Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Terima Bupati Indramayu, Wamendagri Bima Tekankan Pentingnya Kepala Daerah Pahami Tugas dan Fungsi

Terima Bupati Indramayu, Wamendagri Bima Tekankan Pentingnya Kepala Daerah Pahami Tugas dan Fungsi

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Rabu, 9 Apr 2025
  • visibility 112
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MSINEWS.COM,Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menerima kunjungan Bupati Indramayu Lucky Hakim di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Selasa (8/4/2025). Dalam pertemuan tersebut, Lucky menyampaikan penjelasan sekaligus permohonan maaf menyusul perjalanannya berlibur ke Jepang beberapa waktu lalu yang tidak mengantongi izin dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Gubernur Jawa Barat. Sebelumnya, Lucky juga telah menjalani pemeriksaan di Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri.

Dalam keterangannya usai pertemuan, Wamendagri Bima Arya menekankan kepada kepala daerah untuk memahami tugas dan fungsinya dalam sistem pemerintahan. Kepala daerah, kata dia, merupakan jabatan yang membutuhkan konsentrasi waktu secara penuh.

Selain itu, tugas yang diemban kepala daerah juga bukan hal yang mudah. Dalam konteks polemik yang dialami Bupati Indramayu, Bima menyebut bahwa hal itu terjadi karena kurangnya pemahaman yang baik mengenai mekanisme dan aturan pemerintahan.

“Saya melihat bahwa tidak tertutup kemungkinan bahwa pemahaman yang terbatas ini juga ada di kepala daerah-kepala daerah yang lain. Jadi ini adalah peringatan sekaligus pembelajaran bagi seluruh kepala daerah untuk lebih memahami lagi,” kata Bima.

Bima membeberkan, penjelasan tentang aturan pemerintahan daerah sebetulnya telah dengan rinci disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian pada salah satu sesi Retret Kepala Daerah 2025 di Magelang beberapa waktu lalu. Hal tersebut perlu didalami kembali oleh para kepala daerah, termasuk memahami kewenangan dan sanksi yang harus diterima apabila melanggar aturan.

Bima menambahkan, berkaitan dengan hasil pemeriksaan atas polemik Bupati Indramayu, saat ini Itjen Kemendagri terus melakukan pendalaman dan pengembangan. Hal itu termasuk substansi pemeriksaan yang akan didalami secara menyeluruh.

Kemendagri, jelas Bima, bakal terus mendorong kepala daerah untuk lebih memahami aturan pemerintahan. Bahkan, rencananya akan digelar Rapat Koordinasi (Rakor) khusus bagi daerah-daerah, yang memuat materi tentang aturan serta program yang telah disusun pemerintah pusat. Dirinya berpesan kepada kepala daerah, khususnya Bupati Indramayu, untuk banyak belajar dari polemik yang terjadi saat ini.

“Bahwa konsekuensi menjadi kepala daerah tidak mudah dan itu harus dipelajari. Saya meminta beliau untuk mendalami lagi, mempelajari lagi semua regulasi terkait dengan tugas pokok dan fungsi dari kepala daerah,” tandasnya.

Sementara itu, dalam sesi terpisah sebelumnya, Bupati Indramayu Lucky Hakim mengakui kesalahannya dalam memahami aturan perizinan bepergian ke luar negeri. Semula ia berpikir aturan perizinan tersebut hanya berlaku di hari kerja. Padahal, sebagai kepala daerah, semestinya ia tetap harus mengajukan izin kepada Mendagri dan Gubernur manakala melakukan lawatan ke luar negeri, kapan pun dan untuk keperluan apa pun. Atas polemik tersebut, Lucky menyampaikan permohonan maaf.

“Ini salah saya. Jadi saya minta maaf, khususnya kepada masyarakat Indramayu, kepada seluruh masyarakat Indonesia. Ini murni kesalahan saya karena saya tidak aware,” tandasnya. Puspen Kemendagri.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tim BNPP di PLBN Serasan: Bersama Masyarakat, Menuju Kedaulatan dan Kesejahteraan

    Tim BNPP di PLBN Serasan: Bersama Masyarakat, Menuju Kedaulatan dan Kesejahteraan

    • calendar_month Kamis, 17 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 112
    • 0Komentar

