Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekonomi dan Bisnis » Program Tapera Jadi Solusi bagi Masyarakat untuk Miliki Rumah

Program Tapera Jadi Solusi bagi Masyarakat untuk Miliki Rumah

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Kamis, 30 Mei 2024
  • visibility 41
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com- Anggota Komisi V DPR RI, Sigit Sosiantomo menilai bahwa, aturan yang baru mengenai Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) bisa dijadikan salah satu solusi untuk mendorong masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) menabung agar bisa memiliki rumah pertamanya.

Hal tersebut menyikapi hasil data Badan Pusat Statistik (BPS) dalam Survei Sosial Ekonomi (Susenas) Tahun 2023, kesenjangan angka kebutuhan rumah (backlog) kepemilikan rumah sepanjang tahun 2023 masih di angka 12,7 juta. Tingginya angka backlog tersebut, tidak mampu diselesaikan Pemerintah karena APBN yang terbatas.

“Backlog perumahan masih tinggi dan APBN tidak mampu membiayai semuanya. Saat ini, Gen Z apalagi MBR makin sulit memiliki rumah karena harga semakin di luar batas kesanggupan. Kalaupun KPR, maka bakal menjadi perjalanan panjang dan melelahkan. Karena itu diupayakan gotong-royong lewat Tapera untuk penyediaan rumah subsidi yang murah dan harganya terjangkau,”kata Sigit dalam siaran persnya diterima awak media parlemen di Jakarta.

Untuk itu, Politisi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS DPR RI) tersebut meminta masyarakat khususnya pekerja untuk memanfaatkan Tapera dan tidak perlu merasa terbebani dengan iuran yang akan dikenakan. Hal itu karena manfaatnya tetap bisa diambil meski tidak mengambil rumah.

Ia mendorong para pekerja untuk memanfaatkan Tapera dan tidak perlu merasa terbebani dengan iuran yang akan dikenakan. Hal itu karena manfaatnya tetap bisa diambil meski tidak mengambil rumah.

Sigit juga akan memastikan Pemerintah hanya mewajibkan Tapera kepada pekerja yang memiliki upah minimal sesuai UMR serta akan memastikan MBR mendapatkan prioritas kepemilikan rumah pertamanya. Tidak seperti BPJS Kesehatan yang iurannya hangus, Tapera jika tidak digunakan uangnya akan kembali lagi kepada peserta.

“Jadi jangan takut uangnya hilang. Justru sebaliknya, manfaatkan Tapera ini untuk bisa memiliki rumah murah. Dan kepada Pemerintah, saya minta hanya pekerja dengan upah minimal UMR yang diwajibkan ikut Tapera sesuai UU Nomor 4 Tahun 2016 dan MBR harus mendapatkan prioritas rumah subsidi lewat Tapera ini,” tandas Sigit.

Sebagaimana diketahui, Pemerintah telah mengeluarkan aturan baru tentang Tapera. Aturan tersebut tertuang dalam PP Nomor 21 Tahun 2024 tentang perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tapera pada 20 Mei 2024. PP 21/2024 itu menyempurnakan ketentuan dalam PP 25/2020, seperti untuk perhitungan besaran simpanan Tapera pekerja mandiri atau freelancer.

Adapun,dalam Pasal 5 PP Tapera ini ditegaskan setiap pekerja dengan usia paling rendah 20 tahun atau sudah kawin yang memiliki penghasilan paling sedikit sebesar upah minimum, wajib menjadi peserta Tapera. Untuk persentase besaran simpanan paling baru ditetapkan dalam Pasal 15 PP 21/2024.

Dalam Pasal 15 ayat 1 PP juga disebutkan besaran simpanan sebesar 3% dari gaji atau upah peserta pekerja dan penghasilan untuk peserta pekerja mandiri. Ayat 2 Pasal 15 mengatur besaran simpanan peserta pekerja yang ditanggung bersama oleh pemberi kerja sebesar 0,5% dan pekerja sebesar 2,5%. Sedangkan peserta pekerja mandiri ditanggung sendiri sebagaimana diatur dalam ayat 3.** DM.

