Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Komnas HAM ; Pembubaran Retret di Cidahu Langgar Hak Asasi

Komnas HAM ; Pembubaran Retret di Cidahu Langgar Hak Asasi

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Jumat, 11 Jul 2025
  • visibility 13
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com-Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Komnas HAM, Pramono Ubaid Tanthowi,menegaskan bahwa berdasarkan hasil pengamatan situasi yang dilakukan pada 3–4 Juli 2025, menyimpulkan pembubaran retret remaja Kristen di Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat, Jumat (27/6/2025), melanggar nilai-nilai hak asasi.

“Komnas HAM menilai telah terjadi bentuk pelanggaran terhadap hak atas kebebasan beragama dan berkeyakinan, hak kebebasan berkumpul, serta hak atas rasa aman,” kata Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Komnas HAM Pramono Ubaid Tanthowi di Jakarta.

Ubaid melanjutkan, dalam pengamatan situasi itu, Komnas HAM melakukan observasi dan permintaan informasi terkait pembubaran retret yang berlokasi di sebuah vila di Desa Tangkil, Cidahu, kepada pihak korban, masyarakat setempat, aparat kepolisian, dan pemerintah daerah.

Sehingga, dari analisis atas hasil pengamatan dimaksud, Komnas HAM mendapati bahwa para peserta retret mengalami intimidasi, pengusiran secara paksa, perusakan kendaraan, serta perusakan fasilitas tempat tinggal.

”Tindakan itu dilakukan karena adanya penolakan dari sebagian warga sekitar yang merasa terganggu dengan kegiatan kerohanian peserta retret,” ujarnya.

Selain itu, terdapat kesalahpahaman mengenai status vila yang dianggap dijadikan sebagai rumah ibadah.

“Tindakan persekusi tersebut tidak hanya melukai nilai-nilai toleransi yang dijamin oleh konstitusi, tetapi juga menciptakan rasa takut dan trauma, khususnya bagi para peserta yang sebagian besar berusia remaja,” ucap Pramono,dikutip Antaranews.

Oleh karena itu, Komnas HAM mendorong aparat kepolisian, terutama Polres Sukabumi, untuk melakukan proses hukum secara profesional, transparan, akuntabel, dan berkeadilan, serta memberikan perlindungan kepada para korban.

“Terutama keluarga pengelola vila yang tinggal dan berdomisili di Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, agar dapat melanjutkan kehidupan dengan aman dan nyaman seperti sediakala,” bebernya.

Tak hanya itu, Komnas HAM juga mendorong Pemerintah Kabupaten Sukabumi, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, forkompinda, pemuka agama, hingga tokoh masyarakat sekitar untuk berperan aktif menciptakan situasi yang kondusif demi mencegah konflik horisontal lanjutan.

Suasana pembubaran kegiatan retreat pelajar Kristen di Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat./dok.istimewa

Masih kata Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Komnas HAM Pramono Ubaid Tanthowi, tata kehidupan sosial yang harmonis dan toleran perlu diperkuat untuk meredakan ketegangan antarmasyarakat. informasi publik juga perlu dikelola dan disampaikan secara bijak, hati-hati, dan bertanggung jawab agar tidak timbul prasangka buruk di masyarakat.

Untuk itu, pihak Pemerintah dan pemangku kepentingan di Sukabumi, Jawa Barat, juga diminta agar menyebarkan pemahaman tentang pentingnya penghormatan terhadap keberagaman agama dan kepercayaan serta solidaritas kerukunan antarumat.

Tidak hanya itu, Komnas HAM memandang pemerintah daerah perlu memberikan atensi dan pelayanan kesehatan serta pemulihan psikososial kepada keluarga pengelola vila yang turut menjadi korban dalam peristiwa tersebut.

Kepada pemerintah pusat, Komnas HAM mendorong Kementerian Agama untuk memastikan implementasi jaminan kebebasan beragama dan berkeyakinan di seluruh wilayah Indonesia.

“Mendorong Menteri Agama RI untuk menyusun kebijakan afirmatif untuk mencegah tindakan intoleran dan diskriminatif di ruang publik maupun privat,”imbuh Pramono.

Selain itu, Komnas HAM juga mengimbau masyarakat Cidahu dan sekitarnya untuk mengedepankan dialog, rasa saling menghormati, dan sikap tidak mudah terprovokasi oleh sentimen agama maupun informasi yang tidak benar.

Ditegaskan bahwa setiap warga negara, tanpa terkecuali, berhak menjalankan ibadah sesuai dengan keyakinannya dan berhak untuk berkumpul, selama dilakukan secara damai dan tidak melanggar hukum.

“Komnas HAM menuntut kehadiran negara untuk menjamin, melindungi, dan memenuhi hak-hak tersebut. Komnas HAM akan terus mengawal proses hukum dan pemulihan bagi para korban, serta mendorong penyelesaian secara adil dan bermartabat,” tutup pria yang akrab disapa Pramono, ini.

