Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Info Agama » Kemenag Terindikasi Melanggar Kesepakatan Soal Pembagian Kuota Haji 2024

Kemenag Terindikasi Melanggar Kesepakatan Soal Pembagian Kuota Haji 2024

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Senin, 24 Jun 2024
  • visibility 117
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com– Ketua Panja Komisi VIII DPR RI mengenai BPIH Tahun 1445H/202, M. Abdul Wachid menegaskan bahwa Kementerian Agama RI telah melanggar kesepakatan dalam Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI dan juga Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2024 mengenai BPIH Tahun 1445H/2024.

Dia menjelaskan, kuota haji Indonesia tahun 2024 dari Arab Saudi awalnya sebanyak 221.000 jemaah. Namun, pada Oktober 2023, Indonesia mendapatkan alokasi kuota tambahan sebanyak 20.000 jemaah, yang didapatkan setelah Presiden Jokowi melakukan pertemuan bilateral bersama Putra Mahkota yang juga PM Kerajaan Arab Saudi Mohammed Bin Salman. Sehingga, total alokasi kuota haji Indonesia bertambah menjadi 241.000 ribu jemaah.

“(Sehingga) Raker Komisi VIII dengan Menag RI tanggal 27 November 2023 itu disepakati bahwa kuota haji kita tahun 2024 sebanyak 241.000 jemaah yang terdiri dari 221.720 jamaah haji regular dan 19.280 jemaah haji khusus,” kata Wachid yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI dalam keterangan tertulis, dikutip Parlementaria.go.id, di Jakarta, Sabtu (22/6/2024).

Menurut politisi Partai Gerindra ini bahwa, pembagian kuota haji mengacu pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 Pasal 64 ayat (2). Pasal tersebut menyebutkan bahwa kuota haji khusus ditetapkan sebesar 8 (delapan) persen.

Dengan demikian kata Wachid, kuota haji reguler ditetapkan sebesar 92 persen (221.720 jemaah) dan kuota haji khusus 8 persen (19.280 jemaah), sebagaimana kesimpulan Raker Komisi VIII DPR RI dengan Menag RI tanggal 27 November 2023.

“(Perubahan kebijakan) ini jelas menyalahi kesepakatan dalam Raker Komisi VIII DPR RI dengan Menag RI tanggal 27 November 2023 dan juga Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2024 tentang BPIH Tahun 1445 H/2024 M”.

Namun, pada Raker Komisi VIII DPR RI dengan Menag RI tanggal 13 Maret 2024, Menag RI mengubah komposisi pembagian kuota haji, dengan tidak menyertakan kuota tambahan di Bulan Oktober 2023 tersebut.

Adapun rincian, dari alokasi kuota haji sebanyak 221.000 jemaah haji, dibagi 92 persen atau 213.320 untuk jemaah haji reguler dan 8 persen sisanya atau 27.680 untuk jemaah haji khusus.

Sedangkan, kuota haji tambahan sebanyak 20.000 jemaah tersebut dibagi dua, dengan komposisi 50 persen haji reguler dan 50 persen haji khusus.

Berdasarkan kesimpulan Raker Komisi VIII DPR RI dengan Kemenag per Maret tersebut, usulan perubahan komposisi haji dari Kemenag tersebut hanya akan dibahas lebih lanjut. ‘Artinya, kesepakatan komposisi kuota haji tetap mengacu pada Raker Komisi VIII dengan Kemenag di Bulan November 2023, bukan Maret 2024.”

“(Perubahan kebijakan) ini jelas menyalahi kesepakatan dalam Raker Komisi VIII DPR RI dengan Menag RI tanggal 27 November 2023 dan juga Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2024 tentang BPIH Tahun 1445H/2024M yang menyebutkan besaran anggaran haji sebagaimana diamanatkan dalam Raker dimaksud,” kata Pimpinan Komisi VIII DPR RI yang tergabung dalam Timwas Haji DPR RI ini.

Ia menyebut, pembagian kuota dengan komposisi 92 persen dan 8 persen ini sangat penting sebab antrian jamaah haji regular jauh lebih tinggi dibanding jamaah haji khusus.

Oleh karenanya, dirinya meminta Menag untuk mematuhi pembagian kuota tambahan dengan komposisi 92 persen dan 8 persen dan tidak seenaknya saja mengganti menjadi komposisi 50-50 persen.

“Antrean jamaah haji regular itu sudah sangat panjang, bahkan ada satu kabupaten di Sulawesi Selatan antreannya mencapai 45 tahun. Itu bagaimana mungkin bisa kita segera selesaikan kalau perintah undang-undang, amanat Keppres dan kesepakatan dalam Raker Komisi VIII DPR RI saja malah dilanggar,” tegas Wachid.

Untuk itu, Ketua Panja BPIH Tahun 1445 H/2024 M ini secara tegas mendukung pembentukan Pansus Haji yang akan menyikapi berbagai penyimpangan yang telah merugikan para jamaah haji.

