Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Mengenal Sekilas Jaminan Fidusia Kemenkumham RI

Mengenal Sekilas Jaminan Fidusia Kemenkumham RI

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Kamis, 26 Des 2024
  • visibility 40
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Oleh Media Sejahtera Indonesia (26/12/2024) 

Pasal 1 angka 1 UU No. 42 Tahun 1999 menyatakan, “Fidusia adalah pengalihan hak kepemilikan suatu benda atas dasar kepercayaan dengan ketentuan bahwa benda yang hak kepemilikannya dialihkan tersebut tetap dalam penguasaan pemilik benda.”

Selanjutnya Pasal 1 angka 2 UU No. 42 Tahun 1999 menyatakan, “Jaminan Fidusia adalah hak jaminan atas benda bergerak baik yg berwujud maupun yang tidak berwujud dan benda tidak bergerak khususnya bangunan yang tidak dapat dibebani hak tanggungan sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan yang tetap berada dalam penguasaan Pemberi Fidusia, sebagai agunan bagi pelunasan utang tertentu, yang memberikan kedudukan yang diutamakan kepada Penerima Fidusia terhadap kreditor lainnya.”

Kemudian, dalam pasal 4 UU 42 Tahun 1999 disebutkan bahwa jaminan fidusia merupakan perjanjian ikutan dari suatu perjanjian pokok yang menimbulkan kewajiban bagi para pihak untuk memenuhi suatu prestasi. Yang dimaksud dengan “prestasi” sebagaimana disebutkan dalam penjelasan pasal 4 UU No. 42 Tahun 1999 adalah memberikan sesuatu, berbuat sesuatu, atau tidak berbuat sesuatu, yang dapat dinilai dengan uang. Karena jaminan fidusia merupakan perjanjian ikutan, berarti ada perjanjian pokok yang menjadi induk dari perjanjian jaminan fidusia. Sebagai contoh, jika perjanjian pokoknya adalah perjanjian utang piutang, maka jaminan fidusia bisa menjadi perjanjian ikutan dari perjanjian utang piutang tersebut.

Maka, perjanjian jaminan fidusia tersebut tidak dapat lahir tanpa perjanjian induknya. Berdasarkan pengertian jaminan fidusia pada pasal 1 angka 2 UU No. 42 Tahun 1999 pun, jaminan fidusia digunakan sebagai agunan bagi pelunasan utang tertentu, sehingga jika tidak ada utang piutang yang harus dilunasi, maka tidak dapat diadakan perjanjian jaminan fidusia.◾

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kebijakan ‘One way’ di Tol, Ratusan Pemudik Tertahan di Terminal Induk Kota Bekasi

    Kebijakan ‘One way’ di Tol, Ratusan Pemudik Tertahan di Terminal Induk Kota Bekasi

    • calendar_month Senin, 8 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 30
    • 0Komentar

    Bekasi,msinews.com- Ratusan pemudik tertahan di terminal Induk Kota Bekasi,Jawa Barat sejak Sabtu (6/4/2024). Bergerak meninggalkan padatnya kota menuju kampung halaman, ratusan pemudik tertahan selama berjam-jam di Terminal Induk Kota Bekasi. Meski demikian mereka tetap memilih bersabar menunggu demi berjumpa dan berkumpul dengan keluarga dan orang-orang tersayang di Hari Raya Idulfitri. Suasana ini terjadi pada H-3 […]

  • Mensos Saifullah:  Makan Bergizi Gratis Dongkrak Ekonomi Lokal

    Mensos Saifullah: Makan Bergizi Gratis Dongkrak Ekonomi Lokal

    • calendar_month Jumat, 31 Jan 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 67
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menilai program Makan Bergizi Gratis (MBG) mampu memenuhi gizi anak-anak sekaligus mendongkrak perekonomian lokal. “Akan ada perputaran, setiap uang yang dikeluarkan itu turut mendongkrak perekonomian lokal,” kata Mensos Gus Ipul di Jakarta, Jumat (31/1/2025). Pergerakan ekonomi lokal itu terlihat dari rasio pembelanjaan sebanyak 80 persen untuk […]

  • Memanas! Barikade 98 Aksi Turyn Kejalan Jalan ‘Tangkap Rocky Gerung’

    Memanas! Barikade 98 Aksi Turyn Kejalan Jalan ‘Tangkap Rocky Gerung’

    • calendar_month Kamis, 10 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Jakarta, Infomsi–Ketua Umum Barikade 98, Benny Rhamdani memastikan aksi turun ke jalan guna menuntut Rocky Gerung ditangkap, lantaran diduga menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi), akan terus dilakukan. Aksi bernama Gerakan Nasional Tangkap Rocky Gerung ini, dilakukan di seluruh wilayah Indonesia, dengan pusatnya di Jakarta. “Hingga hari ini kita tetap berdiri kokoh, kita akan bergerak, bahkan […]

  • Presiden Turki Sebut Serangan Israel di Gaza Serupa dengan Kekejaman Nazi

    Presiden Turki Sebut Serangan Israel di Gaza Serupa dengan Kekejaman Nazi

    • calendar_month Sabtu, 10 Feb 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 48
    • 0Komentar

    ISTANBUL, MSINews.com – Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan menggambarkan serangan Israel terhadap Jalur Gaza sebagai tindakan kejam yang mirip dengan kekejaman Nazi Jerman selama Perang Dunia II. Dalam sebuah forum pemuda di Istanbul pada Jumat (9/2), Erdogan menegaskan bahwa pasukan Israel telah melakukan pembunuhan terhadap rakyat Palestina, termasuk wanita dan anak-anak, serta menyiksa ribuan lainnya. […]

  • Rahani dan Rabani : Pohon Pengetahuan -Bagian kedua

    Rahani dan Rabani : Pohon Pengetahuan -Bagian kedua

    • calendar_month Rabu, 19 Nov 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Oleh ; Syamsul Noor DEMIKIANLAH  pada hari ketujuh Tuhan telah menyelesaikan penciptaan langit dan bumi serta segala isinya. Pada hari ketujuh itu Tuhan berhenti Ia dari segala pekerjaan-Nya itu. Selanjutnya Tuhan memberkati hari ketujuh itu dan mensucikannya. Demikianlah sekerat kisah manakala Tuhan mewujudkan bumi dan langit serta segala isinya. Pada mulanya belum ada semak apa […]

  • Aksi Unjuk Rasa

    Aksi Unjuk Rasa Massal Warga Iran Dukung Serangan Balasan ke Israel

    • calendar_month Sabtu, 20 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Teheran, MSINews.com – Warga Iran membanjiri jalanan dalam sejumlah aksi unjuk rasa nasional pada Jumat (19/4) untuk menyuarakan dukungan mereka terhadap serangan balasan yang dilakukan negara mereka terhadap sejumlah target di Israel pekan lalu. Hal ini dilaporkan oleh kantor berita resmi Iran, IRNA. Baca Juga : MK Panggil Kembali Anies-Muhamin dan Ganjar-Mahfud MD, Sidang Putusan […]

expand_less