Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Wacana Pemberhentian Wapres Gibran, Komisi III: Tidak Mudah Lakukan Impeachment

Wacana Pemberhentian Wapres Gibran, Komisi III: Tidak Mudah Lakukan Impeachment

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Rabu, 30 Apr 2025
  • visibility 42
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA,MSINEWS.COM– Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB Abdullah merespon wacana pemberhentian Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Langkah politik itu dinilai tidak mudah dilaksanakan, karena banyak syarat yang harus dipenuhi sesuai yang diatur dalam konstitusi.

Abdullah mengatakan, proses pemberhentian Presiden dan Wakil Presiden RI dapat dilakukan, jika Presiden melakukan pelanggaran berat, seperti pengkhianatan terhadap negara, korupsi, dan penyalahgunaan kekuasaan

“Tidak mudah untuk melengserkan presiden atau wakil presiden. Sejumlah langkah harus dilalui,” ujarnya, Selasa (29/4/2025).

Pasal 7A Undang-Undang Dasar 1945 menyebutkan bahwa Presiden dan/atau Wakil Presiden dapat diberhentikan dalam masa jabatannya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) atas usul Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), baik apabila terbukti telah melakukan pelanggaran hukum berupa pengkhianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, tindak pidana berat lainnya, atau perbuatan tercela.

Kemudian Pasal 7B menjelaskan, proses pemberhentian presiden dan/atau wakil presiden harus dilakukan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Dasar dan peraturan perundang-undangan lainnya.

Legislator asal Dapil Jawa Tengah VI itu mengatakan, DPR harus terlebih dulu mengajukan proposal pemberhentian kepada MPR. Selanjutnya, MPR melakukan investigasi dan pemeriksaan. Lalu MPR mengadakan sidang untuk membahas proposal pemberhentian dan mendengarkan keterangan presiden.

“MPR dapat memutuskan untuk memberhentikan presiden atau wakil presiden jika terbukti melakukan pelanggaran berat baik pada saat menjabat maupun sebelum menjabat,” paparnya.

Misalnya, terbukti pernah melakukan korupsi atau bersekongkol dalam skandal korupsi seperti Presiden Korea Selatan  Park Geun-hye. Kemudian Terbukti telah melakukan manipulasi dokumen syarat pencalonan presiden, seperti memalsukan ijazah, atau seperti Presiden Lithuania Rolandas Paksas yang terbukti membuat dokumen palsu dengan memberikan kewarganegaraan Lithuania kepada seorang pengusaha Rusia dengan imbalan pembayaran uang.

Pernah terlibat dalam skandal pelecehan seksual seperti yang pernah dituduhkan terhadap bill Clinton dengan Monica lewinsky pada tahun 1995.

“Selain itu, seorang presiden atau wakil presiden juga bisa di-impeache karena terbukti menebar ujaran kebencian, menyebar hoak dalam tipu muslihat yang mengancam nasionalisme bangsa,” ungkap Abdullah.

Dia pun mengajak semua pihak, baik elite politik, tokoh masyarakat, agamawan, dan masyarakat secara umum untuk lebih fokus mendukung pembangunan yang dilakukan pemerintah.

“Dari pada kita ramai soal Impeachment Wapres Gibran, lebih baik kita fokus pada pembangunan di bidang kesehatan, pendidikan, ekonomi, sosial, dan budaya,” tegas Abdullah.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • BREAKING NEWS, Pesawat Latih Jatuh di BSD, 3 Orang Tewas, 2 Masih Terjebak

    BREAKING NEWS, Pesawat Latih Jatuh di BSD, 3 Orang Tewas, 2 Masih Terjebak

    • calendar_month Minggu, 19 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Tangerang,msinews.com- Kabar duka dari industri penerbangan Indonesia. Sebuah pesawat latih dikabarkan jatuh di kawasan Bumi Serpong Damai (BSD) Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel) pada Minggu (19/5/2024) sekitar pukul 14.00 WIB. Dikutip TimeIndonesia, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengatakan, atas peristiwa tersebut terdapat korban tewas. “Korban tiga orang meninggal, dua masih […]

  • Kabar Baik Pendaftaran Seleksi CASN 2023 Akan Dimulai 17 September 2023

    Kabar Baik Pendaftaran Seleksi CASN 2023 Akan Dimulai 17 September 2023

    • calendar_month Kamis, 24 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Jakarta, InfomsiNews–Plt. Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama (BHHK) BKN Nur Hasan menyampaikan bahwa jadwal pengumuman dan pendaftaran seleksi tersebut berlaku untuk seleksi CPNS dan PPPK tahun 2023. Nur Mengatakan ditetapkan Panselnas berdasarkan surat Menteri PANRB Nomor: B/1871/M.SM.01.00/2023 tanggal 21 Agustus 2023 perihal Penyesuaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun 2023. Terkait informasi pelaksanaan seleksi […]

  • Funwalk DPD RI Raih 2 Rekor MURI, Sultan: Kita Sepakati 9 November Jadi Green Democracy Day

    Funwalk DPD RI Raih 2 Rekor MURI, Sultan: Kita Sepakati 9 November Jadi Green Democracy Day

    • calendar_month Minggu, 9 Nov 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 51
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM-Suasana car free day Jakarta Minggu 9 November terasa berbeda bagi warga Ibu Kota Jakarta. Pasalnya di pagi hari ini, lembaga legislatif Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI sukses melangsungkan jalan santai berjudul Funwalk Green Democracy DPD RI bersama 25 lebih masyarakat lintas profesi, lintas generasi, komunitas, daerah bahkan lintas Negara. Kemeriahan peringatan Hari Ulang Tahun […]

  • Sekjen Kemendagri Pimpin Apel Penyambutan Retret Kepala Daerah, Tekankan Disiplin dan Sinergi

    Sekjen Kemendagri Pimpin Apel Penyambutan Retret Kepala Daerah, Tekankan Disiplin dan Sinergi

    • calendar_month Senin, 23 Jun 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 47
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir memimpin apel penyambutan sekaligus pelepasan Kepala Daerah peserta Retret Gelombang II di Plaza Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Minggu 22 Juni 2025. Para peserta, yang mengenakan seragam PDL Praja, akan melanjutkan perjalanan menggunakan Kereta Cepat Whoosh menuju Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa […]

  • Pemerintah Diminta Segera Selesaikan Nasib Para Honorer

    Pemerintah Diminta Segera Selesaikan Nasib Para Honorer

    • calendar_month Selasa, 28 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 63
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Pemerintah didesak segera menyelesaikan kejelasan nasib para honorer. Karena itu Komisi IX DPR RI akan mendorong Kementerian/Lembaga terkait untuk duduk bersama membahas masalah tersebut. Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi IX Irma Suryani saat menerima audiensi dari Forum Komunikasi Honorer Nakes dan Non Nakes (FKHN) Indonesia terkait nasib para tenaga honorer yang tidak masuk kuota […]

  • Sri Mulyani Resmi Setujui Tunjangan Uang Makan PNS dan PPPK

    Sri Mulyani Resmi Setujui Tunjangan Uang Makan PNS dan PPPK

    • calendar_month Jumat, 29 Des 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 67
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Menteri Keuangan, Sri Mulyani, telah secara resmi menyetujui pemberian tunjangan uang makan bagi guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mulai tahun 2024. Uang makan ini akan memberikan keringanan finansial bagi para pendidik yang berdedikasi, dengan besaran yang berbeda untuk golongan I hingga IV. Baca juga : […]

expand_less