Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » APHTN-HAN Soroti Fenomena Kejar Tayang Legislasi DPR

APHTN-HAN Soroti Fenomena Kejar Tayang Legislasi DPR

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Senin, 15 Jul 2024
  • visibility 80
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com- Menjelang berakhirnya masa jabatan DPR sejumlah RUU sedang dibahas di DPR seperti RUU MK, RUU TNI, RUU Polri, RUU Dewan Pertimbangan Agung (DPA), dan RUU Kementerian Negara. Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) menyoroti fenomena kejar tayang legislasi di DPR.

Guru besar HTN Universitas Jambi, Prof.Dr.Elita Rahmi.,SH,M.HUM,mengatakan praktik kejar tayang legislasi di DPR harus dihentikan. Menurut dia, sesuatu hal yang terburu-buru tidak menghasilkan hal yang baik.

“Kejar tayang legislasi harus kita setop. Padahal, sarana dan prasarana yang dimiliki DPR sangat lengkap tapi legislasi kerap bermasalah, karena ada komponen yang tidak digunakan dengan baik,” ujar Elita dalam webinar yang diselenggarakan APHTN HAN, Senin (15/7/2024).

Prof Rudy S.H., LL.M., LL.D (Dok)

Dia menyebutkan fenomena kejar tayang legislasi disebabkan dua faktor yakni internal dan eksternal. Elita menguraikan faktor internal yang dimaksud di antaranya agenda politik di tahun 2024, rendahnya ketaatan waktu pembahasan UU di DPR, konflik kepentingan partai politik dan pemerintahan.

“Sedangkan faktor eksternal dibutuhkan keselarasan kerja antara DPR, pemerintah, DPD, dan masyarakat,” tegas Elita.

Dalam kesempatan yang sama Guru Besar Hukum Tata Negara (HTN) Fakultas Hukum Universitas Lampung Prof. Rudy mengatakan realisasi Prolegnas selama 20 tahun terakhir mengalami stagnasi. Dia menyebutkan realisasi Prolegnas di angka 30-40 % dari target Prolegnas.

.”Seperti Prolegnas Prioritas tahun 2014 sebanyak 69, hanya mampu direalisasi 21 UU. Artinya, ini bukan kejar tayang, tapi agenda rutin yang dilakukan oleh DPR,” cetus Rudi.

Dia menilai fenomena kejar tayang muncul lantaran tidak ada pola dalam penetapan Prolegnas prioritas tahunan. Di sisi yang lain, terdapat fenomena kompetisi antar kementerian untuk menggolkan UU yang terkait dengan kementerian, termasuk DPR dan DPD,” tambahnya.

Dia menyebutkan fenomena kejar tayang legislasi juga karena longgarnya pembentukan UU seperti tidak adanya kewajiban menyelesaikan UU dalam satu tahun. Di samping itu, Rudi juga menyebutkan perubahan UU No 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan membolehkan RUU Luncuran (carry over) bila tidak tuntas dibahas di DPR periode sedang berjalan dapat dilanjutkan di DPR periode selanjutnya.

Sementara pengajar HTN di Fakultas Syariah dan Hukum UIN Jakarta di Ferdian Anmengatakan legislasi kejar tayang tidak selalu berada di akhir masa jabatan DPR, namun juga di masa tengah masa jabatan.

Rahmat Ferdian Andi Rosidi, S.H.I., M.H.

“Seperti UU MK pada tahun 2020 dibahas hanya 7 hari, UU KPK pada tahun 2019 dibahas hanya 13 hari, UU IKN pada tahun 2021 dibahas 43 hari,” ujar Ferdian.

Ferdian tidak menampik tren peningkatan pengesahan UU di tahun terakhir masa jabatan DPR dan Presiden. Dia menguraikan pada tahun 1999 55 UU dari total 67 UU DPR periode 1998-1999, tahun 2004 sebanyak 39 UU dari total 159 UU DPR periode 1999-2004, tahun 2009 sebanyak 52 UU dari total 167 UU DPR periode 2004-2009, tahun 2014 sebanyak 42 UU dari total 125 UU DPR periode 2009-2014, tahun 2019 sebanyak 24 UU dari total 84 UU DPR periode 2014-2019, dan 2024 saat ini sebanyak 31 UU per pertengahan Juli ini.

“Tren ini konsisten per lima tahun terjadi,” cetusnya.

Hanya saja, Ferdian menyebutkan ada sisi plus dan minus kejar tayang legislasi di DPR. Dengan kata lain, tak selamanya produk legislasi kejar tayang menghasilkan UU buruk.

“Karena itu perlu dikelola dengan baik salah satunya perlu ditimbang prosedur Fast Track Legislation dengan memasukkan sebagai prosedur pembentukan UU dengan kualifikasi yang rigid tanpa mengabaikan prinsip dasar negara hukum,” ingat Ferdian.

