Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Uncategorized » OJK Umumkan Ada 8 Perusahaan Multifinance Tidak Penuhi Ketentuan Modal 100 M

OJK Umumkan Ada 8 Perusahaan Multifinance Tidak Penuhi Ketentuan Modal 100 M

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Minggu, 20 Agt 2023
  • visibility 143
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, InfomsiNews--Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan (OJK) Agusman merangkum ada 8 perusahaan multifinance yang belum memenuhi ketentuan permodalan Rp100 miliar.

“Beberapa multifince yang kita perhatikan belum memenuhi permodalan, di catatan kita ada sekitar 8,” kata Agusman dilansir CNBC, Minggu 20/8/2023.

Agusman menyebut bahwa pihaknya terus berupaya melakukan pemantauan progres kepada 8 perusahaan multifinance itu. Ia menilai action plan hingga pendekatan dalam bentuk komunikasi untuk pemenuhan kewajiban ekuitas.

“8 (perusahaan) ini kita lakukan terus langkah-langkah penguatan dan action plan. Ini kita pantau terus dan sepertinya ada progres yang baik. Kita lakukan komunikasi, sebagai langkah pemenuhan permodalan, dimana ini bisa dilakukan dengan tenggat waktu yang ada,” ungkapnya

“Misalnya ada yang tidak bisa melakukan pemenuhan, tentu kita juga akan perlakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, kita pastikan ketentuan yang sudah berlaku itu bisa berjalan dengan baik,” imbuhnya

Masih dilangsir CNBC Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, 8 perusahaan pembiayaan yang belum melaksanakan ketentuan tersebut, sedang upaya akuisisi demi mengejar pemenuhan permodalan.

Aksi perusahan ini dilakukan oleh calon investor baru, dari luar maupun dalam negeri. Sampai dengan Mei 2023, terdapat satu perusahaan pembiayaan yang telah diakuisisi oleh investor dari luar negeri.

Di sisi lain, untuk perusahaan yang belum memenuhi persyaratan permodalan sebesar Rp 100 miliar, OJK akan menyampaikan surat peringatan paling banyak tiga kali berturut-turut dengan masa berlaku dua bulan kepada perusahaan yang belum memenuhi ketentuan ekuitas minimum.

“Kalau sampai sanksi peringatan ketiga, perusahaan (multifinance) masih belum memenuhi ketentuan ekuitas minimun, maka OJK akan mengenakan sanksi tegas, termasuk pencabutan izin usaha perusahaan,” tandas Ogi.

Untuk diketahui pada Bab XVIII Pasal 87 POJK 35/2018, menetapkan bahwa perusahaan pembiayaan berbentuk perseroan terbatas wajib memiliki ekuitas minimal sebesar Rp 100 miliar. (ror)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Last Contact, Pesawat Flying Club Jatuh di BSD Serpong

    Last Contact, Pesawat Flying Club Jatuh di BSD Serpong

    • calendar_month Minggu, 19 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 136
    • 0Komentar

    Jakarta, msinews.com-Kecedlakaan penerbangan kembali terjadi. Kali ini sebuha pesawat latih Indonesia Flying Club,dikabarkan jatuh di Jalan Lapangan Sunburst, BSD, Serpong, Tangerang Selatan, pada Minggu siang, (19/5/2024). Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan peristiwa tersebut. “Benar (ada pesawat jatuh). Korban yang meninggal dunia,” kata dia saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, […]

  • Kemnaker Buka Layanan Kewirausahaan, Dorong Penciptaan Lapangan Kerja Baru

    Kemnaker Buka Layanan Kewirausahaan, Dorong Penciptaan Lapangan Kerja Baru

    • calendar_month Kamis, 14 Agt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Bekasi,msinews.com-Kementerian Ketenagakerjaan secara resmi membuka Layanan Kewirausahaan 2025 guna mendorong terciptanya lapangan kerja baru. Kegiatan ini berlangsung di Balai Perluasan Kesempatan Kerja (BPKK) Bekasi, Jawa Barat, Kamis (14/8/2025). Kegiatan ini mengusung tema “Sejahtera dengan Kerja Wirausaha”, kegiatan ini diikuti oleh 200 peserta yang merupakan korban terdampak PHK. Dalam kesempatan itu, Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer […]

  • Ketua MA Sebut Jejak Kepemimpinan Kokoh di Wisuda Purnabakti

    Ketua MA Sebut Jejak Kepemimpinan Kokoh di Wisuda Purnabakti

    • calendar_month Selasa, 5 Des 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 153
    • 0Komentar

     Jakarta, MSINews.com – Ketua MA (Mahkamah Agung), Prof. Dr. Syarifuddin, memimpin acara wisuda purnabakti Ketua Pengadilan Tinggi Agama Padang, Dr. H. Pelmizar. Sebuah momen yang tidak hanya menyimpan nuansa perpisahan namun juga menggambarkan jejak kepemimpinan yang kokoh. Dalam pidato purnabakti, Ketua MA, Prof. Syarifuddin menyampaikan bahwa mencari penggantinya adalah tantangan yang tidak mudah. Proses panjang […]

  • Kadispenad : Tidak ada Intervensi TNI di Kampus

    Kadispenad : Tidak ada Intervensi TNI di Kampus

    • calendar_month Minggu, 20 Apr 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 184
    • 0Komentar

    JAKARTA, MSINEWS.COM- Menanggapi pemberitaan yang beredar terkait kehadiran prajurit TNI AD di lingkungan kampus, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana melalui pesan tertulis menyampaikan penjelasannya, menjawab pertanyaan media, Sabtu (19/4/2025). Brigjen Wahyu Yudhayana menegaskan bahwa kehadiran TNI khususnya TNI AD di kampus-kampus semata-mata adanya kesepakatan kerjasama resmi/sah, maupun undangan resmi dalam […]

  • Senator Fahira Idris Dukung Sikap Tegas Kemenlu Bantah Hubungan Diplomatik Indonesia-Israel

    Senator Fahira Idris Dukung Sikap Tegas Kemenlu Bantah Hubungan Diplomatik Indonesia-Israel

    • calendar_month Senin, 15 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 138
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Senator RI dari Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta, Dr. Fahira Idris mendukung penuh sikap tegas dan kebijakan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI yang membantah adanya isu bahwa Indonesia berencana untuk menjalin hubungan diplomatik dengan Israel. Fahira mengatakan, sikap tegas tersebut perlu terus disuarakan agar negara-negara di dunia, termasuk Israel paham bahwa konstitusi Indonesia secara tegas […]

  • Serbu Bawaslu RI, Aksi AMPD Desak Diskualifikasi Paslon 1 HDCU Lakukan Politik Uang

    Serbu Bawaslu RI, Aksi AMPD Desak Diskualifikasi Paslon 1 HDCU Lakukan Politik Uang

    • calendar_month Sabtu, 21 Des 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 158
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Aksi teatrikal bagi-bagi uang mewarnai unjuk rasa di depan gedung Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) Jl. M.H. Thamrin No. 14, Menteng, Jakpus, pada Jumat (20/12/2024). Unjuk rasa jilid 3 dilakukan oleh Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi (AMPD). Massa aksi mendesak Bawaslu selaku wasit bersifat dan tidak memihak pada salah satu paslon. Sikap […]

expand_less