Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Longsor di Lokasi Tambang Emas Ilegal Gorontalo

Longsor di Lokasi Tambang Emas Ilegal Gorontalo

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Jumat, 19 Jul 2024
  • visibility 152
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sumbawa Barat,msinew.com-Bencana alam tanah longsor kembali terjadi di lokasi Pambang Ilegal di Provinsi Gorontalo. Peristiwa terjadi di Kabupaten Bone Bolango, Kecamatan Suwawa Timur, Gorontalo yang menewaskan 27 orang, dan 15 orang lainnya masih hilang.

Merespon hal tersebut, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Maman Abdurrahman menyayangkan kejadian longsor di tambang emas ilegal di Desa Tulabolo,

Menurutnya, hal ini seharusnya bisa diantisipasi jika mereka mengikuti aturan perundang-undangan yang ada, mengingat hal ini juga terjadi karena kondisi ekonomi masyarakat.

“Karena perangkat-perangkat hukum, aturan-aturan perundang-undangan sebetulnya sudah memberikan ruang sebesar-besarnya untuk meminimalisir atau mengantisipasi terjadinya problematika tambang illegal di bawah. Ini kan berangkat dari kondisi ekonomi masyarakat yang sebetulnya ingin mencari tambahan untuk kebutuhan hidup. Maka dari itu sebetulnya kita melihatnya dari perspektif yang jauh lebih objektif,” katanya kepada wartawan usai mengikuti Kunjungan Kerja Reses Tim Komisi VII di Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat, Selasa (16/7/2024).

Dikatakan, bahwa dalam Undang-Undang Minerba yang telah disahkan secara konstitusi, negara memberikan ruang atau kesempatan bagi masyarakat untuk memiliki izin pertambangan rakyat (IPR), di mana dalam izin tersebut tambang milik pribadi diberikan kesempatan kurang lebih 5 hektar, dan milik badan atau koperasi diberikan kurang lebih 10 hektar.

“Sebetulnya kita berikan ruang, namun memang mungkin nanti ke depan yang perlu kita dorong adalah sosialisasi kepada masyarakat-masyarakat dan kepala-kepala daerah. Ini memang dituntut untuk proaktif kepala daerah (baik) bupati dan gubernur di daerah masing-masing, itu sebetulnya sudah ada cantelan aturannya itu perundang-undangannya sebagai salah satu solusi untuk menangani situasi-situasi seperti ini,” ujarnya.

Namun, khusus untuk kejadian longsor di tambang emas ilegal di Gorontalo ini dirinya mendorong para aparat penegak hukum yang memang harus berani menindaktegas oknum-oknum atau kelompok-kelompok yang memang masih memberikan ruang atau kesempatan pada praktek-praktek ini.

“Karena pada akhirnya yang dirugikan masyarakat dan negara, kenapa? yang seharusnya tadi negara bisa mengutip pendapatan di situ akhirnya tidak mendapat pendapatan, lalu akhirnya masyarakat juga jadi dirugikan korban nyawa korban segala macamnya, saya pikir disitu ya,” kata dia.

Untuk itu, ia mendorong aparatur penegak hukum untuk mensosialisasikan terkait IPR tersebut. Karena, tegasnya, kata kunci dari persoalan ini salah satunya memang dukungan dari aparatur penegak hukum, baik itu di tingkat kabupaten, tingkat provinsi dan juga di pusat.

“Tidak kalah pentingnya kalau dari sisi yang lebih besar lagi yaitu realisasi percepatan pengurusan RKAB. Karena terkadang situasi ini terjadi karena approval RKAB terlambat, akhirnya orang ataupun pemilik-pemilik IUP lebih cenderung melakukan praktek-praktek Ilegal. Karena dia berpikir gua ngurusin yang legal-legal saja susah akhirnya mereka lebih memilih praktek yang ilegal. Jadi ini kompleks, tapi kalau dari sisi jangka pendeknya saya rasa segera untuk kepala daerah untuk mendorong pembentukan izin pertambangan rakyat di masing-masing daerahnya,” tandasnya.

Terkait dengan RKAB (Rencana Kegiatan Anggaran Biaya) pun harus dievaluasi proses pengurusannya. Karena saat ini seluruh pengurusan IUP dan RKAB dibebankan kepada pemerintah pusat, meskipun saat ini RKAB berlaku selama 3 tahun, tidak lagi 1 tahun seperti sebelumnya, namun beban personel Kementerian ESDM yang mengurus hal tersebut juga perlu diperhitungkan.

“Ada satu lagi yang mungkin menurut saya perlu ini menjadi perhatian khusus pasca UU Minerba itu disahkan. Dulu kan perizinan IUP itu kan (menjadi wewenang) di kabupaten dan provinsi dan sekarang itu kan ditarik semua ke pusat. Artinya, beban kerja pusat akan bertambah, yang tadinya mungkin personel cuma 10 orang atau 20 orang ngurusin 500 IUP, sekarang rata-rata mungkin personel 10-20 orang dia ngurusin hampir seribu IUP. Kita mendorong ini juga saran usulan kami juga segera memecah Direktorat Mineral (KESDM),” tegasnya.

