Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Selamat Hari Pajak Nasional 14 Juli 2026

Selamat Hari Pajak Nasional 14 Juli 2026

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Selasa, 14 Jul 2026
  • visibility 199
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA-Hari ini 14 Juli 2026. Penetapan ini disahkan melalui Surat Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-313/PJ/2017 pada 22 Desember 2017, dan pertama kali diperingati secara resmi pada 14 Juli 2018.

Adapun, tanggal ini dipilih untuk mengenang momen bersejarah pada 14 Juli 1945 ketika istilah “pajak” pertama kali dicantumkan dalam Rancangan UUD 1945  oleh Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).

Dikisahkan, bahwa pada sidang BPUPKI tanggal 14 Juli 1945, pembahasan mengenai keuangan negara menjadi agenda penting.

Untuk diketahui, istilah dan landasan mengenai pungutan pajak secara resmi tercantum dalam Bab VII Pasal 23 Rancangan UUD 1945.

Jadi, tanggal ini atau 14 Juli menjadi landasan bahwa pajak telah menjadi pilar utama pembiayaan negara bahkan sejak sebelum kemerdekaan diproklamasikan.

Walau demikian, istilah dan institusi perpajakan telah ada dan berkembang sejak masa kerajaan dan penjajahan kolonial, peringatan Hari Pajak Nasional secara resmi baru ditetapkan dan disahkan pada tahun 2018 oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Untuk diketahui bahwa, Peringatan Hari Pajak Nasional 2026 tanggal 14 Juli mengusung tema besar “Perluasan Basis Pajak Sebagai Strategi Ketahanan Fisikal di Tengah Dinamika Global”.

Dalam setiap tahunnya, pihak Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengusung tema terkait peringatan tersebut, yang menjadi fokus kampanye untuk memperkuat kepatuhan, dan mendorong partisipasi wajib pajak.

Singkat kata, sejarah peringatan tersebut berawal dari sidang Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada tahun 1945.

Ketika itu, Ketua BPUPKI, Radjiman Wedyodiningrat. Menjadi tokoh pertama yang menyebut istilah “pajak” dalam pembahasan terkait sistem keuangan negara yang dibentuk pasca kemerdekaan Indonesia.

Saat itu, Radjiman Wedyodiningrat mengusulkan agar pemungutan pajak diatur berdasarkan hukum.

Pada tahun 14 Juli 1945, rancangan kedua Undang-Undang Dasar disampaikan dan memuat ketentuan tentang pajak. Jadi, tanggal 14 Juli lah kemudian dikenal sebagai tonggak lahirnya sistem perpajakan Indonesia, sekaligus menjadi dasar penetapan Hari Pajak Nasional.

Dari berbagai sumber/Tim redaksi.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mendagri Dorong Pemda NTT Percepat Pendataan Sekolah dan Rumah Ibadah Rusak Akibat Gempa

    Mendagri Dorong Pemda NTT Percepat Pendataan Sekolah dan Rumah Ibadah Rusak Akibat Gempa

    • calendar_month Selasa, 18 Agt 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 359
    • 0Komentar

    MATIM,MSINEWS.COM– Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mendorong pemerintah daerah (Pemda) untuk mendata kerusakan rumah ibadah dan sekolah yang terdampak gempa di Nusa Tenggara Timur (NTT). Hal ini ia sampaikan usai melihat langsung salah satu masjid yang roboh di Desa Satar Kampas, Kecamatan Lamba Leda Utara, Kabupaten Manggarai Timur, NTT, Senin (17/8/2026). Pendataan atas […]

  • TNI Kawal Kejaksaan, Komisi I: Tak Boleh Abaikan Tugas Utama

    TNI Kawal Kejaksaan, Komisi I: Tak Boleh Abaikan Tugas Utama

    • calendar_month Kamis, 15 Mei 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 181
    • 0Komentar

    Jakarta – Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKB Syamsu Rizal MI merespon keputusan TNI yang melakukan pengawalan terhadap kejaksaan di seluruh Indonesia. Dia menilai langkah tersebut tidak melanggar aturan. Sebab, tentara hanya melakukan pengamanan, bukan ikut dalam penanganan kasus. Namun, TNI mesti mempertimbangkan pelaksanaan tugas utama. Deng Ical, sapaan akrab Syamsu Rizal mengatakan, tidak […]

  • Dukung Obligasi Daerah,Ketua DPD RI :  Harus Ketat dan Terukur

    Dukung Obligasi Daerah,Ketua DPD RI :  Harus Ketat dan Terukur

    • calendar_month Jumat, 19 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 196
    • 0Komentar

    Surabaya,msinews.com-Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menilai, bahwa sebagai alternatif pembiayaan di daerah, makia kebijakan penerbitan obligasi daerah yang hampir rampung dirancang pemerintah sebagai tindak lanjut UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pusat dan Daerah mendapat dukungan Ia mengingatkan, penerbitan surat utang daerah tersebut harus ketat dan terukur. Ia meminta Kementerian […]

  • Anggota Komisi X AHP Minta Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024  Ditinjau Ulang

    Anggota Komisi X AHP Minta Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024 Ditinjau Ulang

    • calendar_month Kamis, 16 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 190
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Anggota Komisi X DPR RI Andreas Hugo Pareira menegaskan, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) harus meninjau ulang Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024. Politisi PDI Perjuangan ini menyayangkan kebijakan membuat wajah perguruan tinggi di Indonesia menjadi komersil. “Menurut saya, (Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024) itu rentan diinterpretasikan oleh perguruan tinggi sesuai dengan […]

  • VIRAL – Beredar Surat Terbuka Kepada Presiden Jokowi Soal Kasus Tanah Warga Dengan PT. Summarecon

    VIRAL – Beredar Surat Terbuka Kepada Presiden Jokowi Soal Kasus Tanah Warga Dengan PT. Summarecon

    • calendar_month Kamis, 27 Jul 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Kepada Yth. – Bapak Jokowi, Presiden RI – Bapak Hadi Tjahjanto, Mentri ATR/BPN – Bapak Listyo Sigit Prabowo, Kapolri RI – Prof .Dr. Mahfud Md, Menkopohukam RI Di JAKARTA   Dengan segala hormat.!   Kami Martinus Siki, SH, MH dan Aloysius Abi, SH dari Kantor Advokat Martinus Siki and Patners selaku kuasa dari Para Pemilik dan Ahli […]

  • Kemnaker Raih Terbaik II Anugerah Layanan Investasi 2026

    Kemnaker Raih Terbaik II Anugerah Layanan Investasi 2026

    • calendar_month Kamis, 17 Sep 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 119
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meraih penghargaan Terbaik II atas Penilaian Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha Kementerian Negara/Lembaga Tahun 2026 dalam ajang Anugerah Layanan Investasi (ALI) Tahun 2026 di Jakarta, Rabu (16/9/2026). Penghargaan tersebut diserahkan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Perkasa Roeslani kepada Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli. “Prestasi ini menjadi motivasi […]

expand_less