Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Kajati NTT Ajak Masyarakat Awasi Kasus Asusila Mantan Kapolres Ngada, Komisi III DPR Dukung Hukuman Mati

Kajati NTT Ajak Masyarakat Awasi Kasus Asusila Mantan Kapolres Ngada, Komisi III DPR Dukung Hukuman Mati

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Kamis, 22 Mei 2025
  • visibility 123
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com – Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kajati NTT) Zet Tadung Allo, mengajak seluruh masyarakat untuk mengawasi soal kasus pemerkosaan oleh Mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja terhadap anak di bawah umur.

Hal ini disampaikan langsung Kajati NTT Zet Tadung Allo, sebagaimana undang-undang Perlindungan Anak dan transparansi publik agar kasus tersebut terang benderang, seusai Rapat Dengar Pendapat di Komisi III DPR RI bersama Ketum Pascasarjana Hukum Indonesia dan Ketua Advokat Perempuan Indonesia (API), Jakarta, Kamis 22 Mei 2025.

“Nanti kan di persidangan itu terbuka untuk umum silakan masyarakat mengawasi dan kami pastikan, bahwa kami akan profesional dalam menangani perkara-perkara perempuan apalagi perkara terkait isu dengan anak-anak bahkan HAM” ujar Zet.

Selain itu, Zet Tadung Allo mengatakan kasus eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja bahwa saat ini pihak Kepolisian masih menyelidikinya, apabila berkas kasus tersebut rampung, pihak Polda NTT akan segera melimpahkan berkas perkara tersebut ke Kejaksaan Tinggi NTT.

“Sementara masih penyidikan juga dalam waktu dekat penyidik akan menyerahkan berkasnya pada kami,” kata Kajati NTT.

Sementara itu, Anggota Komisi III DPR RI Umbu Kabunang Rudi Yanto Hunga meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) terkait kasus pemerkosaan oleh eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja pada anak di bawah umur ini hukum ditegakan atau dihukum kebiri.

“Perkara yang biasa dan Suarakan keadilan bagi perempuan bagi anak korban ini bagi keluarganya, agar pelaku dihukum mati bahkan dihukum kebiri agar tidak terjadi,” tegas Anggota DPR RI Komisi III ini.

Seperti diketahui eks Kapolres Ngada AKBP Fajar ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencabulan anak di bawah umur.

Berdasarkan hasil pemeriksaan Kepolisian. AKBP Fajar terbukti telah melakukan pelecehan seksual terhadap tiga anak di bawah umur berusia 6, 13, dan 16 tahun, serta seorang dewasa berinisial SHDR (20).

Selanjutnya, tersangka juga diduga menyalahgunakan narkoba dan menyebarluaskan konten pornografi anak.

Atas perbuatannya, FWLS dijerat dengan sejumlah pasal berlapis, di antaranya Pasal 6 huruf C, Pasal 12, Pasal 14 ayat 1 huruf A dan B, serta Pasal 15 ayat 1 huruf E, G, J, dan L UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Selain itu, ia juga dijerat Pasal 45 ayat 1 junto Pasal 27 ayat 1 UU ITE No. 1 Tahun 2024.
Ancaman hukuman maksimal mencapai 15 tahun penjara dan denda hingga Rp1 miliar. ** Timred (EB).

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pimpinan MPR Dorong Pemenuhan Kebutuhan Esensial Anak Usia Dini

    Pimpinan MPR Dorong Pemenuhan Kebutuhan Esensial Anak Usia Dini

    • calendar_month Minggu, 25 Mei 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 147
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong upaya pemenuhan terhadap kebutuhan esensial anak usia dini dengan asupan gizi, pendidikan, dan pola asuh yang tepat. Hal tersebut demi mewujudkan generasi penerus bangsa yang berkarakter dan berdaya saing di masa depan. “Masa perkembangan anak usia dini merupakan fase krusial dalam tumbuh kembang untuk menanamkan karakter kuat yang […]

  • Kapolres Lambar dan PJ. Bupati Cek Gudang Logistik KPU, Distribusi H-2

    Kapolres Lambar dan PJ. Bupati Cek Gudang Logistik KPU, Distribusi H-2

    • calendar_month Jumat, 19 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 139
    • 0Komentar

    Lambar, MSINews.com – Kapolres Lampung Barat (Lambar) Akbp Ryky Widya Muharam, dan Penjabat (PJ) Bupati, Nukman turut serta dalam pengecekan gudang logistik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Barat pada Jumat, 19 Januari 2024. Kapolres Lambar mengukapkan tujuan kunjungan ini adalah untuk memastikan bahwa pelipatan dan pengepakan surat suara berjalan dengan aman dan lancar. Baca […]

  • Menteri ATR BPN

    Menteri ATR/BPN, Sambut Wisuda SPPN Bisa Gapai Impian

    • calendar_month Senin, 11 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 190
    • 0Komentar

    Jakarta- Menteri ATR BPN  Hadi Tjahjanto mengikuti Sidang Terbuka Senat STPN dengan acara tunggal Wisuda Program Diploma Pertanahan. Program diantaranya Diploma IV Pertanahan serta Program Diploma I Pengukuran dan Pemetaan Kadastral Tahun Akademik 2022/2023. Kegiatan berlangsung di Pendopo STPN, Kabupaten Sleman, Provinsi D.I. Setidaknya sebanyak 707 mahasiswa mengikuti wisuda dengan rincian 183 lulusan. Studi Diploma […]

  • Wartawan Parlemen Gelar Bazar UMKM

    Wartawan Parlemen Gelar Bazar UMKM

    • calendar_month Selasa, 5 Mar 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 144
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP)  menggelar bazar UMKM bertempat di lobi Gedung Nusantara II Kompleks Parlemen (DPR,MPR,DPD RI) Senayan Jakarta Pusat,Selasa (5/3/2024). Kegiatan ini dibuka oleh Wakil Ketua DPR RI Prof. Dr. Sufmi Dasco. “Kita berikan apresiasi kepada KWP  yang hari ini sudah membuat kegiatan yang kita apresiasi, karena kegiatan ini adalah kegiatan pertama pada saat […]

  • Dua Anggota DPR RI Ditetapkan Tersangka Kasus Dana CSR BI-OJK oleh KPK

    Dua Anggota DPR RI Ditetapkan Tersangka Kasus Dana CSR BI-OJK oleh KPK

    • calendar_month Kamis, 7 Agt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 139
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan telah menetapkan dua tersangka Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam kasus dugaan korupsi dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) atau Corporate Social Responsibility (CSR) BI. Hal ini diungkapkan langsung oleh Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Rabu 6 Agustus 2025 […]

  • IKWI Kota Bogor Gelar Senam Sehat & Bazaar Berkah

    IKWI Kota Bogor Gelar Senam Sehat & Bazaar Berkah

    • calendar_month Jumat, 6 Des 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Bogor,msinews.com-Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI) Kota Bogor  menggelar dua acara sekaligus. Adapun,acara tersebut yakni Senam Sehat dan Bazar Berkah (Belanja Murah Sambil Sedekah) di Kantor PWI Kota Bogor, yang berlokasi di RT.04/RW.01, Tanah Sareal, Kecamatan Tanah Sereal, Kota Bogor, pada Jum’at, (6/12/2024). Acara ini dimulai setelah kegiatan Senam Sehat yang diikuti oleh anggota PWI Kota […]

expand_less