Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Menaker: Pengawasan Ketenagakerjaan Harus Berbasis Risiko dan Preventif

Menaker: Pengawasan Ketenagakerjaan Harus Berbasis Risiko dan Preventif

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Senin, 27 Jul 2026
  • visibility 119
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA,MSINEWS.COM – Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan transformasi pengawasan ketenagakerjaan diarahkan pada pengawasan berbasis risiko yang mengedepankan upaya preventif. Melalui pendekatan tersebut, pengawasan diharapkan semakin efektif dalam melindungi pekerja sekaligus meningkatkan kepatuhan terhadap norma ketenagakerjaan.

Hal itu disampaikan Menaker Yassierli pada peluncuran dan sosialisasi Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 11 Tahun 2026 tentang Tata Cara Pengawasan Ketenagakerjaan sekaligus peringatan Hari Ulang Tahun ke-78 Pengawasan Ketenagakerjaan Indonesia di Jakarta, Senin (27/7/2026).

Menaker mengatakan, pengawasan ketenagakerjaan ke depan tidak hanya berfokus pada penindakan terhadap pelanggaran, tetapi juga memperkuat pencegahan melalui pemanfaatan data, teknologi, dan kolaborasi dengan berbagai pihak.

Transformasi tersebut diawali dengan memperluas jangkauan pengawasan sekaligus memperkuat kapasitasnya. Upaya itu dilakukan dengan mengoptimalkan peran Serikat Pekerja/Serikat Buruh dan Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3) sebagai mitra dalam deteksi dini dan pencegahan potensi persoalan ketenagakerjaan.

Selain itu, Kemnaker juga memanfaatkan digitalisasi, surveillance, dan mekanisme self-assessment perusahaan sebagai instrumen pendukung pengawasan.

“Pencegahan harus menjadi bagian utama dalam memastikan kepatuhan perusahaan terhadap norma ketenagakerjaan. Karena itu, kita perlu memperkuat instrumen pengawasan yang mampu membaca potensi risiko sejak awal,” kata Menaker.

Menurut Menaker, pendekatan berbasis risiko menjadi kunci dalam menentukan prioritas pengawasan.
“Ini kata kuncinya adalah berbasis risiko. Kesadaran ini sudah menjadi bagian penting dalam berbagai bidang, termasuk dalam pengelolaan pengawasan ketenagakerjaan,” ujarnya.

Untuk mendukung pendekatan tersebut, Kemnaker mengintegrasikan data keselamatan dan kesehatan kerja (K3), norma kerja, pengaduan, serta data BPJS Ketenagakerjaan guna memetakan risiko berdasarkan sektor dan wilayah.

“Kita integrasikan data K3, norma kerja, pengaduan, dan BPJS Ketenagakerjaan untuk memetakan risiko. Kita juga akan mendorong Balai K3 di dinas provinsi menjadi garda terdepan promotif dan preventif,” ujar Menaker.

Ia menjelaskan, Balai K3 akan diperkuat agar mampu memetakan risiko di wilayahnya, termasuk isu norma kerja dan norma K3. Pemetaan tersebut menjadi dasar dalam menentukan prioritas pengawasan sekaligus mengarahkan intervensi pada sektor dan wilayah yang memiliki tingkat risiko lebih tinggi.

Menaker menambahkan, pengawasan berbasis risiko juga akan diperkuat melalui kolaborasi antara pengawas ketenagakerjaan dan Balai K3 dalam memberikan edukasi serta pendampingan kepada perusahaan.
“Balai K3 harus menjadi ujung tombak Kemnaker dalam promotif dan preventif K3,” tegas Menaker.

Lebih lanjut, Menaker menyampaikan penguatan pengawasan ketenagakerjaan juga membutuhkan sumber daya manusia pengawasan yang profesional dan berintegritas.

“Regulasi sudah kita siapkan. Kita ingin pengawasan ketenagakerjaan semakin profesional, memiliki integritas, dan mampu memberikan dampak bagi terciptanya tempat kerja yang aman, sehat, dan produktif,” ujarnya.//BHK.

