Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Vonis DKPP Terhadap KPU Tidak Pengaruhi Pencalonan Gibran

Vonis DKPP Terhadap KPU Tidak Pengaruhi Pencalonan Gibran

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Senin, 5 Feb 2024
  • visibility 241
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, MSINews.com. – Vonis DKPP (Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, Heddy Lugito, menegaskan pelanggaran kode etik yang diterima Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy’ari, beserta enam anggota KPU lainnya tidak memiliki dampak terhadap pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden dalam Pemilu 2024.

Pada hari Senin di Kompleks Parlemen, Jakarta, Heddy menyatakan bahwa vonis yang dijatuhkan terhadap Hasyim Asy’ari dan rekan-rekannya adalah murni soal kode etik penyelenggara pemilu.

Menurutnya, keputusan tersebut tidak memiliki kaitan dengan status Gibran sebagai peserta pemilu.

Baca juga : Partai Itu Hanya Catat Sejarah Menang di Lakor Tetapi Tidak Pernah Lolos ke Parlemen

“Dalam hal pencalonan, ini murni masalah etik, murni soal etik penyelenggara pemilu,” ujar Heddy kepada wartawan, Senin 5/2/2024.

Heddy menekankan putusan DKPP tidak bersifat akumulatif, sehingga kasus pengaduan terhadap Ketua KPU memiliki karakteristik yang berbeda dengan pengaduan yang lain. Menurutnya, vonis tersebut tidak membatalkan pencalonan Gibran sebagai calon wakil presiden.

Baca Juga : Kampanye Akbar Timnas Pemenangan AMIN Siap Digelar di Jakarta International Stadium

“Tidak ada putusan akumulatif di DKPP, perkaranya beda. Yang dulu yang soal pengaduan lain ya berbeda, itu aja,” tambahnya.

Sebelumnya, DKPP telah menjatuhkan vonis terhadap Hasyim Asy’ari dan enam anggota KPU lainnya atas pelanggaran kode etik dalam menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden dalam Pemilu 2024.

Hasyim Asy’ari dikenai sanksi berupa peringatan keras terakhir, sementara enam anggota KPU lainnya mendapat sanksi peringatan.

Pengaduan terhadap Hasyim Asy’ari dan rekan-rekannya diajukan oleh Demas Brian Wicaksono dengan nomor perkara 135-PKE-DKPP/XII/2023, Iman Munandar B. (Nomor 136-PKE-DKPP/XII/2023), P.H. Hariyanto (Nomor 137-PKE-DKPP/XII/2023), dan Rumondang Damanik (Nomor 141-PKE-DKPP/XII/2023).

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kemensos Beri Bantuan Kepada Puluhan Kelompok Miskin dan Rentan di Solo

    Kemensos Beri Bantuan Kepada Puluhan Kelompok Miskin dan Rentan di Solo

    • calendar_month Kamis, 31 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 194
    • 0Komentar

    Jakarta, Kementerian Sosial (Kemensos) membantu puluhan kelompok miskin dan rentan meretas usaha ekonomi. Mereka mendapatkan bantuan dari Kemensos itu, berbagai macam bantuan usaha, produksi seperti kue, usaha menjahit, jualan es, dan sebagainya. Bantuan ATENSI melalui Kemensos diberikan kepada 29 orang yang terdiri dari kluster anak, kluster disabilitas, kluster rentan dan kluster lanjut usia, serta kluster […]

  • Kemensos Dukung Usaha Mandiri 13 Penyandang Disabilitas di DIY

    Kemensos Dukung Usaha Mandiri 13 Penyandang Disabilitas di DIY

    • calendar_month Rabu, 23 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 208
    • 0Komentar

    Jakarta, InfomsiNews–Mira Cipta Lestari tampak antusias. Nama perempuan 21 tahun itu dipanggil sebagai salah satu penerima paket bantuan usaha kopi. Inilah impian Mira. Penyandang disabilitas intelektual dan sensorik rungu ini, sudah menekuni bisnis kopi. Kedainya berdiri di sudut Kompleks Yayasan Sayap Ibu di Sleman, DIY. Namun, peralatannya masih terbatas dengan bantuan dari Kementerian Sosial melalui […]

  • Uskup Larantuka,Mgr. Yohanes Minta Diaspora Jabodetabek Jadi Duta Damai

    Uskup Larantuka,Mgr. Yohanes Minta Diaspora Jabodetabek Jadi Duta Damai

    • calendar_month Minggu, 26 Jul 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 130
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM– Ribuan umat diaspora Keuskupan Larantuka di Jabodetabek, menghadiri misa syukur tahbisan episkopal Uskup Larantuka, Mgr. Yohanes Hans Monteiro di Gedung Zeni Angkatan Darat, Jakarta, Minggu (26/7/2026). Ribuan umat tersebut merupakan perantau dari Kabupaten Lembata dan Flores Timur, yang merupakan wilayah Keuskupan Larantuka. Begitu tiba, Mgr Hans Monteiro langsung disambut dengan tarian perang Hedung dari […]

  • TNI AD Fair Bakal Digelar di Pintu Timur Silang Monas 20-21 September 2025

    TNI AD Fair Bakal Digelar di Pintu Timur Silang Monas 20-21 September 2025

    • calendar_month Jumat, 19 Sep 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 168
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM– Korps Angkatan Darat TNI bakal menggelar pameran alutsista modern, pada 20-21/9/2025 mulai pukul 08.00 hingga 21.00 WIB. Kegiatan ini menjadi salah satu rangkaian HUT ke-80 TNI yang diharapkan dapat semakin mendekatkan TNI, khususnya Angkatan Darat dengan rakyat. Di arena TNI AD Fair, masyarakat dapat melihat langsung berbagai perlengkapan pertahanan (Alutsista) modern berteknologi canggih yang […]

  • BGN: Persis Penyokong Program MBG Tahap Awal

    BGN: Persis Penyokong Program MBG Tahap Awal

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 341
    • 0Komentar

      Msinews.com — Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan komitmennya untuk memperkuat kemitraan strategis dalam percepatan pelaksanaan Program Makan Bergizi melalui kolaborasi dengan berbagai elemen bangsa, termasuk Persatuan Islam (Persis) Kepala BGN, Dadan Hindayana, mengatakan bahwa Persis merupakan salah satu penyokong dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi pada tahap awal peluncuran program tersebut. “Persis merupakan salah satu […]

  • Mendagri: Layanan Penerbitan PBG di Kota Tangerang Dapat Diproses Kurang dari 10 Jam

    Mendagri: Layanan Penerbitan PBG di Kota Tangerang Dapat Diproses Kurang dari 10 Jam

    • calendar_month Jumat, 3 Jan 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 215
    • 0Komentar

    Tangerang.msinews.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan, penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Kota Tangerang dapat diproses dalam waktu kurang dari 10 jam. Kebijakan ini dilakukan untuk mendorong program penyediaan tiga juta rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Hal ini disampaikan Mendagri setelah melihat langsung simulasi pelayanan penerbitan PBG di daerah tersebut. […]

expand_less