APHTN HAN secara berkala menggelar diskusi baik luring maupun daring atas isu-isu ketatanegaraan yang sedang hanya diperbincangkan. APHTN HAN merupakan asosiasi profesional dari kalangan pengajar HTN HAN di lingkungan Fakultas Hukum di perguruan tinggi di Indonesia. ** (sipress).

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua KPK Nonaktif Firli Bahuri Diperiksa Kasus Pemerasan SYL

    Ketua KPK Nonaktif Firli Bahuri Diperiksa Kasus Pemerasan SYL

    • calendar_month Sabtu, 2 Des 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 76
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Firli Bahuri, baru saja selesai menjalani pemeriksaan terkait dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Firli kemudian memberikan keterangan pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, hari Jumat. Firli, yang tampil di hadapan awak media, menyatakan ketaatannya pada hukum dan bersumpah menjunjung tinggi supremasi […]

  • Komisi III DPR RI Terima Laporan Pemaskebar Soal Dugaan Korupsi Proyek Air Bersih Marsela

    Komisi III DPR RI Terima Laporan Pemaskebar Soal Dugaan Korupsi Proyek Air Bersih Marsela

    • calendar_month Selasa, 7 Jan 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 103
    • 0Komentar

    JAKARTA – Komisi III DPR RI akhirnya menerima laporan dugaan Korupsi proyek air minum di Kawasan rawan air Desa Nura pulau Marsela yang telah menghabiskan anggaran sekitar 16 milyar lebih. Laporan tersebut langsung diterima bagian tenaga ahli DPR yang nantinya disampaikan kepada anggota DPR dalam rapat dengar pendapat kedepannya. Untuk diketahui, kasus ini juga telah […]

  • MTQ Nasional 2024: Sumsel Sabet Peringkat Lima Besar

    MTQ Nasional 2024: Sumsel Sabet Peringkat Lima Besar

    • calendar_month Senin, 16 Sep 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 78
    • 0Komentar

    Palembang, msinews.com – Untuk kali pertama dalam sejarah Musabaqah Tilawatil Quran Nasional (MTQN), kafilah Sumsel menempati peringkat lima besar nasional. Perhelatan MTQN XXX 2024 di Samarinda, Kalimantan Timur resmi ditutup. Ahad malam (15/09) yang berlangsung 06 – 16 September 2024 ditutup Menteri Agama Yakut Cholil Qoumas di arena stadion Kadrie Oening. Dalam MTQ Nasional kali […]

  • Jokowi Kucurkan Duit 200 M, Bagun Universitas Muhammadiyah

    Jokowi Kucurkan Duit 200 M, Bagun Universitas Muhammadiyah

    • calendar_month Rabu, 3 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 113
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Presiden Jokowi  meresmikan peletakan batu pertama Kampus II Universitas Muhammadiyah Purwokerto, yang dibangun oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR) Dalam sambutannya, Jokowi menyampaikan bahwa pembangunan kampus ini merespons kebutuhan akan gedung baru, mengingat jumlah mahasiswa yang telah mencapai 17 ribu orang. Baca juga : Pejabat Eselon I dan II […]

  • Hadirnya Starlink di Indonesia, Komisi VI : BUMN Telekomunikasi Harus Antisipasi

    Hadirnya Starlink di Indonesia, Komisi VI : BUMN Telekomunikasi Harus Antisipasi

    • calendar_month Minggu, 2 Jun 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 85
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Anggota Komisi VI DPR RI Rudi Hartono Bangun mengingatkan PT Telkom Indonesia harus mengantisipasi masuknya provider penyedia internet berbasis satelit seperti Starlink ke Indonesia. Menurutnya, hal itu karena berpengaruh terhadap proses bisnis BUMN yang sudah sedari lama di bisnis penyedia jaringan tersebut, seperti Telkom maupun Telkomsel. “Bagaimana Telkom atau anak perusahaan seperti Telkomsel dan Indihome […]

  • Ketua MPR RI: Perempuan sebagai Kekuatan Strategis Masa Depan Indonesia

    Ketua MPR RI: Perempuan sebagai Kekuatan Strategis Masa Depan Indonesia

    • calendar_month Minggu, 25 Mei 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 88
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Ketua MPR RI H. Ahmad Muzani menegaskan pentingnya peran perempuan dalam menjaga nilai-nilai kebangsaan dan memperkuat kualitas sumber daya manusia sebagai bekal menuju Indonesia Emas 2045. Hal itu disampaikannya saat membuka seminar bertajuk “Kepemimpinan Perempuan untuk Indonesia Maju dan Sejahtera”  diselenggarakan oleh Korps HMI Wati (KOHATI) melalui Forum Alumni HMI-Wati (Forhati), di Gedung Nusantara V, […]

expand_less