Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Pemkab Keerom Teken MoU dengan KPKNL,Tertibkan Aset Milik Daerah

Pemkab Keerom Teken MoU dengan KPKNL,Tertibkan Aset Milik Daerah

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Senin, 26 Mei 2025
  • visibility 151
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Keerom,msinews.com-Bupati Kabupaten Keerom Piter Gusbager, S.Hut, MUP, bersama Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara (KPKNL) Jayapura, Daniel H.P Panggabean, melakukan penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman terkait aset milik daerah, baik aset bergerak maupun yang tidak bergerak di Kabupaten Keerom,Rabu pekan lalu.
Kegiatan itu bertempat di Trinity Room, Ruang Rapat Bupati Keerom, Arso Kota.

Pada kesempatan itu, Bupati Keerom Piter Gusbager mengatakan MoU dilakukan dalam rangka mewujudkan penataan dan manajemen pengelolaan aset daerah sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku.

“Kita harapkan dengan kerjasama ini pengelolaan keuangan dan kekayaan daerah dapat menjadi lebih baik lagi, karena memang kita mau tertib dan harus tertib,” ujarnya dilansir laman resmi pemkab keerom.

Pada kesempatan yang sama, Kepala KPKNL Jayapura, Daniel mengatakan, bahwa penandatanganan MoU bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dalam pengelolaan barang milik daerah secara optimal.

“Kami tentunya siap berkolaborasi dan sinergi membantu pengelolaan aset milik daerah Kabupaten Keerom agar dapat menunjang pelaksanaan tugas dan fungsinya secara optimal dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat dengan lebih efektif dan efisien,” katanya.

Tentang Barang Milik Daerah

Sebagai informasi, bahwa Aset Milik daerah atau Barang Milik Daerah (BMD) menurut undang-undang adalah semua barang yang diperoleh dengan beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) atau perolehan sah lainnya.

Adapun, PP ini mengatur mengenai penyempurnaan yang diatur dalam PP Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (BMN/D), yaitu antara lain pada Penggunaan, Pemanfaatan, dan Pemindahtanganan Barang Milik Negara/Daerah. Pada Penggunaan BMN/D berupa penambahan pengaturan mengenai “Pengelola Barang” sebagai subjek yang dapat melaksanakan Penggunaan Sementara BMN/D.

”Pada Pemanfaatan BMN/D, dalam rangka mendukung program percepatan pembangunan infrastruktur Indonesia, peran BMN dioptimalkan melalui penambahan bentuk baru Pemanfaatan BMN yaitu Kerja Sama Terbatas Untuk Pembiayaan Infrastruktur. Pada Pemindahtanganan BMN/D, untuk mengakomodir Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, terdapat penambahan “desa” sebagai pihak yang dapat melakukan proses Tukar Menukar dan Hibah untuk BMN/D, serta adanya perubahan di pemindahtanganan BMN dalam bentuk penyertaan modal.”

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah.

Editor ; timred/dm.

 

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • TNI Berduka atas Gugurnya Prajurit Satgas Yonmek UNIFIL di Lebanon

    TNI Berduka atas Gugurnya Prajurit Satgas Yonmek UNIFIL di Lebanon

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 213
    • 0Komentar

    Msinews.com – Tentara Nasional Indonesia (TNI) menyampaikan rasa berduka mendalam atas gugurnya satu prajurit TNI serta korban luka yang terjadi karena adanya insiden di daerah penugasan United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) akibat eskalasi situasi keamanan pada Minggu, 29 Maret 2026 di Lebanon Selatan. Berdasarkan laporan dari daerah penugasan, insiden tersebut menimpa Prajurit TNI […]

  • Pernusa: Cawapres 2, Siap Guncang Panggung Debat Pilpres 2024

    Pernusa: Cawapres 2, Siap Guncang Panggung Debat Pilpres 2024

    • calendar_month Jumat, 15 Des 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Para relawan Jokowi yang tergabung Perjuangan Rakyat Nusantara atau Pernusa, yakin Cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, akan menjadi penguasa panggung debat Pilpres 2024. Debat tersebut dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 22 Desember 2023. Hal tersebut disampaikan, Ketua Umum Perjuangan Rakyat Nusantara (Pernusa), KP Norman Hadinegoro, Gibran telah memiliki modal yang kuat […]

  • Mantan Gubernur Papua, Tutup Usia di RSPAD Gatot Soebroto

    Mantan Gubernur Papua, Tutup Usia di RSPAD Gatot Soebroto

    • calendar_month Selasa, 26 Des 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 189
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe menghembuskan nafas terakhirnya pada pukul 10.45 WIB di Rumah Sakit Pusat TNI Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Selasa (26/12/2023). Kepala RSPAD, Letjen Albertus Budi Sulistya, mengonfirmasi kabar duka ini melalui pesan tertulis kepada awak media. Baca juga : Kemenkumham Berikan Remisi Khusus Natal kepada 15.922 […]

  • Polres Pali Musnahkan BB Lebih dari 5 Kg Shabu 

    Polres Pali Musnahkan BB Lebih dari 5 Kg Shabu 

    • calendar_month Jumat, 14 Jun 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 154
    • 0Komentar

    Pali,msinews.com-Polres PALI Polda Sumsel, menggelar pemusnahan barang bukti (BB) hasil tangkapan Satres Narkoba beberapa waktu lalu. Adapun, sebanyak 5.561,59 gram (lima kilogram lebih; red) barang bukti berupa shabu-shabu dimusnahkan dengan cara di Blender dengan campuran air mineral, Detergent dan pembersih keramik WC kemudian dibuang kedalam kloset. Barbuk (barang bukti) tersebut disisihkan untuk ke pengadilan seberat […]

  • Sah, Sultan B Najamudin Terpilih Jadi Ketua DPD RI Periode 2024-2029

    Sah, Sultan B Najamudin Terpilih Jadi Ketua DPD RI Periode 2024-2029

    • calendar_month Rabu, 2 Okt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 144
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Sultan B Najamudin, Senator asal Bengkulu secara resmi terpilih menjadi Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) untuk periode 2024-2029, menggantikan AA LaNyalla Mahmud Mattalitti (LaNyalla). Pemilihan Ketua DPD RI yang dimulai Selasa, (1/10/2024) pukul 19.30 WIB dan berakhir Rabu, (2/10/2024) pukul 01.52 dini hari tersebut, diikuti oleh 151 Anggota DPD RI dan digelar […]

  • Soal Penetapan Tersangka Kasus CSR BI-OJK, Pernyataan Jubir KPK Sudah Jelas

    Soal Penetapan Tersangka Kasus CSR BI-OJK, Pernyataan Jubir KPK Sudah Jelas

    • calendar_month Kamis, 31 Jul 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 155
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com- Menyoal perkembangan kasus dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melibatkan Anggota DPR inisial S dan HG hingga saat masih dalam proses. Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan terkait kasus dugaan korupsi dana CSR BI-OJK bahwa tidak ada perubahan […]

expand_less