Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Program Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 62 Ditutup:

Program Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 62 Ditutup:

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Kamis, 12 Okt 2023
  • visibility 109
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, MSINews. com – Kartu Prakerja mengumumkan program pendaftaran Gelombang 62, inisiatif pemerintah memberikan pelatihan pencari kerja akan segera ditutup. Pendaftaran untuk Gelombang 62 ini telah berlangsung selama beberapa minggu terakhir, memberikan kesempatan kepada ribuan orang untuk meningkatkan keterampilan mereka dan meningkatkan peluang pekerjaan.

Kartu Prakerja, yang dikelola oleh Kementerian Ketenagakerjaan, telah menjadi salah satu program pelatihan terkemuka di Indonesia. Program ini dirancang untuk memberikan pelatihan keterampilan kepada para pencari kerja, membantu mereka meningkatkan keterampilan yang dibutuhkan oleh pasar tenaga kerja saat ini.

Pemberitahuan program pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 62 yang dikabarkan terakhir ini, diumumkan melalui akun instagram resmi @prakerja, pada Rabu 11 Oktober 2023 kemarin.

“Kamu yang masih mau ikut gelombang Prakerja tahun ini? Ini dia yang kamu mau, Sob! Tanpa menunggu hari Jum’at Gelombang 62 resmi dibuka hari ini,” tulisnya dikutip, Kamis 12/10/2023.

Baca Juga : Praktisi Hukum Tanggapi Isu Memanas di Taman Kencana Tegal Alur

Namun, bagi mereka yang belum mendaftar, waktu untuk bergabung dengan Gelombang 62 ini terus berkurang. Dengan penutupan pendaftaran yang semakin dekat, para pencari kerja diharapkan untuk segera mengambil kesempatan ini. Proses pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui situs resmi Kartu Prakerja.

“Gelombang ini adalah gelombang terakahir tahun ini!  Jadi ayo gabung dengan pastikan bahwa kamu sudah bikin akun di www.prakerja.go.id dan Klik Gabung Gelombang di dasboard Prakerja kamu!,” tulis akun @prakerja.go.id.

Kesempatan ini tidak hanya memberikan akses kepada pelatihan keterampilan yang berkualitas, tetapi juga membuka pintu bagi peserta untuk mengembangkan jaringan profesional, meningkatkan kepercayaan diri, dan mengeksplorasi peluang pekerjaan yang lebih baik di masa depan.

Dalam rangka meningkatkan aksesibilitas, Kartu Prakerja juga menyediakan berbagai jenis pelatihan, mulai dari keterampilan teknis hingga keterampilan soft seperti kepemimpinan dan komunikasi. Dengan berbagai pilihan pelatihan yang ditawarkan, para peserta memiliki fleksibilitas untuk memilih kursus yang sesuai dengan minat dan bakat mereka.

Bagi yang ingin mendaftar, pastikan untuk segera mengunjungi situs web resmi Kartu Prakerja dan mengikuti petunjuk pendaftaran dengan seksama. Jangan lewatkan kesempatan terakhir ini untuk meningkatkan keterampilan Anda dan membuka pintu menuju karier yang lebih cerah di masa depan.

Baca Juga : Soal Utang Kereta Cepat, LaNyalla Ingatkan Wamen BUMN Soal Kualitas Public Statement

Kartu Prakerja adalah langkah nyata menuju peningkatan keahlian dan peningkatan peluang pekerjaan di Indonesia. Jadilah bagian dari program ini dan wujudkan impian karier Anda!

Berikut tata cara pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 62 yang terakhir pada tahun ini.

  1. Siapkan terdahulu dokumen seperti Kartu Keluarga ( KK) dan Elektronik Kartu Tanda Penduduk ( EKTP).
  2. Kemudian buka browser di handphone masing ketik di mesin pencarian Google www.prakerja.go.id.
  3. Lalu masuk ke laman prakerja.go.id

Masukkan alamat email yang masih aktif.

4. Dihalaman depan laman Prakerja, klik bulatan berwarna biru yang ada di samping kanan kolom email.

5. Masukkan kembali alamat email yang sebelumnya digunakan, kali ini beserta kata sandi atau pasword.

7. Kemudian berikan tanda centang pada kolom persetujuan, kemudian Klik “Daftar”.

8. Selanjutnya cek email ada pesan berisi tautan untuk memverifikasi akun akan dikirimkan melalui email.

9. Buka email yang masuk dan verifikasi akun dengan mengklik teks “verifikasi sekarang” pada email yang diterima.

10. Setelah itu pendaftaran Prakerja Gelombang 62 selesai.

11. Selanjutnya anda lakukan verifikasi KTP dengan mengisi NIK, nomor KK dan tanggal lahir, swafoto Klik Lanjutkan.

12. Lengkapi data diri anda pastikan data yang di masukkan sudah sesuai , pastikan juga nama lengkap dan nama ibu kandungnya sudah sesuai.

13. Saat anda mengunggah foto EKTP, dan swafoto perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP berjalan lancar, pastikan mengunggah foto diambil langsung dari kamera Handphone.

14. Jika data yang dimasukkan sudah sesuai, maka langkah berikutnya adalah verifikasi nomor HP,

Klik Kirim.

