Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Proyek BTS Kominfo Seperti Lingkaran Setan, Pemenag Tander Hanya Itu-itu Saja

Proyek BTS Kominfo Seperti Lingkaran Setan, Pemenag Tander Hanya Itu-itu Saja

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Kamis, 3 Agt 2023
  • visibility 177
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta_Infomsi.News–Hakim ketua Fahzal Hendri mencecar saksi soal proses lelang proyek BTS 4G Bakti Kominfo. Setelah mendengar jawaban saksi, hakim menganggap lelang proyek itu bagai arisan, bahkan vicious circle atau lingkaran setan karena peserta lelangnya itu-itu saja pada setiap paket yang ditawarkan.

Hal tersebut disampaikan hakim saat proses pemeriksaan Wakil Ketua Pokja Pemilihan Proyek Penyediaan Infrastruktur BTS 4G, Darien Alfiano, sebagai saksi dalam sidang dugaan korupsi BTS 4G di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (3/8/2023).

“Tadi, Yang Mulia, kemitraan Huawei kalah tender di paket 1 dan 2,” jawab Darien. “Di paket lain dia dapat?” tanya hakim. “Di paket 3 dia menang,” jawab Darien.

Dalam pantauan hadir dalam sidang Mantan Menkominfo Johnny G Plate, eks Dirut Bakti Kominfo Anang Achmad Latif, dan Tenaga Ahli pada Human Development Universitas Indonesia (Hudev UI) Yohan Suryanto.

“Namanya tuh, itu main-main itu, ndak tender yang kayak begitu, Pak. Tender tuh harus ada saingannya, ada yang kalah, ada yang menang walaupun ini dibagi sekian paket. Tetapi setelah dilakukan tender, sama aja dengan pembagian jatah, arisan itu. Kamu paket 1, paket 2 ya, ini paket 3, paket 4, gitu, Pak. Sehingga yang saudara loloskan, tiga konsorsium itu, dia yang melaksanakan, berbeda paket, sampai paket 5. Benar nggak tuh?” bebernya

Hakim ketua Fahzal Hendri mencecar saksi soal proses lelang proyek BTS 4G Bakti Kominfo. Setelah mendengar jawaban saksi, hakim menganggap lelang proyek itu bagai arisan, bahkan vicious circle atau lingkaran setan karena peserta lelangnya seperti dikondisikan. Pasalnya para pemeng itu lagi itu lagi setiap paket yang ditawarkan.

Untuk paket 1 dan 2 adalah kemitraan FiberHome, Telekomunikasi Indonesia (Telkom Infra), dan Multi Trans Data (Mtd),” jawab Darien. “Nggak ada saingannya, Pak? Nggak ada persaingan yang lain?” tanya hakim.

Hal itu diucapkan hakim saat proses pemeriksaan Wakil Ketua Pokja Pemilihan Proyek Penyediaan Infrastruktur BTS 4G, Darien Alfiano, sebagai saksi dalam sidang dugaan korupsi BTS 4G di PN Tipikor, Jakarta Pusat.

“Ada tadi di tiap paket, Yang Mulia, maksudnya paket 1,” timpal Darien. “Iya, maksudnya paket 1, 2, 3, 4, paket 5 ya?” tanya hakim yang diamini Darien. “Yang saya tanya, gampang, simpel, tidak ada persaingan sebetulnya, Pak. Ujung-ujungnya mereka juga yang menang! Benar?” tanya hakim.

Duduk sebagai terdakwa ialah mantan Menkominfo Johnny G Plate, eks Dirut Bakti Kominfo Anang Achmad Latif, dan Tenaga Ahli pada Human Development Universitas Indonesia (Hudev UI) Yohan Suryanto.

Mulanya, hakim bertanya soal berapa banyak konsorsium yang ikut lelang proyek. Darien mengatakan ada tiga konsorsium yang ikut dalam lelang. “Siapa yang lolos dari tiga konsorsium itu?” tanya hakim kepada Darien.

“Untuk paket 1 dan 2 ada, Yang Mulia,” jawab Darien. “Siapa pesaingnya?” tanya hakim. “Kemitraan Lintasarta, Huawei, ZTE,” jawab Darien.

Hakim lalu bicara dengan nada meninggi. Hakim menyebut lelang hanya berputar di situ-situ saja seperti lingkaran setan.

