Wakil DPW PKB Bali Reyna Usman Ditahan KPK Terkait Kasus Korupsi

oleh
banner 468x60

Jakarta, MSINews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menahan Wakil Ketua DPW PKB Bali, Reyna Usman, selama 20 hari pertama terkait kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI.

Keputusan penahanan diumumkan oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, hari ini. Reyna dan Nyoman, satu lagi tersangka dalam kasus ini, diperiksa hari ini sebelum ditahan.

banner 336x280

“Penyidik kini sudah menahan para tersangka selama 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 25 Januari sampai dengan 13 Februari 2024,” ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat jumpa pers Jakarta, Kamis 25/1/2024.

Baca juga : Capres 2 Prabowo Ungkap Indonesia Pelopor Global South di PBB

Lanjut, Reyna, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kemnaker RI pada 2011-2015, tampil dalam konferensi pers mengenakan rompi oranye tahanan KPK dengan tangan diborgol.

Selain Reyna dan Nyoman, KPK juga menetapkan satu tersangka lain, yakni Direktur PT Adi Inti Mandiri Karunia, yang penahanannya ditunda karena tidak menghadiri pemeriksaan.

Berdasarkan perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, kasus ini menimbulkan kerugian keuangan negara sekitar Rp17,6 miliar.

Proses penyidikan juga melibatkan penggeledahan di Kantor Kemnaker dan rumah Reyna di Jalan Merdeka dan Badung Bali serta penyitaan sejumlah barang bukti terkait perkara ini.

Sebelumnya, KPK telah memeriksa mantan Menakertrans dan Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, pada 7 September 2023.

Pemeriksaan tersebut mendalami persetujuan Cak Imin sebagai pengguna anggaran terhadap proyek pengadaan sistem proteksi TKI di Kemnaker.

Penahanan ini menjadi langkah tegas KPK dalam upaya memberantas korupsi, mengingat dampak kasus ini terhadap keuangan negara. Kita nantikan perkembangan lebih lanjut dari proses hukum yang sedang berlangsung. (Ata)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *