Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » KPK Pantau Pejabat Pusat dan Daerah yang Belum Lapor LHKPN

KPK Pantau Pejabat Pusat dan Daerah yang Belum Lapor LHKPN

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Selasa, 13 Mei 2025
  • visibility 144
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah memantau pejabat pusat dan daerah tingkat Eksekutif, Legislatif, Yudikatif, BUMN hingga BUMD yang belum menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, bahwa seluruh pejabat atau penyelenggara negara wajib patuh untuk menyampaikan laporan harta kekayaan asetnya melalui LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Misalnya untuk promosi atau mutasi jabatan. Sehingga setiap wajib lapor terdorong untuk patuh dalam menyampaikan LHKPN,”kata Budi dalam keterangan tertulisnya di Jakarta dikutip pada Senin 12 Mei 2025.

Menurut Juru Bicara KPK Budi, sebagaimana tugas fungsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menjalankan tugasnya untuk mengungkap suatu kasus kejahatan tindak pidana korupsi awal mulanya dari LHKPN.

Diceritakan Budi, salah satunya KPK pernah mengungkap suatu kasus pejabat negara terlibat dalam suatu perkara Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU dari LHKPN serta laporan bukti kuat dari elemen masyarakat.

“Kalau kita ingat, KPK sebelumnya juga mengungkap dugaan gratifikasi dan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) seorang penyelenggara negara, yang bermula dari pemeriksaan LHKPN dan informasi dari masyarakat,” kata Budi.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memberikan tenggat waktu pelaporan pejabat negara lewat LHKPN, tahun ini, jatuh pada 11 April 2025, bagi penyelenggara negara atau pejabat negara melaporkan LHKPNnya telah tenggat waktu, maka dari itu, status pelaporannya akan dinyatakan terlambat.

Seperti diketahui, KPK telah mencatat 404.761 Penyelenggara Negara sudah melaporkan aset hartanya ke LHKPN, sementara jumlah wajib lapor 415.875, tetapi masih ada Penyelenggara Pegara yang belum menyampaikan LHKPN dengan total 11.114.

Berikut Jumlah Penyelenggara Negara yang sudah lapor dan yang belum lapor versi Rekap Nasional LHKPN Per 09 Mei 2025.

Eksekutif: Total Wajib Lapor 332.353, Sudah Lapor 324.358, Belum Lapor 7.995, Persentase Pelaporan 97,59, persen Laporan Lengkap 287.325, Belum Lengkap 37.033, Tingkat Kepatuhan 86,45 persen.

Legislatif: Total Wajib Lapor 20.752, Sudah Lapor 18.254, Belum Lapor 2.498, Persentase Pelaporan 87,96, persen Lengkap 17.548, Belum Lengkap 704, Tingkat Kepatuhan 84,56 persen.

Yudikatif: Total Wajib Lapor 17.931, Sudah Lapor 17.930, Belum Lapor 1, Persentase Pelaporan 99,99 persen, Laporan Lengkap 17.464, Belum Lengkap 468, Tingkat Kepatuhan: 97,40 persen.

BUMN dan BUMD: Total Wajib Lapor 44.839, Sudah Lapor, 44.219 Belum Lapor 620, Persentase Pelaporan 98,62 persen, Laporan Lengkap 40.545, Belum Lengkap 3.674, Tingkat Kepatuhan 90,42 persen.

Total Nasional: Total Wajib Lapor, 415.875 Sudah Lapor 404.761, Belum Lapor 11.114, Persentase Pelaporan 97,33 persen, Laporan Lengkap 362.882, Belum Lengkap, 41.879 Tingkat Kepatuhan Nasional: 87,26 persen. *

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Terkait Perkara Penipuan, Dirut PT Rumah Sakit Bhakti Utama Cirebon Divonis Satu Tahun Penjara

    Terkait Perkara Penipuan, Dirut PT Rumah Sakit Bhakti Utama Cirebon Divonis Satu Tahun Penjara

    • calendar_month Rabu, 30 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 163
    • 0Komentar

