Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » MAKI: Ketua KPK Main Retorika, Exsen nya Kejar Harun Masiku

MAKI: Ketua KPK Main Retorika, Exsen nya Kejar Harun Masiku

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Jumat, 17 Nov 2023
  • visibility 102
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, MSINews.com – Koordinator MAKI (Masyarakat Anti Korupsi Indonesia) Boyamin Saiman mengaku kecewa atas pernyataan Ketua KPK Firli Bahuri yang menyatakan terus melakukan pencarian dan menerbitkan surat perintah penangkapan buron Harun Masiku.

Boyamin menilai pernyataan Firli dari dulu sekadar narasi atau retorika yang tidak menunjukkan hasil. Selain itu, pernyataan tersebut bisa dibaca sebagai upaya tawar-menawar atau bergaining Firli dalam kasus dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo.

“Kontelasi politik kan kita tahu semua. Pak Firli tampaknya ingin mencari selamat kepada pihak yang berkuasa dengan cara memberi persembahan, yaitu menangkap Harun Masiku,” kata Boyamin menanggapi peryataan ketua KPK melalui video visual diterima MSINews.com, Jumat (17/11).

Menurut Boyamin, KPK seharusnya tidak terjebak dengan retorika Firli Bahuri. Ia berharap Harun Masiku bukan menjadi barang sandera.

“Kalau penyidik tahu keberadaan Harun Masiku ya langsung tangkap saja, termasukd dari Polri,” tandasnya.

Terkai penanganan kasus Harun Masiku yang sudah tiga tahun berlalu, Boyamin menyarankan lakukan persidangan in absentia atau tanpa kehadiran terdakwa.

“Pimpinan KPK lainnya (di luar Firli) saya harap berani memutuskan agar kasus Harun Masiku disidangkan secara in absentia,” ujarnya.

Dirinya menjelaskan sidang tanpa kehadiran buron eks politikus PDIP itu agar kasusnya segera tuntas dan tidak lagi menjadi sandera atau komoditas politik.

Selasa (14/11) lalu, Firli Bahuri menyatakan penyidik KPK sempat mengendus keberadaan Harun Masiku di negara tetangga, tetapi gagal saat menangkapnya.

Firli mengaku upaya penangkapan Harun tetap terus dilakukan, misalnya dengan menerbitkan surat penangkapan dan pencarian Harun Masiku pada tiga pekan lalu.

Harun Masiku merupakan buron sejak 17 Januari 2020. Dia melakukan suap terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk memuluskan langkahnya sebagai anggota DPR pergantian antarwaktu periode 2019-2024.

Kasus dugaan pemerasan exs mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo oleh pimpinan KPK sudah ditahap penyidikan  Polda Metro Jaya (PMJ). Kasus ini melibatkan Ketua KPK, Firli Bahuri yang dilaporkan atas dugaan pemerasan itu.

Namun, Firli Bahuri menyatakan tidak pernah melakukan pemerasan ataupun menerima suap terkait penanganan kasus di Kementerian Pertanian (Kementan).

“Saya Firli Bahuri menyatakan bahwa tidak pernah ada kegiatan memeras, gratifikasi dan suap,” ujar Firli dalam keterangannya, Jumat 18 November 2023.

Soal penggeledahan di rumahnya, Firli Bahuri memastikan, penyidik PMJ tidak melakukan penyitaan. Karenanya, ia berharap kasus ini segera tuntas.

“Pada saat dilakukan penggeledahan di rumah Firli Bahuri, tidak ditemukan benda sitaan terkait penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian RI pada tahun 2020 sampai dengan 2023,” tuturnya

“Mari bersama wujudkan keadilan dan kepastian hukum karena saya harus menuntaskan perkara-perkara korupsi yang masih menumpuk, terutama kasus-kasus besar yang menunggu untuk diselesaikan di tempat saya dan rekan pimpinan lain bekerja,” tukasnya.

Terpisah, Direktur II Koordinasi Supervisi KPK, Yudhiawan mengatakan KPK pihaknya juga mengapresiasi langkah jajaran kepolisian yang meminta koordinasi dan supervisi dalam penanganan kasus ini.

“Kami dalam penanganan perkara ini, masih dalam taraf koordinasi, kemudian ada juga transparansi. Kami apresiasi dan akan mendukung terus apa yang dilakukan oleh PMJ dan Bareskrim,” ungkap Yudhiawan.

Yudhiawan menyebut dukungan terhadap pengusutan kasus ini ditunjukkan KPK dengan mengundang Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri untuk rapat koordinasi supervisi pasa hari ini.

Tak hanya itu, lanjut Yudhiawan, KPK juga menyerahkan data dan informasi yang dibutuhkan tim penyidik Polri untuk menuntaskan kasus ini.

