Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » KLHK Tetapkan 4 Warga Tangerang, Tersangka Pembakaran Limbah Elektronik Ilegal

KLHK Tetapkan 4 Warga Tangerang, Tersangka Pembakaran Limbah Elektronik Ilegal

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Selasa, 22 Agt 2023
  • visibility 125
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, InfomsiNews–Tim Penyidik Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) diwakili Direktur Jenderal Penegakan Hukum KLHK Rasio Ridho Sani mengatakan ada empat tersangka pembakaran limbah elektronik ilegal.

Pasalnya limbah elektronik menjadi pemicu kerusakan lingkungan dan pencemaran udara di wilayah Tangerang Provinsi Banten.

“Keempat tersangka tersebut yakni MA (39 tahun), HI (48 tahun), S (50 tahun), dan MK (40 tahun). Keempat tersangka saat ini telah ditahan di rumah tahanan (rutan) kelas 1 Salemba, Jakarta Pusat,” kata Rasio saat konferensi pers di Jakarta, dikutip Republika, Rabu (23/8/2023).

Rasio menjelaskan, tersangka MA, S, dan MK adalah pemodal, sedangkan HI berperan sebagai pembakaran limbah elektronik di Desa Tegal Angus, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten.

“Tersangka dijerat dengan pasal 98, 103, dan 104 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup jo Pasal 55 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp 10 miliar rupiah,” ungkapnya

Dia juga mengatakan bahwa pihaknya telah menugaskan enam tim di delapan lokasi perusahaan yang diduga melakukan pencemaran lingkungan yang menjadi salah satu penyebab pencemaran udara di Jakarta.

“Kami hari ini menugaskan ada enam tim, kita akan pergi ke delapan lokasi yang ada di Jakarta, kemudian di Bogor, kemudian Bekasi, juga perbatasan Bekasi dan Karawang,” ujarnya.

Rasio menjelaskan fokus KLHK saat ini adalah melihat sumber emisi yang berpotensi menimbulkan permasalahan polusi udara di Jakarta.

“Kami terus melakukan pengecekan dan pengawasan di lokasi-lokasi yang mempunyai Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU), ada beberapa industri yang juga memiliki pembangkit sendiri kan, baik industri kertas maupun industri semen ini kami terus lakukan pengecekan,” ucapnya.

“Pengecekan ke lokasi tempat stock pile batu bara karena kan mereka buka itu. Ini kalau angin kencang juga bisa menyebabkan debu-debu halus bisa lepas ke udara. Kami juga melakukan pengecekan di lingkup Jakarta, serta di lokasi peleburan metal , logam, baja. Kami sedang mendalami beberapa lokasi yang dilakukan pembakaran secara terbuka,” imbuhnya.

Ia menuturkan, Tim Penyidik ​​Gakkum KLHK dapat memberikan sanksi baik berupa administrasi, pidana, maupun perdata, tergantung jenis pelanggaran pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh perusahaan.

“Nanti kami akan lihat penerapannya tergantung situasi di lapangan, karena kalau dikenakan sanksi administratif pun tidak menutup kemungkinan untuk mengenakan tindak pidana. Ya bisa saja satu perusahaan  kenakan sanksi administratif, kita pidanakan dan perdatakan juga bisa. Beberapa kasus kami tangani seperti itu, nanti kami lihat tingkat kesalahannya dan pelanggaran mereka,” pungkasnya (ror)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua Yayasan MSI,Rivano Osmar : Pemerintah Harus Pastikan Semua Anak Dapat Kesempatan Pendidikan Layak

    Ketua Yayasan MSI,Rivano Osmar : Pemerintah Harus Pastikan Semua Anak Dapat Kesempatan Pendidikan Layak

    • calendar_month Sabtu, 22 Jul 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 90
    • 0Komentar

