MAKI: Ketua KPK Main Retorika, Exsen nya Kejar Harun Masiku

oleh
banner 468x60

Jakarta, MSINews.com – Koordinator MAKI (Masyarakat Anti Korupsi Indonesia) Boyamin Saiman mengaku kecewa atas pernyataan Ketua KPK Firli Bahuri yang menyatakan terus melakukan pencarian dan menerbitkan surat perintah penangkapan buron Harun Masiku.

Boyamin menilai pernyataan Firli dari dulu sekadar narasi atau retorika yang tidak menunjukkan hasil. Selain itu, pernyataan tersebut bisa dibaca sebagai upaya tawar-menawar atau bergaining Firli dalam kasus dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo.

banner 336x280

“Kontelasi politik kan kita tahu semua. Pak Firli tampaknya ingin mencari selamat kepada pihak yang berkuasa dengan cara memberi persembahan, yaitu menangkap Harun Masiku,” kata Boyamin menanggapi peryataan ketua KPK melalui video visual diterima MSINews.com, Jumat (17/11).

Menurut Boyamin, KPK seharusnya tidak terjebak dengan retorika Firli Bahuri. Ia berharap Harun Masiku bukan menjadi barang sandera.

“Kalau penyidik tahu keberadaan Harun Masiku ya langsung tangkap saja, termasukd dari Polri,” tandasnya.

Terkai penanganan kasus Harun Masiku yang sudah tiga tahun berlalu, Boyamin menyarankan lakukan persidangan in absentia atau tanpa kehadiran terdakwa.

“Pimpinan KPK lainnya (di luar Firli) saya harap berani memutuskan agar kasus Harun Masiku disidangkan secara in absentia,” ujarnya.

Dirinya menjelaskan sidang tanpa kehadiran buron eks politikus PDIP itu agar kasusnya segera tuntas dan tidak lagi menjadi sandera atau komoditas politik.

Selasa (14/11) lalu, Firli Bahuri menyatakan penyidik KPK sempat mengendus keberadaan Harun Masiku di negara tetangga, tetapi gagal saat menangkapnya.

Firli mengaku upaya penangkapan Harun tetap terus dilakukan, misalnya dengan menerbitkan surat penangkapan dan pencarian Harun Masiku pada tiga pekan lalu.

Harun Masiku merupakan buron sejak 17 Januari 2020. Dia melakukan suap terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk memuluskan langkahnya sebagai anggota DPR pergantian antarwaktu periode 2019-2024.

Kasus dugaan pemerasan exs mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo oleh pimpinan KPK sudah ditahap penyidikan  Polda Metro Jaya (PMJ). Kasus ini melibatkan Ketua KPK, Firli Bahuri yang dilaporkan atas dugaan pemerasan itu.

Namun, Firli Bahuri menyatakan tidak pernah melakukan pemerasan ataupun menerima suap terkait penanganan kasus di Kementerian Pertanian (Kementan).

“Saya Firli Bahuri menyatakan bahwa tidak pernah ada kegiatan memeras, gratifikasi dan suap,” ujar Firli dalam keterangannya, Jumat 18 November 2023.

Soal penggeledahan di rumahnya, Firli Bahuri memastikan, penyidik PMJ tidak melakukan penyitaan. Karenanya, ia berharap kasus ini segera tuntas.

“Pada saat dilakukan penggeledahan di rumah Firli Bahuri, tidak ditemukan benda sitaan terkait penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian RI pada tahun 2020 sampai dengan 2023,” tuturnya

“Mari bersama wujudkan keadilan dan kepastian hukum karena saya harus menuntaskan perkara-perkara korupsi yang masih menumpuk, terutama kasus-kasus besar yang menunggu untuk diselesaikan di tempat saya dan rekan pimpinan lain bekerja,” tukasnya.

Terpisah, Direktur II Koordinasi Supervisi KPK, Yudhiawan mengatakan KPK pihaknya juga mengapresiasi langkah jajaran kepolisian yang meminta koordinasi dan supervisi dalam penanganan kasus ini.

“Kami dalam penanganan perkara ini, masih dalam taraf koordinasi, kemudian ada juga transparansi. Kami apresiasi dan akan mendukung terus apa yang dilakukan oleh PMJ dan Bareskrim,” ungkap Yudhiawan.

Yudhiawan menyebut dukungan terhadap pengusutan kasus ini ditunjukkan KPK dengan mengundang Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri untuk rapat koordinasi supervisi pasa hari ini.

Tak hanya itu, lanjut Yudhiawan, KPK juga menyerahkan data dan informasi yang dibutuhkan tim penyidik Polri untuk menuntaskan kasus ini.

Yudhiwan menegaskan, dalam rapat koordinasi tersebut, KPK bersama Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri tidak menemukan adanya kendala dalam penanganan kasus.

Untuk itu, KPK menilai sejauh ini tidak diperlukan supervisi.

Kita optimalkan dalam tahap koordinasi, kalau dalam tahap koordinasi selesai, ya selesai. Karena perkara ini tidak kendala sama sekali,” tukasnya.

 

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *