FPAK Desak KPK Periksa Kadis Pendidikan dan Kesehatan Lamteng

oleh
banner 468x60

Lampung, MSINews.com – Forum Penggiat Anti Korupsi (FPAK) Novan Haryadi, menekankan pentingnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyelidiki dugaan korupsi dalam proyek pembangunan rehab di Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng).

Novan mengungkapkan bahwa terdapat indikasi tindak pidana KKN terkait pemilihan penyedia jasa konstruksi melalui sistem e-catalog.

banner 336x280

Baca juga : Jokowi Igatkan Nadiem Naikan Anggaran Riset Sebelum Ada Presiden Baru

“Terjadi dugaan tindak pidana KKN, dimana Pemerintah Daerah dalam memilih penyedia jasa konstruksi melalui e-catalog,” kata Nova pada MSINews.com, Senin 16/1/2024.

Menurut Novan, Pemerintah Daerah, khususnya Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan Lampung Tengah, seharusnya memilih penyedia jasa konstruksi melalui tender atau pengadaan langsung melalui LPSE, sesuai dengan (Perpres No 16 Th 2018).

Meskipun perpres memperbolehkan proses e-catalog konstruksi, Novan mempertanyakan apakah pemilihan tersebut sesuai dengan PERLEM LKPP No 122 Tahun 2022.

Novan menilai pemilihan penyedia melalui e-catalog tidak memenuhi aturan yang terdapat pada PERLEM tersebut.

Dia mencatat bahwa dalam proses ini, perusahaan pendaftar e-catalog diduga melanggar aturan.

“Tampaknya telah dikondisikan untuk sesuai dengan kebutuhan atau HPS yang dibuat oleh PPK, melibatkan pengkondisian oleh berbagai pihak, termasuk PPK secara langsung,” ungkapnya.

Selanjutnya, Novan menyebut bahwa dalam pekerjaan konstruksi gedung yang kompleks, seharusnya terdapat lebih dari satu penyedia untuk berbagai item pekerjaan.

Dirinya juga menyoroti kurangnya detail dalam etalase e-catalog konstruksi, khususnya terkait struktur pembentuk harga yang tidak menyebutkan merk dan TKDN dari bahan yang ditawarkan.

Novan menegaskan bahwa seharusnya Pemda Lampung Tengah melakukan proses pemilihan penyedia melalui sistem tender, terutama untuk pekerjaan senilai 200 juta.

Ia meyakini bahwa tidak adanya pemilihan melalui metode tersebut dapat mengakibatkan pelanggaran sistem seperti TKDN, SKP, SBU, Jaminan Pelaksanaan, Jaminan Uang Muka, Personel, dan alat.

“Dugaan indikasi pengkondisian ini harus diselidiki secara menyeluruh oleh KPK untuk memastikan integritas dan transparansi dalam proses pemilihan penyedia jasa konstruksi di Lampung Tengah,” terangnya. (Tim)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *