Jakarta, MSINews – Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin telah menyuarakan pandangan mereka terkait peran presiden dalam kampanye pemilu 2024.
Jokowi menyatakan, presiden berhak berpihak dan berkampanye, asalkan tanpa menggunakan fasilitas negara.
“Hak demokrasi, hak politik setiap orang. Presiden boleh berkampanye, boleh memihak. Boleh,” kata Jokowi dalam keterangan pers di Lanud Halim Perdanakusuma pada Rabu (24/1).
Baca juga: Wakil DPW PKB Bali Reyna Usman Ditahan KPK Terkait Kasus Korupsi
Namun, Jokowi menekankan pentingnya tidak menggunakan fasilitas negara selama kampanye. Dia menganggap bahwa presiden dan menteri adalah pejabat politik yang berhak berpartisipasi dalam proses kampanye.
Wakil Presiden Ma’ruf Amin, sementara itu, menegaskan sikap netralnya dalam pemilu. “Saya sudah memposisikan diri untuk bersikap netral, tidak memihak,” ujar Ma’ruf kepada wartawan di Istana Wakil Presiden.
Ma’ruf menjelaskan bahwa pilihan pemilu adalah urusan hati pribadinya, yang akan diumumkan pada tanggal 14 Februari. Dia menyoroti bahwa sikap netralnya tidak bertentangan dengan pendapat presiden dan tidak ingin disalahartikan sebagai perbedaan pandangan.
Terkait kampanye, Ma’ruf juga mengingatkan untuk tidak melibatkan anak-anak dalam kegiatan politik. Menurutnya, anak-anak perlu dijauhkan dari risiko bahaya dan trauma yang mungkin timbul akibat keterlibatan mereka dalam kampanye politik.
“Diharapkan semua pihak memahami bahwa melibatkan anak-anak dalam kegiatan politik dan kampanye dapat berpotensi membahayakan mereka,” tegas Ma’ruf.
Kedua pemimpin ini memperlihatkan keterbukaan mereka terkait pemilu mendatang, dengan Jokowi mendukung hak politik presiden dan Ma’ruf menegaskan sikap netralnya sekaligus mengingatkan tentang perlunya melindungi anak-anak dari dampak negatif kegiatan politik.