Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Respons Isu MBG Awal Ramadan, BGN Perkuat Standar Mutu dan Transparansi Pagu

Respons Isu MBG Awal Ramadan, BGN Perkuat Standar Mutu dan Transparansi Pagu

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
  • visibility 105
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

 

Msinews.com — Menanggapi banyaknya pemberitaan terkait pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada awal Ramadan, Badan Gizi Nasional (BGN) menggelar rapat koordinasi bersama seluruh mitra dan Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Rakor tersebut dilaksanakan pada Selasa, 24 Februari 2026, secara daring sebagai langkah cepat merespons dinamika di lapangan.

Kepala BGN, Dadan Hindayana, menegaskan bahwa pihaknya melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aspek kemasan, komposisi menu, hingga transparansi perhitungan Angka Kecukupan Gizi (AKG).

“Kami ingin memastikan bahwa pelaksanaan MBG Ramadan tetap sesuai standar gizi, tepat sasaran, serta transparan dari sisi penggunaan anggaran. Evaluasi ini penting agar tidak terjadi kesalahpahaman di ruang publik,” ujar Dadan di Jakarta, Selasa (24/2).

Dalam rakor tersebut, Dadan meminta seluruh mitra memperhatikan kemasan makanan. Kemasan tidak lagi hanya menggunakan kantong plastik sederhana, tetapi harus ditempatkan dalam wadah yang lebih representatif, higienis, dan mampu menjaga kualitas makanan hingga diterima oleh para penerima manfaat.

Dadan juga menyoroti komposisi bahan pangan agar sesuai dengan pagu bahan baku yang telah ditetapkan. Dalam pembahasan, disampaikan bahwa kacang memiliki harga relatif lebih mahal dibanding telur, sementara telur dinilai memiliki citra protein yang lebih baik dan lebih mudah diterima masyarakat.

Karena itu, mitra diminta menyesuaikan komposisi menu dengan mengganti kacang menjadi telur tanpa mengurangi nilai gizi.

Dadan memastikan setiap SPPG menyusun penjelasan rinci terkait Angka Kecukupan Gizi (AKG) dan harga masing-masing bahan pangan dalam setiap menu. Disebutkan, pagu harga bahan baku untuk balita hingga siswa SD kelas 3 sebesar Rp8.000, sementara untuk kelompok lainnya Rp10.000. Patokan dasar ini dapat berbeda sesuai indeks kemahalan daerah dan bersifat at cost, sehingga perlu dijelaskan secara terbuka kepada publik.

Dalam upaya menjaga kualitas makanan, setiap SPPG juga diminta mulai melakukan pengadaan peralatan vakum (vacuum sealer) agar makanan lebih awet, higienis, dan tetap layak konsumsi saat didistribusikan. Langkah ini menjadi bagian dari penguatan standar keamanan pangan dalam pelaksanaan MBG selama Ramadan.

BGN turut mengingatkan agar mitra tidak memaksakan penggunaan bahan baku yang sudah dalam kondisi kurang baik. Jika ditemukan bahan yang tidak layak, distribusi dapat ditunda dan diinformasikan untuk diganti pada hari berikutnya. Kebijakan ini diambil untuk memastikan keamanan dan kesehatan penerima manfaat tetap menjadi prioritas utama.

“Kami tidak ingin ada kompromi dalam hal kualitas. Prinsipnya sederhana: makanan harus aman, bergizi, dan sesuai pagu. Jika ada bahan yang tidak layak, lebih baik diganti daripada dipaksakan. Ini bentuk tanggung jawab kami kepada masyarakat,” tegas Dadan.*

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KPK Gandeng PPATK Bongkar Kasus Aliran Dana Pembagian Fee Korupsi Kouta Haji

