Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Sidang Tahunan 2023, Pimpinan MPR RI Rencanakan Rapat Konsultasi ke Presiden

Sidang Tahunan 2023, Pimpinan MPR RI Rencanakan Rapat Konsultasi ke Presiden

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Selasa, 8 Agt 2023
  • visibility 171
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Infomsi.News–Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) menyampaikan akan segera melakukan rapat konsultasi dengan Presiden Joko Widodo untuk mematangkan persiapan penyelenggaraan Sidang Tahunan MPR RI Tahun 2023, yang rencananya nanti akan digelar dalam satu rangkaian dengan sidang bersama DPR RI dan DPD RI Tahun 2023, pada Rabu, 16/8/2023 di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara MPR RI/DPR RI/DPD RI.

“Mengingat tahun depan penyelenggaraan Upacara HUT ke-79 Kemerdekaan RI juga akan diselenggarakan di IKN Nusantara,” kata Bamsoet usai memimpin Rapat Pimpinan MPR RI, di Ruang Rapat Pimpinan MPR RI, dengan hadir para pimpinan MPR RI antara lain, Lestari Moerdijat, Jazilul Fawaid, Sjarifuddin Hasan, Hidayat Nur Wahid, Arsul Sani, dan Fadel Muhammad, Selasa (8/8/23).

“Penyelenggaraan Sidang Tahunan MPR RI tahun ini menjadi spesial, karena menjadi sidang terakhir sebelum menghadapi Pemilu 2024. Bahkan tidak menutup kemungkinan, jika tahun depan Gedung MPR RI sudah selesai dibangun di IKN Nusantara, maka tahun ini menjadi sidang terakhir di Jakarta,” katanya

Politisi Golkar itu menjelaskan sidang tahunan MPR RI akan dimulai pukul 09.30 WIB, dengan sesi acara mulai lagu kebangsaan mengheningkan cipta serta pembukaan dan pidato pengantar sidang dan dilanjutkan pidato Presiden Joko Widodo dalam menyampaikan laporan kinerja lembaga negara selama setahun terakhir.

“Melalui Sidang Tahunan MPR RI, rakyat bisa mengetahui sejauh mana kinerja lembaga-lembaga negara yang akan disampaikan melakui Presiden, sebagai pelaksana kedaulatan rakyat telah menjalankan tugas dan kewenangannya sesuai amanat UUD NRI 1945. Rakyat bisa mendengarkan sekaligus mengevaluasi dan mengapresiasi berbagai capaian yang telah diraih lembaga-lembaga negara tersebut,” tutur Bamsoet.

Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan KADIN Indonesia ini menerangkan selain membahas persiapan Sidang Tahunan MPR RI Tahun 2023, Rapat Pimpinan MPR RI juga menyepakati penyelenggaraan Rapat Gabungan Pimpinan MPR RI dengan Pimpinan Fraksi dan Kelompok DPD.

Hal tersebut merupakan bentuk persiapan sidang paripurna MPR dalam pembentukan panitia Ad Hoc serta menyiapkan rancangan keputusan MPR, terkait Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN), akan dilaksanakan setelah Pemilu februari 2024.

“MPR RI melalui Badan Pengkajian dan Komisi Kajian Ketatanegaraan juga tetap melanjutkan kajian mendalam terkait amandemen konstitusi. Khususnya untuk menghadirkan utusan golongan dalam keanggotaan MPR RI,” tandasnya

Penambahan ketentuan dalam Pasal 33 ayat (3) agar jangan hanya Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara, melainkan juga memasukan ruang udara dan bahkan ruang angkasa yang keseluruhannya dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat,” lanjutnya

Bomsuet menambahkan rapat pimpinan MPR RI juga akan menyepakati pentingnya mengembalikan kewenangan subjektif superlatif MPR, melalui Tap MPR RI, sebagai jalan keluar manakala terjadi kebuntuan konstitusi, deadlock antar cabang-cabang kekuasan, legislatif-eksekutif dan yudikatif.

Menurutnya TAP MPR RI merupakan solusi dalam mengatasi berbagai persoalan negara tatkala dihadapkan pada situasi kebuntuan konstitusi, politik antar lembaga negara atau antar cabang kekuasaan hingga kondisi kedaruratan Kahar Fiskal dalam skala besar.