 

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ini Daftar 75 Anggota DPRD Sumsel 2024-2029

    Ini Daftar 75 Anggota DPRD Sumsel 2024-2029

    • calendar_month Senin, 22 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 47
    • 0Komentar

    Palembang,msinews.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Selatan (Sumsel) telah menetapkan Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) terpilih pad pileg untuk masa bakti 2024-2029. Penetapan dilakukan usai perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi. KPU RI pada tanggal 25 Mei 2024 telah menetapkan 75 orang Anggota DPRD Sumatera Selatan dari 12 partai politik untuk masa bakti 5 […]

  • Prabowo Terima Kunjungan

    Prabowo SubiantoTerima Kunjungan Panglima Angkatan Bersenjata Australia untuk Kedua Kalinya

    • calendar_month Selasa, 20 Feb 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 68
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Menteri Pertahanan (Menhan) RI Prabowo Subianto kembali menerima kunjungan persahabatan (courtesy call) Panglima Angkatan Bersenjata Australia (ADF) Jenderal Angus Campbell di Kantor Kementerian Pertahanan RI, Jakarta, Selasa 20/2/2024. Baca Juga : KPU RI Akui Kesalahan Input Data dalam Sirekap Pemilu 2024 “Ya, kunjungan kehormatan, beliau mampir. Ada beberapa hal yang kami diskusikan. Hubungan […]

  • Klarifikasi Sri Mulyani

    Sri Mulyani Dipastikan Hadir dalam Sidang Lanjutan PHPU Pilpres 2024

    • calendar_month Rabu, 3 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 61
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah dipastikan akan hadir dalam sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 yang dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 5 April 2024. Kehadirannya telah dikonfirmasi setelah menerima undangan resmi dari Mahkamah Konstitusi (MK). Yustinus Prastowo, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Kementerian Keuangan, menyatakan,”Bu Menteri dijadwalkan […]

  • Gempa Jepang, 1.315 WNI Tinggal Dikawasan Apa Yang Dilakukan RI?

    Gempa Jepang, 1.315 WNI Tinggal Dikawasan Apa Yang Dilakukan RI?

    • calendar_month Senin, 1 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 63
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Pada 1 Januari 2024, gempa bumi dahsyat dengan kekuatan magnitudo 7,5 melanda prefektur Ishikawa, Jepang, pukul 16.10 JST atau 14.10 WIB. Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyatakan sebanyak 1.315 Warga Negara Indonesia (WNI) tinggal di kawasan pusat gempa. Muhammad Lalu Iqbal, Juru Bicara Kemlu, menjelaskan bahwa KBRI Tokyo dan KJRI Osaka tengah […]

  • Ketua MPR Pandu Pengucapan Sumpah 4 Anggota DPR /DPD RI PAW

    Ketua MPR Pandu Pengucapan Sumpah 4 Anggota DPR /DPD RI PAW

    • calendar_month Kamis, 2 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 46
    • 0Komentar

     Jakarta,msinews.com-Ketua MPR RI, Dr. Bambang Soesatyo,SE.SH.MBA, memandu upacara pengucapan sumpah/janji Anggota MPR RI Pengganti Antar Waktu (PAW) kepada 3 Anggota DPR PAW dan 1 Anggota MPR RI unsur DPD RI. Acara berlangsung pada Kamis, 2 Mei 2024, Pukul 11.00 WIB Ruang Delegasi MPR, Lt. 2, Plaza Gd. Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat. Adapun […]

  • MA RI dan MA Singapura Teken Nota Kesepahaman Yudisial

    MA RI dan MA Singapura Teken Nota Kesepahaman Yudisial

    • calendar_month Rabu, 8 Nov 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – MA RI (Mahkamah Agung) dan MA Singapura menandatangani nota kesepahaman kerja sama yudisial yang bersejarah. Penandatanganan nota itu dilakukan oleh ketua MA RI Prof. Syarifuddin, dan ketua MA Singapura, Chief Justice Sundaresh Menon. Ketua MA RI, Prof. Syarifuddin mengatakan Nota Kesepahaman berlaku selama tiga tahun ke depan dan mengukuhkan komitmen kedua pengadilan […]

expand_less