Lamteng, MSINews.com – Warga Kecamatan Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng), terguncang oleh dugaan tindakan tidak netral dari sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang disinyalir memanfaatkan momentum menuju Pemilihan Umum 2024 untuk mengkondisikan kemenangan calon anggota legislatif tertentu. Kejadian ini membuat resah masyarakat setempat.
Ridho Zul Akbar, seorang warga Gunung Sugih, setelah membuat aduan di Sekretariat Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam), memperingatkan para ASN untuk tetap menjunjung tinggi netralitas pada Pemilu 2024.
Ia menyoroti perilaku oknum Camat Gunung Sugih yang diduga mengkondisikan kepala sekolah dari tingkat SD hingga SMP di wilayah tersebut, dengan tujuan memenangkan salah satu calon legislatif di daerah pemilihan 1 Lampung Tengah.
Baca juga : Harlah Ke-78 Muslimat NU: Jokowi Ucap ‘Jangan Gegara Pemilu Saling Hujat’
“Hari ini kita membuat aduan atas nama Teradu oknum Camat Gunung Sugih (Wg), yang diduga mengkondisikan kepala sekolah, mulai dari tingkatan SD sampai dengan SMP yang ada di Kecamatan Gunung Sugih, untuk memenangkan salah satu caleg pada daerah pemilihan 1 Lampung Tengah,” Kata Ridho, Dikutip Karya Nasional.com, Sabtu 20/1/2021.
Ridho melanjutkan, undangan pertemuan para kepala sekolah awalnya bertajuk rapat kerja kelompok kepala sekolah. Namun, kejadian yang sebenarnya adalah mereka digiring menuju kediaman salah seorang caleg, di mana dibagikan surat suara dengan gambar caleg tersebut.
Dirinya menilai kejadian ini sebagai preseden buruk netralitas ASN di Kabupaten Lampung Tengah.
Perangkat pengawasan pemilu dan instrumen hukum lainnya dalam penegakkan hukum terpadu diminta untuk lebih jeli dalam melaksanakan tugasnya, terutama terkait netralitas ASN di Bumi Beguwai Jejamo Wawai.
Ridho menyerukan agar pemilu yang demokratis ini tidak terkotori oleh ulah oknum ASN yang diduga tidak netral. Dalam membuat aduan kepada Panwascam Gunung Sugih, ia menyatakan bahwa hal tersebut merupakan bentuk edukasi bagi masyarakat untuk terus bersama mengawasi pelaksanaan pemilu agar demokrasi tetap tegak lurus.
“Saat ini, masyarakat sudah sangat cerdas dan lebih peduli mengawal pemilu yang bersih. Masyarakat jangan mau jika hak-hak konstitusionalnya disandera oleh kepentingan politis pribadi maupun kelompok tertentu,” tegasnya.
Ridho Zul Akbar juga menyerahkan sejumlah bukti yang menjadi temuannya terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN, khususnya oknum Camat Gunung Sugih. Dia meminta Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Lampung Tengah untuk memproses aduan tersebut dan menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Jangan ada pihak-pihak yang main mata untuk urusan pelanggaran pemilu. Kalau aduan kami ini tidak direspon, kami akan langsung berkoordinasi dengan pihak terkait yang memiliki jenjang lebih tinggi. Sebab, Presiden melalui Menteri Dalam Negeri sangat tegas menyatakan jika ASN wajib netral di setiap penyelenggaraan pemilu,” pungkasnya