Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Baleg DPR RI : Meski Masuk Prolegnas Prioritas, Revisi UU MD3 Belum Tentu Dilanjutkan

Baleg DPR RI : Meski Masuk Prolegnas Prioritas, Revisi UU MD3 Belum Tentu Dilanjutkan

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Senin, 8 Apr 2024
  • visibility 47
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, MSINews.com – Anggota Badan Legislasi ( Baleg) DPR RI dari Fraksi PAN Guspardi Gaus membenarkan bahwa revisi UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) masuk dalam Program Legislasi Nasional ( prolegnas) Prioritas 2024.

Namun Revis UU MD3 ini belum tentu dilanjutkan pembahasannya. Karena sejak 2019 memang telah masuk Prolegnas dan setiap tahun selalu muncul di RUU Prioritas di Baleg bersama puluhan UU lain, kata Guspardi saat dihubungi Minggu, (7/4/2024).

Baca juga : Kemnaker Terima 1.187 Kasus Laporkan Masalah Pembayaran THR, dari Masyarakat.

“Jadi begini ya, setiap undang-undang yang dianggap perlu masuk prioritas dan akan dilakukan revisi setelah memperhatikan dinamika sosial politik masyarakat yang ada di Indonesia. Terkait perubahan UU MD3 ini hingga saat ini belum ada wacana untuk kembali membahas RUU tersebut.

Namun, Baleg DPR tetap membuka peluang daftar Prolegnas bisa berubah dan RUU MD3 ini bisa pula dibahas sewaktu-waktu, jika disepakati oleh fraksi-fraksi di DPR” ujar Politisi PAN ini.

Legislator asal Sumatera Barat itupun, mengatakan rencana perubahan keempat terhadap UU MD3 ramai dibicarakan dan mencuat bersamaan dengan persaingan perolehan suara antara Golkar dan PDIP. Namun ia menegaskan wacana perevisian UU MD 3 ini tidak terkait dengan isu perebutan kursi ketua DPR.

Berdasarkan UU MD3 yang berlaku saat ini, ketua DPR akan diberikan kepada partai dengan perolehan kursi terbanyak hasil pileg. Namun dalam kasus perolehan kursi sama, ketua DPR akan diberikan kepada partai peraih suara terbanyak hasil Pileg. Sementara, jika suara dan kursi masih sama, opsi terakhir akan ditentukan berdasarkan persebaran kursi di sejumlah daerah hasil pemilihan, tegas Pak Gaus ini.

Namun begitu, aturan penentuan kursi ketua DPR masih berpeluang berubah jika UU MD3 direvisi. Karena seusai gelaran pemiul 2014 lalu Golkar pernah mendapat jatah kursi ketua DPR RI, meski suara mereka kala itu berada di urutan nomor tiga di bawah PDIP dan Gerindra. Yang pasti sampai saat ini baleg belum membahas sama sekali, pungkas anggota Komisi II DPR RI tersebut.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa revisi UU MD3 ini sudah beberapa waktu lalu direncanakan. Namun, kata dia, revisi tersebut bukan untuk pergantian komposisi pimpinan.

Menurutnya Revisi UU tersebut saat ini posisinya bisa dilakukan dan bisa tidak dilakukan. Karena adanya kesepakatan itu, menurutnya UU MD3 tidak akan direvisi hingga akhir periode jabatan DPR ini. *

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tak Setuju Perguruan Tinggi Jadi Pengelola Tambang, PKB: Rawan Terjerumus ke Masalah Hukum

    Tak Setuju Perguruan Tinggi Jadi Pengelola Tambang, PKB: Rawan Terjerumus ke Masalah Hukum

    • calendar_month Selasa, 21 Jan 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Fraksi PKB Habib Syarief Muhammad Alaydus tidak setuju dengan usulan perguruan tinggi menjadi pengelola tambang. Dia khawatir lembaga pendidikan tinggi itu akan terjerumus ke dalam masalah hukum jika salah dalam mengelola tambang. Usulan perguruan tinggi bisa menjadi pengelola konsesi tambang tercantum dalam draf Rancangan Undang-Undang Mineral dan […]

