Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Firli Bahuri Cabut Gugatan Praperadilan Kasus Pemerasan SYL

Firli Bahuri Cabut Gugatan Praperadilan Kasus Pemerasan SYL

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Sabtu, 27 Jan 2024
  • visibility 54
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, MSINews.com – Eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, memutuskan mencabut gugatan praperadilan terkait status tersangkanya dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Kabar ini diungkapkan oleh kuasa hukum Firli, Fahri Bachmid, ia membenarkan mantan KPK kini sudah mencabut praperadilan untuk yang ke dua kalinya.

Baca juga ; Wakil Ketua TKN Senang Jokowi Berkampanye, Optimis Menang

“Iya betul (cabut gugatan praperadilan),” kata kuasa hukum Firli, Fahri Bachmid, dikutip CNNI, Jumat (26/1/2024).

Meskipun pencabutan gugatan tersebut telah dikonfirmasi, Fahri Bachmid belum memberikan penjelasan terinci mengenai alasan di balik keputusan tersebut.

“Ada beberapa alasan teknis,” ucap Fahri, menjadikan alasan tersebut menjadi misteri jelang sidang perdana yang dijadwalkan pada Selasa (30/1).

Kedai demikian, awak media coba berupaya menghubungi Pejabat Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto, terkait pencabutan gugatan praperadilan, namun hingga saat ini belum ada respon yang diterima.

Sebelumnya, Firli telah mengajukan gugatan terkait status tersangkanya dalam kasus dugaan korupsi, termasuk pemerasan terhadap SYL di Polda Metro Jaya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Gugatan ini tidak hanya ditujukan kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto seperti sebelumnya, tetapi juga kepada Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.

Nomor perkara yang terdaftar adalah 17/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL dengan klasifikasi sah atau tidaknya penetapan tersangka.

Langkah ini merupakan upaya kedua Firli untuk menghindari proses hukum yang tengah berjalan di Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, hakim tunggal PN Jakarta Selatan, Imelda Herawati, menolak gugatan praperadilan yang diajukan Firli pada kesempatan pertama.

Pada 22 November 2023, Polda Metro Jaya menetapkan Firli sebagai tersangka dalam kasus pemerasan terhadap SYL dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup, melanggar Pasal 12 e dan/atau Pasal 12 B dan/atau Pasal 11 UU Tipikor juncto Pasal 65 KUHP.

Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya baru-baru ini mengirimkan kembali berkas perkara Firli ke Kejaksaan setelah melengkapi petunjuk yang diberikan oleh jaksa penuntut.

Perkembangan selanjutnya menantikan sidang perdana yang dijadwalkan pada Selasa mendatang. (Ata)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kepala BGN Sampaikan Paparan pada Retret Ketua DPRD Seluruh Indonesia di Magelang

    Kepala BGN Sampaikan Paparan pada Retret Ketua DPRD Seluruh Indonesia di Magelang

    • calendar_month Senin, 20 Apr 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 44
    • 0Komentar

      Msinews.com – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana menyampaikan paparan mengenai perkembangan dan dampak Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam kegiatan Retret Ketua DPRD Seluruh Indonesia di Magelang, Sabtu (18/4). Dalam kesempatan tersebut, Kepala BGN menjelaskan bahwa latar belakang program ini berangkat dari perhatian Presiden terhadap pertumbuhan penduduk Indonesia yang tinggi, yang perlu […]

  • DPR RI Soroti Permasalahan Transportasi dalam Penyelenggaraan Haji

    DPR RI Soroti Permasalahan Transportasi dalam Penyelenggaraan Haji

    • calendar_month Rabu, 12 Jun 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Madinah,msinews.com-Wakil Ketua DPR RI Lodewijk Freidrich Paulus, menyoroti permasalahan berulang dalam penyelenggaraan ibadah haji yang masih menjadi tantangan hingga saat ini. Dalam wawancara baru-baru ini, Lodewijk mengingat pengalamannya pada tahun 2012 yang mencerminkan masalah serupa, terutama dalam hal manajemen transportasi. “Saya kebetulan ikut reguler walaupun saya waktu itu Panglima Kodam tapi saya merasakan hal yang […]

  • MSI TV – Mitra Sejahtera Indonesia Siap Berkompetisi di Era Globalisasi Industri Teknologi

    MSI TV – Mitra Sejahtera Indonesia Siap Berkompetisi di Era Globalisasi Industri Teknologi

    • calendar_month Selasa, 1 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 47
    • 0Komentar

    MSI TV – Mitra Sejahtera Indonesia Siap Berkompetisi di Era Globalisasi Industri Teknologi. 

  • Gambaran Politik Duet Ganjar-Anies: Siasat Lawan Prabowo atau Skenario Blunder?

    Gambaran Politik Duet Ganjar-Anies: Siasat Lawan Prabowo atau Skenario Blunder?

    • calendar_month Rabu, 23 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Jakarta, InfomsiNews–Wacana duet Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan mencuat mendekati pendaftaran Pilpres 2024. Ketua DPD Said Abdullah menganggap kedua tokoh itu memiliki kekuatan jika bergabung menjadi satu. Said mengatakan Anies tak bisa diremehkan sebagai salah satu calon presiden (capres). Menurutnya, sama seperti Ganjar, Anies merupakan sosok pemimpin cerdas. “Apalagi, jika keduanya bisa bergabung menjadi satu kekuatan, tentu akan makin bagus buat masa depan […]

  • Tempo Diminta Klarifikasi Soal Dugaan Suap Kuota Haji Kepada Anggota DPR

    Tempo Diminta Klarifikasi Soal Dugaan Suap Kuota Haji Kepada Anggota DPR

    • calendar_month Senin, 29 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 68
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melalui Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memanggil redaksi Tempo terkait dugaan suap kuota haji kepada anggota dewan yang diberitakan majalah tersebut. Anggota MKD DPR RI Habiburokhman mengatakan pihaknya akan mengklarifikasi hasil laporan yang menyebut DPR telah menerima suap dalam pembagian kuota haji 2024. “Jika memang benar, siapa […]

  • Bambang Soesatyo Sebut, Wacana Wakil Presiden Diusulkan Presiden Terpilih Untuk Ditetapkan Oleh MPR Patut Dipertimbangkan

    Bambang Soesatyo Sebut, Wacana Wakil Presiden Diusulkan Presiden Terpilih Untuk Ditetapkan Oleh MPR Patut Dipertimbangkan

    • calendar_month Sabtu, 5 Jul 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 46
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com –Mantan Ketua MPR RI, Dr. Bambang, Soesatyo,SE,SH, MBA,mengatakan bahwa,  wacana wakil Presiden akan dipilih oleh Presiden terpilih merupakan hal yang dengan ketentuan baru yang meniadakan persyaratan ambang batas 20% pencalonan presiden. Hal tersebut membuka peluang calon presiden lebih dari 3 orang, dengan mengurangi keharusan untuk dibentuknya gabungan partai politik sebelum pemilu yang cenderung bersifat […]

expand_less