Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » MSI NEWS » KPK Eksekusi 10 Terpidana Korupsi Tukin di Lapas Sukamiskin

KPK Eksekusi 10 Terpidana Korupsi Tukin di Lapas Sukamiskin

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Sabtu, 6 Apr 2024
  • visibility 75
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, MSINews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjebloskan 10 terpidana kasus korupsi tunjangan kinerja (tukin) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) ke Lapas Sukamiskin, Bandung. Langkah ini dilakukan berdasarkan putusan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengungkapkan bahwa tim jaksa eksekutor telah menyelesaikan eksekusi pidana badan terhadap terpidana, termasuk Lernhard Febrian Sirait dan kawan-kawan. Mereka telah dimasukkan ke Lapas Klas I Sukamiskin.

Baca juga : Politisi Cantik, Desy Ratnasari, Bakal Maju di Pilgub Jabar 2024-20297

Berikut adalah amar putusan untuk 10 terpidana tersebut:

  1. Lernhard Febrian Sirait: 6 tahun pidana badan, denda Rp300 juta, dan uang pengganti Rp12,4 miliar.
  2. Priyo Andi Gularso: 5 tahun pidana badan, denda Rp300 juta, dan uang pengganti Rp5,5 miliar.
  3. Abdullah: 2 tahun pidana badan, denda Rp300 juta, dan uang pengganti Rp355,4 juta.
  4. Christa Handayani Pangaribowo: 3 tahun pidana badan, denda Rp300 juta, dan uang pengganti Rp2,5 miliar.
  5. Rokhmat Annashikhah: 2 tahun pidana badan, denda Rp300 juta, dan uang pengganti Rp1,2 miliar.
  6. Beni Arianto: 3 tahun pidana badan, denda Rp300 juta, dan uang pengganti Rp1,6 miliar.
  7. Hendi: 2 tahun pidana badan, denda Rp300 juta, dan uang pengganti Rp679,9 juta.
  8. Haryat Prasetyo: 2 tahun pidana badan, denda Rp300 juta, dan uang pengganti Rp963,5 juta.
  9. Maria Febri Valentine: 2 tahun pidana badan, denda Rp300 juta, dan uang pengganti Rp805,7 juta.
  10. Novian Hari Subagio: 3 tahun pidana badan, denda Rp300 juta, dan uang pengganti Rp1 miliar.

Ali menjelaskan bahwa lamanya pidana badan para terpidana tersebut telah dikurangi dengan lamanya masa penahanan sejak proses penyidikan.

Majelis hakim menyatakan bahwa para terdakwa terbukti melanggar Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Keputusan ini menunjukkan komitmen KPK dalam memberantas korupsi di Indonesia, serta menjadi penegakan hukum yang adil dan tegas terhadap para pelaku korupsi.

Dengan demikian, eksekusi terhadap para terpidana korupsi ini diharapkan menjadi salah satu langkah untuk memberikan efek jera bagi para pelaku tindak korupsi di berbagai instansi pemerintah.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • BNPB Salurkan Dana Bantuan DTH Bagi Korban Korban Bencana Sumatra

    BNPB Salurkan Dana Bantuan DTH Bagi Korban Korban Bencana Sumatra

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 137
    • 0Komentar

    Msinews.com – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto memaparkan perkembangan penyaluran bantuan pemerintah bagi warga terdampak bencana di wilayah Sumatra. Hingga akhir Januari 2026, sebanyak 5.348 kepala keluarga (KK) telah menerima dana tunggu hunian (DTH). Pembaruan tersebut disampaikan Suharyanto dalam Rapat Koordinasi Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Alam Wilayah Sumatra […]

  • politisi pkb

    Politisi PKB: Jangankan 1 Bulan, 3 Bulan Gaji Saja Saya Siap untuk Rohingya

    • calendar_month Jumat, 8 Sep 2017
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 203
    • 0Komentar

    Anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi PKB, Oleh Soleh menyatakan, pihaknya siap berjihad ke Myanmar untuk membela Rohingya jika hal itu bisa dilakukan. Hal itu untuk menepis anggapan bahwa warga Nahdlatul Ulama dan juga kader PKB kurang keras terkait krisis kemanusiaan di Negara Bagian Rakhine, Myanmar. “Ada pihak lain yang menganggap bahwa NU kurang keras, […]

  • World Water Forum ke-10 Sejalan dengan Tujuan UNICEF

    World Water Forum ke-10 Sejalan dengan Tujuan UNICEF

    • calendar_month Jumat, 3 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 96
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Spesialis WASH (Water, Hygiene, and Sanitation) UNICEF Indonesia, Salathiel Nali mengatakan, tema World Water Forum ke-10 ‘Water for Shared Prosperity’ atau ‘Air untuk Kemakmuran Bersama’ sejalan dengan tujuan United Nations Children’s Fund (UNICEF). Menurut Nali, tujuan UNICEF tercakup dalam beberapa fokus, antara lain kebutuhan anak-anak akan akses air bersih. Pada fokus lain, yaitu kelangkaan air […]

  • Meitri Citra Wardani Sampaikan Komitmen Indonesia terhadap PKA di Sekjen PBB

    Meitri Citra Wardani Sampaikan Komitmen Indonesia terhadap PKA di Sekjen PBB

    • calendar_month Sabtu, 21 Des 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 118
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Anggota Komisi XII DPR RI, Meitri Citra Wardani, menemui Perwakilan Khusus Sekretaris Jenderal PBB untuk Kekerasan terhadap Anak atau Special Representatives of Secretary General (SRSG) for Violence Against Children di Markas PBB di New York, Amerika Serikat,pekan lalu. Ia diterima langsung oleh Espiniella Pablo, Kepala Kantor Perwakilan Khusus Sekretaris Jenderal PBB untuk Kekerasan terhadap Anak. Mereka berdiskusi dan […]

  • Wamendagri Bima Arya : Keseluruhan Pilkada Serentak 2024 Berjalan dengan Lancar

    Wamendagri Bima Arya : Keseluruhan Pilkada Serentak 2024 Berjalan dengan Lancar

    • calendar_month Kamis, 28 Nov 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 111
    • 0Komentar

    Jakarta msinews.com- Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengatakan, pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 secara keseluruhan berjalan dengan lancar. Hal itu ditegaskannya saat menjadi narasumber dalam acara “Musyawarah Ngawal Pilkada 2024: Serentak Berdampak” yang digelar secara daring oleh Narasi TV, Rabu (27/11/2024). “Kita lihat ada banyak laporan tentang penyelenggaraan pemungutan suara ini. Ada yang […]

  • Mensos Gus Ipul Pastikan Mutasi Pegawai Kemensos Bebas Suap

    Mensos Gus Ipul Pastikan Mutasi Pegawai Kemensos Bebas Suap

    • calendar_month Rabu, 19 Feb 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 111
    • 0Komentar

    MSINEWA.COM- Kementerian Sosial (Kemensos) mempercepat penataan Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Sipil Negara (ASN) guna meningkatkan efektivitas pelayanan ke masyarakat. Sehubungan dengan hal ini, Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mewanti-wanti jangan sampai ada praktik suap menyuap. Gus Ipul menekankan bahwa mutasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) harus berbasis prinsip _right man in the right […]

expand_less