Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Sosbud » Komisi VIII : Revisi UU Haji Akan Fokus pada Asrama, Petugas, dan Investasi di Arab Saudi

Komisi VIII : Revisi UU Haji Akan Fokus pada Asrama, Petugas, dan Investasi di Arab Saudi

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Jumat, 28 Feb 2025
  • visibility 164
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MSINEWS.COM- Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ri ,Abdul Wachid mengatakan bahwa, Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah menjadi fokus Komisi VIII DPR RI.

Dijelaskan, revisi ini akan mencakup berbagai aspek, mulai dari asrama haji, petugas haji, hingga investasi dana haji di Arab Saudi.

“Perubahan inilah yang sekaligus yang menyerap aspirasi aspirasi terkait dengan perkembangan di Arab Saudi yang begitu banyak sekali perubahannya termasuk kontrakan, termasuk masalah hotel, termasuk catering, termasuk armusna. Ini kan tidak ada dibahas di undang-undang nomor 8, ternyata sekarang ini Arab Saudi membutuhkan termasuk kontrak long term jangka panjang tidak mau yang hanya setiap tahun,” katanya usai pertemuan dengan Kepala Kanwil Kemenag Jawa Timur, di Surabaya, Jatim, Rabu (26/2/2025).

Abdul Wachid menambahkan, revisi UU Haji juga disiapkan untuk mengakomodasi soal investasi dana haji di Arab Saudi.

Menurutnya, investasi ini bisa membuat biaya haji lebih terjangkau di masa depan.

“Termasuk undang-undang dana haji itu harus disiapkan juga kaitannya dengan dana haji bisa investasi di sana, sehingga haji ke depan kalau kita punya investasi di hotel di sana jangka panjang. InsyaAllah untuk biaya akan lebih murah dibandingkan sekarang kan begitu,” ujarnya.

Revisi UU ini juga berkaitan dengan pembentukan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang akan mengambil alih sebagian tugas Kementerian Agama dalam penyelenggaraan ibadah haji.

“Sebenarnya RUU ini kan gini, asal semula kan memang ada dua keppres (keputusan presiden) 152 dan 154 ini adalah badan ada menteri agama dan Badan Haji. Sehingga ini kalau nanti dilaksanakan ke depan itu Badan Haji harus melaksanakan (penyelenggaraan haji), sementara untuk tahun 2025 ini Badan Haji sifatnya mendukung (penyelenggaraan haji). Di 2026 Badan Haji bisa melaksanakannya sendiri,” ungkapnya.

Dengan adanya revisi UU ini, diharapkan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah di Indonesia bisa lebih baik dan sesuai dengan perkembangan zaman.

Sebagai informasi, Badan Penyelenggara Haji (BPH) adalah lembaga pemerintah nonkementerian yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden Indonesia.

Berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 154 Tahun 2024, BPH bertugas melaksanakan penyelenggaraan ibadah haji sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Tahun 2025, BPH akan berperan dalam mendukung Kementerian Agama dalam penyelenggaraan ibadah haji. Artinya, Kementerian Agama masih akan menjadi pihak yang bertanggung jawab utama dalam penyelenggaraan haji.

Sementara itu, pada tahun 2026, BPH direncanakan untuk mengambil alih tanggung jawab penuh dalam penyelenggaraan ibadah haji. Jadi, meskipun BPH sudah dibentuk dan mulai bekerja pada tahun 2025, peralihan tanggung jawab penuh akan dilakukan secara bertahap, dengan target pada tahun 2026. • (parlementary/dm). 

