Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Menakar Urgensi Revisi Undang Undang Lalu lintas dan Angkutan Jalan

Menakar Urgensi Revisi Undang Undang Lalu lintas dan Angkutan Jalan

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Selasa, 14 Mei 2024
  • visibility 81
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com-Anggota Komisi V Fraksi PPP DPR RI, Muhammad Aras mengatakan, revisi Undang-Undang lalu lintas dan angkutan jalan adalah satu-satunya usulan yang dilakukan oleh para Anggota Komisi V DPR untuk dibahas di masa anggota DPR periode 2019-2024.

Pembahasan ini tertunda karena masih belum ada kesepahaman dan kesepakatan antara anggota DPR dengan pemerintah sehingga ini tertunda. Kita masih menunggu kesiapan dari teman-teman pemerintah untuk menyiapkan seluruh materi, hal-hal yang terkait dengan undang-undang .

“Kami merasa penting dan urgen untuk bisa menyelesaikan undang-undang ini. karena undang-undang ini lahir di tahun 2009 yang hari ini tentu sangat dibutuhkan. Masih butuh perbaikan-perbaikan tentang materi undang-undang itu agar bisa berkesesuaian dengan waktu yang ada saat ini. Ya, kondisi yang ada saat ini kita tahu bahwa perkembangan teknologi memberikan juga dampak terhadap perkembangan lalu lintas,” kata Muhammad Aras,dalam diskusi Forum Legislasi dengan Tema “Menakar Urgensi Revisi Undang Undang Lalu lintas dan Angkutan Jalan” kerja sama Koordinatoriat Wartawan Parlemen, Selasa (14/5/2024).

Lanjutnya, baik ketersediaan jalan, ketersediaan kendaraan, bahkan fasilitas-fasilitas yang lain juga harus diatur dengan baik. Sehingga apa yang terjadi kemarin ini terhadap kecelakaan-kecelakaan yang terus bertambah, tentu kita harapkan dengan hadirnya undang-undang ini bisa di minimalis.

“Kita ketahui bahwa perkembangan yang terjadi di hari ini sangat pesat ,ya berbagai hal yang perlu diatur seperti misalnya hari ini di luar negeri sudah berkembang kendaraan tanpa awak. Misalnya orang sudah bisa naik kendaraan yang tanpa supir, ini dengan kita kan belum diatur.” yambahnya.

Kemudian, lanjutnya, transportasi online juga tidak diatur di undang-undang kita. Tentu ini perlu pengaturan, sehingga penegak hukum ini punya payung Kokoh, punya dasar untuk melakukan tindakan-tindakan sesuai dengan aturan yang ada. Dan bahkan kita tahu bahwa terkait dengan ojek online saja, dan tentu banyak hal yang harus kita perbaiki di dalamnya.

“Terkait dengan siapa yang berkompeten untuk menangani seluruh kejadian-kejadian di lalu lintas hari ini juga tidak semuanya diatur dengan baik. Sehingga ini memerlukan upaya yang serius dari kita semua baik dari teman-teman DPR maupun pemerintah, untuk segera melakukan perbaikan terhadap undang-undang ini.”ujarnya.

Diskusi ini menghadirkan para pembicara di antaranya, Sekjen Masyarakat Transportasi Indonesia, Haris Muhammadun, Praktisi Media John Andi Oktaveri dipandu moderator Achmad Munif (Anggota KWP). ** Domi .

