Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Sosbud » Komisi VIII : Revisi UU Haji Akan Fokus pada Asrama, Petugas, dan Investasi di Arab Saudi

Komisi VIII : Revisi UU Haji Akan Fokus pada Asrama, Petugas, dan Investasi di Arab Saudi

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Jumat, 28 Feb 2025
  • visibility 127
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MSINEWS.COM- Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ri ,Abdul Wachid mengatakan bahwa, Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah menjadi fokus Komisi VIII DPR RI.

Dijelaskan, revisi ini akan mencakup berbagai aspek, mulai dari asrama haji, petugas haji, hingga investasi dana haji di Arab Saudi.

“Perubahan inilah yang sekaligus yang menyerap aspirasi aspirasi terkait dengan perkembangan di Arab Saudi yang begitu banyak sekali perubahannya termasuk kontrakan, termasuk masalah hotel, termasuk catering, termasuk armusna. Ini kan tidak ada dibahas di undang-undang nomor 8, ternyata sekarang ini Arab Saudi membutuhkan termasuk kontrak long term jangka panjang tidak mau yang hanya setiap tahun,” katanya usai pertemuan dengan Kepala Kanwil Kemenag Jawa Timur, di Surabaya, Jatim, Rabu (26/2/2025).

Abdul Wachid menambahkan, revisi UU Haji juga disiapkan untuk mengakomodasi soal investasi dana haji di Arab Saudi.

Menurutnya, investasi ini bisa membuat biaya haji lebih terjangkau di masa depan.

“Termasuk undang-undang dana haji itu harus disiapkan juga kaitannya dengan dana haji bisa investasi di sana, sehingga haji ke depan kalau kita punya investasi di hotel di sana jangka panjang. InsyaAllah untuk biaya akan lebih murah dibandingkan sekarang kan begitu,” ujarnya.

Revisi UU ini juga berkaitan dengan pembentukan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang akan mengambil alih sebagian tugas Kementerian Agama dalam penyelenggaraan ibadah haji.

“Sebenarnya RUU ini kan gini, asal semula kan memang ada dua keppres (keputusan presiden) 152 dan 154 ini adalah badan ada menteri agama dan Badan Haji. Sehingga ini kalau nanti dilaksanakan ke depan itu Badan Haji harus melaksanakan (penyelenggaraan haji), sementara untuk tahun 2025 ini Badan Haji sifatnya mendukung (penyelenggaraan haji). Di 2026 Badan Haji bisa melaksanakannya sendiri,” ungkapnya.

Dengan adanya revisi UU ini, diharapkan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah di Indonesia bisa lebih baik dan sesuai dengan perkembangan zaman.

Sebagai informasi, Badan Penyelenggara Haji (BPH) adalah lembaga pemerintah nonkementerian yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden Indonesia.

Berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 154 Tahun 2024, BPH bertugas melaksanakan penyelenggaraan ibadah haji sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Tahun 2025, BPH akan berperan dalam mendukung Kementerian Agama dalam penyelenggaraan ibadah haji. Artinya, Kementerian Agama masih akan menjadi pihak yang bertanggung jawab utama dalam penyelenggaraan haji.

Sementara itu, pada tahun 2026, BPH direncanakan untuk mengambil alih tanggung jawab penuh dalam penyelenggaraan ibadah haji. Jadi, meskipun BPH sudah dibentuk dan mulai bekerja pada tahun 2025, peralihan tanggung jawab penuh akan dilakukan secara bertahap, dengan target pada tahun 2026. • (parlementary/dm). 

