Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » KPK Memperpanjang Masa Penahanan Tersangka Hasbi Hasan, 40 Hari

KPK Memperpanjang Masa Penahanan Tersangka Hasbi Hasan, 40 Hari

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Kamis, 3 Agt 2023
  • visibility 203
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta_InfomsiNews–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) nonaktif Hasbi Hasan selama 40 hari hingga 9 September 2023.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan tim penyidik masih memerlukan waktu untuk melengkapi berkas perkara kasus dugaan suap yang menjerat Hasbi.

“Tim penyidik memperpanjang masa penahanan tersangka HH [Hasbi Hasan] untuk 40 hari ke depan sampai dengan 9 September 2023 di Rutan KPK,” ujar Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis 3/8/2023.

Juru bicara berlatar belakang jaksa ini menyatakan pihaknya akan memaksimalkan waktu untuk mengumpulkan dan memperkuat bukti sebelum melimpahkannya ke pengadilan.

“Pemberkasan perkara terus dilengkapi tim penyidik dengan masih menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi yang mengetahui dugaan penerimaan uang oleh tersangka dimaksud,” ungkap Ali.

KPK memproses hukum Hasbi atas kasus dugaan suap pengurusan perkara pidana Pengurus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana Budiman Gandi Suparman.

Pada Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Budiman divonis bebas. Namun, di tingkat kasasi, atas pengaruh Hasbi, Budiman divonis dengan pidana lima tahun penjara.

Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh yang juga diproses hukum KPK– kini berstatus terdakwa– atas kasus serupa menjadi salah satu majelis hakim yang mengadili perkara Budiman di tingkat kasasi tersebut.

Dari jumlah Rp11,5 miliar yang dikucurkan guna mengurus perkara, Hasbi diduga menerima Rp3 miliar. Sisa uang tersebut diduga dinikmati oleh mantan Komisaris Independen Wijaya Karya (Wika) Beton Dadan Tri Yudianto yang disinyalir bermufakat jahat dengan Hasbi dalam mengurus perkara pidana Budiman di MA.

Dalam proses penyidikan ini, KPK telah menyita sejumlah kendaraan mewah seperti Mobil Ferrari California warna merah metalik dan Mobil McLaren tipe MP4-12C 3.8 warna volcano yellow.

Atas perbuatannya, Hasbi disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b dan atau Pasal 11 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (ror)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menko Polkam: Tugas Prajurit di Perbatasan Menentukan Wibawa Indonesia

    Menko Polkam: Tugas Prajurit di Perbatasan Menentukan Wibawa Indonesia

    • calendar_month Jumat, 3 Jul 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 290
    • 0Komentar

    NATUNA,MSINEWS.COM– Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago meninjau pasukan Yon Komposit 1/Gardapati serta prajurit TNI dan Polri yang bertugas di Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau. Dalam rangkaian kunjungan kerja tersebut, Menko Polkam juga meninjau Gugus Tempur Laut Komando Armada I (Guspurla Koarmada I) guna memastikan kesiapan pertahanan dan keamanan […]

  • Jadwal Misa Tri Hari Suci dan Minggu Paskah di Gereja Katolik KAJ 2025

    Jadwal Misa Tri Hari Suci dan Minggu Paskah di Gereja Katolik KAJ 2025

    • calendar_month Sabtu, 19 Apr 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 204
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM-Umat Katolik Keuskupan Agung Jakarta memperingati Tri Hari Suci : Kamis Putih, Jumat Agung,Sabtu Suci untuk menyambut Perayaan Paskah atau Kebangkitan Tuhan Yesus Kristus. Tri Hari Suci dimulai sejak Hari Kamis 17 April, Jumat Agung 18 April dan Sabtu Suci 19 April 2025. Berikut adalah jadwal lengkap Misa Tri Hari Suci dan Minggu Paskah 2025 […]

  •  Jalur Padang-Bukittinggi Kembali Pulih, DPR Ingatkan Jaga Infrastrtur Pemudik 

     Jalur Padang-Bukittinggi Kembali Pulih, DPR Ingatkan Jaga Infrastrtur Pemudik 

    • calendar_month Selasa, 9 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 161
    • 0Komentar

    Padang,Bukittinggi,msinews.com-Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah menjaga seluruh infrastruktur jalan dan fasilitas penunjang lainnya yang digunakan pemudik pada Idul Fitri 2024. Keselamatan masyarakat harus jadi prioritas apalagi di masa mudik Lebaran 1445 Hijriah. Pernyataan tersebut menyusul terjadinya Bencana Banjir Lahar Gunung Marapi di Sumatera Barat (Sumbar) tepatnya di Kabupaten Agam,5 April 2024,sempat membuat ruas […]

  • Momen Prabowo Bertemu Istri Gusdur, Sungkem Hingga Anter ke Mobil

    Momen Prabowo Bertemu Istri Gusdur, Sungkem Hingga Anter ke Mobil

    • calendar_month Rabu, 16 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 221
    • 0Komentar

    Jakarta, InfomsiNews–Calon presiden 2024 Prabowo Subianto sungkem dengan melakukan cium tangan istri Presiden ke-4 Abdurrahman Wahid alias Gus Dur, Sinta Nuriyah, usai menghadiri sidang tahunan MPR RI Tahun 2023 di Gedung DPR, Rabu 16/8)./2023. Memen pertemuan ketika Sinta Wahid dan putrinya Yenny Wahid tengah menunggu mobil. Prabowo bersama rombongan Gerindra yang tak jauh di belakang menghampiri […]

  • MA RI

    MA RI dan Dewan Agung Qatar Perpanjang Kerjasama Peradilan

    • calendar_month Kamis, 30 Nov 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 212
    • 0Komentar

    Doha, MSINews.com – MA RI (Mahkamah Agung) dan Dewan Peradilan Agung Qatar mengukuhkan kembali hubungan kerjasama mereka dengan menandatangani perpanjangan Nota Kesepahaman (MoU) di bidang peradilan. Penandatanganan dilakukan oleh Yang Mulia Prof. Syarifuddin, Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, dan Syeikh Dr. Hassan Bin Lahdan Al-Hasan Al-Muhannadi, Ketua Dewan Peradilan Agung Qatar. Dalam sambutannya, Syeikh Dr. […]

  • Nah Lo… Utang Pemerintah Rp.344M, Aprindo Ancam Stop Minyak Goreng

    Nah Lo… Utang Pemerintah Rp.344M, Aprindo Ancam Stop Minyak Goreng

    • calendar_month Senin, 21 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 262
    • 0Komentar

     VJakarta, InfomsiNews–Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Nicholas Mandey mengatakan pihaknya akan mengambil sejumlah langkah dalam penyelesaian utang rafaksi minyak goreng yang tak kunjung dibayarkan pemerintah. Dilangsir Tempo Pemerintah yang dalam hal ini Kementerian Perdagangan masih memiliki utang sebesar Rp.344 miliar kepada Aprindo. Roy mengaku kecewa berat atas sikap Kementrian Perdagangan (Kemendag) yang dinilai […]

expand_less