Dirinya ingin Pansus segera dibentuk dan dapat bekerja untuk menyelidiki, menghimpun informasi dan menelusuri bukti-bukti dalam rangke merumuskan solusi dalam membenahi penyelenggaraan ibadah haji ke depan.

“Penyelenggaraan ibadah haji dari tahun ke tahun itu seperti ini saja, tidak ada perbaikan yang signifikan. Makanya diperlukan pembentukan Pansus agar pembenahan bisa dilakukan secara menyeluruh, terpadu dan juga sistematis karena melibatkan semua stakeholder yang terlibat dalam penyelenggaraan ibadah haji,” pungkas Abdul Wachid. ** DM.

 

 

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pimpinan MPR Ajak Masyarakat Tingkatkan Pemahaman dan Pengamalan Nilai-Nilai Pancasila dalam Keseharian

    Pimpinan MPR Ajak Masyarakat Tingkatkan Pemahaman dan Pengamalan Nilai-Nilai Pancasila dalam Keseharian

    • calendar_month Senin, 2 Jun 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 117
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengajak semua komponen masyarakat Indonesia untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman, serta pengamalan Pancasila untuk memperteguh kembali nilai-nilai yang terkandung di dalamnya. “Peringatan Hari Lahir Pancasila harus menjadi momentum untuk membangun kesadaran bersama dalam mengamalkan nilai-nilai Pancasila pada kehidupan berbangsa,” kata dalam keterangan tertulisnya, Minggu (1/6/2025), dalam rangka memperingati Hari […]

  • Perkuat Respon Insiden Siber, Kemensos Jadi Bagian dari CSIRT

    Perkuat Respon Insiden Siber, Kemensos Jadi Bagian dari CSIRT

    • calendar_month Jumat, 4 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 137
    • 0Komentar

    Jakarta, Infomsi.News–Kementerian Sosial (Kemensos) resmi menjadi bagian dari _Computer Security Insident Response Team_ (CSIRT) yang memberikan penguatan pada upaya untuk melakukan respon terhadap insiden siber. Sesuai amanat Presiden RI Joko Widodo pada pidato pembukaan KTT G20 sesi III tahun 2022 bahwa tiga hal yang menjadi fokus untuk mendorong tranformasi digital untuk mempercepat pemulihan global, yaitu […]

  • Jelang Idul Fitri, Kemenko Polkam Mulai Pemantauan Mudik Hari Raya 

    Jelang Idul Fitri, Kemenko Polkam Mulai Pemantauan Mudik Hari Raya 

    • calendar_month Jumat, 28 Mar 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 128
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM,Semarang – Deputi Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan melaksanakan pemantauan situasi kondisi keamanan pada hari libur Perayaan Hari Raya Idulfitri 1446 H. Pusat pemantauan dilakukan di pos terpadu gerbang tol Kalikangkung Semarang. “Saat ini saya mampir di pos terpadu gerbang tol Kalikangkung Semarang. Situasi arus mudik dari Jakarta […]

  • AHY Tekankan Keadilan Hukum, Buntut Jokowi Minta Stop e-KTP

    AHY Tekankan Keadilan Hukum, Buntut Jokowi Minta Stop e-KTP

    • calendar_month Selasa, 5 Des 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 116
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), memberikan tanggapan tegas terhadap cerita mantan Ketua KPK, Agus Rahardjo, mengenai Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta penghentian kasus korupsi e-KTP. AHY menekankan bahwa panglima keadilan adalah hukum, bukan politik. “Kita ingin keadilan tegak di Indonesia, yang menjadi panglima adalah hukum, bukan politik. Tentunya […]

  • Wagub Hellyana ; Provinsi Bangka Belitung Butuh Harmoni, Bukan Dominasi 

    Wagub Hellyana ; Provinsi Bangka Belitung Butuh Harmoni, Bukan Dominasi 

    • calendar_month Jumat, 11 Jul 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 117
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Dalam keterangan pers yang diterima media ini, Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Hellyana, mengaku fungsi dan perannya ”dilemahkan secara sistematis”. Karena itu, politisi Partai Persatuan Pemabngunan (PPP) ini merasa keberatan dan blak-blakan menyuarakan keresahannya kepada publik. Menurutnya, dugaan pelemahan sistematis terhadap peran dan kewenangannya dalam struktur Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,ia menegaskan,  bahwa […]

  • Jimly usulkan Pembubaran DPD RI, Begini Respon Anggota DPR RI

    Jimly usulkan Pembubaran DPD RI, Begini Respon Anggota DPR RI

    • calendar_month Kamis, 24 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 127
    • 0Komentar

    Jakarta, InfomsiNews–Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Jimly Asshiddiqie mengusulkan DPD dibubarkan. Menurut Jimly, selama menjabat sebagai Anggota DPD RI sudah empat tahun,tak ubahnya seperti Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), karena hanya memberi usul tapi usulnya tidak pernah didengar. Merespon hal tersebut, Anggota DPR RI dari Fraksi PAN Guspardi Gaus menilai wacana pembubaran DPD […]

expand_less