Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Soal Kasus CSR BI-OJK, KPK Panggil Anggota DPR Iman Adinugraha Fraksi Demokrat 

Soal Kasus CSR BI-OJK, KPK Panggil Anggota DPR Iman Adinugraha Fraksi Demokrat 

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Rabu, 3 Sep 2025
  • visibility 48
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

msinews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memanggil Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Iman Adinugraha untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penyaluran dana CSR BI-OJK.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan Iman dipanggil, terkait perkara tindak pidana korupsi penyelewangan dana sosial Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) dan Penyuluhan Jasa Keuangan (PJK) OJK tahun 2020-2023.

“KPK memanggil saudara IA selaku wiraswasta, untuk dilakukan pemeriksaan sebagai saksi, jelas Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Rabu (3/9/2025).

Budi menambahkan dalam perkara dugaan korupsi penyaluran CSR BI dan OJK ini, Iman akan dimintai keterangan lebih dalam terkait aliran dana yang bersangkutan tersangka Anggota DPR Heri Gunawan alias Hergun.

“Penyidik akan mendalami pengetahuannya mengenai aliran-aliran uang ataupun aset yang terkait dengan salah satu tersangka dalam perkara ini, yaitu saudara HG,” kata Budi.

Sebelumnya,KPK menetapkan dua tersangka Anggota DPR dalam kasus dugaan korupsi dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) atau Corporate Social Responsibility (CSR) BI.

Hal ini diungkapkan langsung oleh Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Rabu 6 Agustus 2025 malam.

“CSR BI, apakah sudah Sprindik untuk dua tersangka ini sudah ada, Jawabannya sudah. Tapi nanti sama mas Jubir ya. Sudah ada, nomor (Sprindik) 52 dan nomor 53,”ungkap Asep.

“Dua Iya (dari legislator), Kami juga sedang mendalami untuk yang lainnya. Kedua belah pihak, karena tadi ada pertanyaan juga ya, kedua belah pihak, BI dan pihak lagi legislator, lagi sedang kita dalami masing-masing. Yang sudah ada yang sudah firm itu dua. Yang lainnya akan kita dalami,” sambungnya.

Pada Desember 2024 lalu, KPK telah membongkar kasus dugaan korupsi PSBI CSR-OJK. kini KPK menetapkan Satori Anggota DPR Fraksi Nasdem dan Anggota DPR Heri Gunawan Fraksi Gerindra sebagai tersangka dalam perkara ini.

Tim penyidik KPK telah menggeledah kantor Bank Indonesia (BI) ruang kerja Gubernur BI, Perry Warjiyo, Senin 16 Desember 2024.

Kemudian tim penyidik KPK telah melanjutkan penggeledahan kantor ruangan di Direktorat Otoritas jasa keungan (OJK), pada Kamis 19 Desember 2024.

Dalam kasus dugaan korupsi CSR BI dan OJK ini, tim penyidik KPK telah memeriksa Anggota DPR Heri Gunawan Fraksi Partai Gerindra sebagai saksi, Jumat 27 Desember 2024, akan tetapi Heri Gunawan tak memenuhi panggilan atau mangkir dari panggilan KPK, pada Rabu 18 Juni 2025.

Bahkan pihak KPK juga telah memeriksa Anggota DPR Satori Fraksi Partai Nasdem, sebanyak empat kali , pada Jumat 27 Desember 2024 lalu, seusai diperiksa oleh penyidik KPK, dirinya mengaku secara terang benderang bahwa dana CSR tersebut mengalir ke semua Anggota Komisi XI DPR RI.

“Programnya? Programnya kegiatan untuk sosialisasi di dapil. Semuanya sih, semua anggota Komisi XI programnya itu dapat. Bukan, bukan kita saja,” kata Satori.

