Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Sosbud » Komisi VIII : Revisi UU Haji Akan Fokus pada Asrama, Petugas, dan Investasi di Arab Saudi

Komisi VIII : Revisi UU Haji Akan Fokus pada Asrama, Petugas, dan Investasi di Arab Saudi

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Jumat, 28 Feb 2025
  • visibility 94
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MSINEWS.COM- Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ri ,Abdul Wachid mengatakan bahwa, Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah menjadi fokus Komisi VIII DPR RI.

Dijelaskan, revisi ini akan mencakup berbagai aspek, mulai dari asrama haji, petugas haji, hingga investasi dana haji di Arab Saudi.

“Perubahan inilah yang sekaligus yang menyerap aspirasi aspirasi terkait dengan perkembangan di Arab Saudi yang begitu banyak sekali perubahannya termasuk kontrakan, termasuk masalah hotel, termasuk catering, termasuk armusna. Ini kan tidak ada dibahas di undang-undang nomor 8, ternyata sekarang ini Arab Saudi membutuhkan termasuk kontrak long term jangka panjang tidak mau yang hanya setiap tahun,” katanya usai pertemuan dengan Kepala Kanwil Kemenag Jawa Timur, di Surabaya, Jatim, Rabu (26/2/2025).

Abdul Wachid menambahkan, revisi UU Haji juga disiapkan untuk mengakomodasi soal investasi dana haji di Arab Saudi.

Menurutnya, investasi ini bisa membuat biaya haji lebih terjangkau di masa depan.

“Termasuk undang-undang dana haji itu harus disiapkan juga kaitannya dengan dana haji bisa investasi di sana, sehingga haji ke depan kalau kita punya investasi di hotel di sana jangka panjang. InsyaAllah untuk biaya akan lebih murah dibandingkan sekarang kan begitu,” ujarnya.

Revisi UU ini juga berkaitan dengan pembentukan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang akan mengambil alih sebagian tugas Kementerian Agama dalam penyelenggaraan ibadah haji.

“Sebenarnya RUU ini kan gini, asal semula kan memang ada dua keppres (keputusan presiden) 152 dan 154 ini adalah badan ada menteri agama dan Badan Haji. Sehingga ini kalau nanti dilaksanakan ke depan itu Badan Haji harus melaksanakan (penyelenggaraan haji), sementara untuk tahun 2025 ini Badan Haji sifatnya mendukung (penyelenggaraan haji). Di 2026 Badan Haji bisa melaksanakannya sendiri,” ungkapnya.

Dengan adanya revisi UU ini, diharapkan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah di Indonesia bisa lebih baik dan sesuai dengan perkembangan zaman.

Sebagai informasi, Badan Penyelenggara Haji (BPH) adalah lembaga pemerintah nonkementerian yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden Indonesia.

Berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 154 Tahun 2024, BPH bertugas melaksanakan penyelenggaraan ibadah haji sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Tahun 2025, BPH akan berperan dalam mendukung Kementerian Agama dalam penyelenggaraan ibadah haji. Artinya, Kementerian Agama masih akan menjadi pihak yang bertanggung jawab utama dalam penyelenggaraan haji.

Sementara itu, pada tahun 2026, BPH direncanakan untuk mengambil alih tanggung jawab penuh dalam penyelenggaraan ibadah haji. Jadi, meskipun BPH sudah dibentuk dan mulai bekerja pada tahun 2025, peralihan tanggung jawab penuh akan dilakukan secara bertahap, dengan target pada tahun 2026. • (parlementary/dm). 

 

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ada Aturan Jam Kerja Di Jakarta Dibagi 2, Heru Budi: Yang Tidak Setuju monggo

    Ada Aturan Jam Kerja Di Jakarta Dibagi 2, Heru Budi: Yang Tidak Setuju monggo

    • calendar_month Sabtu, 29 Jul 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 113
    • 0Komentar

    Jakarta_Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono tidak peduli apabila ada pihak yang tidak setuju dengan pengaturan jam kerja yang dibagi dua baik untuk ASN dan swasta. “Terkait jam kerja kalau ada pihak-pihak yang tidak setuju ya monggo-monggo saja, silakan. Misalnya, ‘saya pemilik gedung ini tidak setuju’. Mau ya pagi hari masuk jam kerja […]

  • Menaker Akan Serahkan Instrumen Ratifikasi Konvensi ILO 188 di Jenewa

    Menaker Akan Serahkan Instrumen Ratifikasi Konvensi ILO 188 di Jenewa

    • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 51
    • 0Komentar

    JENEWA,MSINEWS.COM — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli berada di Jenewa, Swiss, membawa pesan Presiden Prabowo Subianto mengenai pentingnya kehadiran negara dalam melindungi pekerja Indonesia, termasuk awak kapal perikanan yang bekerja di sektor berisiko tinggi. Pesan tersebut akan ditegaskan Menaker dalam rangkaian Konferensi Perburuhan Internasional atau International Labour Conference (ILC) ke-114, salah satunya melalui agenda penyerahan instrumen […]

  • Alumni Unika Atma Jaya Jakarta Dukung Ekonomi Hijau

    Alumni Unika Atma Jaya Jakarta Dukung Ekonomi Hijau

    • calendar_month Senin, 29 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 99
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Ketua Perkumpulan Alumni Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya (Perluni UAJ) Michell Suharli menegaskan, pihaknya mendukung proses ekonomi hijau yang akan berdampak bagi masyarakat luas. Dukungan tersebut sejalan dengan keinginan kuat Perluni Atma Jaya untuk berkontribusi bagi masyarakat dan wujud kecintaan kepada almamaternya. Hal ini disampaikan oleh Ketua Perluni UAJ Michell Suharli saat memberikan sambutan pada […]

  • Andina Siap Jadi Penyambung Lida Masyarakar dan Kaum Muda Kalteng di DPR RI

    Andina Siap Jadi Penyambung Lida Masyarakar dan Kaum Muda Kalteng di DPR RI

    • calendar_month Selasa, 1 Okt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 125
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Politisi muda dari Partai NasDem, Andina Thresia Naranag, B.Comm hari ini Selasa (1/10/2024) resmi dilantik menjadi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) 2024 – 2029, Jakarta, Selasa (01/10). Pemilik paras cantik yang akrab disapa Kak Andina terpilih mewakili Daerah Pemilihan Kalimantan Tengah yang meliputi 14 Kota/Kabupaten. Kak Andina menjadi satu-satunya anggota DPR RI termuda […]

  • Pramuka MTsN 2 Palembang Torehkan Prestasi Nasional

    Pramuka MTsN 2 Palembang Torehkan Prestasi Nasional

    • calendar_month Sabtu, 28 Jun 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Palembang,msinews.com-Tim Pramuka Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 2 Palembang kembali mengukir sejarah membanggakan di tingkat nasional. Tim yang dinahkodai Adil dan Roro serta didukungan penuh dan Kepala Madrasah, Dra. Nuraini Farida, menjadi bagian penting dari pembentukan karakter siswa. Mereka berhasil membawa nama madrasah ini bersinar di kancah nasional. Dalam kegiatan kepramukaan yang diselenggarakan di Bumi Perkemahan […]

  • Lesty Putri Utami Terpilih Jurukam Terbaik Tingkat Nasional

    Lesty Putri Utami Terpilih Jurukam Terbaik Tingkat Nasional

    • calendar_month Selasa, 8 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 119
    • 0Komentar

    Jakarta, Infomsi.News–Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi PDI Perjuangan yang juga menjabat wakil ketua bidang koperasi dan UMKM, Lesty Putri Utami terpilih sebagai salah satu dari sembilan peserta terbaik pada program pelatihan Juru Kampanye (Jurkam). Lesty mengatakan, akan berusaha melaksanakan amanat Ketua Umum PDIP untuk menjadi juru kampanye yang dapat membangun peradaban. “Insyaa Allah saya […]

expand_less