Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » PADMA Indonesia Desak Pemda TTS Segera Bentuk Gugus Tugas PP TPPO

PADMA Indonesia Desak Pemda TTS Segera Bentuk Gugus Tugas PP TPPO

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Jumat, 12 Jul 2024
  • visibility 190
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com-Ketua Dewan Pembina PADMA Indonesia  (Pelayanan Advokasi Keadilan dan Perdamaian Indonesia), Gabriel Goa menegaskan,pentingnya  Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Oleh karena itu ia merekomendasikan agar lembaga tersebut segera dibentuk oleh Pemerintah di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Provinsi Kepulauan NTT.

“Pasal 28 G ayat 2 UUD Tahun 1945 mengamanatkan bahwa setiap orang berhak untuk bebas dari penyiksaan atau perlakuan yang merendahkan harkat dan martabat manusia. Oleh karena itu, Negara wajib hadir melindungi Warga Negara yang mengalami penyiksaan dan pelecehan harkat dan martabat manusia salah satu bentuknya adalah Perdagangan Orang”,tegas aktivis pejuan Hak Asasi Manusia (HAM) ini kepada media ini, Jumat (12/7/2024).

Ia menyebut, data Tindak Pidana Perdagangan Orang yang dihimpun dalam Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak(SIMFONI PPA) pada Maret 2024 tercatat ada 191 kasus tahun 2019, 382 kasus pada tahun 2020 dan 624 kasus pada tahun 2021.Pemerintah telah berkomitmen membentuk Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang mulai dari Pusat hingga ke Daerah.

Jadi, kata dia, bahwa saat ini sudah ada di 32 Provinsi dan 245 Kabupaten /Kota. Khusus di NTT sudah ada Keputusan Gubernur NTT Nomor 135/KEP/HK/2024 tentang Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO sedangkan di Kabupaten/Kota di NTT perlu keterbukaan publik mengumumkan secara resmi apakh sudah ada Perda dan Peraturan Bupati tentang Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO?

Menyerahkan Dokumen Rekomendasai

“Jjika belum ada, maka Negara wajib hukum segera membentuk Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO beserta BLK(Balai Latihan Kerja) dan LTSA(Layanan Terpadu Satu Atap). Nantinya diikuti dengan Rencana Aksi Daerah (RAD)yang responsif gender. Hal tersebut karena Korban TPPO terbanyak Perempuan dan Anak Perempuan.”Kata Gabriel Goa.

Lanjut dia, Lembaga Hukum dan Ham PADMA Indonesia  (Pelayanan Advokasi Keadilan dan Perdamaian Indonesia) sangat mendukung langkah Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlundungan Anak yang diinisiasi oleh Asisten Deputi Perlindungan Hak Perempuan Pekerja dan TPPO,Bapa Prijadi Santoso.

Mereka berkolaborasi dengan ibu Eko Novi Ariyanti Rahayu Damayanti,Asisten Deputi Pengarusutamaan Gender Bidang Sosal dan Budaya serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Timor Tengah Selatan. Mereka juga telah melaksanakan kegiatan”Advokasi dan Integrasi Anggaran Responsif Gender Dalam Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Penanganan TPPO selama 2 hari.

Kegiatan ini berlangsung ,Rabu,(10-11/7/2024) di Hotel Blessing,Soe,TTS dengan Nara Sumber dari KPPA,yakni 2(dua)Asdep dan Fasilitator Margaretha Bhubhu dan Gabriel Goa.

Peserta sangat antusias dan berhasil membuahkan Rekomendasi Bersama terdiri dari 12 butir dan Rencana Tindak Lanjut Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang di Kabupaten Timor Tengah Selatan,Nusa Tenggara Timur.

REKOMENDASI BERSAMA

Berikut adalah rekomendasi  dari hasil kegiatan Advokasi dan Integrasi Anggaran Responsif Gender dalam Rencana Aksi Daerah (RAD) Pencegahan dan Penanganan Tindak Pindana Perdfagangan Orang (PP TPPO) Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) :

  1. Menindaklanjuti Peraturan Bupati Timor Tengah Selatan No. 40 tahun 2018 untuk menyusun Surat Keputusan Bupati untuk membentuk GT PP TPPO.
  1. Menyusun Rencana Aksi Daerah (RAD) TPPO Kab. TTS.
  2. Dinas PPPA masuk ke dalam Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk memastikan Anggaran Responsif Gender.
  3. Advokasi untuk mengaktifkan Pokja Pengarusutamaan Gender (PUG) dan Focal Point Gender termasuk pembuatan Rencana Aksi Pokja PUG.
  1. Perlu merencanakan kegiatan koordinasi lintas sektor terkait PP TPPO meliputi pencegahan, penanganan, reintegrasi, dan pemberdayaan oleh OPD terkait, terutama yang terlibat dalam GT PP TPPO Kab. TTS.
  1. Perlu adanya fasilitator dan peningkatan kapasitas PP TΡΡΟ; berkoordinasi dengan Sekolah Perempuan, program BKKBN, pendamping desa, pekerja sosial, tokoh agama dan tokoh adat.
  1. Perlu dilakukan tinjauan RKA oleh APIP untuk memastikan Anggaran Responsif Gender.
  1. Peningkatan status Rumah Sakit untuk rekam medik untuk calon pekerja migran dan korban TPΡΟ.
  1. Perlu dibentuk Balai Pelatihan Kerja (BLK) khusus Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan Layanan Terpadu Satu Atap; termasuk unit imigrasi untuk pembuatan paspor.
  1. Perlu adanya pengaduan online kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak (KtPA) bekerja sama dengan Diskominfo.
  1. Mengoptimalkan fungsi aplikasi pengaduan SPAN LAPOR.
  2. Advokasi kepada BANGLA untuk anggaran GT TPPO dan implementasi PUG di lintas sektor.

 

Editor : Dese Dominikus

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemerintah Pastikan,Penanganan Kasus Korupsi Berjalan Profesional,Transparan,dan Berkeadilan

    Pemerintah Pastikan,Penanganan Kasus Korupsi Berjalan Profesional,Transparan,dan Berkeadilan

    • calendar_month Sabtu, 11 Jul 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 158
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM– Pemerintah mendukung penuh proses penegakan hukum yang sedang berlangsung serta berkomitmen memastikan setiap penanganan perkara dilaksanakan secara profesional, independen, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Hal tersebut ditegaskan oleh Koordinator Bidang Politik dan Keamanan,Jenderal TNI (Purn) Djamari Chaniago. Ia menekankan bahwa pemerintah terus menjaga sinergi dan koordinasi antarinstansi penegak hukum sebagai kunci dalam mewujudkan […]

  • Dedikasi Satgas Yonif 501 Kostrad Gotong Royong Bangun Gereja di Kampung Sorry

    Dedikasi Satgas Yonif 501 Kostrad Gotong Royong Bangun Gereja di Kampung Sorry

    • calendar_month Kamis, 27 Mar 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 179
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM– Satgas Yonif 501 Kostrad membuktikan komitmennya dalam mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Papua melalui aksi gotong royong yang penuh makna. Baru-baru ini, para prajurit dari batalyon ini bersama warga Kampung Sorry, Papua, bergotong royong untuk membangun gereja yang diidamkan oleh masyarakat setempat. Selasa (25/3/2025). Dengan semangat kebersamaan, para anggota Satgas tidak hanya berperan sebagai […]

  • Gubernur Kalbar Nyantap Hidangan Menu MBG Bareng Siswa di Pontianak

    Gubernur Kalbar Nyantap Hidangan Menu MBG Bareng Siswa di Pontianak

    • calendar_month Rabu, 1 Okt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 217
    • 0Komentar

    msinews.com –  Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Ria Norsan, menyantap hidangan bersama siswa di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 5 Pontianak, hal ini merupakan pengawasan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis atau MBG. Kegiatan ini dilakukan oleh Guberbur Kalbar tersebut, untuk memastikan menu MBG yang disediakan memenuhi standar gizi dan kualitas yang layak bagi para siswa. “Alhamdulillah, […]

  • Pembelian BBM Subsidi Dibatasi, Ini Rahasia Menteri ESDM

    Pembelian BBM Subsidi Dibatasi, Ini Rahasia Menteri ESDM

    • calendar_month Sabtu, 23 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 268
    • 0Komentar

        Jakarta – Pembatasan pembelian BBM bersubsidi jenis Solar/Pertalite yang pernah wacanakan ditahun 2022 kini akan dibahas kembali oleh Kementerian ESDM. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyampaikan bersama Kementerian lain, segera membahas wacana pembatasan pembelian BBM itu. Baca Juga : BRIN Ungkap Jokowi Gunakan Intelejen Negara, Baca Politik 2024 Dia […]

  • Wagub Hellyana ; Provinsi Bangka Belitung Butuh Harmoni, Bukan Dominasi 

    Wagub Hellyana ; Provinsi Bangka Belitung Butuh Harmoni, Bukan Dominasi 

    • calendar_month Jumat, 11 Jul 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 184
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Dalam keterangan pers yang diterima media ini, Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Hellyana, mengaku fungsi dan perannya ”dilemahkan secara sistematis”. Karena itu, politisi Partai Persatuan Pemabngunan (PPP) ini merasa keberatan dan blak-blakan menyuarakan keresahannya kepada publik. Menurutnya, dugaan pelemahan sistematis terhadap peran dan kewenangannya dalam struktur Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,ia menegaskan,  bahwa […]

  • Presiden Jokowi : Pendapatan per Kapita Indonesia akan Capai Rp 153 juta (USD 10.900)

    Presiden Jokowi : Pendapatan per Kapita Indonesia akan Capai Rp 153 juta (USD 10.900)

    • calendar_month Rabu, 16 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 203
    • 0Komentar

    Jakarta,Infomsi.org-Hari ini, Rabu 16 Agustus 2023 Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) menggelar Rapat Tahunan MPR di Gedung Nusantara,Kompleks Parlemen,Senayan,Jakarta. Presiden Joko Widodo hadir menyampaikan Pidato Kenegaraan dan Sidang Bersama DPR/MPR/DPD RI. Dalam pidatonya, Presiden juga mengungkapkan perkiraan dalam 10 tahun masa tugasnya baik periode I (2014 hingga 2024. Ia menyebut pendapatan per kapita […]

expand_less