Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » MSI NEWS » Bawaslu Kaji Laporan PPATK Soal Dugaan Transaksi Tidak Wajar

Bawaslu Kaji Laporan PPATK Soal Dugaan Transaksi Tidak Wajar

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Senin, 18 Des 2023
  • visibility 75
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, MSINews.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tengah melakukan kajian mendalam terkait laporan yang disampaikan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait dugaan transaksi tidak wajar dalam kampanye Pemilu 2024. Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, mengonfirmasi laporan dari PPATK berbentuk data intelijen keuangan.

“Pertama, kami menerima laporan PPATK dan bentuknya adalah data intelijen keuangan,” ujar Rahmat Bagja dalam acara Sosialisasi SIETIK DKPP di Jakarta, Senin 18/12./2023.

Baca juga : Sekretaris PSI Tanggapi PDIP soal Transaksi Janggal Pemilu 2024

Bagja menekankan data yang diterima Bawaslu tidak dapat langsung dibuka kepada publik karena bersifat khusus dan memerlukan kajian mendalam.

Ia menyebut semua data perlu melalui proses verifikasi untuk membuktikan apakah ada pelanggaran tindak pidana pemilu.

“Kita tindaklanjuti mau enggak mau dari Bawaslu sekarang akan kami lakukan kajian. Kami akan undang polisi dan jaksa untuk meluruskan dugaan tindak pidana pemilu itu,” tambahnya.

Rahmat Bagja juga mengingatkan agar semua pihak yang terlibat dalam pemilu untuk tidak menyebarkan informasi terkait masalah ini selama masa kajian belum selesai.

Dirinya menyatakan bahwa jika dugaan pelanggaran tindak pidana pemilu terbukti kuat, Bawaslu akan melibatkan kepolisian dan jaksa melalui Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

Lebih dari itu, upaya menyelesaikan masalah ini, Rahmat Bagja menerima telepon dari Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, pada pukul 13.53 WIB. Sementara perkembangan kasus ini dijadwalkan akan diumumkan melalui konferensi pers yang diselenggarakan oleh Bawaslu pada Selasa (19/12) atau Rabu (20/12).

Baca juga : Tarif Cukai Tembakau Naik 10% Mulai 1 Januari 2024, Harga Rokok Terdampak

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy’ari, enggan memberikan komentar lebih lanjut, hanya meminta kesabaran dari awak media dan masyarakat untuk menunggu pengumuman resmi terkait masalah tersebut.

Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan bahwa laporan transaksi yang diduga terkait tindak pidana pencucian uang dalam kampanye Pemilu 2024 meningkat lebih dari 100 persen pada Semester II 2023.

PPATK menyatakan telah menemukan kegiatan kampanye tanpa pergerakan transaksi dalam rekening khusus dana kampanye (RKDK) dan telah melaporkan dugaan tersebut ke KPU dan Bawaslu.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Soal Penetapan Tersangka Kasus CSR BI-OJK, Pernyataan Jubir KPK Sudah Jelas

    Soal Penetapan Tersangka Kasus CSR BI-OJK, Pernyataan Jubir KPK Sudah Jelas

    • calendar_month Kamis, 31 Jul 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 91
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com- Menyoal perkembangan kasus dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melibatkan Anggota DPR inisial S dan HG hingga saat masih dalam proses. Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan terkait kasus dugaan korupsi dana CSR BI-OJK bahwa tidak ada perubahan […]

  • Polisi Malaysia Selidiki Kasus Kaus Kaki Bertuliskan lafaz Allah

    Polisi Malaysia Selidiki Kasus Kaus Kaki Bertuliskan lafaz Allah

    • calendar_month Selasa, 19 Mar 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 108
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Polisi Kerajaan Malaysia (PDRM) sedang mengusut tuntas kasus kontroversial terkait penjualan kaus kaki dengan tulisan kalimah Allah di jaringan ritel KK Super Mart. Direktur Departemen Investigasi Kriminal PDRM, Mohd Shuhaily Mohd Zain, mengungkapkan bahwa pihaknya telah membuka dua penyelidikan berdasarkan laporan penjualan produk tersebut di KK Mart Sunway. Baca juga : Budi […]

  • Mahasiswa Geruduk PTBA dan RMK Energi, Ini Tuntutnya

    Mahasiswa Geruduk PTBA dan RMK Energi, Ini Tuntutnya

    • calendar_month Sabtu, 7 Sep 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Palembang, msinews.com – Ratusan massa tergabung dalam Gerakan Pemuda Mahasiswa Sumatra Selatan (GAASS) berunjuk rasa di perairan Sungai Musi, Kamis (5/9/2024). Mereka berperahu ketek dari bawah Jembatan Ampera hingga mendekati Stockpile Batubara PT Bukit Asam (PT BA). Massa sksi dalam pengawalan ketat aparat kepolisian dan berlangsung damai dan kondusif. Ketua GAASS, Andi Leo, dalam orasi […]

  • KPU Lampung

    KPU Lampung Gelar PSU di Tiga Lokasi Berdasarkan Rekomendasi Bawaslu

    • calendar_month Sabtu, 24 Feb 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 95
    • 0Komentar

    B. Lampung MSINews.com – Berdasarkan rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung telah menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di tiga tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di tiga kabupaten dan kota. Menurut Ketua KPU Lampung, Erwan Bustami, PSU dilakukan di tiga lokasi berbeda. Baca juga : KPK Ungkap Korupsi Rumah Jabatan […]

  • Tangani Trauma, Risma Akan Relokasi Korban Rudapaksa Ayah Kandung di Halmahera Utara

    Tangani Trauma, Risma Akan Relokasi Korban Rudapaksa Ayah Kandung di Halmahera Utara

    • calendar_month Kamis, 10 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Jakarta, Infomsi.News–Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menjenguk dua anak korban rudapaksa ayah kandung asal Halmahera Utara. Risma membujuk korban dan ibu kandungnya agar bersedia direlokasi untuk keamanan dan penanganan trauma. Korban J (19) yang mengalami kekerasan seksual oleh ayah kandung sejak tahun 2019, dan adiknya G (17) mengalami kejadian serupa sejak tahun 2021. Tidak hanya […]

  • Pemda Diingatkan Soal Batas Pengimputan Laporan SPM Tahunan 2024 Triwulan 1

    Pemda Diingatkan Soal Batas Pengimputan Laporan SPM Tahunan 2024 Triwulan 1

    • calendar_month Kamis, 16 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 86
    • 0Komentar

    JAKARTA,KABARDAERAH.COM – Plh. Sekretaris Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Zamzani B. Tjenreng mengatakan,bahwa sistem  e-SPM sudah berjalan dengan baik sesuai dengan batas waktu yang telah ditetapkan. Selain itu, hasil penginputan data pelaporan dilakukan evaluasi per triwulan melalui rapat baik luring maupun daring. Demikian disampaikan saat membuka rapat evaluasi pelaporan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Tahun […]

expand_less