“Contoh, ketika kebuntuan politik antara lembaga kepresidenan dengan lembaga DPR RI, kebuntuan politik antara pemerintah dan DPR RI dengan MK, jika terjadi sengketa kewenangan lembaga negara yang melibatkan MK. Mengingat sesuai asas peradilan yang berlaku universal, hakim tidak dapat menjadi hakim bagi dirinya sendiri, maka MK tidak dapat menjadi pihak yang berperkara dalam sengketa lembaga negara,” pungkasnya (ror)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KPK Menduga Rafael Alun Investasi di PT.Pos dan Garuda Indonesia

    KPK Menduga Rafael Alun Investasi di PT.Pos dan Garuda Indonesia

    • calendar_month Rabu, 2 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 186
    • 0Komentar

    Jakarta_Infomsi.News–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo melakukan investasi di PT Pos Indonesia, PT Garuda Indonesia, dan PT Cubes Consulting. Investasi itu diduga jadi cara Rafael mencuci uang hasil dari korupsi. Tim penyidik KPK telah mendalami hal melalui pemeriksaan Direktur di PT Cubes Consulting Gunadi Hastowo, Kepala Proyek Pengembangan ERP […]

  • Sapi Kurban dariKatedral Jakarta untuk Masjid Istiqlal Bobot 860 kg

    Sapi Kurban dariKatedral Jakarta untuk Masjid Istiqlal Bobot 860 kg

    • calendar_month Kamis, 28 Mei 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 167
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS..COM- Gereja Katolik Paroki Santa Perawan Maria diangkat ke Surga, Katwdral,JakRt menyerahkan satu ekor Sapi kepada Masjid Istiqlal,Jakrta Pusat.. Penyerahan hewan kurban itu dilakukan langsung oleh Pastor Kepala Paroki Gereja Katedral Jakarta,Romo Macarius Maharsono Probho, SJ. disaksikan oleh Romo Yohanes Deodatus, SJ – Pastor rekan Gereja Katedral Jakarta. Selain itu dua pastor tersebut didampingi Susyana […]

  • PPATK,Soal Pemblokiran Rekening AMPB Bukan Pihaknya, Bank Mandiri Sebut Permintaan APH Sesuai Prosedur

    PPATK,Soal Pemblokiran Rekening AMPB Bukan Pihaknya, Bank Mandiri Sebut Permintaan APH Sesuai Prosedur

    • calendar_month Senin, 24 Agt 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 85
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan secara tegas bahwa menyoal pemblokiran rekening Bank Mandiri milik Supriyono alias Botok, koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) bukan dari pihaknya. Pernyataan tersebut disampaikan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, kepada wartawan di Jakarta, pada Senin 24 Agustus 2026. Ivan menegaskan PPATK tidak melakukan penghentian transaksi terhadap rekening […]

  • Ah, Ternyata Status Jakarta Masih Tetap DKI,Ini Penjelasan Stafsus Presiden

    Ah, Ternyata Status Jakarta Masih Tetap DKI,Ini Penjelasan Stafsus Presiden

    • calendar_month Jumat, 8 Mar 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 187
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Sempat beredar berita bahwa status DKI sudah berubah jadi DKJ sejak tanggal 15 Frebuari 2024 ternyata tidak benar. Hal itu dijelaskan oleh Staf Khusus Presiden Republik Indonesia Bidang Hukum Dini Purwono, bahwa Jakarta hingga kini masih berstatus Daerah Khusus Ibu Kota (DKI). “Status hukum ibu kota DKI Jakarta belum berakhir,” kata Dini sebagaimana dikonfirmasi ANTARA […]

  • Wau.. Anggaran Pertanian Naik di 2024, Asep Ahmad Inginkan Fokuskan Antisipasi El Nino

    Wau.. Anggaran Pertanian Naik di 2024, Asep Ahmad Inginkan Fokuskan Antisipasi El Nino

    • calendar_month Sabtu, 19 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 171
    • 0Komentar

    Jakarta, InfomsiNews–Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PPP, KH Asep Ahmad Maoshul Affandy meminta pemerintah memperhatikan sejumlah hal dalam menentukan anggaran di bidang pertanian. Di antaranya antisipasi El Nino yang berdampak pada penurunan produksi pangan. “Kami mengapresiasi pemerintah dengan peningkatan Anggaran Ketahanan Pangan tahun 2024 sebesar Rp 108,8 triliun atau naik 7,8% dari tahun […]

  • Tok, DPR Setujui Perpanjangan Pembahasan RUU EBET dan RUU Kelautan

    Tok, DPR Setujui Perpanjangan Pembahasan RUU EBET dan RUU Kelautan

    • calendar_month Kamis, 4 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 149
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Rapat Paripurna DPR RI Ke-20 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 membahas perpanjangan waktu atas 2 Rancangan Undang-Undang (RUU). Rapat ini mengalami perpanjangan waktu guna membahas  pembahasan mendapatkan persetujuan oleh para Anggota DPR RI. Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel, yang memimpin rapat menjelaskan bahwa pimpinan AKD terkait pada rapat konsultasi pengganti rapat Badan Musyawarah (Bamus) […]

expand_less