Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » LADK dan Jadwal Kampanye Tiga Paslon Pilgub Sumsel 2024

LADK dan Jadwal Kampanye Tiga Paslon Pilgub Sumsel 2024

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Senin, 7 Okt 2024
  • visibility 96
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Palembang, msinews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Selatan (Sumsel) menyatakan tiga pasangan calon Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sumsel telah menyampaikan laporan awal dana kampanye (LADK).

Anggota KPU Sumsel Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Handoko mengatakan, “LADK wajib disampaikan karena ini wujud transparansi dari para Paslon yang ikut dalam Pilkada.”

Paslon nomor urut 1 Herman Deru-Cik Ujang (HDCU) menyampaikan saldo awal RKDK (Rekening Khusus Dana Kampanye) sejumlah Rp 50 juta. Nilai LADK tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan dua Paslon lain. Paslon nomor urut 2 Eddy Santana Putra-Riezky Aprilia (ERA) menyampaikan saldo awal RKDK senilai Rp 1 juta. Paslon nomor urut 3 Mawardi Yahya-RA Anita Noeringhati (Matahati) juga melaporkan saldo awal RKDK Rp 1 juta.

Pasangan Eddy-Riezky

“LADK itu laporan awal. Nanti mereka juga diminta menyampaikan LPSDK (Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye) dan LPPDK (Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye) di masa kampanye. Laporan itu disampaikan periode 25 September-23 November,” papar Handoko.

Handoko menambabkan nilai LADK para Paslon kepala daerah itu bersumber dari Paslon itu sendiri. Dalam PKPU 14/2024 tentang Dana Kampanye, pasal 6 disebutkan jika ada beberapa sumber dana kampanye. “Salah satunya sumber dari partai politik/gabungan Parpol peserta pemilu, kemudian sumbangan paslon/sumbangan pihak lain yang tidak mengikat meliputi sumbangan perseorangan atau badan hukum swasta,” sambung Handoko.

Pasal 9 PKPU 14/2024 menyebutkan, dana kampanye berasal dari sumbangan pihak lain perseorangan paling banyak Rp 75 juta selama masa kampanye. Sedangkan dana kampanye yang berasal dari sumbangan pihak lain badan hukum paling banyak Rp 750 juta selama masa kampanye.

“Sumbangan dari Parpol atau gabungan Parpol pengusung nilainya tidak terbatas. Pelaporan ini merupakan wujud transparansi agar bisa sama-sama diketahui sesuai standar dan sumber penyumbangnya juga jelas dan sah,” ungkap Handoko.

Kampanye Dibagi 3 Zona

KPU Sumatra Selatan membagi kampanye para pasangan calon gubernur/wakil gubernur ke dalam 3 (tiga) zona. Pembagian zona kampanye untuk menghindari hal-hal tak diinginkan sehingga berlangsung aman, lancar, dan tertib.

Dalam Keputusan KPU 126/2024, Zona I meliputi Kota Palembang, Kabupaten Ogan Ilir, Ogan Komering Ilir, Ogan Komering Ulu (OKU) dan OKU Timur. Zona II di wilayah Kota Prabumulih dan Pagar Alam, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Muara Enim, Lahat dan Empat Lawang.

Zona III meliputi Kabupaten Banyuasin, Musi Banyuasin (Muba), Musi Rawas (Mura), Lubuklinggau, dan Musi Rawas Utara (Muratara). Setiap Paslon akan melakukan 7 kali kampanye pada tiap zona, digelar 25 September-23 November 2024.

Handoko mengatakan wilayah yang dibagi dalam zona kampanye itu menyesuaikan dengan kondisi geografis yang letaknya tidak berjauhan. Sehingga para Paslon bisa memaksimalkan waktu kampanyenya.

“Waktu kampanye untuk setiap zona selama 3 (tiga) hari, para Paslon bisa menentukan sendiri lokasi sesuai dengan wilayah yang ditetapkan. Pembagian zona terpisah agar pelaksanaan kampanye berlangsung lancar, aman dan tertib,” ujar Handoko.

Handoko mengumpamakan, dalam masa kampanye 25-27 September 2024 Paslon 1 Herman Deru-Cik Ujang (HDCU) berada di zona I. Sedangkan Eddy Santana Putra-Riezky Aprilia (ERA) di zona III dan Mawardi Yahya-RA Anita Noetinghati zona II. Setelahnya diatur kembali pada 28-30 September Paslon HDCU di zona II, ERA zona I, dan Matahati zona III dan seterusnya.

Sementara untuk rapat umum atau kampanye akbar, KPU Sumsel hanya menetapkan 2 (dua) kali sepanjang masa kampanye 25 September-23 November 2024. Handoko mengatakan lokasi kampanye akbar ditentukan sendiri oleh Paslon.

