Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » MSI NEWS » Ini Kata Anggota Komisi VI DPR Soal Integrasi Tiktok Tokped Untungkan UMKM

Ini Kata Anggota Komisi VI DPR Soal Integrasi Tiktok Tokped Untungkan UMKM

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Selasa, 19 Mar 2024
  • visibility 71
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com- Anggota Komisi VI DPR RI, Intan Fauzi mengatakan, bahwa proses integrasi platform Tiktok shop dan Tokopedia sudah berjalan nyaris tiga bulan dan saat ini masih terus direview oleh Kementerian Perdagangan. Melalui proses konsultasi yang intensif, Pemerintah hendak memastikan platform hasil perkawinan keduanya tidak menabrak aturan.

Menurutnya, selama proses integrasi dan migrasi sistem berlangsung, pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang selama ini menggantungkan penjualan di Tiktok, juga sudah aktif kembali. Mereka tetap bisa mempromosikan dagangan secara live dengan fitur keranjang kuning sebagai jendela transaksi. Bedanya, pada saat transaksi, terjadi di sistem Tokopedia.

Oleh karena itu kata dia, Kebijakan Kemendag ini menuai apresiasi karena memberi ruang bagi para pelaku UMKM untuk eksis kembali. Apalagi tren belanja ala Tiktok yang menawarkan kemudahan dan kepraktisan, tengah digandrungi konsumen sekaligus memudahkan UMKM meningkatkan penjualan.

“Kementerian perdagangan telah memperlihatkan komitmennya dalam membantu para pihak menjalankan bisnis yang sesuai dengan ketentuan. Pemerintah memainkan peran yang positif dalam membenahi sektor bisnis ini. Ini yang memang harus dipatuhi sesuai aturan,” kata Intan Fauzi, Selasa (19/3/2024).

Walau demikian kata dia, proses integrasi tidak selalu berjalan mulus. Sebagian pihak masih menilai keberadaan keranjang kuning adalah bentuk campur aduk antara social media dan e-commerce. Selama fitur itu masih ada, selama itu pula Tiktok dan Tokopedia dianggap belum sesuai dengan peraturan. Padahal, sistem elektronik Tiktok telah bermigrasi sepenuhnya ke sistem Tokopedia.

Menurut Intan justru sebaliknya harus fokus pada manfaat dari fitur tersebut dalam meningkatkan penjualan UMKM yang menjadi bagian dari platform.

“Jadi, menurut saya itu sudah diatur mealui Permendag, kemudian mereka ya kalau buat saya balik lagi ini justru membantu UMKM, dan harus kita akui banyak UMKM kita mendapatkan keuntungan dengan penjualan di Tiktokshop ini,” bener Intan.

Menurutnya, ini perubahan tren yang tidak bisa dilawan sebagai bentuk kemudahan dari adopsi teknologi dalam kehidupan sehari hari. Justru aneh kalau kita melakukan hal sebaliknya dengan menghilangkan fitur tersebut dari Tiktok. Itu sama saja menutup lapak UMKM di e-commerce, kita seperti mundur terlalu jauh.

“Yang perlu kita lakukan adalah mengoptimalkan peluang tersebut. Kita didik UMKM agar mereka bisa beradaptasi dan makin kreatif dalam menggunakan teknologi untuk berjualan,” papar Intan.

Lebih lanjut, Intan menekankan, merger Tokopedia dan Tiktokshop tersebut memberi kesempatan bagi pemerintah dalam memastikan proses integrasi Tiktok Tokopedia berjalan sesuai aturan.

“Jadi, jangan hanya dilihat sebagai beban tetapi perizinan ini kan meningkatkan kepercayaan masyarakat,” tegas Intan.

Ia mencontohkan inisiatif Kemendag memberikan tenggat waktu yang cukup bagi para pihak untuk memenuhi segala ketentuan. Apalagi ini kan merger antara dua e-commerce yang sistem elektroniknya berbeda, payment sistemnya berbeda dan IT nya pun berbeda.

Yang perlu diingat dari sebuah aturan itu adalah harus bisa memberikan manfaat yang sebesar besarnya, baik untuk pelaku usaha itu sendiri, konsumen dan kepentingan nasional kita.