Satori selaku Anggota DPR diperiksa sebanyak empat kali oleh KPK itu, Jumat 27 Desember 2024, Selasa 18 Februari 2025, Senin 21 April 2025, dan Rabu 18 Juni 2025.*

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penjelasan KPK Terkait Dua Anggota DPR RI Belum Ditahan,Meski Sudah Jadi Tersangka 

    Penjelasan KPK Terkait Dua Anggota DPR RI Belum Ditahan,Meski Sudah Jadi Tersangka 

    • calendar_month Kamis, 21 Agt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 59
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga saat ini belum melakukan penahanan terhadap kedua tersangka Anggota DPR RI Komisi XI periode 2019-2024 yakni Satori dan Heri Gunawan, terkait kasus dugaan korupsi dana CSR BI-OJK. Pelaksana tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, menjelaskan dalam perkara dugaan korupsi CSR BI-OJK ini, bahwa tim penyidik […]

  • Melky Laka Lena : Pentingnya Musyawarah Mufakat Selesaikan Kasus Pemecatan Ratusan Nakes di NTT

    Melky Laka Lena : Pentingnya Musyawarah Mufakat Selesaikan Kasus Pemecatan Ratusan Nakes di NTT

    • calendar_month Sabtu, 13 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 73
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Terkait pemecatan ratusan Tenaga Kesehatan (Nakes) yang terjadi di Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Emanuel Melkiades Laka Lena mengatakan, seharusnya persoalan itu dapat diselesaikan melalui musyawarah mufakat sebagai solusi yang adil. “Komunikasi dengan pihak Pemerintah Daerah, Bupati, dan Kepala Dinas terus berlangsung. Semoga melalui musyawarah mufakat, kita […]

  • Di Musrenbang Provinsi Jawa Timur, Sekjen Kemendagri Minta Pemda Hindari Acara Seremonial yang Boroskan Anggaran

    Di Musrenbang Provinsi Jawa Timur, Sekjen Kemendagri Minta Pemda Hindari Acara Seremonial yang Boroskan Anggaran

    • calendar_month Rabu, 30 Apr 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 60
    • 0Komentar

    Surabaya – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir meminta pemerintah daerah (Pemda) untuk menghindari kegiatan seremonial yang mengakibatkan pemborosan anggaran. Menurutnya, acara seremonial tersebut tanpa disadari cukup mengganggu fokus pencapaian dari anggaran yang telah dialokasikan. Hal itu disampaikan Tomsi dalam acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi […]

  • Muba Segera Gelar Festival Embung Senja Guna Lestarikan Tradisi 

    Muba Segera Gelar Festival Embung Senja Guna Lestarikan Tradisi 

    • calendar_month Rabu, 10 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Sekayu, msinew.com – Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dalam waktu dekat ini akan melaksanakan kegiatan Festival Embung Senja di Desa Gajah Mati, Kecamatan Babat Supat, Kabupaten Muba Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Sekretaris Dispopar Ferry Afandy, ST, MSi mewakili Kepala Dispopar Kabupaten Muba Muhammad Fariz RZ, SSTP menyampaikan hal tersebut dalam Rapat Persiapan Pelaksanaan Festival Embung Senja […]

  • Pemda Lampung Larang ASN Pakai Elpiji 3 Kg, Kabid ESDM LPG Jagan Bilang Kosong.

    Pemda Lampung Larang ASN Pakai Elpiji 3 Kg, Kabid ESDM LPG Jagan Bilang Kosong.

    • calendar_month Minggu, 6 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Jakarta, Infomsi.News–Belakangan ini ramai informasi larangan ASN menggunakan  gas subsidi 3 kg di propinsi Lampung mulai dari Bupati atau Wali Kota melalui surat edarannya masing-masing. Walikota Kota Bandur Lampung Eva Dwiyana mengimbau, kepada ASN di bawah kepemimpinannya untuk tidak menggunakan gas subsidi 3 kg. “Yang lama memang tidak boleh digunakan untuk menengah atas (PNS, red) […]

  • Milleneal Cyber Park, Program Unggulan E-RA Menjawab Problematika Gen-Z

    Milleneal Cyber Park, Program Unggulan E-RA Menjawab Problematika Gen-Z

    • calendar_month Jumat, 4 Okt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 61
    • 0Komentar

    Palembang, msiews.com – Kreativitas Konseptual dan kreativitas Fungsional/Sosial dari Milleneal Cyber Park (MCP) kali pertama dicetuskan sebagai ide brilian Ir. H. Eddy Santana Putra, M.T (ESP). Cakrawala pemikiran atau mindset membangun bernuansa metaverse memang umumnya tidak lahir dari kalangan politisi praktis kebanyakan. Postulat dan pameo publik itu terbantah oleh kreativitas ESP tentang MCP. Tepat sebagaimana […]

expand_less