    Jakarta, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara atau PN Jakut menjatuhkan vonis satu tahun penjara terhadap Direktur Utama PT Rumah Sakit Bhakti Utama Cirebon, Zaghlul Wahab, terkait perkara penipuan. Sebagaimana diketahui, bahwa Zaghlul Wahab selaku Direktur Utama PT Rumah Sakit Bhakti Utama Cirebon terbukti turut serta melakukan penipuan terhadap Muhammad Ariq yang merupakan pedagang beras […]

  • Ketua Komisi XII RI, Usul Pelaku Penyelewengan BBM Subsidi Dihukum Tipikor

    Ketua Komisi XII RI, Usul Pelaku Penyelewengan BBM Subsidi Dihukum Tipikor

    • calendar_month Jumat, 10 Apr 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 249
    • 0Komentar

    msinewscom-Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya menegaskan pentingnya optimalisasi pengawasan distribusi BBM bersubsidi agar lebih tepat sasaran dan berkeadilan bagi masyarakat. Menurut Bambang, yang perlu menjadi fokus utama saat ini adalah memastikan BBM bersubsidi benar-benar dinikmati oleh pihak yang berhak melalui sistem distribusi yang ketat. “Terkait dengan persoalan pengawasan BBM bersubsidi, saya pikir memang […]

  • Imbas Efisiensi Anggaran, Komisi X Minta Presiden Prabowo Tak Pangkas Beasiswa Pendidikan

    Imbas Efisiensi Anggaran, Komisi X Minta Presiden Prabowo Tak Pangkas Beasiswa Pendidikan

    • calendar_month Jumat, 14 Feb 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 136
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM – Wakil Ketua Komisi X DPR RI Fraksi PKB Lalu Hadrian Irfani berkomitmen mengawal efisiensi anggaran pendidikan. Dia meminta Presiden Prabowo Subianto tak memangkas anggaran beasiswa, sehingga tidak menganggu keberlangsungan pendidikan para mahasiswa. Lalu Ari, sapaan akrab Lalu Hadrian Irfani mengatakan, pihaknya sudah melakukan rapat dengan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek) dalam […]

  • Ismail Asso Bicara Hak Politik OAP di Pilkada 2024

    Ismail Asso Bicara Hak Politik OAP di Pilkada 2024

    • calendar_month Sabtu, 29 Jun 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 151
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Pegunungan, Ismail Asso kembali angkat bicara soal hak politik Orang Asli Papua (OAP) di Pilkada 2024. Anggota MRP yang membidangi Pokja Agama Islam ini mengaku jauh sebelumnya telah menyesuarakan aspirasi masyarakat tentang Kepala Daerah baik Gubernur/Wakil Gubernur,Bupati/Wakil Bupati,dan Wali Kota/Wakil Wali Kota wajib Orang Asli Papua (OAP). […]

  • Menkeu

    Menkeu Kunci Anggaran 50 Triliun ‘Ketidakpastian Ekonomi Global’

    • calendar_month Sabtu, 3 Feb 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 178
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati kembali mengambil langkah tegas dengan memblokir atau mengunci anggaran kementerian dan lembaga (K/L) sebesar Rp 50 triliun pada tahun anggaran 2024. Keputusan ini dilakukan sebagai bagian dari automatic adjustment atau penyesuaian otomatis belanja K/L untuk mengantisipasi ketidakpastian kondisi ekonomi global dan gejolak geopolitik. Kepala Biro Komunikasi […]

  • Wakil Ketua MPR RI, Yandri Susanto Ucapkan Terima Kasih Kepada Para Ulama

    Wakil Ketua MPR RI, Yandri Susanto Ucapkan Terima Kasih Kepada Para Ulama

    • calendar_month Kamis, 24 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 161
    • 0Komentar

    Jakarta,Infomsi.org-Wakil Ketua MPR RI H.Yandri mengucapkan terima kasih kepada para ulama dari berbagai daerah yang hadir dalam acara Forum Silaturahmi Ulama Indonesia (FSUI),Rabu (23/8/2023) di Gedung Nusantara IV Kompleks Parlemen,Senayan,Jakarta. Pantauan media ini, atusan ulama yang terhimpun dalam Forum Silaturahmi Ulama Indonesia (FSUI) pada Rabu, 23 Agustus 2023, memenuhi Gedung Nusantara V, Komplek Gedung MPR/DPR, […]

expand_less