“Platform e-commerce memberikan dampak positif luar biasa terhadap UMKM. Jadi, itu sebenarnya membentuk, digitalisasi itu pengembangan pasar. Untuk masuk ke situ umkmnya harus punya produk yang baik, lalu bagaimana caranya bisa memasarkan secara online,” tutup legislator dapil Jabar VI ini. ** dom

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jokowi Ajak Masyarat

    Jokowi Ajak Masyarakat Lestarikan Bahasa Daerah demi Keberagaman Budaya Indonesia

    • calendar_month Sabtu, 20 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 80
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Presiden Joko Widodo mendorong masyarakat Indonesia untuk fasih setidaknya satu bahasa daerah yang ada di Indonesia. Ajakan ini disampaikan saat menghadiri pembukaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Paguyuban Putra Jawa Kelahiran Sumatera (Pujakesuma) di Ancol, Jakarta, Sabtu 20/1/2024. Baca juga : Pemerintah Siapkan Insentif Fiskal Usul Kenaikan Pajak 40-75%, Ini Rinciannya: “Bapak/ibu, saudara […]

  • Dirjen Perhub Sebut,Tahun 2024 Momentum Maskapia Bisa Pulih Kembali 100 Persen

    Dirjen Perhub Sebut,Tahun 2024 Momentum Maskapia Bisa Pulih Kembali 100 Persen

    • calendar_month Jumat, 8 Mar 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 51
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Direktur Angkutan Udara Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Putu Eka Cahyadi mengatakan,  saat ini perkembangan maskapia sudah mencapai 83 persen. Dirinya optimis tahun 2024 merupakan momentum sektor transportasi udara bisa pulih kembali 100 persen, seperti sebelum pandemi. Ditegaskan, bahwa sektor transportasi udara sudah mulai menuju pemulihan, setelah dihantam pandemi. “Kini masyarakat mulai kembali […]

  • KPK Gandeng PPATK Bongkar Kasus Aliran Dana Pembagian Fee Korupsi Kouta Haji

    KPK Gandeng PPATK Bongkar Kasus Aliran Dana Pembagian Fee Korupsi Kouta Haji

    • calendar_month Selasa, 19 Agt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 62
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Perkembangan mengenai kasus dugaan korupsi kuota haji pada tahun 2023-2024, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak akan main-main mengusut aliran dana dalam perkara tersebut, di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) iperiode kepimpinan eks Menag Yaqut Cholil Qoumas. Dalam perkara kasus korupsi kouta haji ini, KPK akan bersinergi dengan Pusat Pelaporan Analis Keuangan (PPATK) untuk menelusuri […]

  • Mengenal Sekilas Jaminan Fidusia Kemenkumham RI

    Mengenal Sekilas Jaminan Fidusia Kemenkumham RI

    • calendar_month Kamis, 26 Des 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 54
    • 0Komentar

    Oleh Media Sejahtera Indonesia (26/12/2024)  Pasal 1 angka 1 UU No. 42 Tahun 1999 menyatakan, “Fidusia adalah pengalihan hak kepemilikan suatu benda atas dasar kepercayaan dengan ketentuan bahwa benda yang hak kepemilikannya dialihkan tersebut tetap dalam penguasaan pemilik benda.” Selanjutnya Pasal 1 angka 2 UU No. 42 Tahun 1999 menyatakan, “Jaminan Fidusia adalah hak jaminan […]

  • Presiden Prabowo Hentikan Impor Gula   Industri  dan Jagung

    Presiden Prabowo Hentikan Impor Gula Industri dan Jagung

    • calendar_month Sabtu, 13 Sep 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 62
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM-Negara tidak akan tinggal diam dalam menghadapi berbagai persoalan yang melilit para petani. Hal-hal yang mulai dari tersendatnya serapan hasil panen, hingga praktik persaingan harga yang tidak sehat akibat peredar. Ditegaskan, Presiden Prabowo Subianto kini mengambil langkah tegas dengan menghentikan impor gula industri dan jagung. Ini dilakukan sekaligus dengan menyiapkan anggaran khusus untuk menyerap gula […]

  • Kemenko PM Gelar Rapat dengan 43 K/L, DPR : Pengentasan Kemiskinan Bakal Kian Cepat

    Kemenko PM Gelar Rapat dengan 43 K/L, DPR : Pengentasan Kemiskinan Bakal Kian Cepat

    • calendar_month Senin, 17 Mar 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 69
    • 0Komentar

    MSINEWS.Com-Langkah Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) menggelar rapat dengan 43 kementerian/lembaga (K/L) untuk pengentasan kemiskinan diapresiasi banyak kalangan. Anggota Komisi IX DPR RI Asep Romy Romaya menilai langkah ini memunculkan optimistime baru dalam pengentasan kemiskinan di Indonesia. “Selama ini problem utama dalam pengentasan kemiskinan di tanah air adalah adanya ego sektoral antara K/L sehingga […]

expand_less