Bukan tanpa alasan Maman mengusulkan hal tersebut. Sebab, di dalam Direktorat Mineral KESDM, di dalamnya meliputi nikel, bauksit, tembaga, emas, yang tentunya dengan kompleksitas permasalahan yang berbeda-beda. Tidak seperti batubara yang sudah memiliki direktorat tersendiri.

“Tapi kalau yang (menjadi wewenang) di direktorat mineral itu banyak sekali. Ada emas tembaga dan lain-lain, sehingga kita mendorong ini agar ini dipecah, mungkin bisa dilihat berdasarkan pendekatan apa segala macam, tetapi kita mengusulkan agar (direktorat) ini dipecah. Supaya fokus kerja ESDM juga sudah mulai bebannya juga disebar didistribusikan ke beberapa direktorat khususnya mineral,” tutupnya.** tim/dm.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pernyataan Tegas MPR RI Terkait Serangan Israel Berakitan Gugurnya Tiga Anggota TNI

    Pernyataan Tegas MPR RI Terkait Serangan Israel Berakitan Gugurnya Tiga Anggota TNI

    • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 242
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM-Ketua MPR RI Ahmad Muzani, atas nama 732 anggota MPR, mengutuk keras aksi Israel melakukan pengeboman di Lebanon Selatan yang menyebabkan gugurnya tiga anggota TNI. Adapun Ketiga anggota TNI yang gugur, saat menjalankan tugas konstitusional melaksanakan misi pasukan perdamaian PBB, itu adalah Praka Farizal Rhomadhon (gugur pada 29 Maret 2026), Kapten Inf Zulmi Aditya Iskandar, […]

  • Jokowi

    Jokowi Dorong Optimalisasi Dana Desa, pada Kungker ke Serang

    • calendar_month Senin, 8 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 177
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Presiden Joko Widodo Dorong, hingga mengadakan pertemuan dengan kepala desa se-Kabupaten Serang di Desa Margagiri, Banten. Dalam kunjungan kerja ini, Jokowi menekankan pentingnya mengelola dana desa untuk memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di setiap desa. Baca juga : Pengamat Ungkap Prabowo Tak Sembarang Buka Data Konfidensial Kemhan “Saya harapkan uang, anggaran yang […]

  • Rakor Desk Pemberantasan, Kemenko Polkam Komitmen Memutus Jaringan Narkoba Demi Masa Depan Bangsa

    Rakor Desk Pemberantasan, Kemenko Polkam Komitmen Memutus Jaringan Narkoba Demi Masa Depan Bangsa

    • calendar_month Minggu, 25 Mei 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 143
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com- Dalam memutus rantai jaringan internasional Narkoba Kementerian Koordinator Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) berkomitmen untuk menyelamatkan kedaulatan negara dan anak bangsa dari ancaman peredaran gelap bahaya Narkoba. Hal ini sebagai bentuk ketegasan Aparat Penegak Hukum (APH) dan Pemerintah untuk memutuskan rantai jaringan Narkoba baik Nasional dan Internasional demi keselamatan masa depan anak bangsa Indonesia. […]

  • Siswa SD Meninggal Dunia Dianiaya Teman, Komisi X: Bullying di Sekolah Persoalan Serius

    Siswa SD Meninggal Dunia Dianiaya Teman, Komisi X: Bullying di Sekolah Persoalan Serius

    • calendar_month Selasa, 26 Nov 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 113
    • 0Komentar

    JAKARTA – Komisi X DPR RI kembali angkat bicara soal kekerasan Bulling yang masih rawan terjadi di sekolah-sekolah di Tanah Air. Adapun kasus bullying atau perundungan di lingkungan sekolah Kembali memakan korban jiwa. Kali ini, seorang siswa Sekolah Dasar (SD) di Subang, Jawa Barat yang menjadi korban perundungan kakak kelasnya meninggal dunia. Korban yang bernama […]

  • Hasil Seleksi PVN Batch 2 Diumumkan 18 Juni 2026, Peserta Diminta Pantau Skillhub

    Hasil Seleksi PVN Batch 2 Diumumkan 18 Juni 2026, Peserta Diminta Pantau Skillhub

    • calendar_month Minggu, 14 Jun 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 142
    • 0Komentar

    JAKARTA– Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan mengumumkan hasil seleksi Program Pelatihan Vokasi Nasional (PVN) Tahun 2026 Batch 2 pada Kamis, 18 Juni 2026. Hasil seleksi dapat diakses peserta melalui platform Skillhub dalam ekosistem SIAPkerja. Program PVN Batch 2 sebelumnya telah membuka pendaftaran pada 19 Mei–9 Juni 2026, dilanjutkan dengan proses seleksi dan wawancara pada 10–17 Juni […]

  • Mendagri Dukung Penuh Peluncuran Kopdeskel Merah Putih

    Mendagri Dukung Penuh Peluncuran Kopdeskel Merah Putih

    • calendar_month Selasa, 15 Jul 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 185
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan mendukung penuh peluncuran 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih yang akan digelar pada 21 Juli 2025. Rencananya, peluncuran tersebut akan berlangsung secara hybrid dari salah satu lokasi Kopdeskel di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Dukungan tersebut ditegaskan Mendagri dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Peluncuran 80.000 Kopdeskel […]

expand_less