“Ya itu-itu juga kan! Mutar-mutar di situ saja, vicious circle, lingkaran setan! Itu juga, nanti ujung-ujungnya, saudara tender itu juga pemenangnya. Benar nggak tuh? Ada yang tidak lolos dari tiga konsorsium itu tadi tender walaupun berbeda paket?” tanya hakim.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Buka Infomsi: Sri Mulyani Tetapkan PNS, TNI, Polri Dapat Tunjangan Makan

    Buka Infomsi: Sri Mulyani Tetapkan PNS, TNI, Polri Dapat Tunjangan Makan

    • calendar_month Minggu, 30 Jul 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 206
    • 0Komentar

    Buka Infomsi: Sri Mulyani Tetapkan PNS, TNI, Polri Dapat Tunjangan Makan Jakarta_Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani telah menetapkan kenaikan gaji di Agustus 2023, serta penambahan tunjangan uang makan bagi PNS, TNI dan POLRI mulai dari golongan I hingga IV. Sri Mulyani mengatakan bahwa rencana kenaikan gaji akan diumumkan langsung oleh Presiden Jokowi pada 16 Agustus […]

  • Instruksi Darurat,Gubernur NTT : Logistik Jangan Ditahan !

    Instruksi Darurat,Gubernur NTT : Logistik Jangan Ditahan !

    • calendar_month Sabtu, 15 Agt 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 117
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM,JAKARTA-Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena menegaskan bahwa, fokus utama masa tanggap darurat Gempa Bumi di wilayah Pulau Flores, adalah penyelamatan warga tertimbun dan jaminan kebutuhan dasar bagi para pengungsi, seperti makanan, minuman, tenda, selimut, dan tempat tinggal sementara. Dikatakan bahwa, Pemerintah Provinsi NTT bersama TNI-Polri dan DPRD sepakat agar seluruh jajaran di lapangan tidak […]

  • Tri Risma Sebut Pentingnya Jaminan Sosial Perlindung Masyarakat

    Tri Risma Sebut Pentingnya Jaminan Sosial Perlindung Masyarakat

    • calendar_month Kamis, 30 Nov 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 224
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menekankan pentingnya jaminan sosial sebagai upaya perlindungan masyarakat dalam Round Table Discussion di Gedung Astagrata Lemhannas RI. Ia menyatakan kesepakatan untuk memiliki pola jaminan kesehatan, kecelakaan kerja, jaminan kematian, dan jaminan hari tua. “Masyarakat menengah atau mampu pun bisa berisiko jatuh miskin karena tidak memiliki jaminan kesehatan […]

  • Jokowi

    Jokowi Tanggapi Soal Gubernur Maluku Utara yang Ditangkap KPK

    • calendar_month Selasa, 19 Des 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 199
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan tanggapan terkait penangkapan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pernyataannya di Jembatan Otista, Bogor, Jokowi menyatakan dukungannya terhadap proses hukum yang tengah berlangsung. “Hormati proses hukum yang ada. Hormati proses hukum yang ada di KPK,” ujar Jokowi, mempersilakan KPK untuk menjalankan proses […]

  • MK Sebut,Pasal Inkonstitusional Kembali Muncul di KUHP Baru

    MK Sebut,Pasal Inkonstitusional Kembali Muncul di KUHP Baru

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 283
    • 0Komentar

    MSINEWS.Com- Hakim Konstitusi MK, Saldi Isra mempertanyakan langkah pembentuk undang-undang yang dinilai kembali memasukkan norma yang pernah dinyatakan Pasalnya, Mahkamah Konstitusi [MK] RI menemukan adanya dugaan penghidupan kembali pasal yang sebelumnya telah dibatalkan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nomor 1 Tahun 2023. Hal tersebut muncul dalam sidang uji materi terhadap KUHP yang digelar pada […]

  • Khadafi Respon Usulan UU Bahasa Daerah, Ini Penjelasan DPD RI

    Khadafi Respon Usulan UU Bahasa Daerah, Ini Penjelasan DPD RI

    • calendar_month Kamis, 23 Nov 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 226
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Anggota Komisi X DPR RI, Muhammad Khadafi, merespons usulan Undang-Undang bahasa daerah oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) RI. Politisi PKB Lampung I juga menyatakan pentingnya merumuskan regulasi yang dapat menjaga keberagaman bahasa daerah dan warisan aksara. “Dengan pengaturan yang jelas, kita berharap generasi muda akan bangga dan memahami kekayaan bahasa daerah,” kata […]

expand_less