Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Internasional » Israel Serang Iran, FPN : Pelanggaran Hukum Internasional

Israel Serang Iran, FPN : Pelanggaran Hukum Internasional

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Sabtu, 14 Jun 2025
  • visibility 135
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com– Free Palestine Network (FPN) melalui Sekretaris Jenderalnya Furqan AMC mengutuk serangan Israel ke Iran dan menyatakan serangan tersebut adalah pelanggaran hukum internasional.

Hal ini ditegaskan Furqan AMC dalam keterangannya yang diterima media di Jakarta, pada Sabtu 14 Juni 2026.

“Serangan entitas barbar Israel terhadap Iran adalah pelanggaran hukum internasional. Sebagaimana sikap resmi Pemerintah RI, FPN juga mengutuknya,” tegas Furqan AMC.

Sekretaris Jenderalnya Furqan AMC

“Sampai kapan Dunia internasional terus diam dan membiarkan Israel berbuat seenaknya mengangkangi hukum internasional?” tanya Furqan.

Lebih lanjut Furqan menjelaskan, jika arogansi dan tindakan barbar Israel terus dibiarkan, akan mengacaukan peradaban dunia.

Diketahui, Jumat dini hari Israel melancarkan serangan ke Ibu Kota Iran, Teheran.

Media Iran, IRNA dan Mehr melaporkan Panglima Garda Revolusi Iran (IRGC), Hossein Salami, menjadi salah satu korban tewas dalam serangan Israel tersebut, termasuk beberapa ilmuwan nuklir Iran.

Sementara itu Kementerian Luar Negeri Iran menyebut “Serangan Israel terhadap Iran merupakan pelanggaran Pasal 4, paragraf 2 Piagam PBB dan agresi terbuka terhadap Republik Islam. Teheran memiliki hak yang sah untuk menanggapi agresi ini sesuai dengan Pasal 51 Piagam PBB, dan angkatan bersenjata Iran tidak akan ragu untuk membela bangsa Iran dengan sekuat tenaga dan dengan cara yang mereka pilih,” kata kementerian tersebut dalam sebuah pernyataan di Telegram.

Serangan Israel ke Iran juga telah memicu kenaikan harga minyak mentah dunia lebih 5% dan dikhawatirkan akan mempengaruhi ekonomi dunia secara keseluruhan. **

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hampir Semua Pasar di Tiga Provinsi Terdampak Bencana Telah Operasional Melayani Pembeli

    Hampir Semua Pasar di Tiga Provinsi Terdampak Bencana Telah Operasional Melayani Pembeli

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 203
    • 0Komentar

      Msinews.com – Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian menilai aktivitas pasar di berbagai daerah terdampak bencana di wilayah Sumatera sudah kembali beroperasi melayani pembeli. Hal tersebut menjadi sinyal positif bahwa pemulihan ekonomi daerah mulai terasa di tengah percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana. Hal itu disampaikan Kasatgas Tito […]

  • Elektabilitas Ganjar vs Prabowo

    Elektabilitas Ganjar VS Pranowo, Terpaut 11% dari Ketum Grindra

    • calendar_month Rabu, 15 Nov 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 167
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com  – Jenderal TNI (Purn) Andika Perkasa, Wakil Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, mengungkapkan, elektabilitas Ganjar Pranowo terpaut 11 persen. Hal tersebut di bawah capres Koalisi Indonesia Maju (KIM) Prabowo Subianto, menurut survei Indikator. Elektabilitas Ganjar, Andika menyatakan keingintahuan terhadap faktor-faktor yang menyebabkan perbedaan tersebut. “Anda memang terlalu jauh itu di mana sih […]

  • Butut KPK OTT Pejabat Basarnas Brigjen Asep Mengundurkan Diri

    Butut KPK OTT Pejabat Basarnas Brigjen Asep Mengundurkan Diri

    • calendar_month Sabtu, 29 Jul 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 186
    • 0Komentar

    Jakarta_Brigjen Asep Guntur Rahayu dikabarkan mengundurkan diri dari jabatan Direktur Penyidikan sekaligus Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK usai polemik Operasi Tangkap Tangan (OTT) pejabat Basarnas RI. Pengunduran diri Asep disampaikan melalui aplikasi pesan singkat. meski belum resmi, namu dirinya akan secepatnya membuat surat  resmi pada Senin (31/7/2023). Kendati demikian Asep belum menjelaskan pasti alasnya […]

  • Kasus Gang Royal, DPRD DKI Desak Pj. Heru Budi Evaluasi Walkot Jakarta Utara, Ali Maulana

    Kasus Gang Royal, DPRD DKI Desak Pj. Heru Budi Evaluasi Walkot Jakarta Utara, Ali Maulana

    • calendar_month Sabtu, 9 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 153
    • 0Komentar

    Jakarta,Infomsi.org-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta mendesak Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono segera mengevaluasi Wali Kota Jakarta Utara (Jakut), Ali Maulana Hakim. Pasalnya, respon dari pihak Pemkot Jakarta Utara atas aspirasi masyarakat sangat lambat. Oleh karena itu, masyarakat Jakarta Utara mendesak Pj.Heru Budi Hartono segera megevaluasi kinerja Wali Kota Jakarta Utara terkait […]

  • Ketua DPD PDIP Propinsi Lampung, 9 Jam Diperiksa Penyidik KPK

    Ketua DPD PDIP Propinsi Lampung, 9 Jam Diperiksa Penyidik KPK

    • calendar_month Kamis, 16 Nov 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 167
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Ketua DPD PDIP Provinsi Lampung Lampung sekaligus Ketua Komisi IV DPR RI Sudin memenuhi panggilan penyidik KPK untuk sebagai saksi kasus dugaan korupsi exs mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), Rabu (15/11/2023). Sudin hadir di gedung merah putih pada pukul 9.30 WIB, sampai dengan 18.30 WIB. Ia memakai baju putih jaket […]

  • Putusan Sidang PHPU: Dalil Pemohon Tidak Beralasan Menurut Hukum

    Putusan Sidang PHPU: Dalil Pemohon Tidak Beralasan Menurut Hukum

    • calendar_month Senin, 22 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 142
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Klaim kubuh Anies-Muhaimin bahwa Prabowo Subianto terlibat dalam kampanye pemilu saat menghadiri acara peresmian sumur bor dan program bedah rumah dipatahkan dalam sidang putusan sengketa Pilpres oleh Mahkamah Konstitusi,Senin (22/4/2024). Hakim MK Guntur Hamzah menyatakan bahwa alasan yang diajukan oleh Pemohon tidak memiliki dasar hukum yang kuat. “Berdasarkan uraian pertimbangan hukum, menurut Mahkamah, dalil Pemohon […]

expand_less