Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » KPK Pantau Pejabat Pusat dan Daerah yang Belum Lapor LHKPN

KPK Pantau Pejabat Pusat dan Daerah yang Belum Lapor LHKPN

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Selasa, 13 Mei 2025
  • visibility 188
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah memantau pejabat pusat dan daerah tingkat Eksekutif, Legislatif, Yudikatif, BUMN hingga BUMD yang belum menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, bahwa seluruh pejabat atau penyelenggara negara wajib patuh untuk menyampaikan laporan harta kekayaan asetnya melalui LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Misalnya untuk promosi atau mutasi jabatan. Sehingga setiap wajib lapor terdorong untuk patuh dalam menyampaikan LHKPN,”kata Budi dalam keterangan tertulisnya di Jakarta dikutip pada Senin 12 Mei 2025.

Menurut Juru Bicara KPK Budi, sebagaimana tugas fungsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menjalankan tugasnya untuk mengungkap suatu kasus kejahatan tindak pidana korupsi awal mulanya dari LHKPN.

Diceritakan Budi, salah satunya KPK pernah mengungkap suatu kasus pejabat negara terlibat dalam suatu perkara Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU dari LHKPN serta laporan bukti kuat dari elemen masyarakat.

“Kalau kita ingat, KPK sebelumnya juga mengungkap dugaan gratifikasi dan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) seorang penyelenggara negara, yang bermula dari pemeriksaan LHKPN dan informasi dari masyarakat,” kata Budi.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memberikan tenggat waktu pelaporan pejabat negara lewat LHKPN, tahun ini, jatuh pada 11 April 2025, bagi penyelenggara negara atau pejabat negara melaporkan LHKPNnya telah tenggat waktu, maka dari itu, status pelaporannya akan dinyatakan terlambat.

Seperti diketahui, KPK telah mencatat 404.761 Penyelenggara Negara sudah melaporkan aset hartanya ke LHKPN, sementara jumlah wajib lapor 415.875, tetapi masih ada Penyelenggara Pegara yang belum menyampaikan LHKPN dengan total 11.114.

Berikut Jumlah Penyelenggara Negara yang sudah lapor dan yang belum lapor versi Rekap Nasional LHKPN Per 09 Mei 2025.

Eksekutif: Total Wajib Lapor 332.353, Sudah Lapor 324.358, Belum Lapor 7.995, Persentase Pelaporan 97,59, persen Laporan Lengkap 287.325, Belum Lengkap 37.033, Tingkat Kepatuhan 86,45 persen.

Legislatif: Total Wajib Lapor 20.752, Sudah Lapor 18.254, Belum Lapor 2.498, Persentase Pelaporan 87,96, persen Lengkap 17.548, Belum Lengkap 704, Tingkat Kepatuhan 84,56 persen.

Yudikatif: Total Wajib Lapor 17.931, Sudah Lapor 17.930, Belum Lapor 1, Persentase Pelaporan 99,99 persen, Laporan Lengkap 17.464, Belum Lengkap 468, Tingkat Kepatuhan: 97,40 persen.

BUMN dan BUMD: Total Wajib Lapor 44.839, Sudah Lapor, 44.219 Belum Lapor 620, Persentase Pelaporan 98,62 persen, Laporan Lengkap 40.545, Belum Lengkap 3.674, Tingkat Kepatuhan 90,42 persen.

Total Nasional: Total Wajib Lapor, 415.875 Sudah Lapor 404.761, Belum Lapor 11.114, Persentase Pelaporan 97,33 persen, Laporan Lengkap 362.882, Belum Lengkap, 41.879 Tingkat Kepatuhan Nasional: 87,26 persen. *

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mendagri Tito Pimpin Upacara HUT Ke-81 Kemerdekaan RI di Manggarai Timur

    Mendagri Tito Pimpin Upacara HUT Ke-81 Kemerdekaan RI di Manggarai Timur

    • calendar_month Senin, 17 Agt 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 325
    • 0Komentar