    KPK Gandeng PPATK Bongkar Kasus Aliran Dana Pembagian Fee Korupsi Kouta Haji

    • calendar_month Selasa, 19 Agt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 84
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Perkembangan mengenai kasus dugaan korupsi kuota haji pada tahun 2023-2024, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak akan main-main mengusut aliran dana dalam perkara tersebut, di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) iperiode kepimpinan eks Menag Yaqut Cholil Qoumas. Dalam perkara kasus korupsi kouta haji ini, KPK akan bersinergi dengan Pusat Pelaporan Analis Keuangan (PPATK) untuk menelusuri […]

  • Evita Nursanty ; Regenerasi Pengrajin Ekraf Jadi Tantangan Serius Bagi Kaum Muda

    Evita Nursanty ; Regenerasi Pengrajin Ekraf Jadi Tantangan Serius Bagi Kaum Muda

    • calendar_month Selasa, 23 Des 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 139
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM-Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty menyoroti ancaman serius terhadap regenerasi pelaku ekonomi kreatif, khususnya pengrajin tradisional, yang mulai kehilangan minat generasi muda. Evita mengungkapkan bahwa sebagian besar pengrajin saat ini telah berusia lanjut. “Petenun-petenun kita sudah pada tua. Yang muda-muda tidak mau, mereka lebih suka kerja di pabrik karena lebih mudah,” katanya […]

  • Pernyataan Sikap PADMA Indonesia soal Kasus Warga Sumba di Pasar Tente Bima

    Pernyataan Sikap PADMA Indonesia soal Kasus Warga Sumba di Pasar Tente Bima

    • calendar_month Minggu, 19 Jan 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 106
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Keinginan kuat pengungsi asal Sumba yang mayoritas asal Sumba Barat Daya pasca kejadian di Bima mau pulang kembali ke Sumba wajib menjadi perhatian Pj Gubernur NTT dan PJ Bupati Sumba Barat dan Sumba Barat Daya bukan dibiarkan tanpa aksi nyata. Demikian kata Ketua Dewan Penasihat PADMA Indoneaia, Gabriel Goa merespon peristiwa yang terjadi di Pasar […]

  • DPD RI Soroti Pemotongan Dana Transfer dan Dampaknya Bagi Otonomi Daerah

    DPD RI Soroti Pemotongan Dana Transfer dan Dampaknya Bagi Otonomi Daerah

    • calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 57
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM – Kunjungan kerja Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI ke Provinsi Maluku Utara mengungkap kekhawatiran serius terhadap masa depan otonomi daerah. Dalam rangka inventarisasi materi pengawasan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, DPD RI menyoroti prediksi penurunan drastis Dana Transfer ke Daerah (TKD) serta implikasi sejumlah undang-undang baru terhadap kewenangan pemerintah […]

  • Satlantas Polres Banyuasin Gelar Operasi Patuh Musi 15 hingga 28 Juli 2024

    Satlantas Polres Banyuasin Gelar Operasi Patuh Musi 15 hingga 28 Juli 2024

    • calendar_month Minggu, 14 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 77
    • 0Komentar

    Pangkalan Balai, msinews.com – Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Banyuasin Polda Sumsel menggelar Operasi Patuh Musi 2024, pada 15 Juli hingga 28 Juli 2024. “Iya betul, jajaran Satlantas Polres Banyuasin akan menggelar Operasi Patuh Musi 2024,” ujar Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo SH SIK MIK melalui Kasi Humas Polres Banyuaisn AKP Sutedjo saat dikonfirmasi, Sabtu (13/7/2024). […]

  • Sekretaris MA

    Sekretaris MA Nonaktif, Divonis 6 Tahun Penjara atas Kasus Korupsi

    • calendar_month Rabu, 3 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 66
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Sekretaris Mahkamah Agung (MA) nonaktif, Hasbi Hasan, telah divonis 6 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta. Putusan ini diumumkan oleh ketua majelis hakim Toni Irfan dalam sidang yang digelar hari Rabu. Dalam pembacaan amar putusan, hakim menyatakan bahwa Hasbi Hasan terbukti melakukan tindak pidana korupsi dalam pengurusan perkara di lingkungan MA. Baca […]

expand_less