Yudhiwan menegaskan, dalam rapat koordinasi tersebut, KPK bersama Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri tidak menemukan adanya kendala dalam penanganan kasus.

Untuk itu, KPK menilai sejauh ini tidak diperlukan supervisi.

Kita optimalkan dalam tahap koordinasi, kalau dalam tahap koordinasi selesai, ya selesai. Karena perkara ini tidak kendala sama sekali,” tukasnya.

 

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • OIKN Ungkap Peluang Bisnis bagi UMKM dan Masyarakat Lokal

    OIKN Ungkap Peluang Bisnis bagi UMKM dan Masyarakat Lokal

    • calendar_month Minggu, 28 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 111
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengungkapkan bahwa pemindahan Aparat Sipil Negara (ASN) dari Jakarta ke Nusantara, Kalimantan Timur, bukan hanya menjadi langkah strategis dalam redistribusi pemerintahan, tetapi juga membuka peluang bisnis bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta masyarakat lokal. Menurut Tenaga Ahli Bidang Ekonomi Kreatif Kedeputian Bidang Sosial, Budaya, Dan […]

  • Menkumham Sebut, Soal RUU Pilkada, Pemerintah Hanya Mengikuti Kemauan Parlemen

    Menkumham Sebut, Soal RUU Pilkada, Pemerintah Hanya Mengikuti Kemauan Parlemen

    • calendar_month Jumat, 23 Agt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com- Terkait Draf RUU Pilkada, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas menegaskan posisi pemerintah terkait draf Revisi UU tentang Pilkada hanya mengikuti kemauan parlemen. Hal itu disampaikan Supratman usai mengikuti rapat pengambilan keputusan tingkat I bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR di Jakarta, Rabu (21/8/2024). Dikatakan bahwa , RUU ini merupakan usul […]

  • Kasad: Turun Langsung ke Lapangan Agar Tahu Kendala Anggota

    Kasad: Turun Langsung ke Lapangan Agar Tahu Kendala Anggota

    • calendar_month Rabu, 7 Mei 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com- Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc. kembali menegaskan komitmennya bersama para pejabat utama Mabesad, untuk terus memenuhi kebutuhan fasilitas prajurit secara maksimal. Untuk itu, ia menghimbau para Pimpinan atau Komandan Satuan sering terjun ke lapangan untuk mengecek langsung kendala dan permasalahan yang dihadapi anggota di lapangan. “Memang terkadang kita harus […]

  • Mardani Ali Sera ; Saatnya Birokrasi Lepas dari Cengkeraman Politik

    Mardani Ali Sera ; Saatnya Birokrasi Lepas dari Cengkeraman Politik

    • calendar_month Senin, 20 Okt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 91
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM– Putusan MK untuk membentuk lembaga independen pengawas ASN, bukan sekadar koreksi hukum, melainkan ujian politik bagi pemerintah dan parlemen. Hal itu disampaikan oleh Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera. “Keputusan ini bukan sekadar koreksi atas penghapusan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), tetapi juga peringatan keras agar reformasi birokrasi tidak tergelincir ke arah […]

  • Bawaslu Sulsel Selidiki Dugaan Bagi-bagi Uang oleh Calek DPR

    Bawaslu Sulsel Selidiki Dugaan Bagi-bagi Uang oleh Calek DPR

    • calendar_month Rabu, 7 Feb 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Makasar, MSINws.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) mengungkap dugaan tindak pidana pemilu terkait pembagian uang oleh Syarifuddin Daeng Punna, calon legislatif DPR RI dari Dapil Sulsel I yang berasal dari Partai Demokrat. Koordinator Divisi (Kordiv) Humas, Dat⁹a, dan Informasi Bawaslu Sulsel, Alamsyah, mengungkapkan bahwa laporan tersebut sudah diterima Bawaslu Sulsel pada […]

  • Musrenbang Provinsi Sulbar: Kemendagri Dorong Penanganan Kemiskinan Ekstrem hingga Tata Kelola Kewilayahan

    Musrenbang Provinsi Sulbar: Kemendagri Dorong Penanganan Kemiskinan Ekstrem hingga Tata Kelola Kewilayahan

    • calendar_month Rabu, 30 Apr 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 107
    • 0Komentar

    Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) untuk memfokuskan program pembangunan tahun 2026 pada sejumlah isu strategis. Di antaranya meliputi pengendalian inflasi, penanganan kemiskinan ekstrem, pencegahan tengkes, serta penguatan tata kelola kewilayahan melalui penyempurnaan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Langkah ini dinilai penting, mengingat pencapaian pembangunan nasional memerlukan sinergisitas […]

expand_less