Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » KLHK Tetapkan 4 Warga Tangerang, Tersangka Pembakaran Limbah Elektronik Ilegal

KLHK Tetapkan 4 Warga Tangerang, Tersangka Pembakaran Limbah Elektronik Ilegal

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Selasa, 22 Agt 2023
  • visibility 239
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, InfomsiNews–Tim Penyidik Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) diwakili Direktur Jenderal Penegakan Hukum KLHK Rasio Ridho Sani mengatakan ada empat tersangka pembakaran limbah elektronik ilegal.

Pasalnya limbah elektronik menjadi pemicu kerusakan lingkungan dan pencemaran udara di wilayah Tangerang Provinsi Banten.

“Keempat tersangka tersebut yakni MA (39 tahun), HI (48 tahun), S (50 tahun), dan MK (40 tahun). Keempat tersangka saat ini telah ditahan di rumah tahanan (rutan) kelas 1 Salemba, Jakarta Pusat,” kata Rasio saat konferensi pers di Jakarta, dikutip Republika, Rabu (23/8/2023).

Rasio menjelaskan, tersangka MA, S, dan MK adalah pemodal, sedangkan HI berperan sebagai pembakaran limbah elektronik di Desa Tegal Angus, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten.

“Tersangka dijerat dengan pasal 98, 103, dan 104 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup jo Pasal 55 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp 10 miliar rupiah,” ungkapnya

Dia juga mengatakan bahwa pihaknya telah menugaskan enam tim di delapan lokasi perusahaan yang diduga melakukan pencemaran lingkungan yang menjadi salah satu penyebab pencemaran udara di Jakarta.

“Kami hari ini menugaskan ada enam tim, kita akan pergi ke delapan lokasi yang ada di Jakarta, kemudian di Bogor, kemudian Bekasi, juga perbatasan Bekasi dan Karawang,” ujarnya.

Rasio menjelaskan fokus KLHK saat ini adalah melihat sumber emisi yang berpotensi menimbulkan permasalahan polusi udara di Jakarta.

“Kami terus melakukan pengecekan dan pengawasan di lokasi-lokasi yang mempunyai Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU), ada beberapa industri yang juga memiliki pembangkit sendiri kan, baik industri kertas maupun industri semen ini kami terus lakukan pengecekan,” ucapnya.

“Pengecekan ke lokasi tempat stock pile batu bara karena kan mereka buka itu. Ini kalau angin kencang juga bisa menyebabkan debu-debu halus bisa lepas ke udara. Kami juga melakukan pengecekan di lingkup Jakarta, serta di lokasi peleburan metal , logam, baja. Kami sedang mendalami beberapa lokasi yang dilakukan pembakaran secara terbuka,” imbuhnya.

Ia menuturkan, Tim Penyidik ​​Gakkum KLHK dapat memberikan sanksi baik berupa administrasi, pidana, maupun perdata, tergantung jenis pelanggaran pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh perusahaan.

“Nanti kami akan lihat penerapannya tergantung situasi di lapangan, karena kalau dikenakan sanksi administratif pun tidak menutup kemungkinan untuk mengenakan tindak pidana. Ya bisa saja satu perusahaan  kenakan sanksi administratif, kita pidanakan dan perdatakan juga bisa. Beberapa kasus kami tangani seperti itu, nanti kami lihat tingkat kesalahannya dan pelanggaran mereka,” pungkasnya (ror)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • MAKI Heran, Harun Masiku Tak Tertangkap: Diduga Meninggal

    MAKI Heran, Harun Masiku Tak Tertangkap: Diduga Meninggal

    • calendar_month Selasa, 2 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 226
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengungkapkan keheranannya terkait tidak tertangkapnya Harun Masiku, tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu anggota DPR RI. Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, menyatakan keyakinannya bahwa Harun yang dianggap tidak kaya seharusnya tidak bisa bersembunyi lama. Baca juga : Gempa di Jepang, 1.315 WNI Tinggal Dikawasan Apa Yang Dilakukan RI? […]

