Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » PDN Jebol, Peretas Minta Bayar Rp131 Miliar, Komisi I : Ini Peristiwa Ironis, Miris,Tragis

PDN Jebol, Peretas Minta Bayar Rp131 Miliar, Komisi I : Ini Peristiwa Ironis, Miris,Tragis

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Jumat, 28 Jun 2024
  • visibility 54
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com-Pembobolan Pusat Data Nasional (PDN) oleh  peretas adalah peristiwa yang tragis, miris, dan ironis. Hal tersebut mengingat PDN memiliki fungsi yang sangat strategis, yaitu melindungi kedaulatan data nasional dan melindungi data pribadi. Demikian kata Anggota Komisi I DPR RI Nurul Arifin.

“Tapi semuanya di-hack dan kemudian semuanya tergopoh-gopoh (berbenah). What’s wrong with this?,” kata Nurul dalam Rapat Kerja Komisi I dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), di Ruang Rapat Kerja Komisi I, di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (27/6/2024).

Nurul juga menyoroti terkait permintaan uang tebusan sebesar USD 8 Juta atau setara dengan Rp 131 miliar, yang digadang-gadang akan membuka file yang terenkripsi tersebut.

Nurul Arifin,Anggota Komisi I DPR RI

“Pertanyaanya siapa yang meminta tebusan? dan Bapak harus bayar kemana? Pelakunya siapa? pertanyaan berikutnya apakah pelakunya ada indikasi dari internal? Apakah mereka yang menjual teknologi karena teknologinya ingin dibeli? Atau pelakunya bisa jadi orang yang marah karena usaha judi onlinenya diganggu oleh Bapak misalnya, apakah mereka yang marah?, tanya Nurul dalam Rapat Dengar Pendapat tersebut.

Nurul juga mempertanyakan, pertanggungjawaban fasilitas data backup yang telah disediakan oleh PT Lintasarta maupun PT Telkom di PDN.

“Apakah mereka atas ketidakmampuan mereka memenuhi service level agreement itu? Tanggung jawab mereka di mana? Pasti ada kontrak gitu ya. kemudian seberapa besar kerugian finansial dan non finansial dari perkara ini?, kata Nuruf Arifin. ** DM.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lestari Moerdijat : Pengesahan UU PRT Sebagai Langkah Nyata Wujudkan Emansipasi Pekerja Rumah Tangga

    Lestari Moerdijat : Pengesahan UU PRT Sebagai Langkah Nyata Wujudkan Emansipasi Pekerja Rumah Tangga

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) menjadi undang-undang merupakan langkah konkret mewujudkan emansipasi bagi jutaan perempuan di Indonesia. Demikian penegasan Rere,demikian kata Anggota Komisi X DPR.RI,Dr. Lestari Moerdijat . Menurutnya nilai-nilai perjuangan RA Kartini untuk mewujudkan emansipasi perempuan terus hidup hingga kini. Rerie,demikian ia disapa, menanggapi pengesahan RUU PPRT dalam […]

  • Pengamat Nilai Langkah KPK dan PPATK Usut Penyalahgunaan Cukai Rokok Sudah Tepat

    Pengamat Nilai Langkah KPK dan PPATK Usut Penyalahgunaan Cukai Rokok Sudah Tepat

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 42
    • 0Komentar

      Msinews.com – Pengamat industri mikro Chabibi Syafiuddin menilai langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tepat karena menyasar inti persoalan pengurusan cukai rokok. Menurutnya, pendekatan tersebut membuka peluang pengungkapan praktik penyalahgunaan pita cukai yang diduga melibatkan jaringan luas pelaku usaha. Ia menyebut KPK dan PPATK kini semakin agresif […]

  • MK Tolak Eksepsi, Putusan

    Majelis Hakim MK Tolak Eksepsi, Putusan Terkait PHPU Pilpres 2024 Dibacakan

    • calendar_month Senin, 22 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 71
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menolak eksepsi yang diajukan oleh Termohon dan Pihak Terkait terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024. Sidang pengucapan putusan yang berlangsung di Gedung I MK RI, Jakarta pada Senin (22/4), Hakim MK Saldi Isra menyatakan MK berwenang untuk mengadili permohonan yang diajukan oleh Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. […]

  • TB Hasanudin : Kepolisian Diminta Tindak Tegas Pelanggaran Anggota Dewan

    TB Hasanudin : Kepolisian Diminta Tindak Tegas Pelanggaran Anggota Dewan

    • calendar_month Sabtu, 3 Mei 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 71
    • 0Komentar

    KARAWANG,MSINEWS.COM– Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, TB Hasanudin, meminta Kepolisian Resor (Polres) Karawang untuk tidak ragu menindak atau melaporkan secara hukum jika terjadi pelanggaran kode etik yang dilakukan Anggota DPR RI. Khususnya, terkait pelanggaran lalu lintas menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) kedinasan. “Sosialisasi TNKB ini penting. Kami memang memiliki hak atas […]

  • Presiden Prabowo Kembali ke Aceh Tamiang

    Presiden Prabowo Kembali ke Aceh Tamiang

    • calendar_month Sabtu, 13 Des 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 67
    • 0Komentar

    Msinews.com – Presiden Prabowo Subianto didampingi sejumlah Menteri, Panglima TNI, Kapolri dan sejumlah pejabat kembali melakukan kunjungan kerja meninjau wilayah terdampak bencana banjir di Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, Jum’at (12/12/2025). Kedatangan Presiden untuk melihat perkembangan penanganan bencana terutama di wilayah yang sebelumnya masih terisolir seperti Aceh Tamiang. “Ibu-ibu, anak-anak ku sekalian, terimakasih saya hari […]

  • KPK Cekal Tiga Pejabat Kemnaker, Kabiro Humas Sunardi Sinaga Salah Satunya

    KPK Cekal Tiga Pejabat Kemnaker, Kabiro Humas Sunardi Sinaga Salah Satunya

    • calendar_month Jumat, 12 Des 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 63
    • 0Komentar

    Msinews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Direktorat Jenderal Imigrasi mencegah Kabiro Humas Kementerian Ketenagakerjaan atau Kemnaker Sunardi Manampiar Sinaga (SMS) bepergian ke luar negeri. Pencegahan itu juga diberikan kepada Chairul Fadly Harahap (CFH), Sekretaris Ditjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan Kesehatan Kerja (Binwasnaker dan K3), Serta mantan Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker, Haiyani Rumondang […]

expand_less