Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekonomi dan Bisnis » PPATK,Soal Pemblokiran Rekening AMPB Bukan Pihaknya, Bank Mandiri Sebut Permintaan APH Sesuai Prosedur

PPATK,Soal Pemblokiran Rekening AMPB Bukan Pihaknya, Bank Mandiri Sebut Permintaan APH Sesuai Prosedur

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Senin, 24 Agt 2026
  • visibility 115
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA,MSINEWS.COM- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan secara tegas bahwa menyoal pemblokiran rekening Bank Mandiri milik Supriyono alias Botok, koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) bukan dari pihaknya.

Pernyataan tersebut disampaikan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, kepada wartawan di Jakarta, pada Senin 24 Agustus 2026.

Ivan menegaskan PPATK tidak melakukan penghentian transaksi terhadap rekening yang digunakan Supriyono alias Botol.

Hal ini merespon isu yang berkembang beranggapan bahwa pemblokiran rekening dilakukan atas permintaan PPATK.

“Pemblokiran tidak dari kami. Kami saat ini tidak melakukan penghentian atas rekening AMPB,” kata Ivan.

Pemblokiran rekening Supriyono sebelumnya menuai kecaman dari koalisi masyarakat sipil.

Rekening tersebut diblokir ketika Supriyono mendampingi warga Pati menyampaikan aspirasi dalam aksi di depan Gedung DPR, Jakarta, pada Jumat (21/8/2026).

Rekening itu disebut menyimpan sekitar Rp80,9 juta yang berasal dari dana pribadi dan donasi masyarakat.

Dana tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan peserta aksi, mulai dari makanan, transportasi, hingga akomodasi.

Koalisi masyarakat sipil menilai pemblokiran rekening membuat warga Pati yang mengikuti aksi kehilangan akses terhadap dana operasional.

Mereka juga menilai tindakan tersebut berpotensi menghambat kebebasan berpendapat dan memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap keamanan dana di perbankan.

Selain rekening, akun media sosial Supriyono dilaporkan mengalami gangguan pada waktu yang berdekatan dengan pemblokiran tersebut.

Koalisi juga menyoroti ketentuan Pasal 140 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Ketentuan itu mengatur pemblokiran sebagai upaya paksa yang harus memperoleh izin Ketua Pengadilan Negeri.

Permohonan pemblokiran, menurut koalisi, harus menjelaskan tindak pidana yang sedang diproses, fakta yang menunjukkan keterkaitan objek pemblokiran dengan tindak pidana, serta bentuk dan tujuan tindakan tersebut.

Dalam kondisi mendesak, pemblokiran dapat dilakukan sebelum izin pengadilan diperoleh.

Penyidik tetap wajib meminta persetujuan Ketua Pengadilan Negeri paling lama 2 x 24 jam setelah pemblokiran dilakukan.

Koalisi menilai penyebutan adanya permintaan Aparat Penegak Hukum atau APH belum cukup untuk memastikan tindakan pemblokiran telah memenuhi ketentuan hukum.

“Dengan demikian, penyebutan permintaan aparat penegak hukum tidak cukup untuk membuktikan tindakan Bank Mandiri telah memenuhi ketentuan hukum. Kalaupun aparat menggunakan kewenangan berdasarkan undang-undang khusus, dasar kewenangan, alasan tindakan, serta prosedurnya tetap harus dapat dipertanggungjawabkan,” lanjutnya.

Koalisi menyatakan pemblokiran dapat dinilai sebagai tindakan sewenang-wenang apabila tidak terdapat perkara pidana yang jelas, tidak ada hubungan antara rekening dan dugaan tindak pidana, atau tidak terdapat izin maupun persetujuan pengadilan sebagaimana dipersyaratkan.

Sementara itu, Bank Mandiri membenarkan telah memblokir rekening milik Supriyono. Bank tersebut menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami nasabah akibat pemblokiran rekening.

“Pemblokiran tersebut merupakan tindak lanjut atas permintaan aparat penegak hukum dan telah dilakukan sesuai prosedur serta ketentuan yang berlaku,” tulis akun Threads @bankmandiri.

Bank Mandiri menyatakan tindakan tersebut telah mengikuti prosedur yang berlaku. Bank juga menegaskan komitmennya menjalankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance (GCG).

