Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Proyek BTS Kominfo Seperti Lingkaran Setan, Pemenag Tander Hanya Itu-itu Saja

Proyek BTS Kominfo Seperti Lingkaran Setan, Pemenag Tander Hanya Itu-itu Saja

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Kamis, 3 Agt 2023
  • visibility 126
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta_Infomsi.News–Hakim ketua Fahzal Hendri mencecar saksi soal proses lelang proyek BTS 4G Bakti Kominfo. Setelah mendengar jawaban saksi, hakim menganggap lelang proyek itu bagai arisan, bahkan vicious circle atau lingkaran setan karena peserta lelangnya itu-itu saja pada setiap paket yang ditawarkan.

Hal tersebut disampaikan hakim saat proses pemeriksaan Wakil Ketua Pokja Pemilihan Proyek Penyediaan Infrastruktur BTS 4G, Darien Alfiano, sebagai saksi dalam sidang dugaan korupsi BTS 4G di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (3/8/2023).

“Tadi, Yang Mulia, kemitraan Huawei kalah tender di paket 1 dan 2,” jawab Darien. “Di paket lain dia dapat?” tanya hakim. “Di paket 3 dia menang,” jawab Darien.

Dalam pantauan hadir dalam sidang Mantan Menkominfo Johnny G Plate, eks Dirut Bakti Kominfo Anang Achmad Latif, dan Tenaga Ahli pada Human Development Universitas Indonesia (Hudev UI) Yohan Suryanto.

“Namanya tuh, itu main-main itu, ndak tender yang kayak begitu, Pak. Tender tuh harus ada saingannya, ada yang kalah, ada yang menang walaupun ini dibagi sekian paket. Tetapi setelah dilakukan tender, sama aja dengan pembagian jatah, arisan itu. Kamu paket 1, paket 2 ya, ini paket 3, paket 4, gitu, Pak. Sehingga yang saudara loloskan, tiga konsorsium itu, dia yang melaksanakan, berbeda paket, sampai paket 5. Benar nggak tuh?” bebernya

Hakim ketua Fahzal Hendri mencecar saksi soal proses lelang proyek BTS 4G Bakti Kominfo. Setelah mendengar jawaban saksi, hakim menganggap lelang proyek itu bagai arisan, bahkan vicious circle atau lingkaran setan karena peserta lelangnya seperti dikondisikan. Pasalnya para pemeng itu lagi itu lagi setiap paket yang ditawarkan.

Untuk paket 1 dan 2 adalah kemitraan FiberHome, Telekomunikasi Indonesia (Telkom Infra), dan Multi Trans Data (Mtd),” jawab Darien. “Nggak ada saingannya, Pak? Nggak ada persaingan yang lain?” tanya hakim.

Hal itu diucapkan hakim saat proses pemeriksaan Wakil Ketua Pokja Pemilihan Proyek Penyediaan Infrastruktur BTS 4G, Darien Alfiano, sebagai saksi dalam sidang dugaan korupsi BTS 4G di PN Tipikor, Jakarta Pusat.

“Ada tadi di tiap paket, Yang Mulia, maksudnya paket 1,” timpal Darien. “Iya, maksudnya paket 1, 2, 3, 4, paket 5 ya?” tanya hakim yang diamini Darien. “Yang saya tanya, gampang, simpel, tidak ada persaingan sebetulnya, Pak. Ujung-ujungnya mereka juga yang menang! Benar?” tanya hakim.

Duduk sebagai terdakwa ialah mantan Menkominfo Johnny G Plate, eks Dirut Bakti Kominfo Anang Achmad Latif, dan Tenaga Ahli pada Human Development Universitas Indonesia (Hudev UI) Yohan Suryanto.

Mulanya, hakim bertanya soal berapa banyak konsorsium yang ikut lelang proyek. Darien mengatakan ada tiga konsorsium yang ikut dalam lelang. “Siapa yang lolos dari tiga konsorsium itu?” tanya hakim kepada Darien.

“Untuk paket 1 dan 2 ada, Yang Mulia,” jawab Darien. “Siapa pesaingnya?” tanya hakim. “Kemitraan Lintasarta, Huawei, ZTE,” jawab Darien.

Hakim lalu bicara dengan nada meninggi. Hakim menyebut lelang hanya berputar di situ-situ saja seperti lingkaran setan.

