Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Tito : Pemda Berperan Penting Dukung Produktivitas Nasional

Tito : Pemda Berperan Penting Dukung Produktivitas Nasional

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Selasa, 7 Okt 2025
  • visibility 75
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Msinews.com- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan peran penting pemerintah daerah (Pemda) dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan produktivitas nasional.

Apalagi, dengan sistem pemerintahan semi-desentralisasi, Pemda memiliki kewenangan besar dalam mengelola urusan pemerintahan konkuren.

“Kalau pusat saja yang bekerja tanpa didorong oleh mesin daerah yang juga bekerja full, mungkin hasilnya tidak akan maksimal,” tegasnya pada Peluncuran Dokumen Master Plan Produktivitas Nasional 2025-2029 di Kantor Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Jakarta, Selasa (7/10/2025).

Mendagri mengatakan, Dokumen Master Plan Produktivitas Nasional 2025-2029 akan menjadi salah satu acuan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap Pemda. Ia mengapresiasi Bappenas dan pihak terkait yang telah menyusun dokumen tersebut.

“Bapak (Menteri PPN/Kepala Bappenas) sudah membuat suatu cetak biru yang akan diikuti oleh semua K/L (Kementerian/Lembaga), termasuk juga tentunya semua pemerintah daerah,” ujarnya.

Ia menjelaskan, selama ini Kemendagri telah melakukan berbagai upaya untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi dan produktivitas daerah. Hal ini antara lain dilakukan dengan meminta Pemda agar melakukan efisiensi dan optimalisasi belanja, sehingga penggunaan anggaran lebih tepat sasaran. “Efisiensi belanja wajib dilakukan supaya tidak terjadi pemborosan,” katanya.

Ia mencontohkan Kabupaten Lahat yang berhasil menghemat anggaran dan mengalihkannya untuk membangun sistem irigasi lahan pertanian. Pengalihan itu dinilai lebih mampu membantu masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi.

Langkah berikutnya, lanjut Mendagri, adalah pengendalian inflasi daerah. Kemendagri bersama kementerian dan lembaga terkait secara konsisten melakukan rapat mingguan dengan seluruh Pemda untuk memantau inflasi sekaligus membahas langkah pengendaliannya. “Mendagri ditunjuk dengan Perpres (Peraturan Presiden) sebagai koordinator tim pengendali inflasi daerah, dan kami lakukan [rapat] secara konsisten sudah hampir tiga tahun,” terangnya.

Pemerintah menargetkan inflasi berada di angka 2,5 persen plus minus 1 persen. Angka ini dinilai dapat menyenangkan produsen maupun konsumen. Berdasarkan data yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) per 1 Oktober 2025, angka inflasi nasional dari tahun ke tahun yakni dari September 2025 terhadap September 2024 sebesar 2,65 persen.

Tak hanya itu, ia juga meminta Pemda agar berinovasi mengembangkan sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tidak memberatkan masyarakat kecil. Upaya optimalisasi pendapatan daerah juga dapat dilakukan melalui digitalisasi penerimaan pajak dan retribusi yang telah ada. Langkah ini diyakini dapat memastikan seluruh pajak maupun retribusi benar-benar masuk ke kas daerah.

Mendagri mengatakan, digitalisasi juga akan menjadi fondasi penting bagi penerapan e-government nasional yang berbasis data kependudukan. Ia mengatakan, data kependudukan dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) telah mencakup hampir seluruh penduduk Indonesia. “Kami sudah siap kalau mau digabung menjadi platform utama untuk e-government,” tegasnya.

Selain itu, ia juga mengimbau Pemda agar memanfaatkan berbagai program strategis nasional (PSN) yang berlangsung di wilayah masing-masing. PSN yang dicanangkan pemerintah pusat diyakini dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan pembangunan di daerah.

“Semua [program] yang disampaikan oleh Pak Presiden yang berbasis kerakyatan itu, kalau itu terealisasi dengan baik, tereksekusi dengan baik, kami yakin akan bisa mendongkrak karena sangat berbasis kepada kerakyatan,” jelasnya.

Mendagri juga mendorong Pemda agar mampu menghidupkan sektor swasta melalui kemudahan perizinan. Menurutnya, swasta berperan penting dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi di daerah. Karena itu, Pemda perlu menerapkan berbagai inovasi pelayanan termasuk di bidang perizinan. Ia menyebutkan sejumlah daerah yang dinilai berhasil memberikan pelayanan optimal termasuk di bidang perizinan berusaha melalui Mal Pelayanan Publik (MPP).

“Di mana semua unsur-unsur kementerian/lembaga, dinas-dinas semua terkoneksi di dalam satu sistem digital sehingga perizinan bisa cepat, tidak lagi harus ke kantor sana [atau] ke tempat sana, tapi cukup di mal (MPP) itu saja,” jelasnya.

Ia turut menyoroti pentingnya penguatan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai tulang punggung ekonomi daerah. Ia mencontohkan keberhasilan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang mampu bertahan pada masa pandemi Covid-19 dengan mengandalkan UMKM lokal.