  • Halangi Investasi Ratusan Triliun, Komisi VII: Polisi Harus Tindak Tegas Ormas Nakal

    Halangi Investasi Ratusan Triliun, Komisi VII: Polisi Harus Tindak Tegas Ormas Nakal

    • calendar_month Rabu, 12 Feb 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 59
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM- Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi PKB Kaisar Abu Hanifah menyoroti batalnya investasi ratusan triliun di Indonesia akibat ulah organisasi kemasyarakatan (Ormas). Dia mendesak pihak kepolisian menindak tegas dan menangkap para anggota ormas yang nakal tersebut. Kaisar mengatakan, dirinya prihatin dengan batalnya investasi ratusan triliun di Indonesia. Padahal, mendatangkan investasi yang nilainya begitu besar […]

  • Ketua DPD RI Bahas Sistem Bernegara Sesuai Rumusan Pendiri Bangsa

    Ketua DPD RI Bahas Sistem Bernegara Sesuai Rumusan Pendiri Bangsa

    • calendar_month Rabu, 23 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 53
    • 0Komentar

    Jakarta,Infomasi.org-Ketua DPD RI, AA La Nyalla Mahmud Mattalitti terus bergerak menggugah kesadaran masyarakat dalam berbangsa dan bernegara. Salah satunya dalam hal penyempurnaan dan penguatan sistem bernegara sesuai dengan rumusan para pendiri bangsa. Saat melakukan kunjungan kerja bersama anggota DPD RI Sub Wilayah Barat II ke Pulau Untung Jawa, Kelurahan Pulau Untung Seribu, Kecamatan Kepulauan Seribu […]

  • Mardani Ali Sera ; Saatnya Birokrasi Lepas dari Cengkeraman Politik

    Mardani Ali Sera ; Saatnya Birokrasi Lepas dari Cengkeraman Politik

    • calendar_month Senin, 20 Okt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 57
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM– Putusan MK untuk membentuk lembaga independen pengawas ASN, bukan sekadar koreksi hukum, melainkan ujian politik bagi pemerintah dan parlemen. Hal itu disampaikan oleh Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera. “Keputusan ini bukan sekadar koreksi atas penghapusan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), tetapi juga peringatan keras agar reformasi birokrasi tidak tergelincir ke arah […]

  • PKB Minta MPR Terbitkan Surat Penegasan TAP MPR II/2001 soal Gus Dur Tak Berlaku Lagi

    PKB Minta MPR Terbitkan Surat Penegasan TAP MPR II/2001 soal Gus Dur Tak Berlaku Lagi

    • calendar_month Senin, 23 Sep 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 64
    • 0Komentar

    Tangerang,msinews.com – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) mengajukan permohonan kepada pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) untuk menerbitkan surat penegasan administratif bahwa Ketetapan MPR Nomor II/MPR/2001 tentang Pertanggungjawaban Presiden Republik Indonesia K.H. Abdurrahman Wahid sudah tidak berlaku lagi. Ketua Fraksi PKB MPR RI Jazilul Fawaid mengatakan, surat penegasan dari pimpinan MPR RI tersebut […]

  • Timnas Indonesia

    Timnas Indonesia Siap Berhadapan, Vietnam dalam Duel Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia

    • calendar_month Kamis, 21 Mar 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 55
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Timnas Indonesia tengah mempersiapkan diri dengan serius untuk menghadapi tantangan berat dalam pertandingan lanjutan Grup F Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia. Pertarungan sengit melawan Vietnam, Timnas Indonesia bertekad untuk meraih kemenangan di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, pada Kamis (21/3/2024) pukul 20.30 WIB. Baca juga : WHO: Wabah Kolera Terkait […]

expand_less