Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Kejagung Tegaskan Pencegahan Nadiem Bagian dari Penyidikan

Kejagung Tegaskan Pencegahan Nadiem Bagian dari Penyidikan

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Senin, 30 Jun 2025
  • visibility 136
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msonews.com- Isu pencegahan mantan Menteri Mendikbudristek Nadiem Makarim untuk bepergian ke luar negeri belakangan ini mencuat ke publik.

Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan bahwa langkah ini adalah prosedur standar dalam penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, menjelaskan, pencegahan terhadap seseorang, baik saksi maupun pihak terkait lainnya, merupakan bagian yang tak terpisahkan dari alur penyidikan.

“Itu hal yang biasa dalam proses penyidikan, baik terhadap saksi maupun yang lainnya,” ujar Harli di Jakarta, Senin 30 Juni 2025.

Menurut Harli, penyidikan sebuah kasus bukanlah proses instan yang selesai dalam satu kali pemanggilan.

“Ini kan berproses, sampai ke pemberkasan dan seterusnya. Ada kemungkinan akan ada pemanggilan juga,” tambahnya,
mengisyaratkan bahwa pencegahan ini adalah antisipasi untuk kelanjutan pemeriksaan.

Harli menekankan bahwa tindakan ini adalah upaya agar proses penyidikan berjalan lancar, cepat, dan tanpa hambatan yurisdiksi.

“Ini sangat lumrah dan wajar, tidak hanya dilakukan kepada yang bersangkutan (Nadiem), tetapi juga kepada beberapa pihak lain yang menurut penyidik perlu dilakukan,” jelasnya.

Tujuannya adalah memastikan pihak-pihak yang diperlukan tetap berada dalam jangkauan hukum demi kelancaran investigasi.

Meskipun demikian, Kejagung masih mengupayakan pendekatan persuasif agar Nadiem dapat memenuhi panggilan pemeriksaan.

“Informasi dari penyidik, mereka masih terus melakukan pendekatan melalui kuasa hukumnya, karena sebelumnya ada pemberitahuan penundaan kehadiran,” kata Harli.

Upaya ini menunjukkan bahwa Kejagung mengedepankan komunikasi sebelum mengambil langkah-langkah lebih tegas, seperti pemanggilan paksa.

Terkait substansi pemeriksaan, Harli tidak mengungkapkan secara spesifik. Ia hanya menyatakan bahwa penyidik akan mendalami hal-hal yang dianggap penting dalam kasus pengadaan Chromebook.

Pencegahan ini, tambahnya, bukan semata-mata karena hasil pemeriksaan staf khusus Nadiem sebelumnya, melainkan pertimbangan menyeluruh penyidik untuk kelancaran proses hukum.**

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ini Daftar 5 Menteri Kabinet MP yang Dilantik Presiden Prabowo Subianto

    Ini Daftar 5 Menteri Kabinet MP yang Dilantik Presiden Prabowo Subianto

    • calendar_month Senin, 8 Sep 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 114
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM-Presiden Prabowo Subianto resmi melantik lima menteri baru Kabinet Merah Putih. Siapa saja mereka? Berikut adalah daftar 5 Menteri yang dilantik : 1.Purbaya Yudhi Sadewa menjadi Menteri Keuangan menggantikan Sri Mulyani. 2. Ferry Juliantono menjadi Menteri Koperasi menggantikan Budi Arie 3. Mukhtaruddin menjadi Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia menggantikan Abdul Kadir Karding 4. Sjafrie Sjamsoeedin […]

  • KPU Lamsel, Serahkan Santunan Rp.46 Juta ke Keluarga Almarhum Anggota KPPS

    KPU Lamsel, Serahkan Santunan Rp.46 Juta ke Keluarga Almarhum Anggota KPPS

    • calendar_month Selasa, 27 Feb 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 169
    • 0Komentar

    Lamsel, MSINews.com – KPU Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) telah menyerahkan santunan uang sebesar Rp.46 juta kepada keluarga almarhum Edi Susanto, anggota KPPS 03 Desa Margo Rejo Kecamatan Jati Agung. “Ya, hari ini kita mau ke Jati Agung untuk serahkan santunan uang duka. Sementara, Jati Agung dulu, sebab baru untuk Jati Agung yang sudah selesai berkasnya,” […]

  • BKN RI Sampaikan Pagu Indikatif RAPBN 2024 Tujuh Ratus Miliar.

    BKN RI Sampaikan Pagu Indikatif RAPBN 2024 Tujuh Ratus Miliar.

    • calendar_month Kamis, 14 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 157
    • 0Komentar

    Jakarta – Plt. Kepala BKN RI, Haryomo Dwi Putranto menyampaikan Badan Kepegawaian Negara (BKN) memperoleh pagu anggaran sebesar Rp.773.618.289.000,-. Menurut Haryomo (Kepala Badan Kepegawaian RI) ada empat program prioritas nasional yang harus diselesaikan BKN dalam waktu dekat ini. “Program tersebut yakni penyusunan standar penilaian potensi dan kompetensi ASN. Pemetaan atau penilaian potensi dan Kompetensi ASN. […]

  • Terima Amplop Bupati Kuansing, Pakar Hukum Pidana Nilai Menhut Sudah Korupsi

    Terima Amplop Bupati Kuansing, Pakar Hukum Pidana Nilai Menhut Sudah Korupsi

    • calendar_month Senin, 6 Jul 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 61
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM-Pakar hukum pidana, Abdul Fickar Hadjar, menilai penerimaan amplop oleh Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni dari Bupati Kuansing Suhardiman Amby, sudah merupakan tindak pidana korupsi. Jika pun akhirnya dikembalikan, amplop itu seharusnya dikembalikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bukannya malah ke Suhardiman. “RJ (Raja Juli) ) itu sudah dapat dikualifikasi sebagai menerima suap atau […]

  • KPK Priksa 3 Saksi Kasus Korupsi Program KPM dan PKH Tahun 2020

    KPK Priksa 3 Saksi Kasus Korupsi Program KPM dan PKH Tahun 2020

    • calendar_month Selasa, 1 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 139
    • 0Komentar

    Jakarta_Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 3 pejabat di Kementerian Sosial (Kemensos) dalam kasus dugaan korupsi pekerjaan penyaluran bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program keluarga Harapan (PKH) tahun anggaran 2020. Tiga pejabat PNS yang turut di periksa Plt. Direktur Jaminan Sosial Faisal, Direktorat Jaminan Sosial Keukeu Komarawati dan Direktorat Jaminan Sosial Irwan Prabowo […]

  • Komisi VIII DPR Bahas Persiapan Ibadah Haji 1446 H/2025 M

    Komisi VIII DPR Bahas Persiapan Ibadah Haji 1446 H/2025 M

    • calendar_month Kamis, 13 Mar 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 137
    • 0Komentar

    MMSINEWS.COM-Komisi VIII DPR RI bersama Menteri Agama Nasaruddin Umar, menggelar rapat kerja bersama sebagai kelanjutan dari pertemuan pada 4 Maret 2025. Salah satu topik utama yang dibahas adalah persiapan penyelenggaraan ibadah haji 1446 H/2025 M. Dalam kesempatan itu, DPR mendorong Menteri Agama untuk melakukan lobi kepada pemerintah Arab Saudi guna menambah kuota petugas haji. Penambahan […]

expand_less