Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Pemkot Jakarta Utara Akan Tindaklanjuti Kasus Perdagangan Orang di Lokalisasi Gang Royal

Pemkot Jakarta Utara Akan Tindaklanjuti Kasus Perdagangan Orang di Lokalisasi Gang Royal

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Senin, 21 Agt 2023
  • visibility 247
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,Infomsi.org-Pemkot Jakarta Utara akan menindaklanjuti kasus perdagangan orang yang dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial (PSK) di lokalisasi Gang Royal, Jalan Rawa Bebek Selatan RT 02 RW 13 Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara.

Hal tersebut ditegaskan Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim menanggapi adanya kasus prostitusi berkedok lowongan pekerjaan wanita muda di daerah Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara.

“Pemkot Jakarta Utara akan menindaklanjuti kasus tersebut,” tegas Ali kepada wartawan di Gedung Kantor Wali Kota, Jalan Yos Sudarso, Jakarta Utara, Senin (21/8/2023).

Ali memastikan, Pemkot Jakarta Utara akan menindaklanjuti kasus prostitusi tersebut.

“Mekanisme tindakan kekerasan dari bawah sudah ada misal dari PKK sudah ada jalurnya. Nah itu kita back up dengan aparat sebelumnya, mereka itu laporan dan pasti akan ditindaklanjuti,” kata Ali.

Ali pun mengimbau masyarakat Jakarta Utara untuk lapor jika mengetahui ada kasus perdagangan orang seperti itu.

“Pasti prihatin, ini kita masyarakat, bukan hanya aparat, TNI, Polri, Pemerintah, tapi juga tugas masyarakat langsung aktif bagaimana menciptakan keamanan dengan pengawasan bersama,” ujarnya.

Sebelumnya, polisi meringkus tersangka tindak pidana perdagangan orang di Penjaringan, Jakarta Utara. Tersangka menggunakan modus menyediakan lapangan kerja di klinik kecantikan khusus untuk wanita muda.

Kapolsek Penjaringan, Komisaris Bobby Danuardi menerangkan, polisi menangani kasus ini setelah mendapat laporan pengaduan dari masyarakat melalui posko hotline Polda Metro Jaya dan Call Center 110 pada Selasa lalu. Isi laporan adalah kehilangan anggota keluarga.

“Korban berinisial MJS (19 tahun) dijanjikan bekerja di sebuah klinik atau salon,” kata Bobby.

Menurut Bobby, MJS dibujuk oleh tersangka berinisial TW, seorang laki-laki berusia 23 tahun, dengan penawaran dijanjikan bekerja di salon kecantikan. Belakangan diketahui MJS malah dipekerjakan sebagai pekerja seks di kawasan lokalisasi di Penjaringan.

Polisi kemudian mendatangi lokasi korban berada. “Kami bergerak cepat dan berhasil mendapati korban bersama wanita muda lain di sebuah indekos Jalan Tanah Pasir Dalam Raya,” kata Bobby.

Saat ini, TW sudah ditangkap atas tuduhan perdagangan orang dan telah ditahan di Markas Polsek Metro Penjaringan. Sedangkan korban-korbannya dievakuasi ke tempat penampungan.

Dari hasil pemeriksaan terungkap TW memperoleh keuntungan Rp 1,5 – 2,0 juta untuk setiap wanita yang berhasil direkrut.

“Setiap wanita yang direkrut imbalannya bervariasi dan menguntungkan baginya. Karena itu dia nekat membohongi para korbannya,” katanya.

Selain TW, polisi sedang mencari tersangka lain, yakni M, pengelola Kafe Melati, tempat MJS dipekerjakan. Dalam kasus ini, polisi juga telah menyita barang bukti seperti buku rekapan omzet dan gaji, kondom, serta gawai tersangka.