    Jakarta, Infomsi–Hari Rabu (16/8/2023) malam, tim rombongan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Serasan Natuna, untuk menggelar serangkaian kegiatan yang bertujuan untuk mengokohkan sinergi yang kuat antara PLBN Serasan dan masyarakat setempat. Dipimpin Pelaksana Harian (Plh.) Deputi II BNPP Gutmen Nainggolan, rombongan ini langsung melakukan berbagai kegiatan di PLBN Serasen. “Pertemuan di PLBN ini menggambarkan semangat […]

  • Mantan Dirut PT Pertamina Nicke Widyawati Diperiksa KPK, Harta Kekayaan Capai 118 Milyar

    Mantan Dirut PT Pertamina Nicke Widyawati Diperiksa KPK, Harta Kekayaan Capai 118 Milyar

    • calendar_month Selasa, 11 Mar 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 85
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM-Mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin 10 Maret 2025 kemarin. Adapun, pemanggilan tersebut untuk diminati keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana Korupsi atas kerja sama jual beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dan PT Inti Alisindo EnergiEnergi IAE periode 2017 sampai 2021. […]

  • Peter Lewuk : Herman Yoseph Fernandez Sudah Korbankan Nyawanya Untuk Bangsa dan Negara, Layak Jadi Pahlawan Nasional

    Peter Lewuk : Herman Yoseph Fernandez Sudah Korbankan Nyawanya Untuk Bangsa dan Negara, Layak Jadi Pahlawan Nasional

    • calendar_month Senin, 12 Mei 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 75
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com- Wartawan Senior Sinar Harapan, Pit Siang (Peter Lewuk) mengapresiasi upaya tim pengajuan calon pahlawan Nasional untuk Anggota Tentara Pelajar, Herman Yoseph Fernandez yang dikoordinir oleh Grace Siahaan Njo itu. Wartawan senior Harian Sinar Harapan yang sempat dibredel oleh pemerintah Soeharto pada tahun 1986, lalu diganti dengan nama Suara Pembaruan, itu menegaskan, bahwa pemerintah sudah […]

  • Buka Tahun Baru Bersama Ke-18 : Anggota PWKI  Banjir  Rice Cooker

    Buka Tahun Baru Bersama Ke-18 : Anggota PWKI  Banjir  Rice Cooker

    • calendar_month Minggu, 26 Jan 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 84
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com- Paguyuban Wartawan Katolik Indonesia (PWKI) menggelar acara Buka Tahun Baru Bersama yang ke-18 bertempat di Auditorium UNTAR (Universitas Tarumanegara) Jakarta, Sabtu (25/172025) malam. Buka tahun baru bersama merupakan tradisi dan momen berkumpul setahun sekali bagi para wartawan Katolik Indonesia sejak 2004 hingga sekarang. Banyak cerita menarik bagi para anggota PWKI dalam acara tahunan itu. […]

  • Bulog Raih Penghargaan “National Food Security and Resilience Champion” di Ajang CNN Indonesia Awards 2025

    Bulog Raih Penghargaan “National Food Security and Resilience Champion” di Ajang CNN Indonesia Awards 2025

    • calendar_month Jumat, 31 Okt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 83
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM- Perum BULOG meraih penghargaan “National Food Security and Resilience Champion” dalam ajang CNN Indonesia Awards 2025 bertajuk “Kolaborasi dan Harmoni Menggapai Asta Cita untuk Negeri” yang digelar di The Ritz-Carlton Jakarta, Mega Kuningan, Jumat (31/10/2025). Penghargaan diterima langsung oleh Direktur Utama Perum BULOG, Letjen TNI (Purn) Ahmad Rizal Ramdhani S.Sos,SH, M.Han. Untuk diketahui, CNN […]

  • Hindari Praktik Nominee atau Pinjam Nama,Harus Jadi Tuan Rumah di Negeri Sendiri

    Hindari Praktik Nominee atau Pinjam Nama,Harus Jadi Tuan Rumah di Negeri Sendiri

    • calendar_month Senin, 22 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 70
    • 0Komentar

    Denpasar,msinews.com-Masyarakat Indonesia khususnya di Provinsi Bali dihimbau untuk menghindari pelanggaran hukum dari praktik nominee. Untuk diketahui, praktik nominee merupakan perjanjian pinjam-nama oleh Warga Negara Asing (WNA) kepada Warga Negara Indonesia (WNI) dalam membuat sebuah usaha. Praktik ini marak terjadi, khususnya di Provinsi Bali. Karena itu,Anggota Komisi II DPR RI Bagus Adhi Mahendra Putra secara tegas, […]

expand_less