“Rapat umum dilakukan paling banyak dua kali untuk tiap-tiap Paslon. Mereka sendiri menentukan lokasi untuk melakukan kampanye akbar itu tapi sesuai dengan mekanisme zona yang telah ditetapkan,” katanya.

Pelaksanaan kampanye akbar diatur waktu pelaksanaan, mulai pukul 09.00 WIB hingga 18.00 WIB. Lokasi pelaksanaan diperbolehkan seperti lapangan, stadion, alun-alun, atau tempat terbuka lainnya serta memperhatikan daya tampung tempat kegiatan. ** (SN/Biro SumselBabel).

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KPU Lampung

    KPU Lampung Gelar PSU di Tiga Lokasi Berdasarkan Rekomendasi Bawaslu

    • calendar_month Sabtu, 24 Feb 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 85
    • 0Komentar

    B. Lampung MSINews.com – Berdasarkan rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung telah menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di tiga tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di tiga kabupaten dan kota. Menurut Ketua KPU Lampung, Erwan Bustami, PSU dilakukan di tiga lokasi berbeda. Baca juga : KPK Ungkap Korupsi Rumah Jabatan […]

  • Kemendikbudristek Harus Awasi Implementasi Regulasi SBOP di PTN

    Kemendikbudristek Harus Awasi Implementasi Regulasi SBOP di PTN

    • calendar_month Minggu, 12 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 101
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) diingatkan, harus mengawasi implementasi regulasi penentuan nilai harga satuan biaya operasional pendidikan di Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Baginya, upaya ini penting dilakukan agar Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang dibebankan tidak membelit mahasiswa. Hal itu disampaikan oleh Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah dalam wawancara dengan wartawan […]

  • Pernyataan Alvin Lim Jadi Kontroversi, Yasona Bantah, IMO Bilang Begini:

    Pernyataan Alvin Lim Jadi Kontroversi, Yasona Bantah, IMO Bilang Begini:

    • calendar_month Jumat, 5 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Pernyataan pengacara Alvin Lim menghadirkan kontroversi baru terkait Narapidana (Napi) Ferdy Sambo dalam sebuah acara Podcast bersama Richard Lee. Lim menyatakan Ferdy Sambo tidak pernah ada di Lapas Salemba, Jakarta, menimbulkan kehebohan dan keraguan di kalangan masyarakat. Baca juga : Kalapas Salemba Tepis Tudingan Alvin Lim Soal Sambo Ditahan Diruang AC Menanggapi […]

  • Mahasiswa KKN-PPM UMBY Gelar Pemeriksaan Mata Gratis Bagi Masyarakat di Pasar Sentul Jogja

    Mahasiswa KKN-PPM UMBY Gelar Pemeriksaan Mata Gratis Bagi Masyarakat di Pasar Sentul Jogja

    • calendar_month Selasa, 13 Agt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 90
    • 0Komentar

    Yogyakarta,msinews.com– Sejumlah mahasiswa peserta Kuliah Kerja Nyata-Program Pemberdayaan Masyarakat (KKN-PPM) Universitas Mercu Buana Yogyakarta (UMBY) XLV Kelompok 100 menggelar bakti sosial berupa pelayanan kesehatan gratis bagi masyarakat di Pasar Sentul, Yogyakarta, Sabtu, 10 Agustus 2024. Berkolaborasi dengan Palang Merah Indonesia (PMI), Puskesmas Pakualaman, dan Optik Akur 55, kegiatan ini mencakup donor darah, pemeriksaan kesehatan, dan […]

  • Pidato Lengkap Presiden Prabowo Subianto di Hari Buruh, Lapangan Monas

    Pidato Lengkap Presiden Prabowo Subianto di Hari Buruh, Lapangan Monas

    • calendar_month Kamis, 1 Mei 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 76
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM– Presiden Prabowo menghadiri Peringatan Hari Buruh Internasional di Lkapangan Moans jakarta Pusat,Kamis (1/5/2025). Redaksi mencatat sedikitnya tiga poin jpenting janji Presiden Prabowo dalam Pidatonya,yakni  Depan Prabowo Janji RUU PPRT Dibahas Minggu Depan, Dukung Marsinah Pahlawan Nasional,dan Akan membentuk Dewan Buruh untuk Cari Cara Hapus Outsourcing. Presiden ke-8 RI itu tiba didampingi para menterinya, pimpinan DPR, […]

  • Catat,Ini Persyaratan Zona Integritas 2026 dari Kementerian PANRB

    Catat,Ini Persyaratan Zona Integritas 2026 dari Kementerian PANRB

    • calendar_month Kamis, 11 Jun 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 28
    • 0Komentar

    JAKARTA,SINEWS.COM – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menetapkan periode pengusulan unit/satuan kerja pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) hingga 30 Juni 2026. Teknis dan kriteria pengusulan diatur dalam Surat Edaran (SE) Menteri PANRB No. 5/2026 tentang Syarat dan Teknik Pengusulan Unit […]

expand_less