Sejumlah Kader Partai Golkar Mengadu Ke Mahkamah Partai
- account_circle Media Sejahtera Indonesia
- calendar_month 17 jam yang lalu
- visibility 39
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MSINEWS.COM [Jakarta] -Sejumlah kader, diantaranya para Pengurus PK, Pimpinan Ormas pendiri dan didirikan di lingkungan Partai GOLKAR Kabupaten Wonosobo yang dipimpin oleh suadara Khakmim, datang ke Kantor DPP Partai GOLKAR yang beralamat di Jl. Anggrek Neli Murni Jakarta Barat
Kegiatan kunjungan kader GOLKAR Wonosobo ke Kantor DPP Partai GOLKAR bermaksud untuk silaturahmi dan audiensi dengan Partai GOLKAR pada Tanggal 04 Agustus 2026 sekaligus menyampaikan Surat Pengaduan secara resmi Tanggal 05 Agustus 2026 ke Mahkamah Partai GOLKAR.
Audiensi Kader GOLKAR Wonosobo diterima langsung oleh Mahkamah Partai GOLKAR Bapak Derek Loupatty yang juga menjabat sebagai Wakil Sekertaris Jenderal Bidang Organisasi DPP Partai GOLKAR.
Dalam pertemuan Kader GOLKAR Wonosobo dengan DPP Partai GOLKAR membahas dan melaporkan berbagai dinamika internal Partai GOLKAR di Kabupaten Wonosobo, yaitu:
1. Tanggal 10 Mei 2026 DPD II Partai GOLKAR Kabupaten Wonosobo telah melaksanakan Musyawarah Daerah (MUSDA) Ke XI di Kantor DPD Partai GOLKAR Kabupaten Wonosobo.
2. Pelaksanaan MUSDA Ke XI sesuai Surat Instruksi Nomor 13/45/GOLKAR-1/IV/2026 DPD I Partai GOLKAR Jawa Tengah.
3. Pelaksanaan MUSDA Ke XI sesuai dengan AD/ART dan JUKNIS yang mengatur tentang tahapan dan pelaksanaan MUSDA.
4. Pelaksanaan MUSDA Ke XI telah melibatkan semua komponen di lingkungan DPD II Partai GOLKAR Kabupaten Wonosobo.
Namun, menurut aturan main organisasi baik AD/ART hingga JUKNIS tentang Musyawarah Daerah, bahwa 30 hari paling lambat, Surat Keputusan (SK) Kepengurusan DPD II Partai GOLKAR seharusnya sudah keluar.
Para kader Partai GOLKAR yang dipimpin oleh saudara Khakmim mempertanyakan sekaligus melaporkan kepada DPP Partai GOLKAR dan Mahkamah Partai baik secara lisan dalam audiensi maupun laporan tertulis secara resmi di Mahkamah Partai GOLKAR, adapun pointers laporannya yaitu:
1. Kader GOLKAR Wonosobo mempertanyakan, mengapa Tanggal 25 Juli 2026 bisa ada MUSDA (lagi) yang diselenggarakan di Semarang? Tidak diketahui oleh pengurus DPD II, Pengurus PK dan Organisasi Sayap Partai GOLKAR Kabupaten Wonosobo sebagai pemilik hak sah.
2. Mengapa DPD I Partai GOLKAR Provinsi Jawa Tengah belum sahkan atau terbitkan SK Kepengurusan DPD II Partai GOLKAR Kabupaten Wonosobo? Yang telah melaksanakan MUSDA dan sesuai Surat Instruksi tersebut.
Untuk itu, kami meminta dukungan semua pihak khususnya kepada Ketua Umum DPP Partai GOLKAR Bapak Bahlil Lahadalia beserta para pimpinan dapat memberikan arahan dan bimbingan kepada kader Partai GOLKAR.
Demikian pernyataan ini untuk disampaikan kepada media massa.
*Khakmim (Kader Golkar Wonosobo).
Penulis Media Sejahtera Indonesia
Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik



Saat ini belum ada komentar