Di lain sisi, Mendagri menekankan pentingnya hilirisasi sektor pertanian, perkebunan, dan perikanan agar Indonesia tidak terus bergantung pada ekspor bahan mentah. Dirinya mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau yang menangkap peluang kerja sama ekspor produk pangan ke Singapura. Menurutnya, terobosan semacam ini tidak hanya menambah PAD, tapi juga menciptakan lapangan kerja.

Sebagai bentuk dukungan terhadap semangat produktivitas daerah, Mendagri mengusulkan pembentukan Productivity Award bagi Pemda berprestasi yang dilengkapi dengan insentif keuangan. Langkah ini diyakini akan memacu Pemda dalam meningkatkan produktivitas.

Turut hadir dalam forum tersebut Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Asian Productivity Organization Indra Pradana Singawinata, serta pejabat terkait lainnya.* Eky

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Komnas HAM

    Komnas HAM Minta KPU RI Segera Koreksi Data Suara Pemilu

    • calendar_month Kamis, 22 Feb 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 79
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengajukan permintaan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk menyediakan data perolehan suara yang akurat, mengingat hal tersebut merupakan hak masyarakat dalam mendapatkan informasi yang benar. Wakil Ketua Komnas HAM, Pramono Ubaid Tanthowi, menegaskan bahwa ini merupakan bagian dari keterbukaan. Baca juga : Gugatan Praperadilan […]

  • Disetujui Komisi VIII DPR, Anggaran Kemenag Naik Jadi Rp74 Triliun

    Disetujui Komisi VIII DPR, Anggaran Kemenag Naik Jadi Rp74 Triliun

    • calendar_month Jumat, 15 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 71
    • 0Komentar

    Jakarta,Infomsi.org- Komisi VIII DPR RI menggelar rapat kerja bersama dengan Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI). Adapun, rapat tersebut menyetujui kenaikan anggaran Kementerian Agama Tahun 2024 Kementerian Agama berjumlah Rp74.068.406.173.000,00. Anggaran ini meningkat sebesar Rp1.902.149.755.000,00 atau 2,64 persen dari pagu anggaran Tahun Angaran 2024. Hal tersebut berdasarkan Surat Bersama Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Kepala Bappenas […]

  • Efisiensi Anggaran Pemerintah Daerah, Komisi II: Pegawai Honorer Jangan Jadi Korban

    Efisiensi Anggaran Pemerintah Daerah, Komisi II: Pegawai Honorer Jangan Jadi Korban

    • calendar_month Selasa, 25 Feb 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 80
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM– Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKB Mohammad Toha merespon Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian terkait efisiensi anggaran yang akan menjadi pedoman kepala daerah dalam menjalankan APBD 2025. Dia meminta agar penghematan anggaran itu tidak menyebabkan terjadinya pemberhentian pegawai honorer. SE bernomor 900/833/SJ tentang Penyesuaian Pendapatan dan Efisiensi Belanja Daerah […]

  • Warga Gunung Sugih

    Warga Gunung Sugih Lamteng Geram, Oknum ASN Manfaatkan Kekuasaan demi Calon Legislatif Tertentu

    • calendar_month Sabtu, 20 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 101
    • 0Komentar

    Lamteng, MSINews.com – Warga Kecamatan Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng), terguncang oleh dugaan tindakan tidak netral dari sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang disinyalir memanfaatkan momentum menuju Pemilihan Umum 2024 untuk mengkondisikan kemenangan calon anggota legislatif tertentu. Kejadian ini membuat resah masyarakat setempat. Ridho Zul Akbar, seorang warga Gunung Sugih, setelah membuat aduan di […]

  • Kemensos Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Jakarta

    Kemensos Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Jakarta

    • calendar_month Senin, 3 Mar 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 97
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM-Kementerian Sosial melalui Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam (PSKBA) mengirimkan bantuan untuk penanganan bencana banjir di wilayah DKI Jakarta. Bantuan dikirim dari gudang induk Kemensos di Bekasi pada Senin (3/3/2025), sebagai bagian dari upaya tanggap darurat dalam penanganan dampak bencana. Plt Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam Masryani Mansyur menyampaikan bantuan yang didistribusikan terdiri […]

  • Dukung Obligasi Daerah,Ketua DPD RI :  Harus Ketat dan Terukur

    Dukung Obligasi Daerah,Ketua DPD RI :  Harus Ketat dan Terukur

    • calendar_month Jumat, 19 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 78
    • 0Komentar

    Surabaya,msinews.com-Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menilai, bahwa sebagai alternatif pembiayaan di daerah, makia kebijakan penerbitan obligasi daerah yang hampir rampung dirancang pemerintah sebagai tindak lanjut UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pusat dan Daerah mendapat dukungan Ia mengingatkan, penerbitan surat utang daerah tersebut harus ketat dan terukur. Ia meminta Kementerian […]

expand_less