Harusnya DPR RI Terimakasih ke Rocky Gerung yang Telah Ambil Alih Tugasnya

    • calendar_month Kamis, 3 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Jakarta_Infomsi.News–Wakil Ketua Umum DPN Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Fahri Hamzah mengatakan bahwa jika pemikiran, kritikan dilayangkan Akademisi Rocky Gerung melampaui tugas dan fungsi DPR RI dalam beberapa tahun belakangan ini. Maka semestinya kata Fahri wakil rakyat yang duduk di Parlemen harus berterimakasih kepada Rocky Gerung, bukan justru mempolisikannya karena telah mengkritik Joko Widodo. “Apa […]

  • Presiden Jokowi Halalbihalal dengan Menhan Prabowo Subianto, Surakarta, 22 April 2023

    Presiden Jokowi Halalbihalal dengan Menhan Prabowo Subianto, Surakarta, 22 April 2023

    • calendar_month Senin, 24 Jul 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 157
    • 0Komentar

    MSI TV – Presiden Jokowi Halalbihalal dengan Menhan Prabowo Subianto, Surakarta, 22 April 2023.

  • Putusan Sidang PHPU: Dalil Pemohon Tidak Beralasan Menurut Hukum

    Putusan Sidang PHPU: Dalil Pemohon Tidak Beralasan Menurut Hukum

    • calendar_month Senin, 22 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Klaim kubuh Anies-Muhaimin bahwa Prabowo Subianto terlibat dalam kampanye pemilu saat menghadiri acara peresmian sumur bor dan program bedah rumah dipatahkan dalam sidang putusan sengketa Pilpres oleh Mahkamah Konstitusi,Senin (22/4/2024). Hakim MK Guntur Hamzah menyatakan bahwa alasan yang diajukan oleh Pemohon tidak memiliki dasar hukum yang kuat. “Berdasarkan uraian pertimbangan hukum, menurut Mahkamah, dalil Pemohon […]

  • Ganjar Pranowo Pilih Oposisi, Prof Siti Zuhro : Tentu Itu Sudah Ditakar-Takar

    Ganjar Pranowo Pilih Oposisi, Prof Siti Zuhro : Tentu Itu Sudah Ditakar-Takar

    • calendar_month Kamis, 9 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 91
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Beredar pernyataan mantan Capres PDIP, Ganjar Pranowo yang memilih berada di pihak oposisi dengan berada di luar pemerintahan mendapat respon dari Peneliti Politik Prof Siti Zuhro. Peneliti Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) ini menilai bahwa pernyataan Calon Presiden RI Ganjar Pranowo yang memilih untuk menjadi oposisi dengan berada di luar pemerintahan, berpotensi juga […]

  • Eddy Soeparno Bicara Urgensi Transformasi untuk Industri Nikel yang Berkelanjutan di ESG Forum 2025

    Eddy Soeparno Bicara Urgensi Transformasi untuk Industri Nikel yang Berkelanjutan di ESG Forum 2025

    • calendar_month Selasa, 3 Jun 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 85
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Wakil Ketua MPR RI Dr. Eddy Soeparno, S.H., M.H. menyampaikan keynote speech dalam acara Environmental, Social and Governance (ESG) Mining Forum 2025 yang digelar di Hotel Sultan, Jakarta Pusat. Dalam forum internasional tahunan tersebut, Eddy menekankan bahwa ESG yang semula merupakan upaya bagi pelaku usaha untuk lebih peduli pada isu-isu berkelanjutan, kini merupakan salah satu […]

  • Menteri Hak Asasi Manusia : Aspek Kemanusiaan dan Rekonsiliasi Jadi Pertimbangan Presiden Berikan Amnesti

    Menteri Hak Asasi Manusia : Aspek Kemanusiaan dan Rekonsiliasi Jadi Pertimbangan Presiden Berikan Amnesti

    • calendar_month Minggu, 15 Des 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 110
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai menegaskan salah satu alasan penting Presiden memberikan Amnesti kepada ribuan narapidana adalah terkait Hak Asasi Manusia dan semangat rekonsiliasi. Pigai menyebutkan warga binaan yang akan diberikan amnesti adalah narapida yang ditahan terkait politik, persoalan UU ITE, warga binaan pengidap penyakit berkepanjangan dan mengalami gangguan jiwa, serta mengidap […]

expand_less