Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Komisi II DPR  : Pelantikan Kepala Daerah Tunggu  Selesainya Semua Putusan MK

Komisi II DPR  : Pelantikan Kepala Daerah Tunggu  Selesainya Semua Putusan MK

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Rabu, 22 Jan 2025
  • visibility 136
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com– Anggota Komisi II Fraksi PKB DPR RI Indrajaya mengusulkan agar pelantikan kepala daerah dilaksanakan setelah selesainya semua putusan MK terkait perselisihan hasil pemilihan kepala daerah. Pelantikan harus tetap dilakukan secara serentak.

Indrajaya mengatakan, berdasarkan Perpres Nomor 80 Tahun 2024, pelantikan gubernur dan wakil gubernur dilaksanakan serentak pada 7 Februari 2025 dan pelantikan bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota pada  10 Februari 2025 di Ibu Kota provinsi.

Menurutnya, Perpres Nomor 80 Tahun 2024 telah sesuai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 46/PUU-XXII/2024 yang pada intinya memerintahkan pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024 dilaksanakan serentak.

Persoalannya, kata Indrajaya, dari 545 daerah yang mengikuti Pilkada tahun 2024, terdapat permohonan sengketa hasil di MK sejumlah 296 daerah. Sisanya 247 daerah tidak mengajukan gugatan.

“Dan ada dua daerah akan menjalani pemilihan ulang karena calon tunggal dikalahkan oleh kotak kosong,” terangnya, Rabu (22/1/2025).

Terkait dengan sidang sengketa hasil pilkada, jadwal pengucapan putusan sengketa Pilkada di MK baru akan digelar antara tanggal 7–11 Maret 2025. Artinya, bila jadwal pelantikan didasarkan pada Perpres Nomor 80 Tahun 2024, maka pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024 menjadi tidak serentak.

Menurut Indrajaya, putusan MK bersifat final and binding, tapi terkait pelaksanaan pemilu dan pilkada masuk dalam kategori open legal policy, karena itu DPR sebagai pembuat UU dapat melakukan constitutional engenering dengan membuat aturan baru yang didasarkan pada jadwal sengketa MK yang baru berakhir antara 7 – 11 Maret 2025.

“Maka kami mengusulkan pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024 dilaksanakan secara serentak sampai pembacaan putusan akhir gugatan hasil pilkada di MK,” terangnya.

Mengenai pemilihan ulang akibat kekalahan calon tunggal dengan Kotak Kosong di Kota Pangkal Pinang dan Kabupaten Bangka Kepulauan Bangka Belitung yang akan dilaksanakan pada 27 Agustus 2025. Maka, pelantikannya tidak mungkin melandaskan pada Perpres Nomor 80 Tahun 2024.

Indrajaya menilai kurang strategis jika mengikut Putusan MK Nomor 46/PUU-XXII/2024 dengan menyerentakkan pelantikannya dengan kepala daerah lain. Artinya, dua daerah ini lebih baik pelantikannya berbeda dengan daerah yang tanpa sengketa dan bersengketa di MK.

“Kejadian di dua daerah ini adalah anomali dalan Pilkada 2024. Karena itu, sebagai konsekuensi yang harus ditanggung,” ucapnya.

Menurutnya, untuk pilkada lima tahunan, dua daerah tersebut hendaknya menjadi perhatian khusus pada rencana revisi UU Pilkada. Opsi yang dapat diusulkan adalah menyerentakkan dua daerah ini pada Pilkada tahun 2029 meski jabatan kepala daerah belum genap lima tahun.

Indrajaya pun memberikan catatan terhadap pelaksanaan Pilkada 2024. Menurutnya, jadwal tahapan pilkada 2024, mulai pengumuman hasil, sengketa di MK, dan agenda pelantikan yang tidak matching menunjukkan kelemahan dalam penyusunan UU dan peraturan terkait.

“Selain itu, kekalahan calon tunggal oleh kotak kosong juga tidak diantisipasi, padahal pengalaman ini pernah terjadi,” bebernya.

Dia menegaskan, perlu evaluasi menyeluruh terhadap semua regulasi terkait kepemiluan. Gagasan Omnibus Law paket UU Politik dapat menjadi pilihan, khususnya menyangkut UU Kepemiluan yang sering di-judicial review dan mengalami bongkar pasang (akrobatik hukum).

