Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » APHTN-HAN Soroti Fenomena Kejar Tayang Legislasi DPR

APHTN-HAN Soroti Fenomena Kejar Tayang Legislasi DPR

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Senin, 15 Jul 2024
  • visibility 51
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com- Menjelang berakhirnya masa jabatan DPR sejumlah RUU sedang dibahas di DPR seperti RUU MK, RUU TNI, RUU Polri, RUU Dewan Pertimbangan Agung (DPA), dan RUU Kementerian Negara. Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) menyoroti fenomena kejar tayang legislasi di DPR.

Guru besar HTN Universitas Jambi, Prof.Dr.Elita Rahmi.,SH,M.HUM,mengatakan praktik kejar tayang legislasi di DPR harus dihentikan. Menurut dia, sesuatu hal yang terburu-buru tidak menghasilkan hal yang baik.

“Kejar tayang legislasi harus kita setop. Padahal, sarana dan prasarana yang dimiliki DPR sangat lengkap tapi legislasi kerap bermasalah, karena ada komponen yang tidak digunakan dengan baik,” ujar Elita dalam webinar yang diselenggarakan APHTN HAN, Senin (15/7/2024).

Prof Rudy S.H., LL.M., LL.D (Dok)

Dia menyebutkan fenomena kejar tayang legislasi disebabkan dua faktor yakni internal dan eksternal. Elita menguraikan faktor internal yang dimaksud di antaranya agenda politik di tahun 2024, rendahnya ketaatan waktu pembahasan UU di DPR, konflik kepentingan partai politik dan pemerintahan.

“Sedangkan faktor eksternal dibutuhkan keselarasan kerja antara DPR, pemerintah, DPD, dan masyarakat,” tegas Elita.

Dalam kesempatan yang sama Guru Besar Hukum Tata Negara (HTN) Fakultas Hukum Universitas Lampung Prof. Rudy mengatakan realisasi Prolegnas selama 20 tahun terakhir mengalami stagnasi. Dia menyebutkan realisasi Prolegnas di angka 30-40 % dari target Prolegnas.

.”Seperti Prolegnas Prioritas tahun 2014 sebanyak 69, hanya mampu direalisasi 21 UU. Artinya, ini bukan kejar tayang, tapi agenda rutin yang dilakukan oleh DPR,” cetus Rudi.

Dia menilai fenomena kejar tayang muncul lantaran tidak ada pola dalam penetapan Prolegnas prioritas tahunan. Di sisi yang lain, terdapat fenomena kompetisi antar kementerian untuk menggolkan UU yang terkait dengan kementerian, termasuk DPR dan DPD,” tambahnya.

Dia menyebutkan fenomena kejar tayang legislasi juga karena longgarnya pembentukan UU seperti tidak adanya kewajiban menyelesaikan UU dalam satu tahun. Di samping itu, Rudi juga menyebutkan perubahan UU No 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan membolehkan RUU Luncuran (carry over) bila tidak tuntas dibahas di DPR periode sedang berjalan dapat dilanjutkan di DPR periode selanjutnya.

Sementara pengajar HTN di Fakultas Syariah dan Hukum UIN Jakarta di Ferdian Anmengatakan legislasi kejar tayang tidak selalu berada di akhir masa jabatan DPR, namun juga di masa tengah masa jabatan.

Rahmat Ferdian Andi Rosidi, S.H.I., M.H.

“Seperti UU MK pada tahun 2020 dibahas hanya 7 hari, UU KPK pada tahun 2019 dibahas hanya 13 hari, UU IKN pada tahun 2021 dibahas 43 hari,” ujar Ferdian.

Ferdian tidak menampik tren peningkatan pengesahan UU di tahun terakhir masa jabatan DPR dan Presiden. Dia menguraikan pada tahun 1999 55 UU dari total 67 UU DPR periode 1998-1999, tahun 2004 sebanyak 39 UU dari total 159 UU DPR periode 1999-2004, tahun 2009 sebanyak 52 UU dari total 167 UU DPR periode 2004-2009, tahun 2014 sebanyak 42 UU dari total 125 UU DPR periode 2009-2014, tahun 2019 sebanyak 24 UU dari total 84 UU DPR periode 2014-2019, dan 2024 saat ini sebanyak 31 UU per pertengahan Juli ini.

“Tren ini konsisten per lima tahun terjadi,” cetusnya.

Hanya saja, Ferdian menyebutkan ada sisi plus dan minus kejar tayang legislasi di DPR. Dengan kata lain, tak selamanya produk legislasi kejar tayang menghasilkan UU buruk.

“Karena itu perlu dikelola dengan baik salah satunya perlu ditimbang prosedur Fast Track Legislation dengan memasukkan sebagai prosedur pembentukan UU dengan kualifikasi yang rigid tanpa mengabaikan prinsip dasar negara hukum,” ingat Ferdian.