  1. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor HP Anda, klik Verifikasi, Isi pernyataan pendaftar, sesuai dengan kondisi anda, isi sampai selesai, jika sudah selesai klik Oke.
  2. Calon peserta harus melakukan tes motivasi dan kemampuan dasar.
  3. Selesai mengisi tes, maka hasil tes akan dievaluasi oleh tim seleksi Kartu Prakerja Klik mulai Tes.
  4. Setelah selesai tes, pendaftaran sedikit lagi selesai dan tinggal ikut seleksi Gelombang Prakerja Gelombang 62.
  5. Pilih Prakerja Gelombang 62 sesuai dengan domisili Anda.
  6. Klik Gabung akan muncul Persetujuan Prakerja Gelombang 62 yang berisi beberapa pernyataan.
  7. Klik saya menyetujui untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya ,setelah semua tahapan dalam daftar Kartu Prakerja Gelombang 62 selesai.
  8. Kepada calon peserta tinggal menunggu hasil evaluasi pihak penyelenggara untuk menentukan lolos tidaknya seleksi Kartu Prakerja Gelombang 62.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kemenkeu Gelar Sertijab, Sri Mulyani Pamit, Purbaya Akui, Amanah Ini Tidak  Ringan

    Kemenkeu Gelar Sertijab, Sri Mulyani Pamit, Purbaya Akui, Amanah Ini Tidak  Ringan

    • calendar_month Selasa, 9 Sep 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 84
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM-Kementeeian Keuangan RI menggelar acara serah terima jabatan (sertijab) Menteri Keuangan Kabinet Merah Putih 2024-2025 Sri Mulyani Indrawati kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang baru saja dilantik Presiden Prabowo Subianto,Senin (8/9/2025). di aula lantai mezzanine, gedung Djuanda I, Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (9/9/2025). Adapun, prosesi sertijab diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Selanjutnya […]

  • Mendagri Tegaskan Pertumbuhan Ekonomi Daerah Cerminan Maju atau Mundurnya Suatu Wilayah

    Mendagri Tegaskan Pertumbuhan Ekonomi Daerah Cerminan Maju atau Mundurnya Suatu Wilayah

    • calendar_month Kamis, 8 Mei 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 100
    • 0Komentar

    Jakarta msinews.com– Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan, pertumbuhan ekonomi merupakan indikator utama dalam menilai apakah suatu daerah mengalami kemajuan atau justru kemunduran. Hal ini disampaikannya saat memimpin Rapat Koordinasi Percepatan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 yang berlangsung secara virtual dari Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Kamis […]

  • Wakil Ketua Banggar DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal Bicara Soal RAPBN 2024

    Wakil Ketua Banggar DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal Bicara Soal RAPBN 2024

    • calendar_month Selasa, 22 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 116
    • 0Komentar

    Jakarta,Infomsi.org-Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) bekerja sama dengan Biro Pemberitaan DPR RI menggelar diskusi Forum Legislasi dengan tema “Mengupas RAPBN 2024”,Selasa (22/8/2023). Diskusi ini digelar di Media Center DPR/MPR/DPD.RI ini menghadirkan pembicara di antaranya 1. Wakil Ketua Banggar DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal (Fraksi PKB), Anggota Banggar DPR RI Fraksi PKS Netty Prasetyarini ,Pengamat Ekonomi INDEF […]

  • Berlaku Juli 2024, Kades Wajib Ikuti Aturan Baru KPK

    Berlaku Juli 2024, Kades Wajib Ikuti Aturan Baru KPK

    • calendar_month Minggu, 14 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 112
    • 0Komentar

    Palembang, msinews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) mewajibkan kepala desa, ajudan bupati, wakil bupati, dan sekretaris kabupaten untuk menyetorkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Mengutip RadarMadura.id, Kamis (11/7/2024), Kepala Inspektorat Sampang Ari Wibowo menyampaikan, aturan yang baru dari Komisi Pemberantasan Korupsi mewajibkan Kades menyetorkan LHKPN mulai tahun ini. Penyetoran LHKPN bagi Kades berlaku mulai tahun […]

  • Kepolisian Cegah Aksi Tawuran

    Kepolisian Cegah Aksi Tawuran Remaja di Jaktim, 20 Orang Diamankan

    • calendar_month Senin, 5 Feb 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Jajaran Kepolisian dari Polres Metro Jakarta Timur berhasil menggagalkan aksi tawuran yang direncanakan oleh puluhan remaja di wilayah Jakarta Timur pada Minggu dini hari (4/2). Sebanyak 20 orang berhasil diamankan, termasuk tiga admin media sosial kelompok mereka. Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, mengatakan pelaku rata-rata berusia 15, 16, […]

  • Sebanyak 434 Perwira Remaja Resmi Bergabung, Siap Jaga Nama Baik dan Kehormatan TNI AD

    Sebanyak 434 Perwira Remaja Resmi Bergabung, Siap Jaga Nama Baik dan Kehormatan TNI AD

    • calendar_month Jumat, 11 Apr 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 82
    • 0Komentar

    MSINEWS.Com,Jakarta – Sebanyak 434 Perwira Remaja (Paja) resmi bergabung dengan TNI Angkatan Darat dan siap mengabdikan dirinya di berbagai satuan jajaran TNI AD. Mereka diterima secara resmi melalui upacara tradisi yang dipimpin oleh Wakil Kepala Staf Angkatan Darat (Wakasad) Letjen TNI Tandyo Budi R., di Markas Besar Angkatan Darat (Mabesad), Jakarta, Rabu (9/4/2025). Dalam amanat […]

expand_less