Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Cak Imin Puji Kiai NU Kabupaten Kudus, ‘Memilih Hukumnya Wajib

Cak Imin Puji Kiai NU Kabupaten Kudus, ‘Memilih Hukumnya Wajib

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Kamis, 10 Agt 2023
  • visibility 116
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Infomsi.News–Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar menegaskan PKB adalah parpol warisan para kiai NU. Untuk itu, ia menegaskan komitmennya untuk meneruskan aspirasi-aspirasi para kiai tersebut.

Hal tersebut sebagaimana disampaikan Gus Imin di sela-sela kehadirannya dalam acara Silaturahmi Kiai se Kabupaten Kudus yang digelar di Graha Mustika, Desa Getaspejaten, Kecamatan Jati, Rabu (9/8/2023) malam.

“Alhamdulillah kiai NU di Kabupaten Kudus solid, dan bergerak terus untuk penguatan umat melalui pendidikan maupun kegiatan sosial lainnya. Ini menjadi motivasi saya untuk meneruskan aspirasi para kiai dalam kebijakan nasional,” katanya.

Wakil Ketua DPR RI bidang Korkesra ini juga menyatakan akan terus menjaga dan merawat warisan para kiai, termasuk PKB sebagai partai yang dilahirkan para kiai.

“PKB ini adalah warisan para Kiai, maka bagi saya wajib hukumnya menjaga, merawat dan memastikan PKB tetap konsisten memperjuangkan aspirasi Kiai, apirasi NU, aspirasi pesantren,” tegas Gus Imin.

Sementara itu, KH Ulil Albab Arwani sebagai pengundang acara tersebut mengimbau para kiai se Kabupaten Kudus ikut menyukseskan gelaran pesta demokrasi lima tahunan Pemilu 2024.

Pengasuh Ponpes Tahfidz Yanbuul Quran tersebut juga meminta agar seluruh kiai memilih pemimpin dan wakil rakyat yang memperjuangkan Ahlussunnah wal Jamaah.

“Memilih itu hukumnya wajib dan tidak bisa diqodo (diganti di lain waktu). Untuk itu, saya berharap semua kiai di Kabupaten Kudus untuk menggunakan hak pilihnya demi memilih pemimpin dan wakil rakyat yang mau memperjuangkan Ahlussunnah wal Jamaah,” ujarnya. (Bay)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Komunitas Ini Deklarasikan Dukungan untuk Ridwan Kamil Cawapres 2024

    Komunitas Ini Deklarasikan Dukungan untuk Ridwan Kamil Cawapres 2024

    • calendar_month Sabtu, 16 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 100
    • 0Komentar

    Jakarta,infomsi.org-Berdasarkan sensus penduduk tahun 2020, generasi muda di Indonesia mencapai 75,49 juta jiwa atau sekitar 27,94 persen dari total populasi. Sementara generasi milenial mencapai 69,38 juta jiwa atau 25,87 persen. Ini mengindikasikan bahwa mayoritas penduduk Indonesia adalah generasi muda. Menyikapi fakta ini, dalam rangka pemilihan umum serentak tahun 2024, generasi muda diharapkan dapat memainkan peran […]

  • Butir Pernyataan Sikap Indonesia Timur Club

    Butir Pernyataan Sikap Indonesia Timur Club

    • calendar_month Sabtu, 22 Jun 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 113
    • 0Komentar

    Pertama; Indonesia Timur Club atau ITC adalah wadah untuk komunikasi kebangsaan multi pihak dari Timur Indonesia, sebagai partisipasi aktif membangun kemajuan NKRI mewujudkan cita-cita Proklamasi. Kedua; ITC mendukung semua upaya pembangunan bangsa  kesejahteraan seluruh rakyat NKRI. Ketiga; ITC menentang semua bentuk pelanggaran hukum di seluruh NKRI, dan berkomitmen mendukung pemerintahan Presiden dan Wakil Presiden terpilih, […]

  • KPK Berlakukan Syarat Khusus Besuk Napi dan Buka Bersama

    KPK Berlakukan Syarat Khusus Besuk Napi dan Buka Bersama

    • calendar_month Minggu, 24 Des 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 111
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Menjelang Hari Raya Natal, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan sejumlah persyaratan bagi keluarga yang berencana membesuk tahanan korupsi. Keputusan ini diambil dengan izin Kepala Rutan KPK, Achmad Fauzi, guna menjaga keamanan dan ketertiban di sejumlah rumah tahanan. Jam besuk untuk tahanan korupsi akan dibatasi pada Senin, 25 Desember 2023, mulai pukul 10.00 […]

  • Pasar Wisata Jelajah Danau Ranau

    Pasar Wisata Jelajah Danau Ranau: Zulhas Dukungan PenuhProduk-produk UMKM

    • calendar_month Kamis, 25 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 106
    • 0Komentar

    Lambar, MSINews.com – Menteri Perdagangan Republik Indonesia (RI), Zulkifli Hasan, memberikan sambutan positif terhadap penempatan lokasi pembangunan Pasar Wisata Jelajah Danau Ranau. Keputusan ini diambil karena lokasi tersebut berada di kawasan daya tarik wisata, yang merupakan prioritas Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2024. Pembangunan pasar ini diintegrasikan dengan DAK bidang Industri Kecil Menengah (IKM) dan […]

  • KPK Bongkar Aliran Dana Hibah Pokmas Jatim Tiga Saksi Diperiksa

    KPK Bongkar Aliran Dana Hibah Pokmas Jatim Tiga Saksi Diperiksa

    • calendar_month Selasa, 15 Jul 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah membongkar dugaan praktik suap dalam pengurusan dana hibah Kelompok Masyarakat (Pokmas) di Jawa Timur. Penyelidikan KPK kini fokus pada indikasi adanya aliran dana yang disetorkan oleh pihak tertentu demi memuluskan jalan memperoleh dana hibah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2021-2022. […]

  • Kemnaker Percepat Klaim JHT dan JKP bagi Eks Pekerja Sritex Group

    Kemnaker Percepat Klaim JHT dan JKP bagi Eks Pekerja Sritex Group

    • calendar_month Rabu, 19 Mar 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 110
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM,(BOYOLALI) -Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus mempercepat proses klaim manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) bagi eks pekerja Sritex Group yang terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Sebagai bagian dari upaya percepatan, Kemnaker bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan menerjunkan tim layanan jemput bola guna mempermudah akses klaim bagi para pekerja terdampak. “Kami berusaha […]

expand_less