Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Pemkot Jakarta Utara Akan Tindaklanjuti Kasus Perdagangan Orang di Lokalisasi Gang Royal

Pemkot Jakarta Utara Akan Tindaklanjuti Kasus Perdagangan Orang di Lokalisasi Gang Royal

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Senin, 21 Agt 2023
  • visibility 286
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,Infomsi.org-Pemkot Jakarta Utara akan menindaklanjuti kasus perdagangan orang yang dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial (PSK) di lokalisasi Gang Royal, Jalan Rawa Bebek Selatan RT 02 RW 13 Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara.

Hal tersebut ditegaskan Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim menanggapi adanya kasus prostitusi berkedok lowongan pekerjaan wanita muda di daerah Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara.

“Pemkot Jakarta Utara akan menindaklanjuti kasus tersebut,” tegas Ali kepada wartawan di Gedung Kantor Wali Kota, Jalan Yos Sudarso, Jakarta Utara, Senin (21/8/2023).

Ali memastikan, Pemkot Jakarta Utara akan menindaklanjuti kasus prostitusi tersebut.

“Mekanisme tindakan kekerasan dari bawah sudah ada misal dari PKK sudah ada jalurnya. Nah itu kita back up dengan aparat sebelumnya, mereka itu laporan dan pasti akan ditindaklanjuti,” kata Ali.

Ali pun mengimbau masyarakat Jakarta Utara untuk lapor jika mengetahui ada kasus perdagangan orang seperti itu.

“Pasti prihatin, ini kita masyarakat, bukan hanya aparat, TNI, Polri, Pemerintah, tapi juga tugas masyarakat langsung aktif bagaimana menciptakan keamanan dengan pengawasan bersama,” ujarnya.

Sebelumnya, polisi meringkus tersangka tindak pidana perdagangan orang di Penjaringan, Jakarta Utara. Tersangka menggunakan modus menyediakan lapangan kerja di klinik kecantikan khusus untuk wanita muda.

Kapolsek Penjaringan, Komisaris Bobby Danuardi menerangkan, polisi menangani kasus ini setelah mendapat laporan pengaduan dari masyarakat melalui posko hotline Polda Metro Jaya dan Call Center 110 pada Selasa lalu. Isi laporan adalah kehilangan anggota keluarga.

“Korban berinisial MJS (19 tahun) dijanjikan bekerja di sebuah klinik atau salon,” kata Bobby.

Menurut Bobby, MJS dibujuk oleh tersangka berinisial TW, seorang laki-laki berusia 23 tahun, dengan penawaran dijanjikan bekerja di salon kecantikan. Belakangan diketahui MJS malah dipekerjakan sebagai pekerja seks di kawasan lokalisasi di Penjaringan.

Polisi kemudian mendatangi lokasi korban berada. “Kami bergerak cepat dan berhasil mendapati korban bersama wanita muda lain di sebuah indekos Jalan Tanah Pasir Dalam Raya,” kata Bobby.

Saat ini, TW sudah ditangkap atas tuduhan perdagangan orang dan telah ditahan di Markas Polsek Metro Penjaringan. Sedangkan korban-korbannya dievakuasi ke tempat penampungan.

Dari hasil pemeriksaan terungkap TW memperoleh keuntungan Rp 1,5 – 2,0 juta untuk setiap wanita yang berhasil direkrut.

“Setiap wanita yang direkrut imbalannya bervariasi dan menguntungkan baginya. Karena itu dia nekat membohongi para korbannya,” katanya.

Selain TW, polisi sedang mencari tersangka lain, yakni M, pengelola Kafe Melati, tempat MJS dipekerjakan. Dalam kasus ini, polisi juga telah menyita barang bukti seperti buku rekapan omzet dan gaji, kondom, serta gawai tersangka.

