Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Pejabat BGN Berkantor di Daerah, Masuk Jakarta Harus Izin Pimpinan

Pejabat BGN Berkantor di Daerah, Masuk Jakarta Harus Izin Pimpinan

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Sabtu, 8 Agt 2026
  • visibility 51
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MSINEWS.COM,JAKARTA-Badan Gizi Nasional (BGN) terus berupaya untuk memperkuat pengawasan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan menetapkan pembagian wilayah tanggung jawab bagi jajaran pejabat eselon I dan II di lingkungan BGN serta jajaran di bawahnya untuk mengawal program MBG.

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono mengatakan pembagian wilayah tanggung jawab tersebut dilakukan sebagai upaya memastikan pelaksanaan MBG berjalan optimal hingga ke tingkat daerah.

“Jadi membagi habis Eselon I dan Eselon II dan di bawahnya itu kemudian berkantor di daerah-daerah,” ujar Mas Dar dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (7/8).

Menurutnya, kebijakan tersebut disusun dengan mempertimbangkan lokasi pelaksanaan Program MBG yang tersebar di berbagai daerah. Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai unit pelaksana program berada di daerah, sehingga pengawasan tidak cukup hanya dilakukan dari kantor pusat.

“Dapur itu kan nggak ada di gedung ini. Dapur itu ada di daerah-daerah. Jadi kami telah membagi eselon 1, eselon 2 dan di bawahnya, membagi habis provinsi dan membagi habis kabupaten,” jelasnya.

Melalui skema tersebut, setiap pejabat memiliki dua peran, yakni menjalankan tugas pokok sesuai jabatan struktural sekaligus mengemban tanggung jawab kewilayahan. Pejabat Eselon I akan mengampu sejumlah provinsi, sementara pejabat Eselon II akan mengampu sejumlah kabupaten di bawah wilayah tersebut.

Sebagai penanggung jawab wilayah, jajaran BGN memiliki tugas untuk memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah dan berbagai pemangku kepentingan terkait. Koordinasi tersebut mencakup kepala daerah, koordinator BGN di wilayah, hingga dinas terkait seperti dinas kesehatan.

“Sehingga kasus keracunan, koordinasi dengan kepala daerah, koordinasi dengan koordinator yang ada di kabupaten, koordinasi dengan koordinator di kecamatan, camat, dinas kesehatan, itu bisa menjadi tanggung jawab si penanggung jawab ini,” ujarnya.

Mas Dar menegaskan, kebijakan pembagian wilayah tersebut merupakan bagian dari upaya transformasi tata kelola BGN agar pengawasan dan pengambilan keputusan semakin dekat dengan lokasi pelaksanaan program sehingga setiap pejabat yang hendak datang ke Jakarta wajib terlebih dahulu melaporkan dan memperoleh izin dari Kepala BGN.

“Ini tidak lain, tidak hanya untuk bagaimana memastikan roda organisasi dan tujuan dari MBG ini kemudian bisa berjalan dengan maksimal. Dan kami telah memberikan kebijakan, barang siapa masuk Jakarta lapor kepada Kepala Badan. Jadi izin dulu, karena memang tugasnya lebih banyak diampu di daerah di mana dia bertanggung jawab,” tegasnya.**

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sidang Praperadilan Karen Agustiawan

    Sidang Praperadilan Karen Agustiawan Ditunda, Buntut KPK Molor

    • calendar_month Rabu, 25 Okt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 189
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Sidang perdana praperadilan pemohon Karen Agustiawan dan termohon Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) tertunda santu Minggu buntut lembaga antiraswah molor waktu. Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan semula menjadwalkan Senin 16/10/2023 namun harus mebuat agenda kembali pada Rabu 25/10/2023. Sidang Praperadilan Karen, hari itu seharusnya mencakup pemeriksaan Surat Kuasa dan pembacaan permohonan oleh kuasa […]

  • Jaksa Hadirkan Ahli Digital Forensic, Terukap WA Anggota DPR

    Jaksa Hadirkan Ahli Digital Forensic, Terukap WA Anggota DPR

    • calendar_month Rabu, 13 Des 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 170
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Jaksa menghadirkan ahli digital forensic, Deny Sulisdyantoro, sebagai saksi kunci dalam sidang kasus pemalsuan dokumen terkait perizinan pertambangan PT Sendawar Jaya (PT SJ). Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Deny Sulisdyantoro mengungkapkan adanya pesan WhatsApp dari mantan anggota Komisi I DPR RI, Ismail Thomas, terkait permintaan pemalsuan dokumen izin pertambangan PT SJ. […]

  • Wakapolda Sumsel Tutup Pelatihan Pengamanan Pilkada dan Pelatihan Penanggulangan Karhutla

    Wakapolda Sumsel Tutup Pelatihan Pengamanan Pilkada dan Pelatihan Penanggulangan Karhutla

    • calendar_month Minggu, 28 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 163
    • 0Komentar

    Palembang, msinews.com – Pada Sabtu (27/7/2024) Wakapolda Sumsel Brigjen M Zulkarnaen menutup secara resmi dua pelatihan personel yakni pelatihan pengamanan pengawalan (Pamwal) VIP dan pelatihan penanganan kebakaran hutan, kebun dan lahan (karhutla). Latihan pengamanan, pengawalan VIP dan latihan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan dikhususkan untuk memelihara dan meningkatkan kemampuan personel sesuai yang sudah direncanakan kegiatannya […]

  • Kemnaker Sambut Baik UU KIA, Tingkatkan dan Lindungi Kesejahteraan Pekerja

    Kemnaker Sambut Baik UU KIA, Tingkatkan dan Lindungi Kesejahteraan Pekerja

    • calendar_month Senin, 10 Jun 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 163
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA) pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan menjadi yang kini menjadi Undang-Undang, disambut baik oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI. UU KIA diyakini akan semakin meningkatkan pelindungan dan kesejahteraan bagi pekerja/buruh. “Pengesahan RUU KIA menjadi udang-undang merupakan wujud konkret dari komitmen DPR dan Pemerintah untuk menyejahterakan ibu dan anak […]

  • Menganggap Keluarga, SBY Titip AHY ke Pimpinan Umum Nasdem

    Menganggap Keluarga, SBY Titip AHY ke Pimpinan Umum Nasdem

    • calendar_month Sabtu, 29 Jul 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 148
    • 0Komentar

    Jakarta_Ketua DPP Partai NasDem Willy Aditya menyebut Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menitipkan putranya, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ke Ketua Umum Surya Paloh. Willy pun mengatakan Paloh memiliki hubungan yang dekat dengan AHY. Dia mengibaratkan hubungan keduanya layaknya paman dan keponakan. “Walaupun AHY tidak bagian dari tim delapan, tapi mereka relasi […]

  • Anggota Komisi X AHP Minta Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024  Ditinjau Ulang

    Anggota Komisi X AHP Minta Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024 Ditinjau Ulang

    • calendar_month Kamis, 16 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Anggota Komisi X DPR RI Andreas Hugo Pareira menegaskan, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) harus meninjau ulang Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024. Politisi PDI Perjuangan ini menyayangkan kebijakan membuat wajah perguruan tinggi di Indonesia menjadi komersil. “Menurut saya, (Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024) itu rentan diinterpretasikan oleh perguruan tinggi sesuai dengan […]

expand_less