“Ya itu-itu juga kan! Mutar-mutar di situ saja, vicious circle, lingkaran setan! Itu juga, nanti ujung-ujungnya, saudara tender itu juga pemenangnya. Benar nggak tuh? Ada yang tidak lolos dari tiga konsorsium itu tadi tender walaupun berbeda paket?” tanya hakim.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Geram, Dua Fraksi Komisi III DPR RI Ini, Minta Hukuman Mati Eks Jampidsus

    Geram, Dua Fraksi Komisi III DPR RI Ini, Minta Hukuman Mati Eks Jampidsus

    • calendar_month Minggu, 12 Jul 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 97
    • 0Komentar

    ”Di saat jutaan rakyat bertahan hidup di bawah garis kemiskinan, para koruptor justru berpesta di atas tumpukan uang jarahan tanpa sedikit pun rasa bersalah. Ketamakan yang mendarah daging ini membuktikan bahwa penjara tidak akan pernah mampu memicu efek jera. Menjatuhkan hukuman seberat-beratnya,bahkan hukuman Mati pelaku Koruptor bukan lagi pilihan hukum yang opsional, melainkan sebuah kebutuhan […]

  • Berjasa Tingkatkan Kerja Sama Militer,Kasad Terima Medali Kehormatan dari Singapura

    Berjasa Tingkatkan Kerja Sama Militer,Kasad Terima Medali Kehormatan dari Singapura

    • calendar_month Sabtu, 19 Apr 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 137
    • 0Komentar

    SINGAPURA,MSINEWS.COM – Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., menerima penganugerahan Medali Kehormatan Pingat Jasa Gemilang (Tentera) atau Meritorious Service Medal (Medali Layanan Berjasa) dari Pemerintah Singapura, atas jasa-jasanya dalam meningkatkan kerja sama militer antar kedua negara. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Pertahanan Singapura, Dr. Ng Eng Hen, dalam sebuah upacara […]

  • KPK Jadwalkan Wahyu Setiawan, Terkait Kasus Suap PAW

    KPK Jadwalkan Wahyu Setiawan, Terkait Kasus Suap PAW

    • calendar_month Rabu, 27 Des 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 191
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan, terkait kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024. Pemeriksaan ini terkait dengan tersangka Harun Masiku, yang hingga kini masih buron. Ali Fikri, Kabag Pemberitaan KPK, menyatakan pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari […]

  • KLHK Tetapkan 4 Warga Tangerang, Tersangka Pembakaran Limbah Elektronik Ilegal

    KLHK Tetapkan 4 Warga Tangerang, Tersangka Pembakaran Limbah Elektronik Ilegal

    • calendar_month Selasa, 22 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 177
    • 0Komentar

    Jakarta, InfomsiNews–Tim Penyidik Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) diwakili Direktur Jenderal Penegakan Hukum KLHK Rasio Ridho Sani mengatakan ada empat tersangka pembakaran limbah elektronik ilegal. Pasalnya limbah elektronik menjadi pemicu kerusakan lingkungan dan pencemaran udara di wilayah Tangerang Provinsi Banten. “Keempat tersangka tersebut yakni MA (39 tahun), HI (48 tahun), S […]

  • Eddy Soeparno ; Penurunan Harga Minyak Harus Untungkan Masyarakat

    Eddy Soeparno ; Penurunan Harga Minyak Harus Untungkan Masyarakat

    • calendar_month Selasa, 7 Jul 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 125
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM-Anggota Komisi XII DPR RI Eddy Soeparno ,meminta pemerintah segera menyesuaikan harga bahan bakar minyak (BBM) setelah memperoleh pasokan minyak mentah dengan harga yang lebih rendah. Dengan demikian, tren penurunan harga minyak dunia dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus memastikan kebijakan energi berjalan sesuai dinamika pasar […]

  • Mimpi Basah pada Bulan Ramadhan: Apakah Membatalkan Puasa?

    Mimpi Basah pada Bulan Ramadhan: Apakah Membatalkan Puasa?

    • calendar_month Sabtu, 30 Mar 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.cim – Dalam menjalani ibadah puasa di bulan suci Ramadhan, umat Islam sering kali menghadapi pertanyaan mengenai hukum mimpi basah. Apakah mimpi basah dapat membatalkan puasa seseorang? Bagaimana jika mimpi basah terjadi setelah menonton film porno? Untuk menjawab pertanyaan ini, mari kita simak penjelasan dari Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Bidang Keagamaan, K.H. […]

expand_less