Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » KPK Memperpanjang Masa Penahanan Tersangka Hasbi Hasan, 40 Hari

KPK Memperpanjang Masa Penahanan Tersangka Hasbi Hasan, 40 Hari

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Kamis, 3 Agt 2023
  • visibility 116
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta_InfomsiNews–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) nonaktif Hasbi Hasan selama 40 hari hingga 9 September 2023.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan tim penyidik masih memerlukan waktu untuk melengkapi berkas perkara kasus dugaan suap yang menjerat Hasbi.

“Tim penyidik memperpanjang masa penahanan tersangka HH [Hasbi Hasan] untuk 40 hari ke depan sampai dengan 9 September 2023 di Rutan KPK,” ujar Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis 3/8/2023.

Juru bicara berlatar belakang jaksa ini menyatakan pihaknya akan memaksimalkan waktu untuk mengumpulkan dan memperkuat bukti sebelum melimpahkannya ke pengadilan.

“Pemberkasan perkara terus dilengkapi tim penyidik dengan masih menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi yang mengetahui dugaan penerimaan uang oleh tersangka dimaksud,” ungkap Ali.

KPK memproses hukum Hasbi atas kasus dugaan suap pengurusan perkara pidana Pengurus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana Budiman Gandi Suparman.

Pada Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Budiman divonis bebas. Namun, di tingkat kasasi, atas pengaruh Hasbi, Budiman divonis dengan pidana lima tahun penjara.

Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh yang juga diproses hukum KPK– kini berstatus terdakwa– atas kasus serupa menjadi salah satu majelis hakim yang mengadili perkara Budiman di tingkat kasasi tersebut.

Dari jumlah Rp11,5 miliar yang dikucurkan guna mengurus perkara, Hasbi diduga menerima Rp3 miliar. Sisa uang tersebut diduga dinikmati oleh mantan Komisaris Independen Wijaya Karya (Wika) Beton Dadan Tri Yudianto yang disinyalir bermufakat jahat dengan Hasbi dalam mengurus perkara pidana Budiman di MA.

Dalam proses penyidikan ini, KPK telah menyita sejumlah kendaraan mewah seperti Mobil Ferrari California warna merah metalik dan Mobil McLaren tipe MP4-12C 3.8 warna volcano yellow.

Atas perbuatannya, Hasbi disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b dan atau Pasal 11 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (ror)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ratusan Aliansi Karyawan PRLI Geruduk MA, Minta Ketua MA Usut Mafia Sengketa Merek 

    Ratusan Aliansi Karyawan PRLI Geruduk MA, Minta Ketua MA Usut Mafia Sengketa Merek 

    • calendar_month Selasa, 23 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 104
    • 0Komentar

    Jakarta, .SINews com – Ratusan masa yang tergabung dalam Aliansi Karyawan PT Polo Ralph Lauren Indonesia kembali melakukan aksi protes di depan Mahkamah Agung (MA). Tuntutan mereka tak lain adalah untuk meminta ketua MA mengusut dugaan keterlibatan mafia hukum dalam perkara sengketa merek PK Nomor 9. Kasus sengketa merek PK Nomor 9 telah menjadi sorotan […]

  • Pemenang Lomba Video Kreatif, LBS Ajak Anak Muda Perkuat Nilai-nilai Pancasila

    Pemenang Lomba Video Kreatif, LBS Ajak Anak Muda Perkuat Nilai-nilai Pancasila

    • calendar_month Minggu, 4 Agt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 139
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Transformasi pendidikan terus digalakkan Perguruan Tinggi Lentera Mondial Business School (Lemondial Business School/LBS). Dalam rangka menjawab tuntutan global dan untuk mewujudkan cita-cita pendiri yakni mendidik generasi muda Indonesia supaya menguasai ilmu dan keterampilan serta berkepribadian yang tangguh, LBS mengadakan Lomba Video Kreatif yang diikuti oleh lebih dari 30 peserta, pada medio Juli 2024. Hal ini […]

  • KPK Bongkar Aliran Dana Hibah Pokmas Jatim Tiga Saksi Diperiksa

    KPK Bongkar Aliran Dana Hibah Pokmas Jatim Tiga Saksi Diperiksa

    • calendar_month Selasa, 15 Jul 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 100
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah membongkar dugaan praktik suap dalam pengurusan dana hibah Kelompok Masyarakat (Pokmas) di Jawa Timur. Penyelidikan KPK kini fokus pada indikasi adanya aliran dana yang disetorkan oleh pihak tertentu demi memuluskan jalan memperoleh dana hibah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2021-2022. […]

  • Presiden Prabowo; Tunjangan DPR Dicabut dan Moratorium Kunjungan Kerja ke Luar Negeri

    Presiden Prabowo; Tunjangan DPR Dicabut dan Moratorium Kunjungan Kerja ke Luar Negeri

    • calendar_month Minggu, 31 Agt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 99
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Presiden Prabowo Subianto mengundang para Pimpinan Partai Politik dan tiga pimpinan DPR/MPR/DPD RI ke Istana Negara,pada Minggu 31 Agustus 2025. Lalu,apa saja pernyataan penting dari Presiden kepada tiga pimmpinan parlemen ;Ketua DPR.RI,Ketua MPR RI,  Ketua DPD RI, serta para Pimpinan Partai Politik dalam pertemuan khusus itu. Berikut redaksi menayangkan secara utuh pidato Presiden Prabowo di […]

  • Komisi III DPR RI Gelar RDPU Tiga Guru Besar, Soedeson Tandra Dorong Kejelasan Posisi Kompolnas dalam Revisi UU Polri

    Komisi III DPR RI Gelar RDPU Tiga Guru Besar, Soedeson Tandra Dorong Kejelasan Posisi Kompolnas dalam Revisi UU Polri

    • calendar_month Selasa, 2 Jun 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 65
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COMM– Komisi III DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan menghadirkan sejumlah guru besar dari berbagai Universitas di Indonesia. Mereka di antaranya adalah  Prof. Tedi Sudrajat, Guru Besar Hukum Kepegawaian Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Dr. Maradona, akademisi Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Airlangga (Unair), serta Fritz Edward Siregar, akademisi Perbandingan Hukum Fakultas […]

  • PENERIMAAN ONLINE PRAJURIT TNI

    PENERIMAAN ONLINE PRAJURIT TNI

    • calendar_month Sabtu, 5 Okt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 85
    • 0Komentar

    PENERIMAAN ONLINE PRAJURIT TNI ; https://rekrutmen-tni.mil.id/ S1 Prodi-Prodi Rumpun Ilmu Agama Islam pada Rekruitmen Perwira Prajurit Karier (Pa-Pk) TNI 2024. Seleksi ini adalah rekruitmen Lulusan Sarjana untuk menjadi perwira pertama (PAMA) dengan pangkat saat dilantik letnan dua (Letda). Prajurit Karier terdiri atas 3 angkatan di TNI, yaitu TNI AD, TNI AL dan TNI AU. Proses […]

expand_less