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KPK Minta Imigrasi Cegah 4 Orang, Lanjutan Pengembangan Korupsi Pembangunan Gereja di Mimika Papua

    KPK Minta Imigrasi Cegah 4 Orang, Lanjutan Pengembangan Korupsi Pembangunan Gereja di Mimika Papua

    • calendar_month Rabu, 23 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 102
    • 0Komentar

    Jakarta, InfomsiNews–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan Ali Fikri menyampaikan telah ajukan pencegah terhadap empat orang terkait pengembangan kasus dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Kabupaten Mimika, Papua. Kasus dugaan Korupsi tersebut telah menjerat Bupati nonaktif Mimika Eltinus Omaleng ke jeruji besi. Pasalnya pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di […]

  • Aparat Kodim 0811/Tuban Gagalkan Penyeludupan LPG

    Aparat Kodim 0811/Tuban Gagalkan Penyeludupan LPG

    • calendar_month Jumat, 7 Mar 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 58
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM – Komando Distrik Militer (Kodim) 0811 Tuban menggagalkan aksi dugaan penyelewengan LPG 3 kilogram bersubsidi, Rabu (5/3/2025) pagi. Sebanyak 840 tabung gas LPG ukuran 3 kg diangkut menggunakan truk yang ditutup rapat oleh terpal. Diduga tabung gas tersebut akan dikirim ke wilayah Pati, Jawa Tengah. Berdasarkan aduan masyarakat, LPG 3 kilogram bersubsidi dari agen bernama […]

  • Target Penerimaan dan Belanja Negara 2024

    Target Penerimaan dan Belanja Negara 2024

    • calendar_month Jumat, 18 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 70
    • 0Komentar

    Jakarta,Infomsi.org-Presiden Joko Widodo menargetkan penerimaan negara tahun depan bisa mencapai sebesar Rpp2.781,3 triliun. Angka tersebut terdiri dari penerimaan perpajakan Rp2.307,9 triliun dan PNBP sebesar Rp473,0 triliun, serta hibah sebesar Rp400 miliar. Sedangkan, belanja negara dialokasikan sebesar Rp3.304,1 triliun yang terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp2.446,5 triliun dan Transfer ke Daerah sebesar Rp857,6 triliun. Menurut […]

  • Novel Baswedan

    Ketua KPK Sampaikan Alasan Beda Kejagung Terkait Usut Kasus Ditahun Politik

    • calendar_month Kamis, 24 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 115
    • 0Komentar

    Jakarta, InfomsiNews–Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan alasan sikap KPK yang berbeda dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam mengusut kasus ditahun-tahun politik mulai dari capres, cawapres, Calon Gebernur dan Kepala daerah. Firli mengungkap bahwa penegakan hukum tetap konsisten meski saat ini banyak para pejabat kepentingan ikut dalam konstruksi di 2024 mendatang. “Tentu hak politik itu silakan berjalan, […]

  • Mendes PDTT, Desak Pandampingan Bantuan Hukum di Dasa.

    Mendes PDTT, Desak Pandampingan Bantuan Hukum di Dasa.

    • calendar_month Minggu, 10 Des 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar, menyoroti kebutuhan mendesak akan bantuan hukum di desa. Lebih lanjut, Mendes PDTT Gus Halim (sapaan akrab_red) menerima hasil Focus Group Discussion (FGD) dari Strategic Policy Unit (SPU) Kemendes PDTT terkait Bantuan Hukum (BAHU) Desa, lada Sabtu malam (9/12/2023) di Jombang, […]

  • RI 1 Buka Suara Polemik OTT KPK di Kabasarnas, Evaluasi Jokowi Tempat Penting Jadi Penyelewengan

    RI 1 Buka Suara Polemik OTT KPK di Kabasarnas, Evaluasi Jokowi Tempat Penting Jadi Penyelewengan

    • calendar_month Selasa, 1 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 81
    • 0Komentar

    Jakarta_Infomsi.News–Penetapan tersangka Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi dan Koordinator Staf Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas Letkol Afri Budi Cahyanto oleh KPK menuai polemik Terkait hal tersebut Presiden Jokowi Widodo akhirnya Buka Suara dengan melakukan langkah evaluasi penempatan perwira TNI di jabatan sipil. “Semuanya akan dievaluasi, tidak hanya masalah itu, semuanya,” kata Jokowi di Inlet Sodetan Ciliwung, Jakarta Timur, […]

expand_less