Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Komnas HAM ; Pembubaran Retret di Cidahu Langgar Hak Asasi

Komnas HAM ; Pembubaran Retret di Cidahu Langgar Hak Asasi

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Jumat, 11 Jul 2025
  • visibility 211
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com-Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Komnas HAM, Pramono Ubaid Tanthowi,menegaskan bahwa berdasarkan hasil pengamatan situasi yang dilakukan pada 3–4 Juli 2025, menyimpulkan pembubaran retret remaja Kristen di Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat, Jumat (27/6/2025), melanggar nilai-nilai hak asasi.

“Komnas HAM menilai telah terjadi bentuk pelanggaran terhadap hak atas kebebasan beragama dan berkeyakinan, hak kebebasan berkumpul, serta hak atas rasa aman,” kata Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Komnas HAM Pramono Ubaid Tanthowi di Jakarta.

Ubaid melanjutkan, dalam pengamatan situasi itu, Komnas HAM melakukan observasi dan permintaan informasi terkait pembubaran retret yang berlokasi di sebuah vila di Desa Tangkil, Cidahu, kepada pihak korban, masyarakat setempat, aparat kepolisian, dan pemerintah daerah.

Sehingga, dari analisis atas hasil pengamatan dimaksud, Komnas HAM mendapati bahwa para peserta retret mengalami intimidasi, pengusiran secara paksa, perusakan kendaraan, serta perusakan fasilitas tempat tinggal.

”Tindakan itu dilakukan karena adanya penolakan dari sebagian warga sekitar yang merasa terganggu dengan kegiatan kerohanian peserta retret,” ujarnya.

Selain itu, terdapat kesalahpahaman mengenai status vila yang dianggap dijadikan sebagai rumah ibadah.

“Tindakan persekusi tersebut tidak hanya melukai nilai-nilai toleransi yang dijamin oleh konstitusi, tetapi juga menciptakan rasa takut dan trauma, khususnya bagi para peserta yang sebagian besar berusia remaja,” ucap Pramono,dikutip Antaranews.

Oleh karena itu, Komnas HAM mendorong aparat kepolisian, terutama Polres Sukabumi, untuk melakukan proses hukum secara profesional, transparan, akuntabel, dan berkeadilan, serta memberikan perlindungan kepada para korban.

“Terutama keluarga pengelola vila yang tinggal dan berdomisili di Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, agar dapat melanjutkan kehidupan dengan aman dan nyaman seperti sediakala,” bebernya.

Tak hanya itu, Komnas HAM juga mendorong Pemerintah Kabupaten Sukabumi, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, forkompinda, pemuka agama, hingga tokoh masyarakat sekitar untuk berperan aktif menciptakan situasi yang kondusif demi mencegah konflik horisontal lanjutan.

Suasana pembubaran kegiatan retreat pelajar Kristen di Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat./dok.istimewa

Masih kata Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Komnas HAM Pramono Ubaid Tanthowi, tata kehidupan sosial yang harmonis dan toleran perlu diperkuat untuk meredakan ketegangan antarmasyarakat. informasi publik juga perlu dikelola dan disampaikan secara bijak, hati-hati, dan bertanggung jawab agar tidak timbul prasangka buruk di masyarakat.

Untuk itu, pihak Pemerintah dan pemangku kepentingan di Sukabumi, Jawa Barat, juga diminta agar menyebarkan pemahaman tentang pentingnya penghormatan terhadap keberagaman agama dan kepercayaan serta solidaritas kerukunan antarumat.

Tidak hanya itu, Komnas HAM memandang pemerintah daerah perlu memberikan atensi dan pelayanan kesehatan serta pemulihan psikososial kepada keluarga pengelola vila yang turut menjadi korban dalam peristiwa tersebut.

Kepada pemerintah pusat, Komnas HAM mendorong Kementerian Agama untuk memastikan implementasi jaminan kebebasan beragama dan berkeyakinan di seluruh wilayah Indonesia.

“Mendorong Menteri Agama RI untuk menyusun kebijakan afirmatif untuk mencegah tindakan intoleran dan diskriminatif di ruang publik maupun privat,”imbuh Pramono.

Selain itu, Komnas HAM juga mengimbau masyarakat Cidahu dan sekitarnya untuk mengedepankan dialog, rasa saling menghormati, dan sikap tidak mudah terprovokasi oleh sentimen agama maupun informasi yang tidak benar.

Ditegaskan bahwa setiap warga negara, tanpa terkecuali, berhak menjalankan ibadah sesuai dengan keyakinannya dan berhak untuk berkumpul, selama dilakukan secara damai dan tidak melanggar hukum.

“Komnas HAM menuntut kehadiran negara untuk menjamin, melindungi, dan memenuhi hak-hak tersebut. Komnas HAM akan terus mengawal proses hukum dan pemulihan bagi para korban, serta mendorong penyelesaian secara adil dan bermartabat,” tutup pria yang akrab disapa Pramono, ini.

Editor ; Tim Redaksi/DM.

 

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • mitsubishi expander

    Mitsubishi Beri Nama Bayi Barunya Xpander, Low MPV Pesaing Avanza cs

    • calendar_month Sabtu, 9 Sep 2017
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 302
    • 0Komentar

    Mitsubishi akhirnya buka mulut soal nama bayi barunya. Mobil Low MPV itu diberi nama Xpander. Bukan Expander seperti yang pernah detikOto ulas sebelumnya. Nama itu terlihat jelas dari tampilan mobil di booth Mitsubishi di arena Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS). Jika Anda menyalakan mesin mobilnya, Xpander akan muncul di layar speedometernya. Jika melihat arti […]

  • KPU RI Akui Kesalahan Input Data dalam Sirekap Pemilu 2024

    KPU RI Akui Kesalahan Input Data dalam Sirekap Pemilu 2024

    • calendar_month Selasa, 20 Feb 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 211
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) mengakui adanya kesalahan dalam menginput data pada Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang disebabkan oleh kesalahan manusia (human error) serta kesalahan sistem. Anggota KPU RI, Idham Holik, menjelaskan bahwa kesalahan tersebut terjadi karena sistem yang salah membaca angka numerik dari dokumen formulir Model C Hasil Pemilu […]

  • Mintarsih Perjuangkan Haknya, Wakil Ketua MPR Ketidakadilan Tidak Boleh Terjadi

    Mintarsih Perjuangkan Haknya, Wakil Ketua MPR Ketidakadilan Tidak Boleh Terjadi

    • calendar_month Jumat, 25 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 182
    • 0Komentar

    Jakarta, InfomsiNews–Berbagai upaya untuk mendapatkan keadilan di Indonesia memang kerap kali masih dirasakan sulit, namun bukan suatu hal yang mustahil terjadi di negara ini. Diantara langkau hukum yang terus dilakukan oleh pemilik sebagian saham di PT. Blue Bird Taxi, Mintarsih Abdul Latief, didampingi Kamaruddin Simanjuntak selaku pengacaranya. Mintarsih melaporkan Purnomo Prawiro Mangkusudjono ke Bareskrim Mabes […]

  • Permudah Layanan Disabilitas, Kemensos Tambahkan Fitur Baru di Situs Resmi

    Permudah Layanan Disabilitas, Kemensos Tambahkan Fitur Baru di Situs Resmi

    • calendar_month Selasa, 22 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 179
    • 0Komentar

    Jakarta, Infomsi–Kementerian Sosial atau Kemensos telah memperkuat pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas dalam mendapatkan informasi. Langkah nyata terbaru yang ditempuh adalah mempermudah akses penyandang disabilitas dalam mengakses informasi melalui situs resmi Kemensos, www.kemensos.go.id. Kemensos menambahkan fitur tambahan (widget) yang berfungsi untuk memberikan kemudahan kepada pengunjung agar bisa mengakses website tersebut dan menemukan informasi yang mereka cari […]

  • Segera Sahkan RUU Masyarakat Adat, PKS: Negara Harus Berpihak

    Segera Sahkan RUU Masyarakat Adat, PKS: Negara Harus Berpihak

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 178
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM- Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Saadiah Uluputty, mendesak agar pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat segera dituntaskan dan disahkan menjadi undang-undang yang kuat serta berpihak kepada masyarakat adat. Menurutnya, pengesahan RUU tersebut adalah ujian nyata bagi negara dalam melaksanakan amanat konstitusi untuk menghormati dan melindungi hak-hak masyarakat adat di seluruh Indonesia. Politisi asal […]

  • Budi Arie Sebut TikTok Turunkan 10 Juta Konten Hoaks Terkait Pemilu 2024

    Budi Arie Sebut TikTok Turunkan 10 Juta Konten Hoaks Terkait Pemilu 2024

    • calendar_month Selasa, 19 Mar 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 164
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengumumkan bahwa platform media sosial TikTok telah berkontribusi signifikan dalam upaya pemberantasan konten hoaks terkait Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Baca juga : Erick Thohir Ungkap Rencana Penggabungan BUMN Karya: Fokus pada Penyehatan dan Spesialisasi “Tiktok sendiri sudah melapor ke kami selama pemilu ini dia […]

expand_less