Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Polda Metro Jaya Bantah SYL Sebagai Pelapor Kasus Firli Bahuri

Polda Metro Jaya Bantah SYL Sebagai Pelapor Kasus Firli Bahuri

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Selasa, 12 Des 2023
  • visibility 51
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, MSINews.com – Polda Metro Jaya dengan tegas membantah bahwa eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), adalah pelapor kasus dugaan pemerasan yang menyeret Ketua nonaktif KPK, Firli Bahuri.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, mengukapkan SYL bukan pendumas (pelapor) dalam kasus yang saat ini dilakukan penyidikan.

Baca juga : KPK Umumkan Mantan Kepala Bea Cukai Tersaka Korupsi Gratifikasi

“Yang jelas bahwa SYL bukan pendumas (pelapor) dalam kasus yang saat ini dilakukan penyidikan,” ujar Kombes Ade Safri dikutip Kompas, Senin (11/12/2023).

Kendati demikian, Ade enggan merinci identitas pelapor yang melibatkan Firli Bahuri sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Sebagai langkah lebih lanjut, polisi juga memberikan perlindungan kepada pelapor kasus ini.

Sementara itu, kuasa hukum SYL, Djamaludin Koedoeboen, belum memberikan tanggapan terkait hal ini. Namun, kuasa hukum Firli, Ian Iskandar, menduga bahwa SYL melaporkan kasus ini karena takut dijadikan tersangka oleh KPK atas kasus korupsi di Kementerian Pertanian.

“Ian Iskandar dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengatakan, SYL melakukan sejumlah tindakan (lapor polisi) untuk melemahkan dan menghambat proses penetapan tersangka terhadap dirinya.

Menurut Ian, SYL diduga sempat berkonsultasi dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto terkait laporan ini.

“SYL kemudian menyuruh seseorang untuk membuat pengaduan masyarakat (dumas) setelah mendapat masukan dan petunjuk dari Kapolda Metro Jaya,” kata dia.

Firli Bahuri telah mengajukan gugatan praperadilan pada 24 November 2023, atas penetapan tersangka kasus pemerasan terhadap SYL.

Meskipun demikian, polisi telah memeriksa Firli sebagai tersangka dua kali, yaitu pada 1 Desember 2023 dan 6 Desember 2023.

“Diduga karena adanya ketakutan dalam diri saksi SYL, yang segera ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, maka saksi SYL melakukan sejumlah tindakan (lapor polisi) untuk melemahkan dan menghambat proses penetapan tersangka terhadap dirinya,” kata Ian Iskandar.

Menurut Ian, SYL diduga sempat berkonsultasi dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto soal laporan ini.

“SYL kemudian menyuruh seseorang untuk membuat pengaduan masyarakat (dumas) setelah mendapat masukan dan petunjuk dari Kapolda Metro Jaya,” kata dia.

Firli dituduh melakukan pemerasan terkait perkara korupsi di Kementerian Pertanian tahun 2021.

Polisi sudah mendapati sejumlah barang bukti, termasuk pencatatan valuta asing senilai Rp 7,4 miliar, dan melibatkan 91 saksi dalam pemeriksaan atas kasus ini.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jabatan Bupati Tersingkat, 15 Menit Setelah Dilantik, Langsung Dicopot

    Jabatan Bupati Tersingkat, 15 Menit Setelah Dilantik, Langsung Dicopot

    • calendar_month Senin, 20 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 61
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Mungkin Anda pernah mendengar berita tentang rekor jabatan Bupati tercepat di Indonesia bahkan dunia? Ya, dia adalah Bupati Kabupaten Cirebon, Letnan Satu Caj (Purn) Dr Drs H Sunjaya Purwadi Sastra MM MSi. Beliau seorang perwira TNI berpangkat Letnan Satu Caj (Purn) Dr.Drs.H.Sunjaya Purwadi Sastra Bupati Cirebon periode 2014-2019. Purwadi dikaitkan dengan Kasus pembunuhan Vina Dewi […]

