Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Kajati NTT Ajak Masyarakat Awasi Kasus Asusila Mantan Kapolres Ngada, Komisi III DPR Dukung Hukuman Mati

Kajati NTT Ajak Masyarakat Awasi Kasus Asusila Mantan Kapolres Ngada, Komisi III DPR Dukung Hukuman Mati

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Kamis, 22 Mei 2025
  • visibility 48
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com – Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kajati NTT) Zet Tadung Allo, mengajak seluruh masyarakat untuk mengawasi soal kasus pemerkosaan oleh Mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja terhadap anak di bawah umur.

Hal ini disampaikan langsung Kajati NTT Zet Tadung Allo, sebagaimana undang-undang Perlindungan Anak dan transparansi publik agar kasus tersebut terang benderang, seusai Rapat Dengar Pendapat di Komisi III DPR RI bersama Ketum Pascasarjana Hukum Indonesia dan Ketua Advokat Perempuan Indonesia (API), Jakarta, Kamis 22 Mei 2025.

“Nanti kan di persidangan itu terbuka untuk umum silakan masyarakat mengawasi dan kami pastikan, bahwa kami akan profesional dalam menangani perkara-perkara perempuan apalagi perkara terkait isu dengan anak-anak bahkan HAM” ujar Zet.

Selain itu, Zet Tadung Allo mengatakan kasus eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja bahwa saat ini pihak Kepolisian masih menyelidikinya, apabila berkas kasus tersebut rampung, pihak Polda NTT akan segera melimpahkan berkas perkara tersebut ke Kejaksaan Tinggi NTT.

“Sementara masih penyidikan juga dalam waktu dekat penyidik akan menyerahkan berkasnya pada kami,” kata Kajati NTT.

Sementara itu, Anggota Komisi III DPR RI Umbu Kabunang Rudi Yanto Hunga meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) terkait kasus pemerkosaan oleh eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja pada anak di bawah umur ini hukum ditegakan atau dihukum kebiri.

“Perkara yang biasa dan Suarakan keadilan bagi perempuan bagi anak korban ini bagi keluarganya, agar pelaku dihukum mati bahkan dihukum kebiri agar tidak terjadi,” tegas Anggota DPR RI Komisi III ini.

Seperti diketahui eks Kapolres Ngada AKBP Fajar ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencabulan anak di bawah umur.

Berdasarkan hasil pemeriksaan Kepolisian. AKBP Fajar terbukti telah melakukan pelecehan seksual terhadap tiga anak di bawah umur berusia 6, 13, dan 16 tahun, serta seorang dewasa berinisial SHDR (20).

Selanjutnya, tersangka juga diduga menyalahgunakan narkoba dan menyebarluaskan konten pornografi anak.

Atas perbuatannya, FWLS dijerat dengan sejumlah pasal berlapis, di antaranya Pasal 6 huruf C, Pasal 12, Pasal 14 ayat 1 huruf A dan B, serta Pasal 15 ayat 1 huruf E, G, J, dan L UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Selain itu, ia juga dijerat Pasal 45 ayat 1 junto Pasal 27 ayat 1 UU ITE No. 1 Tahun 2024.
Ancaman hukuman maksimal mencapai 15 tahun penjara dan denda hingga Rp1 miliar. ** Timred (EB).

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua DPR RI : Varian Covid Eris Menyebar di RI, Puan Imbau Faskes Siap dengan Segala Skenario

    Ketua DPR RI : Varian Covid Eris Menyebar di RI, Puan Imbau Faskes Siap dengan Segala Skenario

    • calendar_month Rabu, 23 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Jakarta,Infomsi.org-Masyarakat Indonesia diingatkan untuk mewaspadai virus Covid-19 varian baru bernama EG. 5.1 yang diketahui sudah menyebar di 6 provinsi di Indonesia. Pemerintah pun diminta untuk melakukan langkah antisipasi agar varian yang juga disebut Eris itu tidak menyebabkan ledakan kasus baru. “Meskipun kita sudah memasuki fase endemi, saya mengimbau agar masyarakat mewaspadai adanya virus baru Covid-19. […]

  • Sri Mulyani Soal Investasi Tidak Masuk Diakal, Waspada Uang Anda untuk ditipu.

    Sri Mulyani Soal Investasi Tidak Masuk Diakal, Waspada Uang Anda untuk ditipu.

    • calendar_month Senin, 14 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 60
    • 0Komentar

    Jakarta, Infomsi.News–Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menekankan pentingnya literasi ketika berinvestasi. Hal ini diperlukan agar masyarakat atau investor dapat meminimalisasi potensi kerugian atau bahkan penipuan. Sri Mulyani mengatakan, ketika hendak berinvestasi, masyarakat harus mengetahui terlebih dahulu fundamental dari instrumen yang diminati. Masyarakat diminta untuk tidak terlena terhadap janji keuntungan yang ditawarkan oleh investasi. “Karena orang […]

  • Ajukan PK,Mantan Pengacara Lukas Enembe Bawa Bukti Putusan MK Soal Pasal Karet dan Multitafsir

    Ajukan PK,Mantan Pengacara Lukas Enembe Bawa Bukti Putusan MK Soal Pasal Karet dan Multitafsir

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 96
    • 0Komentar

    msinews.com– Pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe, Dr. Stefanus Roy Rening, S.H., M.H, mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA), atas perkara obstruction of justice atau perintangan penyidikan dalam Kasus Lukas Enembe, yang menjadikannya terpidana selama 4,5 tahun penjara. Stefanus Roy Rening memasukkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 71/PUU- XXIII/2025 yang dibacakan pada tanggal 2 Maret […]

  • Prof. Djohermansyah Djohan:  Hidup Sederhana Pejabat Harus Punya Pedoman

    Prof. Djohermansyah Djohan: Hidup Sederhana Pejabat Harus Punya Pedoman

    • calendar_month Jumat, 5 Sep 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 62
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM-GURU BESAR IPDN sekaligus mantan Dirjen Otonomi Daerah, Prof. Dr. Djohermansyah Djohan, menyoroti maraknya kembali fenomena flexing pejabat maupun keluarganya di ruang publik, terutama media sosial. Menurutnya, himbauan pemerintah yang disampaikan oleh Mendagri Tito Karnavian pada media masa beberapa waktu lalu agar pejabat hidup sederhana tak akan berarti apa-apa bila hanya sebatas retorika tanpa dasar […]

  • Ini Kata Anggota Komisi VI DPR Soal Integrasi Tiktok Tokped Untungkan UMKM

    Ini Kata Anggota Komisi VI DPR Soal Integrasi Tiktok Tokped Untungkan UMKM

    • calendar_month Selasa, 19 Mar 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 76
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com- Anggota Komisi VI DPR RI, Intan Fauzi mengatakan, bahwa proses integrasi platform Tiktok shop dan Tokopedia sudah berjalan nyaris tiga bulan dan saat ini masih terus direview oleh Kementerian Perdagangan. Melalui proses konsultasi yang intensif, Pemerintah hendak memastikan platform hasil perkawinan keduanya tidak menabrak aturan. Menurutnya, selama proses integrasi dan migrasi sistem berlangsung, pelaku […]

  • Evaluasi Haji 2025: DPR Ungkap Data Kacau dan Isu Keamanan Global

    Evaluasi Haji 2025: DPR Ungkap Data Kacau dan Isu Keamanan Global

    • calendar_month Jumat, 27 Jun 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 62
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Wakil Ketua DPR RI, Dr. H. Cucun Ahmad Syamsurijal, menyatakan bahwa evaluasi pelaksanaan ibadah haji tahun 2025 akan menitikberatkan pada dua aspek utama, ancaman keamanan global dan pembenahan data jamaah saat pemulangan ke Indonesia. Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPR Cucun, dalam rangka menindaklanjuti berbagai catatan Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI selama proses […]

expand_less