Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekonomi dan Bisnis » Program Tapera Jadi Solusi bagi Masyarakat untuk Miliki Rumah

Program Tapera Jadi Solusi bagi Masyarakat untuk Miliki Rumah

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Kamis, 30 Mei 2024
  • visibility 164
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com- Anggota Komisi V DPR RI, Sigit Sosiantomo menilai bahwa, aturan yang baru mengenai Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) bisa dijadikan salah satu solusi untuk mendorong masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) menabung agar bisa memiliki rumah pertamanya.

Hal tersebut menyikapi hasil data Badan Pusat Statistik (BPS) dalam Survei Sosial Ekonomi (Susenas) Tahun 2023, kesenjangan angka kebutuhan rumah (backlog) kepemilikan rumah sepanjang tahun 2023 masih di angka 12,7 juta. Tingginya angka backlog tersebut, tidak mampu diselesaikan Pemerintah karena APBN yang terbatas.

“Backlog perumahan masih tinggi dan APBN tidak mampu membiayai semuanya. Saat ini, Gen Z apalagi MBR makin sulit memiliki rumah karena harga semakin di luar batas kesanggupan. Kalaupun KPR, maka bakal menjadi perjalanan panjang dan melelahkan. Karena itu diupayakan gotong-royong lewat Tapera untuk penyediaan rumah subsidi yang murah dan harganya terjangkau,”kata Sigit dalam siaran persnya diterima awak media parlemen di Jakarta.

Untuk itu, Politisi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS DPR RI) tersebut meminta masyarakat khususnya pekerja untuk memanfaatkan Tapera dan tidak perlu merasa terbebani dengan iuran yang akan dikenakan. Hal itu karena manfaatnya tetap bisa diambil meski tidak mengambil rumah.

Ia mendorong para pekerja untuk memanfaatkan Tapera dan tidak perlu merasa terbebani dengan iuran yang akan dikenakan. Hal itu karena manfaatnya tetap bisa diambil meski tidak mengambil rumah.

Sigit juga akan memastikan Pemerintah hanya mewajibkan Tapera kepada pekerja yang memiliki upah minimal sesuai UMR serta akan memastikan MBR mendapatkan prioritas kepemilikan rumah pertamanya. Tidak seperti BPJS Kesehatan yang iurannya hangus, Tapera jika tidak digunakan uangnya akan kembali lagi kepada peserta.

“Jadi jangan takut uangnya hilang. Justru sebaliknya, manfaatkan Tapera ini untuk bisa memiliki rumah murah. Dan kepada Pemerintah, saya minta hanya pekerja dengan upah minimal UMR yang diwajibkan ikut Tapera sesuai UU Nomor 4 Tahun 2016 dan MBR harus mendapatkan prioritas rumah subsidi lewat Tapera ini,” tandas Sigit.

Sebagaimana diketahui, Pemerintah telah mengeluarkan aturan baru tentang Tapera. Aturan tersebut tertuang dalam PP Nomor 21 Tahun 2024 tentang perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tapera pada 20 Mei 2024. PP 21/2024 itu menyempurnakan ketentuan dalam PP 25/2020, seperti untuk perhitungan besaran simpanan Tapera pekerja mandiri atau freelancer.

Adapun,dalam Pasal 5 PP Tapera ini ditegaskan setiap pekerja dengan usia paling rendah 20 tahun atau sudah kawin yang memiliki penghasilan paling sedikit sebesar upah minimum, wajib menjadi peserta Tapera. Untuk persentase besaran simpanan paling baru ditetapkan dalam Pasal 15 PP 21/2024.

Dalam Pasal 15 ayat 1 PP juga disebutkan besaran simpanan sebesar 3% dari gaji atau upah peserta pekerja dan penghasilan untuk peserta pekerja mandiri. Ayat 2 Pasal 15 mengatur besaran simpanan peserta pekerja yang ditanggung bersama oleh pemberi kerja sebesar 0,5% dan pekerja sebesar 2,5%. Sedangkan peserta pekerja mandiri ditanggung sendiri sebagaimana diatur dalam ayat 3.** DM.