Editor ; Tim Redaksi/DM.

 

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Buka Suara Soal Isu Suap Reza Gladys, Kepala BPOM Tak Pernah Beri Pernyataan Itu

    Buka Suara Soal Isu Suap Reza Gladys, Kepala BPOM Tak Pernah Beri Pernyataan Itu

    • calendar_month Sabtu, 4 Okt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 14
    • 0Komentar

      Msinews.com – Sebuah narasi viral di TikTok menyebut lima orang oknum pegawai Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menerima suap dari pengusaha skincare Reza Gladys dipastikan tidak benar. Informasi tersebut telah dikonfirmasi sebagai hoaks oleh BPOM dalam keterangan resmi yang dirilis pada Jumat 3 Oktober 2025. Isu tersebut sebelumnya ramai dibicarakan di media […]

  • Giat Kemensos di Luhu Utara, Jaga Pelayanan Masyarakat dan Kesejahteraan Sosial

    Giat Kemensos di Luhu Utara, Jaga Pelayanan Masyarakat dan Kesejahteraan Sosial

    • calendar_month Selasa, 15 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 18
    • 0Komentar

    Jakarta, Infomsi–Plh. Sekretaris Jenderal Kemensos sekaligus Direktur Jenderal Perlindungan Jaminan Sosial Robben Rico menyampaikan piilar-pilar sosial merupakan satu pelayanan kepada masyarakat. Adapun pelayanan yang di luncurkan yakni penyaluran dan pendampingan Bansos. Rubben mengatakan dengan adanya survey, masyarakat bisa puas dengan kinerja pemerintah di bidang kesejahteraan sosial. “Nomor satu aspek kesejahteraan sosial. Artinya masyarakat puas atas […]

  • Kuasa Hukum SYL Berberkan Skandal Korupsi dan Pemeriksaan

    Kuasa Hukum SYL Berberkan Skandal Korupsi dan Pemeriksaan

    • calendar_month Kamis, 7 Des 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 14
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Kuasa hukum eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, Djamaluddin Koedoeboen, mengungkapkan dugaan keterlibatan oknum petinggi dari lebih dari dua partai politik dalam proyek-proyek di Kementerian Pertanian (Kementan) RI. Klaim tersebut muncul dalam konteks kasus dugaan pemerasan yang melibatkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Firli Bahuri. “Lebih dari dua partai politik lah […]

  • Senator Sekar: Pasar Rakyat, Koperasi dan UMKM Penting Sebagai Pilar Ekonomi Daerah

    Senator Sekar: Pasar Rakyat, Koperasi dan UMKM Penting Sebagai Pilar Ekonomi Daerah

    • calendar_month Rabu, 11 Des 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 8
    • 0Komentar

    Batam,msinews.com-Peran pasar rakyat, koperasi hingga UMKM sangat penting sebagai pilar ekonomi daerah. Hal itu disampaikan oleh Senator atau Anggota DPDRI, Dwi Ajeng Sekar Respaty dalam kunjungan kerjanya ke Batam,Kepulauan Riau. “Pasar rakyat tidak hanya menjadi pusat aktivitas ekonomi, tetapi juga berperan penting dalam menjaga stabilitas sosial dan mendukung keterlibatan masyarakat dalam Pilkada. Penguatan ekonomi berbasis […]

  • Batal Berikan Diskon Listrik, Pemerintah Seperti Mall

    Batal Berikan Diskon Listrik, Pemerintah Seperti Mall

    • calendar_month Selasa, 3 Jun 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 10
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Pemerintah kembali menjanjikan potongan harga atau diskon layaknya sebuah mall atau swalayan yang berlomba-lomba memberikan diskon harga. “Pemerintah sudah seperti mall atau swalayan, memberikan diskon untuk pembelinya,” kata Direktur Eksekutif Pusat Sosial Politik Indonesia (Puspolindo), Zulhefi di Jakarta, Selasa (3/6/2025). Baru saja tarif listrik untuk pelanggan rumah tangga yang menggunakan 1300 VA sebesar 50 persen […]

  • Hadi Tjahjanto Desak ATR/BPN Bekasi Tingkatkan Pelayanan

    Hadi Tjahjanto Desak ATR/BPN Bekasi Tingkatkan Pelayanan

    • calendar_month Kamis, 14 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 19
    • 0Komentar

    Jakarta – Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto meminta agar jasa pelayanan pengurusan administrasi pertanahan bisa lebih dipermudah. Layanan yang disindir Hadi yakni informasi pertanahan, Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT), Zona Nilai Tanah (ZNT), hak tanggungan, roya, pengecekan sertipikat, dan peralihan hak. “Saya juga minta agar pelayanan kepada masyarakat ini dipermudah, dan masyarakat di Bekasi menerima pelayanan […]

expand_less