Atas perbuatan memperdagangkan kedua wanita muda itu, tersangka kasus prostitusi itu terancam dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 dan atau Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 506 KUHP. Ancaman pidana penjaranya maksimal 15 tahun.** Dommy.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pangdam II/Swj Sambut Panglima TNI dan Kasad, Tinjau Latgabma SGS 2024 di Baturaja

    Pangdam II/Swj Sambut Panglima TNI dan Kasad, Tinjau Latgabma SGS 2024 di Baturaja

    • calendar_month Senin, 2 Sep 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 179
    • 0Komentar

    Baturaja, msinews.com – Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI M. Naudi Nurdika menyambut kedatangan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dan Kasad Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., beserta rombongan di Bandara Lanudad Gatot Soebroto Waytuba, Kab. Way Kanan, Provinsi Lampung, Kamis (29/08/2024). Kedatangan Panglima TNI dan Kasad bersama rombongan dalam rangka meninjau Latihan Gabungan Bersama (Latgabma) bertaraf […]

  • Paus Fransiskus Menunjuk Uskup Baru Keuskupan Agung Kupang di Indonesia

    Paus Fransiskus Menunjuk Uskup Baru Keuskupan Agung Kupang di Indonesia

    • calendar_month Minggu, 10 Mar 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 185
    • 0Komentar

    Kupang,msinews.com-Paus Fransiskus menunjuk Pastor Hironimus Pakaenoni sebagai uskup baru Keuskupan Agung Kupang, Indonesia, pada Sabtu (9/3/2024). Paus menerima sepenuhnya pengunduran diri Uskup Turang, memberinya status uskup agung emeritus Kupang. “Hari ini, 9 Maret 2024, pukul 12.00 waktu Roma dan 19.00 waktu Kupang, Paus Fransiskus mengumumkan pengangkatan Pastor Hironimus Pakaenoni sebagai Uskup Metropolitan Kupang,” kata Uskup […]

  • PPATK,Soal Pemblokiran Rekening AMPB Bukan Pihaknya, Bank Mandiri Sebut Permintaan APH Sesuai Prosedur

    PPATK,Soal Pemblokiran Rekening AMPB Bukan Pihaknya, Bank Mandiri Sebut Permintaan APH Sesuai Prosedur

    • calendar_month Senin, 24 Agt 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 102
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan secara tegas bahwa menyoal pemblokiran rekening Bank Mandiri milik Supriyono alias Botok, koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) bukan dari pihaknya. Pernyataan tersebut disampaikan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, kepada wartawan di Jakarta, pada Senin 24 Agustus 2026. Ivan menegaskan PPATK tidak melakukan penghentian transaksi terhadap rekening […]

  • Dua Kapal Angkut Peziarah di Semana Santa Larantuka Terbalik

    Dua Kapal Angkut Peziarah di Semana Santa Larantuka Terbalik

    • calendar_month Jumat, 29 Mar 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 179
    • 0Komentar

    Larantuka,msinews.com-Dua unit kapal pengangkut Peziarah Prosesi Semana Santa pada Jumat Agung di Kota Larantuka, Kabupaten Flores Timur,NTT terbalik saat arak-arakan. Adapun peristiwa tersebut dalam rangka penggelaran tradisi ziarah Semana Santa dalam rangkaian memperingati kisah wafat dan kebangkitan Yesus Kristus jelang Paskah 2024, Jumat, 29 Maret 2023. Dalam kegiatan tersebut, terjadi dua insiden sekaligus. Di mana […]

  • Gereja Santa Theresia Serahkan Bantuan Hewan Kurban di Tanah Abang

    Gereja Santa Theresia Serahkan Bantuan Hewan Kurban di Tanah Abang

    • calendar_month Jumat, 6 Jun 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 141
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com- Gereja Santa Theresia Jakarta kembali menyerahkan hewan kurban kepada Ustaz Babay selaku pengelola Komunitas, yaitu Hurin in Study Center di Jati Bundar, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (5/6/2024) sore. Rumah singgah ini biasanya menjadi tempat bagi anak-anak di wilayah Tanah Abang dan sekitarnya untuk belajar mengaji dan juga meningkatkan keterampilan. Dalam kesempatan itu, Pastor […]

  • Cegah Pungli, BNPB Gandeng Aparat Hukum Awasi Bantuan Bencana

    Cegah Pungli, BNPB Gandeng Aparat Hukum Awasi Bantuan Bencana

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 258
    • 0Komentar

    Msinews.com – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menggandeng aparat penegak hukum untuk mengawasi penyaluran bantuan dan pembangunan hunian bagi korban bencana. Langkah ini dilakukan guna mencegah praktik pungutan liar (pungli) dalam proses distribusi bantuan, termasuk di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari menegaskan, keterlibatan aparat […]

expand_less