 

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Komisi I dan Kominfo Saling Mendukung dalam Transformasi Digital Nasional

    Komisi I dan Kominfo Saling Mendukung dalam Transformasi Digital Nasional

    • calendar_month Rabu, 11 Sep 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 140
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mendapat apresiasi dari mitra kerjanya, Komisi I DPR RI atas pencapaian kinerja selama kepemimpinan Menteri Budi Arie Setiadi dan jajarannya. Apresiasi tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari. “Terima kasih, Pak Menteri. Walaupun baru satu tahun lebih, saya kira ini adalah contoh menteri yang belajar dengan […]

  • Presiden Joko Widodo Dijadwalkan Akan Membuka Sidang AIPA , Ada Komitmen Parlemen ASEAN Berupa ‘Joint Communique’

    Presiden Joko Widodo Dijadwalkan Akan Membuka Sidang AIPA , Ada Komitmen Parlemen ASEAN Berupa ‘Joint Communique’

    • calendar_month Sabtu, 5 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 154
    • 0Komentar

    Jakarta,Infomsi.org-Presiden Joko Widodo dijadwalkan akan membuka Sidang Umum ASEAN Interparliamentary Assembly (AIPA) ke-44 yang akan digelar di Jakarta menyusul keketuaan DPR RI di forum parlemen Asia Tenggara tahun 2023. Hal itu disampaikan oleh Ketua DPR RI, Dr (H.C) Puan Maharani kepada wartawan di parlemen. Dikatakan, Sebagai Presiden AIPA 2023 dan Pimpinan Sidang AIPA ke-44, Ketua DPR […]

  • Usut Tuntas Kekerasan Pesantren: Anggota DPR Minta CCTV dan AI

    Usut Tuntas Kekerasan Pesantren: Anggota DPR Minta CCTV dan AI

    • calendar_month Jumat, 27 Jun 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 234
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Anggota Komisi VIII DPR RI, KH. Maman Imanulhaq, mengungkapkan keprihatinannya terkait maraknya kasus kekerasan seksual, intoleransi, dan bullying yang dilakukan oleh oknum terhadap santriwati di beberapa pesantren. Kiai Maman, yang juga menjabat sebagai Wakil Sekretaris Dewan Syuro DPP PKB, secara tegas menyatakan bahwa insiden-insiden tersebut menunjukkan adanya ketidak pahaman dari para pelaku. Pernyataan […]

  • Parlemen RI Setujui Resolusi ‘Emergency Item’ Gaza i Sidang IPU Jenewa

    Parlemen RI Setujui Resolusi ‘Emergency Item’ Gaza i Sidang IPU Jenewa

    • calendar_month Senin, 25 Mar 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 150
    • 0Komentar

    Jenewa,Swiss, msinews.com-Wakil Ketua BKSAP DPR RI, Sukamta mengatakan, Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI terus mendorong berbagai negara yang tergabung dalam Inter-Parliamentary Union (IPU) untuk menyetujui emergency item atau draf kemanusiaan yang disusun Indonesia-Malaysia, sebagai upaya bersama dalam menghentikan peperangan di Gaza, Palestina. Sukamta mengatakan bahwa perang Gaza telah menimbulkan luka bagi para korban yang […]

  • Senator Lia Istifhama Dorong UU Sisdiknas Baru Hadirkan Rasa Keadilan untuk Guru dan Anak Didik

    Senator Lia Istifhama Dorong UU Sisdiknas Baru Hadirkan Rasa Keadilan untuk Guru dan Anak Didik

    • calendar_month Kamis, 5 Jun 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 165
    • 0Komentar
  • Kejagung Tegaskan Pencegahan Nadiem Bagian dari Penyidikan

    Kejagung Tegaskan Pencegahan Nadiem Bagian dari Penyidikan

    • calendar_month Senin, 30 Jun 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 161
    • 0Komentar

    Jakarta,msonews.com- Isu pencegahan mantan Menteri Mendikbudristek Nadiem Makarim untuk bepergian ke luar negeri belakangan ini mencuat ke publik. Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan bahwa langkah ini adalah prosedur standar dalam penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, menjelaskan, pencegahan terhadap seseorang, baik saksi maupun pihak terkait lainnya, merupakan bagian yang tak […]

expand_less