Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Uncategorized » OJK Umumkan Ada 8 Perusahaan Multifinance Tidak Penuhi Ketentuan Modal 100 M

OJK Umumkan Ada 8 Perusahaan Multifinance Tidak Penuhi Ketentuan Modal 100 M

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Minggu, 20 Agt 2023
  • visibility 183
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, InfomsiNews--Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan (OJK) Agusman merangkum ada 8 perusahaan multifinance yang belum memenuhi ketentuan permodalan Rp100 miliar.

“Beberapa multifince yang kita perhatikan belum memenuhi permodalan, di catatan kita ada sekitar 8,” kata Agusman dilansir CNBC, Minggu 20/8/2023.

Agusman menyebut bahwa pihaknya terus berupaya melakukan pemantauan progres kepada 8 perusahaan multifinance itu. Ia menilai action plan hingga pendekatan dalam bentuk komunikasi untuk pemenuhan kewajiban ekuitas.

“8 (perusahaan) ini kita lakukan terus langkah-langkah penguatan dan action plan. Ini kita pantau terus dan sepertinya ada progres yang baik. Kita lakukan komunikasi, sebagai langkah pemenuhan permodalan, dimana ini bisa dilakukan dengan tenggat waktu yang ada,” ungkapnya

“Misalnya ada yang tidak bisa melakukan pemenuhan, tentu kita juga akan perlakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, kita pastikan ketentuan yang sudah berlaku itu bisa berjalan dengan baik,” imbuhnya

Masih dilangsir CNBC Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, 8 perusahaan pembiayaan yang belum melaksanakan ketentuan tersebut, sedang upaya akuisisi demi mengejar pemenuhan permodalan.

Aksi perusahan ini dilakukan oleh calon investor baru, dari luar maupun dalam negeri. Sampai dengan Mei 2023, terdapat satu perusahaan pembiayaan yang telah diakuisisi oleh investor dari luar negeri.

Di sisi lain, untuk perusahaan yang belum memenuhi persyaratan permodalan sebesar Rp 100 miliar, OJK akan menyampaikan surat peringatan paling banyak tiga kali berturut-turut dengan masa berlaku dua bulan kepada perusahaan yang belum memenuhi ketentuan ekuitas minimum.

“Kalau sampai sanksi peringatan ketiga, perusahaan (multifinance) masih belum memenuhi ketentuan ekuitas minimun, maka OJK akan mengenakan sanksi tegas, termasuk pencabutan izin usaha perusahaan,” tandas Ogi.

Untuk diketahui pada Bab XVIII Pasal 87 POJK 35/2018, menetapkan bahwa perusahaan pembiayaan berbentuk perseroan terbatas wajib memiliki ekuitas minimal sebesar Rp 100 miliar. (ror)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pahlawan yang Terlupa Luka

    Pahlawan yang Terlupa Luka

    • calendar_month Selasa, 11 Nov 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 184
    • 0Komentar

    Oleh: Erwin Siregar/Wartawan Senior Di atas tanah yang pernah bergolak, jejak sejarah tertulis dengan darah dan jerit, tahun sembilan delapan, langit merah membara, rakyat turun, bukan untuk pesta—tapi luka. Ia yang dulu digugat, dengan tuduhan yang tak ringan: korupsi, nepotisme, kekuasaan yang mencekik, namun kini, dikenang sebagai pahlawan? Apakah waktu telah menghapus ingatan, atau nurani […]

  • Antisipasi Dampak Perang Iran Versus Israel, Pemerintah Disarankan 5 Langkah Ini

    Antisipasi Dampak Perang Iran Versus Israel, Pemerintah Disarankan 5 Langkah Ini

    • calendar_month Kamis, 18 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 205
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Badan Anggaran (Banggar) DPR RI meminta pemerintah mengambil langkah-langkah strategis secara proaktif untuk mengantisipasi dampak dari konflik Israel dengan Iran. Pernyataan itu disampaikan oleh Ketua Badan Anggaran DPR Said Abdullah. Karena itu Said menyarankan 5 (lima) langka strategis kepada pemerintah RI untuk mengatasi konflik tersebut. Langkah Pertama, agar pemerintah mengambil langkah diplomatik aktif melalui […]

  • Sah: Partai Bulan Bintang Gabung Kubu Prabowo Di Pilpres 2024

    Sah: Partai Bulan Bintang Gabung Kubu Prabowo Di Pilpres 2024

    • calendar_month Minggu, 30 Jul 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 214
    • 0Komentar

    Jakarta_Partai Bulan Bintang (PBB) secara resmi mengumumkan deklarasi dukungan mereka ke Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto di Pilpres 2024. Surat Keputusan Resmi (SKR) PBB dibacakan langsung Sekjen PBB Afriansyah Noor, dengan berbarengan di acara Milad ke-25 partai logo Bulan Sabi dan Bintang di ICE BSD, Kota Tangerang. “Mengesahkan Prabowo Subianto sebagai capres yang didukung […]

  • Jabat Staf Khusus KSP, KPK Harus Perjelas Status Timothy Ivan di Kasus Suap Hakim Agung

    Jabat Staf Khusus KSP, KPK Harus Perjelas Status Timothy Ivan di Kasus Suap Hakim Agung

    • calendar_month Selasa, 19 Agt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 185
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Keberadaan Timothy Ivan Triyono sebagai Staf Khusus di Kantor Staf Kepresidenan (KSP) menuai tanda tanya besar setelah namanya terbukti terseret dalam kasus suap kepada Hakim Agung Sudrajad Dimyati. Publik mempertanyakan mengapa seseorang yang pernah terlibat praktik suap justru menempati posisi strategis di lingkaran istana. Timothy diketahui mengembalikan uang sebesar Rp200 juta ke rekening […]

  • NAM Air Tunda Penerbagan Akibat Erupsi Gunung Lewotobi

    NAM Air Tunda Penerbagan Akibat Erupsi Gunung Lewotobi

    • calendar_month Selasa, 2 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 213
    • 0Komentar

    Larantuka, MSI News.com – Bencana alam erupsi gunung Lewotobi di Kabupaten Flores Timur,Larantuka, NTT yang terjadi 1 Januari 2024 menimbulkan abu vulkanik yang berdampak pada sejumlah rute penerbangan Kupang-Maumere. Salah satu Maskapai penerbangan NAM Air itu mengalami hal tersebut. Akibatnya NAM Air terpaksa dijadwalkan ulang pada hari ini, Selasa (2/1/2024) pagi waktu setempat. Tyas Ayu […]

  • Tanggapan Fraksi PKS Soal Target  5,2 Persen Pertumbuhan Ekonomi di Tahun 2024

    Tanggapan Fraksi PKS Soal Target  5,2 Persen Pertumbuhan Ekonomi di Tahun 2024

    • calendar_month Jumat, 18 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 167
    • 0Komentar

    Jakarta,Infomsi.org-Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati mengatakan bahwa pertumbuhan ekonomi indonesia stagnan selama sepuluh tahun. Hal tersebut merespon pidato Pengantar RAPBN dan Nota Keuangan 2024 dalam sidang tahunan MPR RI di Gedung Nusantara, Kompelsk DPR/MPR/DPD.RI yang menyebut target petumbuhan ekonomi akan mencapai 5,2 persen di tahun 2024. “Target pertumbuhan ekonomi tahun 2024 yang dicanangkan […]

expand_less