“Untuk ini, perlu kajian komprehensip dan uji publik yang lebih luas, serta melibatkan semua stakeholders pemilu,” pungkasnya. ** Eb.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Negeri Ini, Ironis

    Negeri Ini, Ironis

    • calendar_month Selasa, 19 Agt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Oleh : Wayan Supadno SUNGGUH,  kita patut bersyukur hari ini Kemerdekaan Indonesia sudah genap ke – 80 tahun. Bukan waktu singkat. Kalau manusia normal umumnya sudah matang, bukan lagi kekanak-kanakan, itu harusnya yang terjadi. Tapi fakta dalam kehidupan masih banyak perilaku seperti anak kecil belum dewasa , “masih kekanak-kanakan”. Indikasinya pada ilmu hikmah kisah di bawah […]

  • Eks Kepala Bea dan Cukai Makassar Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar karena Korupsi

    Eks Kepala Bea dan Cukai Makassar Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar karena Korupsi

    • calendar_month Senin, 1 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat telah menjatuhkan vonis kepada eks Kepala Bea dan Cukai Makassar, Andhi Pramono alias AP. Andhi Pramono terbukti melakukan tindak pidana korupsi senilai Rp58,9 miliar, dalam bentuk mata uang rupiah dan asing. Baca juga : Alokasi Anggaran Bangun IKN Tahun 2024 […]

  • AMTI Gelar Demo di KPK dan Kementerian ESDM, Desak Pencabutan Ijin Operasional PT HWR di Ratatotok

    AMTI Gelar Demo di KPK dan Kementerian ESDM, Desak Pencabutan Ijin Operasional PT HWR di Ratatotok

    • calendar_month Minggu, 27 Jul 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 109
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Sebagai upaya penyelamatan lingkungan di wilayah Kecamatan Ratatotok, Minahasa Tenggar, Sulawesi Utara, akibat kesewenangan perusahaan PT Hakkian Wellem Rumansi (HWR), Lembaga SwadayaMasyarakat Aliansi Masyarakat Transparansi Indonesia (LSM-AMTI ), menggelar aksi demo di depan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM), Rabu, 23 Juli 2025. Simak videonya di sini […]

  • Greenpeace Indonesia Desak Pemerintah Hentikan Tambang di Pulau-Pulau Kecil Raja Ampat

    Greenpeace Indonesia Desak Pemerintah Hentikan Tambang di Pulau-Pulau Kecil Raja Ampat

    • calendar_month Minggu, 8 Jun 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 144
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Lembaga lingkungan Greenpeace Indonesia mendesak pemerintah untuk segera menghentikan seluruh aktivitas pertambangan di pulau-pulau kecil Raja Ampat, Papua Barat Daya. Adapun, seruan ini menyusul laporan terbaru yang menunjukkan dampak lingkungan serius akibat eksploitasi tambang nikel yang terus berlangsung di kawasan yang dikenal sebagai salah satu pusat keanekaragaman hayati laut dunia. “Raja Ampat adalah surga biodiversitas […]

  • Sebanyak 434 Perwira Remaja Resmi Bergabung, Siap Jaga Nama Baik dan Kehormatan TNI AD

    Sebanyak 434 Perwira Remaja Resmi Bergabung, Siap Jaga Nama Baik dan Kehormatan TNI AD

    • calendar_month Jumat, 11 Apr 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 119
    • 0Komentar

    MSINEWS.Com,Jakarta – Sebanyak 434 Perwira Remaja (Paja) resmi bergabung dengan TNI Angkatan Darat dan siap mengabdikan dirinya di berbagai satuan jajaran TNI AD. Mereka diterima secara resmi melalui upacara tradisi yang dipimpin oleh Wakil Kepala Staf Angkatan Darat (Wakasad) Letjen TNI Tandyo Budi R., di Markas Besar Angkatan Darat (Mabesad), Jakarta, Rabu (9/4/2025). Dalam amanat […]

  • Seruan Ormas Pemuda Lintas Iman, Masyarakat Saling Jaga dan Tidak  Anarkis

    Seruan Ormas Pemuda Lintas Iman, Masyarakat Saling Jaga dan Tidak  Anarkis

    • calendar_month Senin, 1 Sep 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 109
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM-Organisasi Pemuda Lintas Iman menyampaikan simpati dan dukacita yang mendalam kepada seluruh korban dalam aksi demonstrasi di beberapa daerah beberapa hari ini, bahkan ada yang sampai mengalami luka-luka dan meninggal dunia. Adapun, Organisasi Pemuda Lintas Iman ini  terdiri dari, Ketum PP Pemuda Katolik, Stefanus, Ketum PP Pemuda Muhammadiyah, Dzulfikar Ahmad Tawalla, Ketum GP Ansor, Addin […]

expand_less