  • DPR RI Setujui 26 RUU Tentang Kabupaten/Kota Mnjadi Undang-Undang,Simak Daftarnya

    DPR RI Setujui 26 RUU Tentang Kabupaten/Kota Mnjadi Undang-Undang,Simak Daftarnya

    • calendar_month Selasa, 9 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 212
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Dewan Perwakilan Rakyat RI menggelar Rapat Paripurna DPR RI Ke-21 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, (9/7/2024). Rapat tersebut menyetujui 26 rancangan undang-undang (RUU) tentang kabupaten/kota menjadi undang-undang (UU). Adapun 26 kabupaten/kota yang memiliki undang-undang baru itu berada di Provinsi Kepulauan Riau, Provinsi Jambi, Provinsi Lampung, Provinsi Riau, dan Provinsi […]

  • Pakar Hukum: Adelin Lis Berhak Ajukan PK Kedua Novum Baru

    Pakar Hukum: Adelin Lis Berhak Ajukan PK Kedua Novum Baru

    • calendar_month Selasa, 14 Nov 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 289
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Pakar Hukum Tata Negara, Margarito mengungkapkan Adenlin Lis Berhak Ajukan Peninjauan kedua dengan Novum Baru. Ia menyebut, jika putusan pertama belum memenuhi rasa keadilan. Hal tersebut disampaikan, seorang pakar hukum, Margarito dalam memberikan pandangannya terkait putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak Peninjauan Kembali (PK) Direktur Keuangan PT. Keang Nam Developmen Indonesia (KNDI), […]

  • Jelang Pemilu 2024, KPU RI Gelar Doa Bersama untuk Pemilu Damai

    Jelang Pemilu 2024, KPU RI Gelar Doa Bersama untuk Pemilu Damai

    • calendar_month Jumat, 1 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 322
    • 0Komentar

    Jakarta,Infomsi.org-Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menggelar kegiatan Doa Bersama Pemilu Damai Tahun 2024, Kamis (31/8/2023) pukul 20.00 WIB malam. Adapun kegiatan ini bertempat di Gedung Bentara Budaya, Jalan Palmerah No.17 Jakarta Selatan. Dalam kesempatan itu, Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari mengatakan, Pemilu 2024 bisa dilihat dari tiga sudut pandang. Tiga sudut pandang yang dimaksud, yakni […]

  • Gibran Ungkap Rencana Smart Farming Debat Cawapres Keduanya

    Gibran Ungkap Rencana Smart Farming Debat Cawapres Keduanya

    • calendar_month Jumat, 5 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 204
    • 0Komentar

    Solo, MSINews – Gibran Rakabuming Raka, putra sulung Presiden Joko Widodo, secara tidak sengaja membocorkan bahan debat calon wakil presiden (cawapres) yang akan disampaikan dalam waktu tiga minggu mendatang. Hal tersebut terjadi saat Gibran hadir dalam acara konsultasi publik rencana pembangunan jangka panjang (RPJD) Kota Solo tahun 2025-2045 di Solo Paragon Hotel & Residences kemarin, […]

  • BPIP : Presiden Prabowo Dijadwalkan Jadi Inspektur Peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni

    BPIP : Presiden Prabowo Dijadwalkan Jadi Inspektur Peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni

    • calendar_month Senin, 1 Jun 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 229
    • 0Komentar

    JAKARTA MSINEWS.COM-Presiden RI Prabowo Subianto dijadwalkan akan jadi inspektur upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026.Hal tersebut disampaikan olehBadan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) . Upacara akan digelar di Lapangan Gedung Pancasila, Jalan Taman Pejambon, Jakarta. “Upacara peringatan Hari Lahir Pancasila tahun 2026 di tingkat pusat akan dilaksanakan secara luring pada hari Senin, tanggal 1 […]

expand_less