 

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tim AMIN Curiga di Balik Penghapusan Sirekap oleh KPU

    Tim AMIN Curiga di Balik Penghapusan Sirekap oleh KPU

    • calendar_month Rabu, 6 Mar 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 170
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Co-captain Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), Sudirman Said, mengungkapkan kecurigaannya terhadap kejanggalan yang terjadi pasca-KPU menghapus grafik tabulasi data perolehan suara Pemilu 2024 dari Sirekap, portal resmi perhitungan suara. Menurut Sudirman, tindakan tersebut menimbulkan banyak pertanyaan dan menunjukkan kemungkinan adanya kejanggalan dalam penyelenggaraan pemilu. Baca juga : Erick Tohir: Pembangunan […]

  • BGN Buka Pendaftaran Mitra Dapur Umum Program MBG, Cek Linknya Disini

    BGN Buka Pendaftaran Mitra Dapur Umum Program MBG, Cek Linknya Disini

    • calendar_month Rabu, 24 Sep 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 225
    • 0Komentar

    msinews.com – Badan Gizi Nasional (BGN) kembali membuka pendaftaran mitra dapur umum program Makan Bergizi Gratis (MBG) mulai Selasa (23/9/2025) pukul 00.00 WIB melalui portal resmi https://mitra.bgn.go.id/. Kepala BGN Dadan Hindayana mengatakan, langkah ini diambil menyusul adanya kebijakan rollback yang membuat ribuan mitra harus mengulang proses pendaftaran. “Silakan mendaftar kembali di portal mitra, yang kami […]

  • Merespon Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK, Fahri Hamzah: Kliping Berita Bukan Alat Bukti

    Merespon Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK, Fahri Hamzah: Kliping Berita Bukan Alat Bukti

    • calendar_month Senin, 1 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 169
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Prabowo-Gibran Fahri Hamzah mengomentari sidang Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa pemilu presiden (Pilpres) 2024. Fahri Hamzah menilai bukti yang dibawa Pemohon, yakni Tim hukum pasangan calon (paslon) presiden dan wapres nomor urut 01 (Anies-Muhaimin) dan nomor urut 03 (Ganjar-Mahfud), hanya kliping koran dan berita. “Ada apa di MK? […]

  • Kementerian PUPR Dukung Visi Indonesia Emas di Tahun 2045

    Kementerian PUPR Dukung Visi Indonesia Emas di Tahun 2045

    • calendar_month Senin, 18 Des 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 190
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus berkomitmen dalam memperkuat Sumber Daya Manusia (SDM) melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), sebagai langkah strategis mendukung Visi Indonesia Emas 2045 dan Reformasi Birokrasi. Salah satu upaya konkret yang dilakukan adalah melalui Seminar Eksekutif Peningkatan Kapasitas SDM Melalui Metode Coaching. Acara ini diadakan […]

  • Anggota Komisi XI DPR, Puteri Komarudin Yakin Fundamental Ekonomi Indonesia Tangguh Hadapi Gejolak Geopolitik

    Anggota Komisi XI DPR, Puteri Komarudin Yakin Fundamental Ekonomi Indonesia Tangguh Hadapi Gejolak Geopolitik

    • calendar_month Senin, 22 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 145
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Anetta Komarudin menilai bahwa,kondisi fundametal ekonomi Indonesia kuat dan tangguh dalam menghadapi gejolak geopolitik global yang terjadi di Timur Tengah. “Kondisi geopolitik terutama di wilayah Timur Tengah imbas adanya perang, bakal berpengaruh terhadap kondisi ekonomi global termasuk Indonesia. Terkait hal itu, saat ini kondisi fundamental ekonomi Indonesia masih kuat […]

  • Sekjen Kemendagri Minta Pemda Optimalkan Pendataan Calon Penerima BSPS

    Sekjen Kemendagri Minta Pemda Optimalkan Pendataan Calon Penerima BSPS

    • calendar_month Senin, 20 Jul 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 138
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM-Perintah daerah (Pemda) diminta untuk mengoptimalkan pendataan calon penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah agar tepat sasaran. Menurutnya, Pemda berperan penting untuk memastikan program tersebut benar-benar menyentuh masyarakat miskin yang masih menempati rumah tidak layak huni. Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir. “Oleh sebab itu […]

expand_less