    Jakarta,Infomsi.org-Permasalahan penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2023 menuai sorotan publik termasuk Ketua Yayasan Mitra Sejahtera Indonesia (MSI), Rivano Osman. Lulusan ekonomi Universitas Indonesia ini meminta agar permasalahan yang terjadi di semua daerah itu diselesaikan dengan baik-baik. Pernyataan Rivano merespon masalah yang terjadi di lembaga penyelenggara pendidikan pasca penerapan sistim PPDB tahun 2023 mencuat di publik. […]

  • BGN Buka Pendaftaran Mitra Dapur Umum Program MBG, Cek Linknya Disini

    BGN Buka Pendaftaran Mitra Dapur Umum Program MBG, Cek Linknya Disini

    • calendar_month Rabu, 24 Sep 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 125
    • 0Komentar

    msinews.com – Badan Gizi Nasional (BGN) kembali membuka pendaftaran mitra dapur umum program Makan Bergizi Gratis (MBG) mulai Selasa (23/9/2025) pukul 00.00 WIB melalui portal resmi https://mitra.bgn.go.id/. Kepala BGN Dadan Hindayana mengatakan, langkah ini diambil menyusul adanya kebijakan rollback yang membuat ribuan mitra harus mengulang proses pendaftaran. “Silakan mendaftar kembali di portal mitra, yang kami […]

  • Beredar Daftar “Dugaan” Penerima CSR BI-OJK, Nama Puteri Komarudin Disebut

    Beredar Daftar “Dugaan” Penerima CSR BI-OJK, Nama Puteri Komarudin Disebut

    • calendar_month Selasa, 19 Agt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com- Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK saat ini tengah membongkar kasus dugaan korupsi penyaluran dana program sosial atau Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang melibatkan sejumlah nama penerima Anggota DPR RI Komisi XI. Sebagaimana janjinya KPK pada bulan Agustus 2025 telah menetapkan dua tersangka dalam perkara dugaan korupsi […]

  • Puan Maharani : DPR Beri Masukan dan Kajian Putusan MK soal Pemisahan Pemilu

    Puan Maharani : DPR Beri Masukan dan Kajian Putusan MK soal Pemisahan Pemilu

    • calendar_month Sabtu, 26 Jul 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 108
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Dewan Perwakilan Rakyat RI melalului Komisi III akan menelaah hasil putusan Mahkamah Konstitusi soal pemisahan Pemilu. Terkait itu, Ketua DPR RI, Puan Maharani, mengatakan bahwa hasil tersebut disusun dalam bentuk kajian dan masukan. Adapun, hasil kajian tersebut disampaikan melalui surat resmi Komisi III kepada pimpinan DPR dan telah dibacakan dalam Rapat Paripurna ke-25 Masa Persidangan […]

  • Shuttle Bus

    Jurnalis Terlayani Shuttle Bus Gratis Menuju Media Center KTT ke-43 ASEAN

    • calendar_month Senin, 4 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 105
    • 0Komentar

    Jakarta, Para jurnalis terlayani dengan adanya shuttle bus gratis dari beberapa titik penjemputan menuju lokasi Media Center. Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-43 ASEAN di Jakarta Convention Center (JCC), Komplek Gelora Bung Karno, Jakarta. Laporan pandang mata Tim Komunikasi dan Media KTT ke-43 ASEAN 2023, para jurnalis baik sendiri maupun rombongan menaiki bus tersebut dari sejak […]

  • Golkar Apresiasi Prabowo Anugerahi Presiden Soeharto Gelar Pahlawan Nasional

    Golkar Apresiasi Prabowo Anugerahi Presiden Soeharto Gelar Pahlawan Nasional

    • calendar_month Senin, 10 Nov 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 92
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM-Politisi senior Partai Golkar, Firman Soebagyo, menyampaikan apresiasi dan rasa syukur atas keputusan pemerintah, khususnya Presiden Prabowo Subianto, yang akan menetapkan Presiden ke-2 Republik Indonesia, H.M. Soeharto, sebagai Pahlawan Nasional pada peringatan Hari Pahlawan 10 November 2025. Firman menyebut, keputusan tersebut bukan hanya kabar menggembirakan bagi keluarga besar Partai Golkar, tetapi juga menjadi momentum penting […]

expand_less