 

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PPATK Blokir Rekening Dorman, Ini Penjelasannya

    PPATK Blokir Rekening Dorman, Ini Penjelasannya

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 127
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) berencana akan memblokir rekening bank dorman yang tidak digunakan selama tiga bulan lebih. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, menegaskan bahwa kebijakan PPATK tersebut bertujuan melindungi para nasabah untuk kepentingan masyarakat dari potensi kejahatan atau penyalahgunaan oleh pihak yang tak bertanggung jawab. Menurutnya, bahwa tindakan PPATK bukan untuk […]

  • Muhammadiyah Tetapkan Awal Ibadah Puasa Ramadan Besok

    Muhammadiyah Tetapkan Awal Ibadah Puasa Ramadan Besok

    • calendar_month Minggu, 10 Mar 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 162
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Organisasi Islam Muhammadiyah akan memulai ibadah puasa Ramadan mulai Senin, 11 Maret 2024, sesuai dengan hasil hisab Ramadan, Syawal, dan Zulhijah 1445 Hijriah yang dikeluarkan oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Muhammadiyah Tetapkan Puasa ini diumumkan melalui maklumat resmi yang dipublikasikan di laman muhammadiyah.or.id. Baca juga : Ini Beberapa Aturan Pemprov DKI Bagi Minta […]

  • Pembentukan Kemenbud, Komisi X : Semoga Keberagaman Indonesia Sekamin Dikenal Dunia

    Pembentukan Kemenbud, Komisi X : Semoga Keberagaman Indonesia Sekamin Dikenal Dunia

    • calendar_month Kamis, 31 Okt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 111
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Wakil Ketua Komisi X DPR RI Mahfudz Abdurrahman mengatakan, kebijakan Presiden Prabowo yang membentuk Kementerian baru,salah satunya Kementerian Kebudayaan, pada Kabinet Merah Putih merupakan hal yang sangat tepat. Oleh karena itu, Mahfudz berharap setiap Kementerian semakin fokus dan lebih cepat mewujudkan target yang sudah ditetapkan oleh Kepala Negara Republik Indonesia dibawah pimpinan Prawobo Subianto dan […]

  • Mengenal 7 Wisata Edukasi di “Negeri Laskar Pelangi” Babel, Cocok untuk Liburan Natura & Sekolah

    Mengenal 7 Wisata Edukasi di “Negeri Laskar Pelangi” Babel, Cocok untuk Liburan Natura & Sekolah

    • calendar_month Jumat, 20 Des 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 160
    • 0Komentar

    Pangkalpinang,msinews.com-Lupakan sejenak kesibukan Anda selama 6 hari kerja bahkan 7 hari kerja yang dianugerahkan oleh sang Pencipta. Anda butuh refreshing untuk menyegarkan tubuh maupun pikiran yang jutek dan cobalah menjelajahi sejumlah destinasi wisata terutama suasana-suasana alam. Dan, kali ini Biro msinews.com menawarkan 7 destasi wisata yang wajib Anda kunjungi di Provinsi Bangka Belitung, yang akrab […]

  • Pemerintah Fokus Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif Dan Berkelanjutan, Kebijakan Fiskal 2025

    Pemerintah Fokus Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif Dan Berkelanjutan, Kebijakan Fiskal 2025

    • calendar_month Sabtu, 25 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 168
    • 0Komentar

    Jakarta,msimewa.com – Pemerintah menyampaikan dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) Tahun 2025 dalam Rapat Paripurna DPR RI pada tanggal 20 Mei 2024.  Adapun, KEM PPKF 2025 disusun pada masa transisi dari pemerintahan saat ini untuk pemerintahan selanjutnya dan mengangkat tema “Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan”. Dalam siaran persnya, Kementerian Keuangan RI menyatakan, […]

  • Prof. Djohermansyah Djohan:  Hidup Sederhana Pejabat Harus Punya Pedoman

    Prof. Djohermansyah Djohan: Hidup Sederhana Pejabat Harus Punya Pedoman

    • calendar_month Jumat, 5 Sep 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 123
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM-GURU BESAR IPDN sekaligus mantan Dirjen Otonomi Daerah, Prof. Dr. Djohermansyah Djohan, menyoroti maraknya kembali fenomena flexing pejabat maupun keluarganya di ruang publik, terutama media sosial. Menurutnya, himbauan pemerintah yang disampaikan oleh Mendagri Tito Karnavian pada media masa beberapa waktu lalu agar pejabat hidup sederhana tak akan berarti apa-apa bila hanya sebatas retorika tanpa dasar […]

expand_less