APHTN HAN secara berkala menggelar diskusi baik luring maupun daring atas isu-isu ketatanegaraan yang sedang hanya diperbincangkan. APHTN HAN merupakan asosiasi profesional dari kalangan pengajar HTN HAN di lingkungan Fakultas Hukum di perguruan tinggi di Indonesia. ** (sipress).

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menggambar Penting Bagi Kehidupan

    Menggambar Penting Bagi Kehidupan

    • calendar_month Kamis, 27 Feb 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 104
    • 0Komentar

    Oleh A. Erwan Suryanegara  “Naik-naik ke puncak gunung, Tinggi, tinggi sekali, Naik-naik ke puncak gunung, Tinggi, tinggi sekali.” SENGAJA dalam mengawali tulisan ini dikutif selarik syair lagu anak-anak NAIK KE PUNCAK GUNUNG, sekedar mengingatkan akan dunia kanak-kanak yang polos, jujur, tanpa beban, dunia bermain, dunia belajar dari waktu ke waktu. Masa kanak-kanak itulah kemampuan motorik […]

  • Kepala BGN, Dadan Hindayana ajak alumni IPB dukung program MBG

    Kepala BGN, Dadan Hindayana ajak alumni IPB dukung program MBG

    • calendar_month Selasa, 29 Apr 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 52
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana mengajak para alumni Institut Pertanian Bogor (IPB) untuk mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dayan menyebutkan bahwa sepertiga penduduk Indonesia harus diberi makan bergizi setiap hari. Dalam keterang tertulis diterima dari Biro Hukum dan Humas Badan Gizi Nasional, Dadan mengatakan, dibutuhkan 30.000 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). […]

  • Pilgub NTT, Ketua NasDem NTT, Edistasius Endi Klaim Paslon Simon-Adrianus Menang

    Pilgub NTT, Ketua NasDem NTT, Edistasius Endi Klaim Paslon Simon-Adrianus Menang

    • calendar_month Jumat, 29 Nov 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Manggarai Barat,msinews.com-Pilkada serentak calon kepala daerah Gubernur-Wagub,Bupati-Wabubdan Wali Kota -Walkot telah digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rabu 27 November 2024. Dan saat ini sedang berproses penghitugnan suara guna menentukan pasangan calon (Paslon) yang akan memimpin di daerahnya masing-masing. Pilgub NTT 2024 diikuti oleh 3 pasangan calon yakni Yohanis Fransiskus Lema-Jane Natalia Suryanto (No.1). Pasangan Calon […]

  • Perempuan ICMI Siap Dukung Program Unggulan Presiden RI Terpilih

    Perempuan ICMI Siap Dukung Program Unggulan Presiden RI Terpilih

    • calendar_month Sabtu, 27 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 68
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Perempuan Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) menyatakan siap mendukung program unggulan Presiden Republik Indonesia yang sudah sah terpilih untuk periode mendatang, khususnya Program Makan Siang dan Susu Gratis bagi siswa sekolah karena diyakini akan membantu perkembangan anak dengan kecukupan gizi. “Program Makan siang dan susu gratis ini sangat bagus dampaknya […]

  • Polairud Amankan

    Polairud Amankan 8 Pekerja Migran Ilegal yang Datang dari Malaysia

    • calendar_month Senin, 5 Feb 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 60
    • 0Komentar

    Pekanbaru, MSINews.com – Direktorat Polisi Air dan Udara (Polairud) Kepolisian Daerah Riau berhasil mengungkap dan mengamankan delapan orang pekerja migran Indonesia ilegal yang tiba dari Malaysia. Mereka menggunakan kapal kayu yang dikomandoi oleh seorang pria berinisial S (58) di Perairan Sungai Bagan, Kabupaten Rokan Hilir. Menurut Direktur Polairud Polda Riau, Komisaris Besar Polisi Wahyu Prihatmaka, […]

  • Kades Pasir Munjul Viral, Ono Surono: Ga Mungkin Titah Saya, Itu Aspirasi Rakyat

    Kades Pasir Munjul Viral, Ono Surono: Ga Mungkin Titah Saya, Itu Aspirasi Rakyat

    • calendar_month Selasa, 17 Jun 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 56
    • 0Komentar

    Purwakarta,msinews.com– Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Ono Surono membantah telah memerintahkan Kepala Desa Pasir Munjul Kecamatan Sukatani Kabupaten Purwakarta untuk mengkritisi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi terkait dengan peristiwa bencana pergerakan tanah di wilayahnya. Menurut Ono, dirinya hanya meminta harapan Kades kepada pemerintah yang hingga kemarin belum juga memberikan bantuan secara tuntas “Saya ke […]

expand_less