Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Firli Bahuri Cabut Gugatan Praperadilan Kasus Pemerasan SYL

Firli Bahuri Cabut Gugatan Praperadilan Kasus Pemerasan SYL

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Sabtu, 27 Jan 2024
  • visibility 174
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, MSINews.com – Eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, memutuskan mencabut gugatan praperadilan terkait status tersangkanya dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Kabar ini diungkapkan oleh kuasa hukum Firli, Fahri Bachmid, ia membenarkan mantan KPK kini sudah mencabut praperadilan untuk yang ke dua kalinya.

Baca juga ; Wakil Ketua TKN Senang Jokowi Berkampanye, Optimis Menang

“Iya betul (cabut gugatan praperadilan),” kata kuasa hukum Firli, Fahri Bachmid, dikutip CNNI, Jumat (26/1/2024).

Meskipun pencabutan gugatan tersebut telah dikonfirmasi, Fahri Bachmid belum memberikan penjelasan terinci mengenai alasan di balik keputusan tersebut.

“Ada beberapa alasan teknis,” ucap Fahri, menjadikan alasan tersebut menjadi misteri jelang sidang perdana yang dijadwalkan pada Selasa (30/1).

Kedai demikian, awak media coba berupaya menghubungi Pejabat Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto, terkait pencabutan gugatan praperadilan, namun hingga saat ini belum ada respon yang diterima.

Sebelumnya, Firli telah mengajukan gugatan terkait status tersangkanya dalam kasus dugaan korupsi, termasuk pemerasan terhadap SYL di Polda Metro Jaya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Gugatan ini tidak hanya ditujukan kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto seperti sebelumnya, tetapi juga kepada Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.

Nomor perkara yang terdaftar adalah 17/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL dengan klasifikasi sah atau tidaknya penetapan tersangka.

Langkah ini merupakan upaya kedua Firli untuk menghindari proses hukum yang tengah berjalan di Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, hakim tunggal PN Jakarta Selatan, Imelda Herawati, menolak gugatan praperadilan yang diajukan Firli pada kesempatan pertama.

Pada 22 November 2023, Polda Metro Jaya menetapkan Firli sebagai tersangka dalam kasus pemerasan terhadap SYL dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup, melanggar Pasal 12 e dan/atau Pasal 12 B dan/atau Pasal 11 UU Tipikor juncto Pasal 65 KUHP.

Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya baru-baru ini mengirimkan kembali berkas perkara Firli ke Kejaksaan setelah melengkapi petunjuk yang diberikan oleh jaksa penuntut.

Perkembangan selanjutnya menantikan sidang perdana yang dijadwalkan pada Selasa mendatang. (Ata)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Akibat Kebakaran di Kemayoran 1.520 Warga Terdampak

    Akibat Kebakaran di Kemayoran 1.520 Warga Terdampak

    • calendar_month Rabu, 11 Des 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 190
    • 0Komentar

    Jakarta msinews.com-Sedikitnya 1.520 warga terkena dampak akibat musibah kebakaran di pemukiman padat Jalan Kemayoran Gempol, Kelurahan Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (10/12/2024). Data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jakarta, Rabu (11/12/2024), kebakaran tersebut mengakibatkan 594 keluarga atau 1.520 jiwa terdampak. BPBD Jakarta mencatat kebakaran Kemayoran membuat sebanyak 15 warga mengalami luka-luka. Adapun, musibah kebakaran […]

  • Prof Zudan: Korpri Berkomitmen Selesaikan Masalah Birokrasi Melalui Rakernas 2023

    Prof Zudan: Korpri Berkomitmen Selesaikan Masalah Birokrasi Melalui Rakernas 2023

    • calendar_month Selasa, 3 Okt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 149
    • 0Komentar

      JAKARTA,MSINEWS.COM – Komitmen untuk menjawab tantangan dan mengatasi hambatan dalam birokrasi menjadi fokus utama Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri). Dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Korpri 2023 di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara, Selasa, 3 Oktober 2023, Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri, Zudan Arif Fakrulloh, menegaskan bahwa Korpri ingin turut berperan dalam memajukan Indonesia melalui […]

  • Buntut Polusi Udara di Wilayah Jabodetabek, Pemerintah Bakal Hapus BBM Pertalite

    Buntut Polusi Udara di Wilayah Jabodetabek, Pemerintah Bakal Hapus BBM Pertalite

    • calendar_month Sabtu, 2 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 156
    • 0Komentar

    Jakarta.Infomsi.org-Dewan Perwakilan Rakyat RI mendukung rencana pemerintah yang akan menghapus bakan bakar Pertalite pada tahun 2024 mendatang. Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi VII DPR RI Mukhtarudin. Menurutnya kebijakan tersebut merupakan salah satu upaya mengurangi emisi kendaraan bermotor. Mengingat Pemerintah Indonesia telah berkomitmen untuk mencapai Net Zero Emission pada 2060. “Keinginan kita untuk menuju net zero emission 2060 memang […]

  • Sosok Marsillam Simanjuntak yang Ditakuti Koruptor : Nilai Ujiannya Tertinggi di KPK Tapi Malah Ditolak DPR 

    Sosok Marsillam Simanjuntak yang Ditakuti Koruptor : Nilai Ujiannya Tertinggi di KPK Tapi Malah Ditolak DPR 

    • calendar_month Jumat, 12 Jun 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 186
    • 0Komentar

    MENGAPA orang-orang berintegritas tinggi dan bersih justru kerap kali kesulitan mendapatkan ruang di negeri ini? Pertanyaan retoris itu tampaknya paling pas untuk menggambarkan sepak terjang Dr. Marsillam Simanjuntak, S.H. Bagi generasi muda saat ini, namanya mungkin terdengar asing. Namun di kalangan aktivis reformasi, pakar hukum tata negara, dan para koruptor kelas kakap era 2000-an, nama Marsillam […]

  • Muhammadiyah Tetapkan Awal Ibadah Puasa Ramadan Besok

    Muhammadiyah Tetapkan Awal Ibadah Puasa Ramadan Besok

    • calendar_month Minggu, 10 Mar 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 182
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Organisasi Islam Muhammadiyah akan memulai ibadah puasa Ramadan mulai Senin, 11 Maret 2024, sesuai dengan hasil hisab Ramadan, Syawal, dan Zulhijah 1445 Hijriah yang dikeluarkan oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Muhammadiyah Tetapkan Puasa ini diumumkan melalui maklumat resmi yang dipublikasikan di laman muhammadiyah.or.id. Baca juga : Ini Beberapa Aturan Pemprov DKI Bagi Minta […]

  • Wakil Ketua MPR, Lestari Moerdijat : Idul Fitri Momentum Memperkokoh Kebersamaan setiap Anak Bangsa

    Wakil Ketua MPR, Lestari Moerdijat : Idul Fitri Momentum Memperkokoh Kebersamaan setiap Anak Bangsa

    • calendar_month Rabu, 10 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 169
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat menyebut, perayaan Idul Fitri adalah momentum untuk membangun kebersamaan setiap anak bangsa dalam upaya membangun Indonesia yang lebih baik di masa depan.  “Perayaan Idul Fitri tahun ini harus mampu menjadi momentum memperkokoh kebersamaan setiap anak bangsa dalam upaya menjawab berbagai tantangan di masa depan,” kata Wakil Ketua MPR, Lestari […]

expand_less