“Bank Mandiri berkomitmen untuk terus mengedepankan prinsip GCG, kepatuhan, dan kehati-hatian dalam menjalankan layanan perbankan” tegasnya. “*

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Timnas Indonesia

    Timnas Indonesia Siap Hadapi Australia di 16 Besar Piala Asia 2023

    • calendar_month Minggu, 28 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 211
    • 0Komentar

    Doha, Qatar – MSINews.com – Pemain-pemain andalan timnas Indonesia menyatakan kesiapannya menjelang pertandingan krusial melawan Australia pada babak 16 besar Piala Asia 2023. Dalam konferensi pers di Doha, Qatar, Pratama Arhan mengungkapkan perasaan senang dan tanpa beban setelah berhasil melangkah ke babak gugur. “Buat kami bisa masuk 16 besar tentu sangat senang. Persiapan saya dan […]

  • Pria Tewas Diamuk Massa di Bali, DPR: Negara Jangan Biarkan Kemiskinan Berujung Main Hakim Sendiri

    Pria Tewas Diamuk Massa di Bali, DPR: Negara Jangan Biarkan Kemiskinan Berujung Main Hakim Sendiri

    • calendar_month Senin, 27 Jul 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 152
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM – Kasus tewasnya seorang pria berinisial KD yang diduga mencuri ayam setelah diamuk massa di Banjar Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Bali, pada Jumat (24/7) dini hari kembali memantik sorotan terhadap persoalan penegakan hukum dan kemiskinan. Peristiwa tersebut tidak hanya menewaskan korban, tetapi juga menyisakan duka bagi keluarga, termasuk tiga anak […]

  • Bupati Piter Gusbager Optimis, Turunkan Angka Stunting di Kabupaten Keerom

    Bupati Piter Gusbager Optimis, Turunkan Angka Stunting di Kabupaten Keerom

    • calendar_month Senin, 26 Mei 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 181
    • 0Komentar

    Keerom,msinews.com-Pemerintah Kabupaten Keerom,Provinsi Papua optimis untuk menurunkan angka stunting pada tahun 2026. Penegasan tersebut disampaikan oleh Piter Gusbager, S.Hut, MUP. Pernyataan itu diungkapkan usai menghadiri acara Kick Off Mandiri Sahabat Desa Mendukung Program Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (GENTING), bertempat di Gedung Pramuka, Arso Swakarsa.Kamis pekan lalu yang dibuka oleh Pj. Gubernur Papua Ramses […]

  • Diah Warih Anjari Apresiasi Presiden Tak Naikkan Harga BBM,Meski Geopolitik Memanas

    Diah Warih Anjari Apresiasi Presiden Tak Naikkan Harga BBM,Meski Geopolitik Memanas

    • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 298
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM-Ketua Umum Ormas G-Nesia sekaligus Founder Diwa Foundation, Diah Warih Anjari Mengapresiasi sikap tegas dan keberpihakan pemerintah Indonesia,dalam hal ini Presiden Prabowo Subianto yang tidak menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) per 1 April 2026,di Tengah Geopolitik Memanas. Dalam keterangan tertulis diterima awak media di Jakarta, Diah Warih Anjari menyebut, kebijakan tersebut menunjukkan keberpihakan nyata […]

  • Wakili Kapolri, Komjen Agus Andrianto Hadiri Rapat Pleno KKIP 2023 di Kemenhan

    Wakili Kapolri, Komjen Agus Andrianto Hadiri Rapat Pleno KKIP 2023 di Kemenhan

    • calendar_month Kamis, 3 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 208
    • 0Komentar

    Jakarta_Infomsi.News–Menteri Pertahanan Prabowo Subianto selaku Ketua Harian Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP) memimpin Rapat Pleno KKIP Tahun 2023 di ruang Bhineka Tunggal Ika Kementerian Pertahanan, Jakarta, Kamis (3/8/2023). Rapat Pleno 2023 ini bertujuan sebagai persiapan untuk Laporan kepada Presiden RI selaku Ketua KKIP pada Sidang KKIP yang akan diselenggarakan pada akhir Tahun 2023. “Saya berterima […]

  • Kerja Sama dengan KPK, Kemensos Pastikan Penyaluran Bansos Transparan dan Tepat Sasaran

    Kerja Sama dengan KPK, Kemensos Pastikan Penyaluran Bansos Transparan dan Tepat Sasaran

    • calendar_month Rabu, 19 Mar 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 155
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM (Jakarta)– Kementerian Sosial (Kemensos) RI menjali Kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penyaluran bantus sosial atau bansos. Terkait hal itu, Menteri Sosial Saifullah Yusuf  memastikan penyaluran bantuan sosial (Bansos) dilakukan secara transparan dan tepat sasaran. Implementasinya dengan berkolaborasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mensos Saifullah Yusuf datang ke Gedung Merah-Putih KPK, Selasa […]

expand_less