Jakarta, KPK melakukan penggeledahan di sebuah rumah yang berlokasi di Gorontalo. Penggeledahan dilakukan terkait kasus korupsi sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker).
“Untuk mengumpulkan alat bukti, hari ini Tim Penyidik melaksanakan penggeledahan disalah satu rumah yang beralamat di Jl Merdeka / Jalan Taki Niode IPILO Gorontalo,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (29/8/2023).
Ali mengatakan penggeledahan sampai saat ini masih berlangsung. Dia akan menyampaikan perkembangan hasil penggeledahan setelah semua prosesnya selesai.
“Kegiatan masih berlangsung dan perkembangannya akan kami segera sampaikan,” ujarnya.
Dugaan Korupsi Bikin Software Proteksi TKI Tak Berfungsi
Baca Juga : Mesra Dengan Prabowo, Apa Jokowi Diberhetikan Kader PDIP?
KPK mengatakan dugaan korupsi itu berkaitan dengan pengadaan software untuk mengawasi kondisi TKI di luar negeri. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan dugaan korupsi tersebut membuat software untuk proteksi TKI itu tidak berfungsi. Software tersebut sedianya digunakan untuk memantau para TKI.
Cuma sistemnya nggak berjalan. Jadi pengadaan software, pengadaan komputer. Jadi yang bisa dipakai, cuma komputernya saja itu buat ngetik dan lain sebagainya. Tapi sistemnya sendiri nggak berjalan,” kata Alexander di gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (23/8).
“Software-nya ada, tapi nggak berfungsi,” tambahnya.
Alexander mengatakan nilai proyek itu sekitar Rp 20 miliar. Tim penyidik KPK saat ini masih melakukan pengembangan penyidikan terkait korupsi sistem proteksi di Kemnaker.
“Tentu nanti akan didalami. Pemeriksaan saksi-saksi siapa saja yang terlibat siapa yang mengetahui tentu jadi tugas penyidik buat mendalami,” ujar Alexander.
Dalam perkara ini tiga orang ditetapkan sebagai tersangka. Ketiga tersangka juga telah dicegah ke luar negeri.
Berikut ini rangkuman kronologi kasus transaksi gelap di Kemenkeu yang sempat membuat geger publik Tanah Air:
1. Diawali Pernyataan Mahfud dari Yogyakarta
Pada Rabu (8/3/2023), Menko Polhukam Mahfud Md tengah menjadi pembicara kunci dalam acara Town Hall Meeting dengan para mahasiswa Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta. Seusai acara, dia menyampaikan beberapa pernyataan dihadapan para wartawan di sana.
Baca Juga : Orang Tua Teryata Harus Rutin Olahraga ini, Simak Penjelasanya
Salah satunya mengonfirmasi beberapa temuan PPATK terkait transaksi jumbo dari rekening Rafael Alun Trisambodo (RAT), mantan pejabat eselon III di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan yang tengah diperiksa KPK. Diantaranya transaksi di rekeningnya yang mencapai Rp 500 miliar.
Informasi ini Mahfud dapatkan karena ia merupakan Ketua Komite TPPU yang sekertarisnya adalah Ketua PPATK. Lalu, ia sampaikanlah temuan baru pergerakan transaksi janggal di Kementerian Keuangan senilai Rp 300 triliun. Informasi itu ia sebut baru ia dapat pagi harinya tanggal tersebut.
“Saya sudah dapat laporan yang pagi tadi malah ada pergerakan mencurigakan sebesar Rp 300 triliun, di lingkungan Kementerian Keuangan yang sebagian besar ada di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai,” kata Mahfud saat itu.
2. Kementerian Keuangan Mengaku Belum Dapat Informasi Resmi
Kebetulan, pada siang harinya hari itu, sekitar pukul 13.30 WIB Kementerian Keuangan tengah menggelar konferensi pers penanganan RAT yang dipimpin Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan Awan Nurmawan Nuh. Wartawan pun mengonfirmasi pernyataan Mahfud yang disampaikan pagi harinya itu.
Dalam responsnya, Awan mengatakan, belum tahu menahu data yang disampaikan Mahfud. Ia mengaku baru tahu adanya transaksi mencurigakan Rp 300 triliun itu dari media massa karena belum ada surat resmi terkait itu yang disampaikan pihak Mahfud kepada Kemenkeu.
“Memang sampai saat ini kami khususnya Itjen belum tahu, tapi kami belum terima informasi nya seperti apa, nanti kami cek. Memang masalahnya sudah tahu di pemberitaan, tapi nanti kami cek,” kata Awan.
Baca Juga : MPR RI Siap Gelar Sidang Tahunan 16 Agustus 2023, Presiden Jokowi Dipastikan Hadir RI
Berikut ini rangkuman kronologi kasus transaksi gelap di Kemenkeu yang sempat membuat geger publik Tanah Air:
1. Diawali Pernyataan Mahfud dari Yogyakarta
Pada Rabu (8/3/2023), Menko Polhukam Mahfud Md tengah menjadi pembicara kunci dalam acara Town Hall Meeting dengan para mahasiswa Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta. Seusai acara, dia menyampaikan beberapa pernyataan dihadapan para wartawan di sana.
Salah satunya mengonfirmasi beberapa temuan PPATK terkait transaksi jumbo dari rekening Rafael Alun Trisambodo (RAT), mantan pejabat eselon III di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan yang tengah diperiksa KPK. Diantaranya transaksi di rekeningnya yang mencapai Rp 500 miliar.
Informasi ini Mahfud dapatkan karena ia merupakan Ketua Komite TPPU yang sekertarisnya adalah Ketua PPATK. Lalu, ia sampaikanlah temuan baru pergerakan transaksi janggal di Kementerian Keuangan senilai Rp 300 triliun. Informasi itu ia sebut baru ia dapat pagi harinya tanggal tersebut.
“Saya sudah dapat laporan yang pagi tadi malah ada pergerakan mencurigakan sebesar Rp 300 triliun, di lingkungan Kementerian Keuangan yang sebagian besar ada di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai,” kata Mahfud saat itu.
https://msinews.com/kembali-mesra-dengan-prabwo-apa-jokowi-diberhetikan-kader-pdip/ |
2. Kementerian Keuangan Mengaku Belum Dapat Informasi Resmi
Kebetulan, pada siang harinya hari itu, sekitar pukul 13.30 WIB Kementerian Keuangan tengah menggelar konferensi pers penanganan RAT yang dipimpin Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan Awan Nurmawan Nuh. Wartawan pun mengonfirmasi pernyataan Mahfud yang disampaikan pagi harinya itu.
Dalam responsnya, Awan mengatakan, belum tahu menahu data yang disampaikan Mahfud. Ia mengaku baru tahu adanya transaksi mencurigakan Rp 300 triliun itu dari media massa karena belum ada surat resmi terkait itu yang disampaikan pihak Mahfud kepada Kemenkeu.
“Memang sampai saat ini kami khususnya Itjen belum tahu, tapi kami belum terima informasi nya seperti apa, nanti kami cek. Memang masalahnya sudah tahu di pemberitaan, tapi nanti kami cek,” kata Awan. (ror)