 

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KPK Sebut Andhi Parmono Kerjasama Bisnis Keuntungan Fee

    • calendar_month Rabu, 30 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 190
    • 0Komentar

    Jakarta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar Rektor Universitas Bandar Lampung (UBL) M Yusuf Barusman mengenai dugaan bisnis bersama dengan Andhi Pramono. Andhi yang sebelumnya merupakan mantan Kepala Bea dan Cukai Makassar yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). “Ada dugaan kerjasama bisnis dan adanya keuntungan fee yang diterima tersangka […]

  • Presiden Joko Widodo Dijadwalkan Akan Membuka Sidang AIPA , Ada Komitmen Parlemen ASEAN Berupa ‘Joint Communique’

    Presiden Joko Widodo Dijadwalkan Akan Membuka Sidang AIPA , Ada Komitmen Parlemen ASEAN Berupa ‘Joint Communique’

    • calendar_month Sabtu, 5 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 179
    • 0Komentar

    Jakarta,Infomsi.org-Presiden Joko Widodo dijadwalkan akan membuka Sidang Umum ASEAN Interparliamentary Assembly (AIPA) ke-44 yang akan digelar di Jakarta menyusul keketuaan DPR RI di forum parlemen Asia Tenggara tahun 2023. Hal itu disampaikan oleh Ketua DPR RI, Dr (H.C) Puan Maharani kepada wartawan di parlemen. Dikatakan, Sebagai Presiden AIPA 2023 dan Pimpinan Sidang AIPA ke-44, Ketua DPR […]

  • Pacu Kinerja dan Inovasi Daerah, Kemendagri Beri Penghargaan Pemda Berprestasi Jawa-Bali Batch II 2026

    Pacu Kinerja dan Inovasi Daerah, Kemendagri Beri Penghargaan Pemda Berprestasi Jawa-Bali Batch II 2026

    • calendar_month Sabtu, 29 Agt 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 283
    • 0Komentar

    BANDUNG,MSINEWS.COM – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kembali memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah (Pemda) berprestasi melalui kegiatan Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Batch II Regional Jawa-Bali. Kegiatan tersebut digelar di Bali Nusa Dua Convention Center, Kabupaten Badung, Bali, Jumat (28/8/2026). Dalam sambutannya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengatakan, pemberian apresiasi tersebut merupakan bagian dari […]

  • Kejagung Tetapkan Satu Tersangka Penghalang Penyidikan Kasus Tambang Nikel

    Kejagung Tetapkan Satu Tersangka Penghalang Penyidikan Kasus Tambang Nikel

    • calendar_month Minggu, 20 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 166
    • 0Komentar

    Jakarta, InfomsiNews–Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Amel sebagai tersangka perintangan penyidikan dalam kasus korupsi pertambangan ore nikel di Blok Mandiodo, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra). “AS alias Amel langsung diperiksa di Gedung Bundar Kejaksaan Agung dan selanjutnya ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana dugaan menghalangi penyidikan sebagaimana dimaksud pasal 21 Undang-Undang RI no 20 tahun 2001 jo […]

  • 4 Perguruan Tinggi Buka Fakultas Kedokteran, Siapa Aja? Buka Link Sekarang 

    4 Perguruan Tinggi Buka Fakultas Kedokteran, Siapa Aja? Buka Link Sekarang 

    • calendar_month Jumat, 4 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 179
    • 0Komentar

    Jakarta, Infomsi– Sejumlah perguruan tinggi ramai-ramai membuka Fakultas Kedokteran (FB). Perguruan tinggi itu antara lain Institut Pertanian Bogor (IPB University), Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), Universitas Negeri Padang, dan Universitas Negeri Semarang (UNNES). Rektor IPB Arif Satria mengaku membuka FK di kampus itu untuk menjawab kebutuhan tenaga kesehatan di Indonesia. Ia juga mengatakan bidang kesehatan […]

  • Integrasi Data Kependudukan Perkuat Stabilitas Keamanan di Tengah Volatilitas Global

    Integrasi Data Kependudukan Perkuat Stabilitas Keamanan di Tengah Volatilitas Global

    • calendar_month Sabtu, 20 Jun 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 165
    • 0Komentar

    LEMBANG,MSINEWS.COM-Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus menegaskan, integrasi data kependudukan dan kewilayahan menjadi instrumen strategis dalam menjaga stabilitas keamanan dalam negeri di tengah meningkatnya volatilitas global dan berkembangnya berbagai ancaman di ruang digital. Menurutnya, dinamika geopolitik, ketidakpastian ekonomi, perubahan iklim, hingga percepatan transformasi teknologi menuntut pengambilan keputusan berbasis data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. […]

expand_less