Atas perbuatan memperdagangkan kedua wanita muda itu, tersangka kasus prostitusi itu terancam dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 dan atau Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 506 KUHP. Ancaman pidana penjaranya maksimal 15 tahun.** Dommy.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Breaking News : Gempa Berkekuatan magnitudo 6.0 Guncang Tuban,Jawa Timur

    Breaking News : Gempa Berkekuatan magnitudo 6.0 Guncang Tuban,Jawa Timur

    • calendar_month Jumat, 22 Mar 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 143
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Gempa bumi berkekuatan magnitudo 6.0 mengguncang wilayah Tuban, Jawa Timur, Jumat (22/3/2024). Peristiwa ini terjadi pada pukul 11.22.45 WIB dan terasa hingga beberapa daerah. Sebagaimana diungkapkan warganet di akun Instagram BMKG, gempa terasa hingga Kudus, Jawa Tengah. “Kerasa sampe Kudus,” tulis pemilik akun @diniaulias di kolom komentar unggahan gempa di akun BMKG,dikutip IDN.id. Gempa juga […]

  • Dari Nusakambangan, Sekjen Kemnaker Tegaskan Pemagangan Jadi Jalan Masuk Kerja Lulusan Baru

    Dari Nusakambangan, Sekjen Kemnaker Tegaskan Pemagangan Jadi Jalan Masuk Kerja Lulusan Baru

    • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 216
    • 0Komentar

      Msinews.com – Program Pemagangan Nasional dinilai menjadi solusi konkret bagi lulusan baru (fresh graduate) perguruan tinggi yang kesulitan menembus dunia kerja akibat minim pengalaman kerja. Hal ini ditegaskan Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Cris Kuntadi saat meninjau langsung pelaksanaan pemagangan di sejumlah Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Kawasan Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jumat (23/1/2026). […]

  • Resep Soeharto 3 Negara Jadi Raja Beras Dunia, Indonesia saat ini?

    Resep Soeharto 3 Negara Jadi Raja Beras Dunia, Indonesia saat ini?

    • calendar_month Rabu, 6 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 223
    • 0Komentar

    Jakarta, Berkat Resep Soeharto tiga Negara yakni India, Vietnam dan Thailan saat inienjadi penghasilan beras terbesar di dunia. Negara Indonesia di zaman Orde Baru Soeharto terungkap menjadi inspirasi bagi negara-negara tetangga dalam pengelolaan petani dalam suasembada beras pada masa itu. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan membenarkan langkah India dalam mengelola pertanian saat ini mirip seperti cara […]

  • Gugatan Praperadilan

    MAKI Somasi Jampidsus Buntut Dugaan Korupsi Tata Niaga Komoditas Timah

    • calendar_month Jumat, 29 Mar 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 154
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) telah mengirimkan somasi terbuka kepada Jampidsus Kejagung RI pada Kamis (28/3/2024), terkait perkara dugaan korupsi tata niaga komoditas timah. Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, menyatakan bahwa somasi tersebut meminta penyidik untuk segera menetapkan RBS sebagai tersangka korupsi tata niaga komoditas timah. Baca juga : Kubu AMIN dan Ganjar-Mahfud […]

  • Ketua Badan Pengkajian MPR RI, Andreas Hugo Pareira: Banyak Optimisme dari Presiden, Tapi Realisasinya Harus Diperhatikan

    Ketua Badan Pengkajian MPR RI, Andreas Hugo Pareira: Banyak Optimisme dari Presiden, Tapi Realisasinya Harus Diperhatikan

    • calendar_month Kamis, 21 Agt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 117
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Ketua Badan Pengkajian MPR RI, Andreas Hugo Pareira, menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara visi besar Presiden dengan realitas implementasi di lapangan. Hal itu disampaikan dalam diskusi Konstitusi dan Demokrasi Indonesia di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Rabu (20/8/2025), menyikapi pidato Presiden dalam Sidang Tahunan MPR. Andreas mengungkapkan, pihaknya baru saja menyelesaikan pembahasan Pokok-Pokok Haluan Negara […]

  • Komite IV DPD RI Raker dengan Sejumlah Kementerian,Ini Hasilnya

    Komite IV DPD RI Raker dengan Sejumlah Kementerian,Ini Hasilnya

    • calendar_month Rabu, 12 Jun 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 122
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI melaksanakan Rapat Kerja dengan Kementerian Keuangan, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), dan Bank Indonesia membahas tentang Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) Tahun 2025, Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2025-2029, dan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah 2025. Dalam kesempatan […]

expand_less