    MATIM,MSINEWS.COM-Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian memimpin Upacara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) di Lapangan Natas Lehong, Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (17/8/2026). Kehadiran Mendagri merupakan tindak lanjut arahan Presiden RI Prabowo Subianto untuk meninjau lokasi bencana gempa sekaligus untuk mempercepat penanganan bencana di NTT. Hal tersebut […]

  • Paparkan Capaian Kinerja 2026, Kemendagri Usulkan Tambahan Anggaran Rp5,28 Triliun

    Paparkan Capaian Kinerja 2026, Kemendagri Usulkan Tambahan Anggaran Rp5,28 Triliun

    • calendar_month Rabu, 16 Sep 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 81
    • 0Komentar

    JAKARTA,-⁹ Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian memaparkan sejumlah capaian strategis Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) hingga September 2026. Capaian Kemendagri tersebut mencakup percepatan pemulihan pascabencana, administrasi kependudukan, pengendalian inflasi, hingga dukungan terhadap berbagai program prioritas nasional di daerah. Hal tersebut disampaikan Mendagri dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat terkait Penyesuaian Rencana Kerja dan […]

  • Soal Wacana Dwi Kewargaannegara, Angin Segar Bagi Diaspora Bertalenta

    Soal Wacana Dwi Kewargaannegara, Angin Segar Bagi Diaspora Bertalenta

    • calendar_month Jumat, 10 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 204
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani menilai, wacana diaspora dwi kewarganegara,sebagaimana disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan belum lama ini,mewacanakan agar Pemerintah memberikan kewarganegaraan ganda bagi diaspora bertalenta,merupakan “Angin Segar”. “Pernyataan Menko Marves memberikan angin segar terhadap aspirasi dwi kewarganegaraan,” kata Christina dalam keterangan kepada media, di Jakarta, […]

  • Belajar dari Jepang, Sosialisasi Stranas Bisnis dan HAM di Indonesia Harus Masif

    Belajar dari Jepang, Sosialisasi Stranas Bisnis dan HAM di Indonesia Harus Masif

    • calendar_month Senin, 29 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 187
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Di era globalisasi, perlindungan hak asasi manusia (HAM) dalam dunia usaha menjadi kian esensial. Karena itu penerbitan Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia (Stranas BHAM) menjadi satu langkah nyata dalam mewujudkan perlindungan HAM dalam dunia usaha. Pengurus Yayasan Bina Swadaya, Dr. Ir. Eri Trinuraini Adhi menyebut, […]

  • Respons Desakan Stakeholders, Korporasi Semakin Aktif Implementasikan Sustainability

    Respons Desakan Stakeholders, Korporasi Semakin Aktif Implementasikan Sustainability

    • calendar_month Minggu, 10 Nov 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 230
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com- Pelaku industri nasional mulai aktif menjalankan berbagai inisiatif untuk mengimplementasikan aspek keberlanjutan di Indonesia, yang dilakukan melalui berbagai program yang relevan dengan bisnis yang dijalankan. Hal itu terjadi seiring dengan semakin kuatnya desakan dari berbagai stakeholders agar bisnis yang dijalankan perusahaan memperhatikan masa depan dan tidak mengorbankan kepentingan anak-cucu ke depan. Hal tersebut merupakan […]

  • Kapolda Sumsel: Satgas Penanganan Illegal Drilling dan Illegal Refinery Harus  Komprehensif

    Kapolda Sumsel: Satgas Penanganan Illegal Drilling dan Illegal Refinery Harus  Komprehensif

    • calendar_month Kamis, 25 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 183
    • 0Komentar

    Palembang, msinews.com – Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen. Pol. Albertus Rachmad Wibowo, S.I.K., M.I.K, menegaskan bahwa Satgas Penanganan Illegal Drilling dan Illegal Refinery harus komperhensif. Bahwasannya, terutama  pengungkapan oleh jajaran Polda Sumsel trendnya selalu meningkat setiap tahun. Hal tersebut disamapikan dalam Rapat Satgas Illegal Drilling dan Illegal Refinery di kantor Gubernur Sumsel, Jalan Kapten A. […]

expand_less