  • Stand TNI AD Jadi Primadona di Hari Terakhir Indo Defence 2025, Ribuan Pengunjung Serbu Area Pameran

    Stand TNI AD Jadi Primadona di Hari Terakhir Indo Defence 2025, Ribuan Pengunjung Serbu Area Pameran

    • calendar_month Minggu, 15 Jun 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Antusiasme masyarakat memuncak di hari terakhir Indo Defence 2025 Expo & Forum yang berlangsung di Jakarta International Expo (JIExpo) Kemayoran, Sabtu (14/6/2025). Ribuan pengunjung memadati area pameran, dengan Stand milik Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) menjadi salah satu yang paling diserbu. Inovasi pertahanan, teknologi terbaru, dan interaksi digital yang ditampilkan oleh TNI […]

  • Presiden Jokowi  Tegaskan, Indonesia Harus Memiliki Strategi Besar dan Strategi Teknis Untuk Mencapai Visi

    Presiden Jokowi Tegaskan, Indonesia Harus Memiliki Strategi Besar dan Strategi Teknis Untuk Mencapai Visi

    • calendar_month Sabtu, 19 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Jakarta,Infomsi.org- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa Indonesia harus memiliki strategi besar dan teknis untuk mencapai visi yang telah ditetapkan. Presiden mencontohkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) sebagai panduan atau aturan untuk mewujudkan visi tersebut. “Kita memang harus punya strategi besar dan strategi teknis. Bisa saja seperti yang sering disampaikan oleh Bapak Ketua MPR mengenai PPHN […]

  • Masinton Pasaribu Tegasnya, MKD DPR Tidak Miliki Kewenangan Periksa Pimpnan MPR

    Masinton Pasaribu Tegasnya, MKD DPR Tidak Miliki Kewenangan Periksa Pimpnan MPR

    • calendar_month Minggu, 23 Jun 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 47
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com- Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR tidak bersikap reaktif memanggil, meminta klarifikasi ataupun memeriksa Ketua MPR RI Bambang Soesatyo terkait pernyataannya tentang kesepakatan partai-partai politik mengenai amandemen UUD 1945. Penegasan itu disampaikan oleh Anggota Komisi XI dan mantan anggota Komisi III DPR RI  Masinton Pasaribu. “Karena merupakan tugas dan kewenangan Ketua dan pimpinan MPR sebagai juru […]

  • Hasan Basri Komitmen Lindungi PMI

    Hasan Basri Komitmen Lindungi PMI

    • calendar_month Minggu, 21 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 56
    • 0Komentar

    Kaltara,msinews.com- Bentuk komitmen dalam pelindungan terhadap masyarakat Kalimantan Utara (Kaltara) yang bekerja dan akan bekerja di luar negeri, Ketua Komite III DPD RI Hasan Basri melaksanakan sosialisasi bersama Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Sabtu (20/7/2024). Berdasarkan hasil kesepakatan bersama antara Komite III DPD RI dengan BP2MI di Jakarta beberapa waktu lalu, terdapat beberapa komitmen […]

  • Oknum Pegawai Koprasi Jual Nama Kementrian, Muluskan Pelepasan Lahan Register 40 di Jati Agung

    Oknum Pegawai Koprasi Jual Nama Kementrian, Muluskan Pelepasan Lahan Register 40 di Jati Agung

    • calendar_month Rabu, 20 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 68
    • 0Komentar

    Jakarta, – Langkah upaya keinginan ribuan masyarakat untuk mendapatkan status hak tanah di area register 40 di Kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) menuai pelemik. Pasalnya Koprasi Jasa Jaya Adil Marga beralamatkan di Desa Margo Lestari Kecamatan Jati Agung dengan terang-terangan memakai nama pihak kementrian untuk meyakinkan para warga masyarakat  untuk mendapatk Hak Guna […]

expand_less